Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Rieke Diah Pitaloka : Putus Rantai Perbudakan Modern, Perkuat PPA-PPI,Revisi UU TPPO Ratifikasi Kilo 190

Rieke Diah Pitaloka : Putus Rantai Perbudakan Modern, Perkuat PPA-PPI,Revisi UU TPPO Ratifikasi Kilo 190

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
  • visibility 148
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANGGAL 23 Agustus diperingati UNESCO sebagai International Day for the Remembrance of the Slave Trade and its Abolition. Tanggal ini merujuk pada pemberontakan orang-orang yang diperbudak di Saint-Domingue, kini Haiti, pada malam 22–23 Agustus 1791.

Perlawanan tersebut menjadi tonggak penting perjuangan menghapus perdagangan budak transatlantik.

Lebih dari dua abad kemudian, rantai perbudakan memang tidak selalu terlihat, tetapi eksploitasi manusia belum berakhir. Ia berubah menjadi perbudakan modern: perdagangan orang, kerja paksa, eksploitasi seksual, penahanan dokumen, jeratan utang, perekrutan kerja palsu hingga online scam. Modus berubah, tetapi substansinya sama: manusia kehilangan kebebasan dan dieksploitasi demi keuntungan pihak lain.

Bagi Indonesia, ini persoalan konstitusional dan HAM. Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 menegaskan hak untuk tidak diperbudak sebagai HAM yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun. Negara karena itu tidak cukup menangkap pelaku setelah korban berjatuhan. Negara wajib membangun sistem mencegah, mendeteksi, menghentikan, menindak, melindungi, dan memulihkan.

Ancaman tersebut nyata. Sepanjang 2025, Direktorat TPPA-TPPO Bareskrim Polri mengungkap 353 kasus TPPO dengan 1.114 korban; 699 WNI dipulangkan dari Myanmar setelah menjadi korban sindikat online scam. Pada saat yang sama, Polri mengakui masih menghadapi keterbatasan anggaran, sarana, dan SDM.

Saya merekomendasikan:

1. Perkuat Direktorat PPA-PPO Polri secara nasional. Pembentukan Ditpid PPA-PPO di Mabes Polri dan perluasannya menjadi Ditres/Satres PPA-PPO harus diteruskan secara bertahap berdasarkan peta risiko. Penguatan tidak boleh berhenti pada nomenklatur, tetapi harus menjamin satker yang kuat, SDM khusus, anggaran memadai, ruang pemeriksaan ramah korban, forensik digital, patroli siber, kemampuan lintas negara serta follow the money dan follow the asset. Penyidikan harus bergerak dari menangkap perekrut menuju membongkar pengendali, pemodal, korporasi, jaringan, penerima manfaat, serta aset hasil kejahatan. Penguatan ini juga penting karena PPA-PPO menangani spektrum kejahatan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan, bukan TPPO semata.

2. Segera revisi UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Revisi harus menjadi rekonstruksi sistem pemberantasan TPPO agar mampu menghadapi kejahatan digital dan transnasional, aktor intelektual, pertanggungjawaban korporasi, pembuktian elektronik, pencucian hasil kejahatan, restitusi serta pemulihan korban.

3. Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190. Pemberantasan perbudakan modern harus dimulai dari hulu. KILO 190 diperlukan untuk memperkuat perlindungan dari kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, terutama bagi pekerja perempuan, pekerja migran dan kelompok pekerja rentan, sebelum kerentanan berkembang menjadi eksploitasi yang lebih berat.

Peringatan 23 Agustus harus mengubah paradigma: dari menangani korban menjadi mencegah korban; dari menangkap perekrut menjadi membongkar jaringan; dari mengejar pelaku menjadi mengikuti uang dan aset.
Dulu manusia berjuang mematahkan rantai perbudakan yang terlihat. Tugas kita hari ini mematahkan rantai yang tidak selalu terlihat. Manusia bukan komoditas. Pekerja bukan budak. Perempuan dan anak bukan barang dagangan.

A luta Continua! Lanjutkan Perjuangan!
Fortes Fortuna Iuvat! Keberuntungan Milik Pemberani!**

*) Dr. Rieke Diah Pitaloka
Anggota Komisi XIII DPR RI – Bidang Hukum dan HAM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ISKA DIY Desak Presiden,DPR,dan KPU Stop Bikin Kegaduhan !

    ISKA DIY Desak Presiden,DPR,dan KPU Stop Bikin Kegaduhan !

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Yogyakarta,msinews.com-Dewan Pengurus Daerah Ikatan Sarjana Katolik Daerah Istimewa Yogyakarta mendesak Presiden, Politik adalah keterlibatan seseorang untuk menentukan arah kebersamaan hidup berbangsa dan bernegara untuk menciptakan kesejahteraan bersama (bonum commune). Namun yang terjadi sekarang politik berkecenderungan untuk berebutan kekuasaan karena orang tidak lagi melandaskan dirinya nilai-nilai moral dan etika, seperti kebenaran, kejujuran, keadilan dan transparansi. Dengan […]

  • KBRI Amman Fasilitasi MoU 7 Perguruan Tinggi di Indonesia dengan Irbid National University dan Jadara University

    KBRI Amman Fasilitasi MoU 7 Perguruan Tinggi di Indonesia dengan Irbid National University dan Jadara University

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Yordania,msinews.com– Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman-Yordania memfasilitasi penanda tanganan  Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan pada saat kunjungan 7 (tujuh) Rektor Lembaga Pendidikan Tinggi terkait ke Yordania pada (2 – 7/9/2024). MoU tersebut dilakukan di masing-masing kampus Jadara University dan Irbid National University pada Kamis (5/9/2024). Adapun, aspek kerja sama yang dikembangkan dalam MoU […]

  • Layanan Publik Tetap Optimal, Pemprov DKI Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

    Layanan Publik Tetap Optimal, Pemprov DKI Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Msinews.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta Nomor 1/SE/2026 tentang Jam Kerja pada Bulan Suci Ramadan Tahun 2026 M/1447 H. Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta dalam siaran pernya menyebut, Pengaturan ini merupakan tindak lanjut […]

  • Mendagri dan Menteri PKP Bahas Penanganan Rumah Warga Terdampak Gempa NTT

    Mendagri dan Menteri PKP Bahas Penanganan Rumah Warga Terdampak Gempa NTT

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINWWS.COM- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membahas penanganan rumah warga yang terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Penanganan kerusakan rumah tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan para pengembang. “Nah, khusus untuk masalah perumahan, ya kita selain dari […]

  • Komisi III DPR RI RDPU Kasus Asusila Mantan Kapolres Ngada, Simak 4 Kesimpulan Rapat

    Komisi III DPR RI RDPU Kasus Asusila Mantan Kapolres Ngada, Simak 4 Kesimpulan Rapat

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Komisi III DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja,dengan memanggil Kapolda NTT,Kajati NTT,dan APPA, Kamis (22/5/2025). RDP dan RDPU dipimpin langung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. RPD kali ini […]

  • Pemprov NTT Serahkan Dokumen Usulan Gelar Pahlawan Nasional Herman Yoseph Fernandez kepada Kemensos RI

    Pemprov NTT Serahkan Dokumen Usulan Gelar Pahlawan Nasional Herman Yoseph Fernandez kepada Kemensos RI

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,JAKARTA-Pemerintahan Provinsi NTT, secara resmi menyerahkan dokumen usulan gelar pahlawan nasional kepada anggota Tentara Pelajar, Herman Yoesef Fernandez kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial RI. Pihak Pemprov diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Provinsi NTT, Ibu Maria Threda Da Ona Desipung, S.Kom didampingi staf Ibu Merlin,dan diterima langsung oleh Direktur Pemberdayaan […]

expand_less