Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » KPU RI :  PAW DPRD Harus Sesuai Koridor Hukum

KPU RI :  PAW DPRD Harus Sesuai Koridor Hukum

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MSINEWS.COM-Literasi hukum mengenai mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota wajib dimiliki seluruh komisioner KPU kabupaten/kota, termasuk jajaran sekretariat.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum RI, Idham Holik di Medan, Sumatera Utara, saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara di Medan, Rabu (29/7/2026).

Penjelasan atau pemahaman tersebut dinilai penting untuk menjamin pelaksanaan prinsip kepastian hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 3 huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 juncto Pasal 2 ayat (2) huruf d PKPU Nomor 8 Tahun 2019.

Dalam arahannya, Idham menjelaskan KPU memiliki kedudukan yang jelas dalam mekanisme PAW, yakni melaksanakan tugas sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan proses PAW hanya dapat difasilitasi berdasarkan usulan resmi dari Ketua DPRD sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, sehingga KPU tidak dapat bertindak di luar mekanisme tersebut.

“KPU wajib bekerja sesuai koridor hukum. Fasilitasi PAW hanya dapat dilakukan berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan. Karena itu, seluruh jajaran KPU harus memiliki pemahaman yang utuh mengenai mekanisme PAW agar setiap keputusan yang diambil memberikan kepastian hukum,” ujar Idham.

Selain itu, Idham juga mengingatkan berbagai dinamika hukum yang mengiringi proses PAW, mulai dari mekanisme internal partai politik, putusan pengadilan, hingga sengketa tata usaha negara, perlu dipahami secara menyeluruh oleh seluruh jajaran KPU.

Menurutnya, penyelenggara pemilu dituntut memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap aspek administrasi maupun regulasi agar setiap proses PAW dapat dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain membahas mekanisme PAW, Idham turut mengulas sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Adapun, putusan MK merupakan bagian penting yang harus dipahami oleh penyelenggara pemilu karena memiliki implikasi terhadap penyusunan kebijakan maupun pelaksanaan tahapan pemilu pada masa mendatang.

“Setiap putusan Mahkamah Konstitusi perlu dipahami secara utuh oleh penyelenggara pemilu karena akan menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan tugas KPU. Namun, implementasi teknis dari putusan tersebut tetap menunggu pengaturan lebih lanjut melalui proses legislasi oleh pembentuk undang-undang,” jelasnya.

Ia menjelaskan sejumlah putusan MK memberikan arah terhadap pengaturan keserentakan pemilu dan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Namun demikian, implementasi teknis dari berbagai putusan tersebut tetap menjadi kewenangan pembentuk undang-undang melalui proses legislasi.

Lebih lanjut, Idham mengajak KPU Provinsi Sumatera Utara beserta KPU kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kapasitas dalam memahami perkembangan regulasi kepemiluan, mempelajari berbagai pedoman administrasi yang telah diterbitkan oleh KPU RI, serta menyiapkan seluruh dokumen pendukung sejak dini.

“Penguatan kapasitas sumber daya manusia dan kesiapan administrasi menjadi kunci agar setiap permohonan PAW dapat diproses secara tepat, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak,” tegas Idham.

Diharap, rapat koordinasi tersebut dapat memperkuat pemahaman dan menyamakan persepsi seluruh jajaran KPU di Sumatera Utara mengenai mekanisme fasilitasi PAW, sekaligus meningkatkan kesiapan dalam menghadapi berbagai dinamika hukum dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.**

Editor : tim redaksi

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kader Partai Logo Bunga Mawar dan Kepalan Tangan Mundur dari DPRD DKI

    Kader Partai Logo Bunga Mawar dan Kepalan Tangan Mundur dari DPRD DKI

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta_Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Anthony Winza Probowo akan melanjutkan studi Master Public Administration (MPA) di Harvard University di Amerika Serikat. Ketua DPW PSI DKI Jakarta , Elva Farhi Qolbina memberikan keterangan jelas terkait pengunduran diri Bro Anthony Winza sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. “Bro Anthony mendapatkan kesempatan emas diterima dan […]

  • Hari Ini, 580 Anggota DPR dan 152 DPD RI Dilantik

    Hari Ini, 580 Anggota DPR dan 152 DPD RI Dilantik

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Hari ini Selasa 1 Oktober 2024, sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029, akan diambil sumpah/dilantik di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. Pelantikan itu akan dilaksanakan di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara atau Gedung Kura-Kura, yang merupakan bangunan ikonik […]

  • KLHK Bentuk 100 Pengawas Dampak Lingkungan di Wilayah Jabodetabek

    KLHK Bentuk 100 Pengawas Dampak Lingkungan di Wilayah Jabodetabek

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mulai membuat 100 pengawas untuk diterjunkan dalam mengawasi industri terkait PLTU di Jabodetabek. “Kami menerjunkan lebih kurang lebih 100 pengawas maupun pengendali dampak lingkungan. Sementara kita akan melakukan pengawasan di wilayah se Jabodetabek,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup […]

  • Jagan Ketinggalan, Gaji PNS 2023 Bakal Naik Agustus ini. Berikut Rincian:

    Jagan Ketinggalan, Gaji PNS 2023 Bakal Naik Agustus ini. Berikut Rincian:

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Presiden Joko Widodo akan mengumumkan kebijakan baru mengenai kenaikan gaji PNS atau Pegawai Negeri Sipil untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Negara Indonesia (TNI), dan Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada 16 Agustus 2023 mendatang. Para PNS ini akan mendapatkan kenaikan gaji sesuai Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Direktur Jenderal […]

  • Anies

    Anies Terima Ajakan Diskusi Prabowo, Tapi Harus di Depan Publik

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Gorontalo, MSINews.com – Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menyatakan kesiapannya menerima ajakan diskusi yang disampaikan oleh calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto. Namun, Anies menekankan bahwa diskusi tersebut harus diselenggarakan di depan semua orang. Baca juga : Pengamat Ungkap Prabowo Tak Sembarang Buka Data Konfidensial Kemhan “Harus di depan semua orang,” ujar Anies […]

  • Komisi X DPR ; Negara Harus Hadir, Jangan Ada Mahasiswa Perantau Asal Daerah Bencana Sampai Drop Out !

    Komisi X DPR ; Negara Harus Hadir, Jangan Ada Mahasiswa Perantau Asal Daerah Bencana Sampai Drop Out !

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menegaskan bahwa perhatian terhadap mahasiswa terdampak bencana tidak boleh hanya difokuskan pada mereka yang berada di lokasi bencana saja, tetapi juga harus mencakup mahasiswa perantau yang sedang menempuh pendidikan jauh dari daerah asal. Anggota Parlemen asal Daerah Pemilihan D.I.Y ini menyebut bahwa, mahasiswa yang berasal dari […]

expand_less