Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini dan Feature » Catatan Politik Bamsoet :  Fiskal 2027 untuk Pulihkan Kinerja Ekonomi Nasional

Catatan Politik Bamsoet :  Fiskal 2027 untuk Pulihkan Kinerja Ekonomi Nasional

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
  • visibility 176
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh : Dr. Bambang Soesatyo

KERANGKA Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 yang dipaparkan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat paripurna DPR pada 20 Mei 2026 patut dipahami sebagai upaya pemerintah merespons ragam masalah yang mengemuka saat ini. Pemerintah tetap fokus pada upaya penguatan daya tahan ekonomi nasional dengan membangun fondasi pertumbuhan jangka panjang.

Selain itu, arah Kebijakan Fiskal 2027 juga realistis dan terukur karena berpijak pada fakta perlambatan ekonomi dunia, tensi geopolitik, perang dagang, serta tekanan suku bunga global. Kendati realistis dan terukur, pemerintah tetap mampu menjaga optimisme tentang prospek ekonomi nasional dengan target pertumbuhan 5,8 persen hingga 6,5 persen pada 2027.

Target itu memperlihatkan keberanian pemerintah mengambil langkah strategis menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi semua elemen masyarakat. Perhatian ekstra hari-hari ini memang harus terarah pada peningkatan kesejahteraan bersama. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi instrumen perjuangan negara untuk memastikan terwujudnya perbaikan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Memahaminya secara komprehensif, dan dalam konteks kekinian, arah Kebijakan Fiskal 2027 dimaknai sebagai strategi dan solusi dari pemerintah untuk merespons ragam masalah yang mengemuka saat ini. Cakupan masalahnya cukup luas. Di sektor ekonomi misalnya, ditandai dengan penurunan daya beli masyarakat atau konsumsi rumah tangga dan tingginya angka pengangguran akibat stagnasi bisnis dan industri.

Pemulihan UMKM dan Industri Jadi Fokus Fiskal 2027

Semua elemen masyarakat tentu sangat berharap arah kebijakan fiskal dan APBN 2027 menjadi solusi bagi peningkatan kinerja perekonomian nasional, sekaligus sebagai motor penggerak pertumbuhan yang berkualitas. Salah satu aspek terpenting dari fokus kebijakan fiskal tahun mendatang adalah tetap menjaga dan merawat harga energi pada level yang moderat.

Di tengah ketidakpastian dewasa ini, peduli pada harga energi selalu relevan karena energi menjadi salah satu faktor produksi. Semua orang tahu bahwa kaitannya dengan biaya produksi dan distribusi sangat signifikan. Harga energi yang moderat akan membebaskan sektor industri dan bisnis dari kecenderungan stagnasi saat ini. Industri manufaktur akan terdorong berproduksi dan berpeluang menyerap tenaga kerja.

Maka, dari KEM-PPKF 2027 yang telah dipaparkan Presiden, para menteri di bidang ekonomi diharapkan lebih kreatif dan berani dalam merumuskan kebijakan untuk menemukan jalan keluar yang dapat mengatasi stagnasi sektor industri dan bisnis saat ini. Misalnya, keberanian dan kemauan untuk mengkreasi kebijakan yang fokus pada perlindungan pasar dalam negeri dari serbuan produk asing yang masuk dengan cara ilegal.

Sejauh yang dipahami oleh pelaku bisnis dan pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), salah satu penyebab stagnasi saat ini adalah impor ilegal atau penyelundupan produk-produk manufaktur yang dijual di pasar lokal dengan harga dumping. Maka, kesungguhan dan keberhasilan memerangi impor ilegal itu akan mampu menghidupkan kembali aktivitas produktif di sektor industri dan bisnis dalam negeri. Industri dan bisnis yang produktif pada gilirannya akan membuka lapangan kerja.

Selain memerangi penyelundupan produk manufaktur, semangat kebijakan fiskal dan APBN 2027 dengan target pertumbuhannya menyegarkan ingatan tentang kebijakan Presiden Prabowo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2024. Ini adalah kebijakan tentang penghapusan utang macet untuk tidak kurang dari satu juta pengusaha kecil, meliputi pelaku UMKM, petani, dan nelayan.

Kebijakan ini bertujuan memberi ruang gerak bagi jutaan UMKM, petani, dan nelayan untuk bangkit kembali dari himpitan utang. Di sepanjang periode waktu kejayaannya, UMKM Indonesia menjadi tulang punggung perekonomian nasional berkat kontribusinya yang pernah mencapai 61 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Daya serap angkatan kerja UMKM mencapai hingga 97 persen. Tidak mengherankan karena jumlah UMKM yang produktif pada tahun 2023—menurut Badan Pusat Statistik (BPS)—mencapai 59 juta unit usaha dengan produk dan jasa yang sangat beragam.

Kebijakan Fiskal 2027 Diharapkan Pulihkan Kinerja Ekonomi

Fakta historis ini menunjukkan adanya potensi besar yang idealnya tidak diabaikan begitu saja. Tantangannya adalah bagaimana membangkitkan dan memulihkan kembali kekuatan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Kebijakan Fiskal 2027 dan APBN 2027 diharapkan dapat menjadi tahap awal dari upaya memulihkan kekuatan UMKM itu.

Untuk memulihkan kinerja perekonomian nasional, dapat dikatakan bahwa Presiden Prabowo sejatinya sudah all out. Selain membuka ruang bagi pemulihan kekuatan UMKM, nelayan, dan petani melalui PP No. 47 Tahun 2024, Presiden pun sudah membawa komitmen investasi asing bernilai Rp1.314 triliun dari rangkaian kunjungan kerja ke berbagai negara. Merealisasikan semua komitmen itu tentu saja menjadi tantangan bagi para pembantu presiden.

Agar kebijakan fiskal dan APBN 2027 efektif memulihkan kinerja perekonomian nasional, persoalan di sejumlah sektor lain pun tak boleh luput dari perhatian karena keterkaitannya memang signifikan. Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) harus terus diperangi dengan penuh kesungguhan. Efektivitas penegakan hukum harus terus ditingkatkan demi terwujudnya kepastian. Selain itu, birokrasi yang tak efisien tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Salah satu contoh kasus inefisiensi birokrasi yang sempat marak diperbincangkan adalah fakta tentang seorang pejabat eselon I yang diberhentikan karena dia diasumsikan meloloskan anggaran, padahal proposal anggaran itu sebelumnya sudah ditolak.**

Dr. Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua Komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya, dan Universitas Pertahanan (Unhan).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Raih Peringkat Pertama Anugerah KIP 2025 Kategori Lembaga Non Struktural

    KPU Raih Peringkat Pertama Anugerah KIP 2025 Kategori Lembaga Non Struktural

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Komisi Pemilihan Umum RI meraih Peringkat Pertama Kualifikasi Informatif pada Kategori Lembaga Non Struktural dengan nilai 97,84 pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat di Jakarta, Senin (15/12/2025). Pada lima tahun berturut-turut, sejak tahun 2021 hingga tahun 2025, KPU sudah meraih Kualifikasi Informatif pada Lembaga Non Struktural. Penghargaan ini sebagai […]

  • Vatikan Resmi Gunakan Bahasa Indonesia

    Vatikan Resmi Gunakan Bahasa Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    VATICAN,MSINEWS.COM-Vatikan secara resmi menggunakan bahasa Indonesia menyusul  ditandatangani penggunaan secara resmi Bahasa Indonesia di Vatican News, media resmi pemerintah Takhta Suci. MoU tersebut berlangsung 25 Maret 2026 bertempat di Kantor Dikasteri Kounikasi Tahtah Suci Vatikan, Roma-Italia. Adapun, penandatangan dilakukan oleh Ketua Komisi Komsos Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr Agustinus Tri Budi Utomo dan Prefek Dikasteri […]

  • KP Sharma Oli Mundur, Tiga Tugas Berat Menghadang Sushila Karki sebagai MP Nepal

    KP Sharma Oli Mundur, Tiga Tugas Berat Menghadang Sushila Karki sebagai MP Nepal

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 166
    • 0Komentar

    NEPAL MSINEWS.COM-Nepal merupakan negara multikultural dan multietnis, menjadi rumah bagi 125 kelompok etnis yang berbeda, mereka berbicara dalam 123 bahasa ibu yang berbeda dan mengikuti sejumlah agama asli selain Hindu, Budha, Islam dan Kristen. Data Worldometer 2025 memperkirakan jumlah penduduk Nepal sekitar 29,6 juta jiwa, sedangkan sumber Macrotrends menyebut hingga saat ini yakni 2025 mencapai […]

  • Pimpinan Komisi VIII DPR RI Dukung Aturan Tegas dan Blokir Konten LGBT di Media Sosial

    Pimpinan Komisi VIII DPR RI Dukung Aturan Tegas dan Blokir Konten LGBT di Media Sosial

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

    JAKARTA,SINEWS.CO-Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, memberikan respons positif dan dukungan penuh terhadap desakan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang meminta pemerintah dan DPR segera merumuskan regulasi tegas untuk menjerat pelaku dan pengkampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia. Menurut Singgih, praktek mengampanyekan prilaku homoseksual atau LGBT dapat dijerat hukuman pidana jika […]

  • MK Panggil 4 Menteri

    MK Panggil 4 Menteri Jadi Saksi Sidang PHPU, ‘Tak Perlu Izin ke Jokowi’

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk memanggil empat menteri penting dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024. Keempat menteri yang akan dimintai keterangan oleh MK adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Menyikapi pemanggilan tersebut, Stafsus […]

  • Dorong ASN Berintegritas, Menteri Rini Sampaikan Lima Pilar Ini

    Dorong ASN Berintegritas, Menteri Rini Sampaikan Lima Pilar Ini

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Integritas aparatur sipil negara (ASN) tidak bisa dibangun secara instan, melainkan melalui proses pembelajaran yang berkelanjutan. Atas prinsip tersebut, pemerintah meluncurkan program E-Learning ASN Berintegritas, sebuah program pelatihan antikorupsi berbasis digital yang bertujuan membekali aparatur dengan pemahaman moral, menolak gratifikasi, serta menerapkan tata kelola birokrasi yang bersih. Program ini diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi […]

expand_less