Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Umbu Kabunang ; Perlindungan Karya Tradisional dan Transparansi Pengelolaan Royalti Harus Masuk dalam Pembahasan RUU Hak Cipta

Umbu Kabunang ; Perlindungan Karya Tradisional dan Transparansi Pengelolaan Royalti Harus Masuk dalam Pembahasan RUU Hak Cipta

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto menegaskan pentingnya penguatan perlindungan karya tradisional serta transparansi pengelolaan royalti dalam pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Adapun, bahwa Pembahasan RUU ini tidak hanya menyangkut musik dan lagu sebagai pintu masuk, tetapi juga harus memastikan perlindungan atas karya budaya, seperti tenun ikat Sumba , yang kerap ditiru hingga merugikan pencipta dan pemilik motif asli.

“Dari HKHKI kami mendapat gambaran baru tentang target hak cipta yang bisa diamankan. Tenun ikat dari Sumba, yang saya pakai ini, banyak dijiplak dan ditiru, bahkan oleh negara lain. Itu menghilangkan hak ekonomi para pencipta,” kata Umbu saat mengikuti Panja RUU Hak Cipta yang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Garda Publik Pencipta Lagu (Garputala), Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKHKI), dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Politisi Partai Golkar ini mengapresiasi masukan dari Garputala mengenai polemik pengelolaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Ia menilai problem utama yang dirasakan para pencipta adalah lemahnya pengawasan atas dana royalti yang terhimpun setiap tahun.

“LMKN meng-collect ratusan miliar per tahun. Pertanyaannya, bagaimana cara pengawasannya? Jangan sampai dana yang harusnya milik pencipta justru lebih banyak dipakai untuk kegiatan lembaga,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Ia mengungkapkan, Baleg sebelumnya juga telah membahas kemungkinan keterlibatan negara, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan royalti.

Tak hanya mengapresiasi, Umbu juga menyoroti adanya laporan bahwa LMKN maupun lembaga substitusi di daerah melakukan penarikan royalti terhadap pencipta yang bahkan tidak memberikan surat kuasa atau bukan anggota lembaga tersebut.

“Ada pencipta lagu yang tidak memberi kuasa, tapi royalti atas nama mereka tetap ditarik. Bagaimana pertanggungjawabannya? Jika ribuan pencipta ditarik haknya, siapa yang bertanggung jawab mengelola dan melaporkan?” ujarnya bertanya.

Menurutnya, bahwa kejelasan mekanisme pemberian kuasa, batas kewenangan lembaga substitusi, serta struktur kelembagaan harus diatur lebih tegas di dalam revisi undang-undang.

Oleh karena itu, Pria asal Suba,NTT itu meminta data yang lebih konkret mengenai besaran royalti yang diterima pencipta lagu setiap bulan maupun setiap tahun. Ia menilai informasi tersebut penting untuk menilai apakah keluhan para pencipta relevan dengan kondisi aktual.

Umbu menekankan perlunya mendalami keluhan PHRI terkait penerapan royalti di hotel dan restoran, termasuk sistem penarikan dan kecocokan besaran tarif yang berlaku.

“Kita butuh tahu real pada permasalahan. Supaya kita mendapat inti sehari dari permasalahan, agar kita menyempurnakan undang-undang ini, agar undang-undang ini semakin baik untuk melindungi semua hak para pencipta, baik itu lagu musik, lagu tenun ikat, dan lain-lain,” tegasnya. //tim redaksi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Kuasa Hukum ESP Optimis, Menang Gugat Bawaslu Sumsel di PTUN Palembang

    Tim Kuasa Hukum ESP Optimis, Menang Gugat Bawaslu Sumsel di PTUN Palembang

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan -Sumsel,masih menyisahkan perkara panjang,meskli proses pilkada serentak 2024 sudah selesai,bahkan gubernur dan wakil terpilih 2025-2030 yakni Herman Deru – Cik Ujang (HD-CU) telah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari 2025 di Istana Kepresidennan, serta sudah mengikuti Retert Kepala Daerah di Akmil 21-28 Frebuari […]

  • Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Harus Intensif Jelang Kunjungan Paus

    Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Harus Intensif Jelang Kunjungan Paus

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Roma,msinews.com- Diplomasi publik untuk memperkenalkan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi di dunia mendapatkan momentum. Bahkan juga, semakin intensif dilakukan menjelang kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024. Diplomasi publik sebagai salah satu instrumen soft power adalah usaha untuk mempengaruhi orang atau organisasi lain di luar negaranya dengan cara positif sehingga mengubah cara […]

  • Sepuluh Ribu Buruh Sritex Terdampak PHK, Psikiater UI Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

    Sepuluh Ribu Buruh Sritex Terdampak PHK, Psikiater UI Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Psikiater dari Universitas Indonesia dokter Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ ,menyoroti sejumlah persoalan seputar  Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) ribuan buruh atau bahkan sekitar 10 ribuan buruh PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah . Berita tersebut viral di media sosial. Bersamaan dengan viralnya tujuh tersangka menyusul penambahan 2 tersangka dalam kasus korupsi di PT Pertamina yang merugikan […]

  • Sandiaga Uno

    Sandiaga Uno Ajak Ayana Holding Investasi di Sektor Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Dubai, MSINews.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Kabaparekraf) Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno, melakukan pertemuan strategis dengan Chairman Ayana Holding, Abdullah Lahej, pada Jumat (5/1/2024). Pertemuan ini merupakan langkah konkret untuk menawarkan peluang investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia, dengan tujuan mempercepat pemulihan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. […]

  • Hormati Putusan MK, Persis Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

    Hormati Putusan MK, Persis Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persis, Prof Atip Latipul Hayat mengajak semua elemen masyarakat untuk menghormati putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). “Usai melalui berbagai rangkaian sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) memutuskan sengketa Pemilihan Presiden 2024 yang menolak permohonan Pasangan 01 (Anies-Muhaimin) dan Pasangan 03 […]

  • Jumat Agung, Peringatan Penyaliban dan Wafatnya Yesus

    Jumat Agung, Peringatan Penyaliban dan Wafatnya Yesus

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Hari ini, 29 Maret 2024 umat Kristiani memperingati perayaan Jumat Agung,sengsara dan wafatnya Tuhan Yesus . Peristiwa Jumat Agung termasuk dalam Tri Hari Suci jelang perayaan Paskah yang jatuh pada Minggu (31/3/2024). Lalu apa makna dari Jumat Agung bagi umat Kristiani?  Dalam Injil Sinoptik (Matius, Markus, dan Lukas) arus utama tradisi Kristen menyatakan bahwa perjamuan […]

expand_less