Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Pastikan Setyo Budiyanto Sudah Purna dari Polri Usai Putusan MK

KPK Pastikan Setyo Budiyanto Sudah Purna dari Polri Usai Putusan MK

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Ketua KPK Setyo Budiyanto, berstatus purnawirawan Polri.

KPK memastikan Setyo bukan lagi bagian dari Korps Bhayangkara sejak Juli 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil.

“Adapun Ketua KPK, Bapak Setyo Budiyanto, sudah purnawirawan per 1 Juli 2025,” kata , Budi dalam keterangannya di Jakarta, pada Senin 17 November 2025.

Budi menyebut pengangkatan Setyo sebagai ketua KPK sudah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku pada saat itu.

“Dan pemilihan pimpinan KPK, awal prosesnya melalui Pansel yang memberikan kesempatan pada semua WNI yang memenuhi syarat,” ujar Budi.

Sebelumnya, MK mengabulkan seluruh permohonan perkara 114/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam Putusan itu menyatakan bahwa anggota Polri aktif tidak dapat menduduki jabatan sipil di luar Polri.

Permohonan diajukan oleh Syamsul Jahidin, yang menilai praktik penempatan polisi aktif dalam jabatan sipil semakin meluas tanpa melalui prosedur pengunduran diri atau pensiun.

Ia menilai posisi seperti Ketua KPK, Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kepala BNN, Wakil Kepala BSSN, hingga Kepala BNPT.

Putusan MK ini mewajibkan pejabat dari unsur Polri yang mengisi jabatan sipil untuk tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri aktif.

Kebijakan tersebut sekaligus memperkuat batasan etik dan struktural antara fungsi kepolisian dan fungsi pelayanan publik.*Eky

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cek, Berapa Banyak AK Petani Muda Indonesia Saat Ini

    Cek, Berapa Banyak AK Petani Muda Indonesia Saat Ini

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Badan Pusat Statistik (BPS) merilisbhasil Sensus Pertanian 2023 menunjukkan bahwa petani muda (Generasi Z atau milenial) mengalami penurunan dalam 10 tahun terakhir. Sebagai inform as I bahwa AK (Angka Kerja) usia 25 keatas per Frebuari Hi ng ga Augustus 2023 tercatat ada 17.213.504 orang. dan Augustus berjumlah 17.288.987 orang. Dalam rilisanya BPS mencatat petani muda […]

  • Ketua KWI : Rencana Kunjungan Sri Paus Fransiskus ke Indonesia 3-6 September

    Ketua KWI : Rencana Kunjungan Sri Paus Fransiskus ke Indonesia 3-6 September

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) memastikan tentang recana kunjungan Pemimpin Katolik Sedunia sekaligus Kepala Negara Vatican, Sri Paus Fransiskus ke Indonesia. Dalam konferensi pers Senin (8/4/2024) disampaikan bahwa Sri Paus Fransiskus akan ke Indoneia pada 3-6 September 2024. Komunikasi antara Pemerintah Indonesia dan Takhta Suci telah terjalin terkait kunjungan tersebut. Demikian kata Ketua KWI,Mgr.Antonius Subianto Bunyamin,OSC […]

  • Setjen DPR : Peserta Magang di Rumah Rakyat Diharapkan Jadi “Duta” untuk DPR RI

    Setjen DPR : Peserta Magang di Rumah Rakyat Diharapkan Jadi “Duta” untuk DPR RI

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com -Kepala Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Djaka Dwi Winarko berharap,  mahasiswa yang tergabung dalam program Magang di Rumah Rakyat (MDRR) diharapkan dapat menjadi duta-duta DPR. Dimana para pemuda dan pemudi ini dapat menyampaikan informasi secara utuh tentang DPR kepada masyarakat luas. “Mahasiswa MDRR ini merupakan orang-orang pilihan dari sekian ribu mahasiswa […]

  • Banjir

    Banjir Menggenangi Jalur Kereta Api, PT KAI Batalkan Beberapa Perjalanan

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Semarang, MSINews.com – Perjalanan kereta api dari Kota Semarang ke arah timur masih terhenti akibat banjir yang menggenangi rel di petak antara Stasiun Semarang Tawang hingga Stasiun Alastua. Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyatakan bahwa ketinggian air masih mencapai 20 cm di atas kop rel di […]

  • Rahmat Gobel Apresiasi Masyarakat Gorontalo Terhadap Program Bantuan Presiden

    Rahmat Gobel Apresiasi Masyarakat Gorontalo Terhadap Program Bantuan Presiden

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Gorontalo,msinews.com– Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mewakili masyarakat Gorontalo, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih  kepada Presiden yang telah menggelontorkan berbagai program bantuan dan proyek strategis nasional ke Provinsi Gorontalo. Apresiasi dan ucapan terima kasih itu mewakili rakyat Gorontaloi atas diresmikannya sejumlah proyek pembangunan bagi masyarakat Provinsi Gorontalo oleh Presiden Joko Widodo. Di Antaranya, proyek Bandar […]

  • MK Sebut,Pasal Inkonstitusional Kembali Muncul di KUHP Baru

    MK Sebut,Pasal Inkonstitusional Kembali Muncul di KUHP Baru

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    MSINEWS.Com- Hakim Konstitusi MK, Saldi Isra mempertanyakan langkah pembentuk undang-undang yang dinilai kembali memasukkan norma yang pernah dinyatakan Pasalnya, Mahkamah Konstitusi [MK] RI menemukan adanya dugaan penghidupan kembali pasal yang sebelumnya telah dibatalkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023. Hal tersebut muncul dalam sidang uji materi terhadap KUHP yang digelar pada […]

expand_less