Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah

DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM – Kunjungan kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Provinsi Maluku Utara mengungkap kekhawatiran serius terhadap masa depan otonomi daerah. Dalam rangka inventarisasi materi pengawasan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPD RI menyoroti prediksi penurunan drastis Dana Transfer ke Daerah (TKD) serta implikasi sejumlah undang-undang baru terhadap kewenangan pemerintah daerah.

Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyampaikan harapannya agar kunjungan kerja ini dapat menghasilkan solusi optimal. “Saya berharap kegiatan Kunjungan Kerja ini dapat menghasilkan output yang optimal dalam menjawab isu aktual terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama terkait dampak berkurangnya dana transfer ke daerah (TKD), semoga ekonomi segera pulih sehingga dana transfer bisa kembali normal,” ujar Tamsil Linrung, di Ternate, Maluku Utara, Senin (17/11/25).

Tamsil menambahkan, penurunan anggaran TKD untuk Provinsi Maluku Utara pada tahun 2026, yang diprediksi mencapai 50% dibandingkan tahun 2025, menjadi perhatian utama. Penurunan ini dinilai mengancam kemampuan daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan.

“Pemerintahan daerah merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan otonomi daerah. Penyesuaian regulasi ini harus mendorong inovasi dan reformasi kebijakan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memperhatikan kearifan lokal, guna mendukung kemandirian fiskal,” tegas Tamsil Linrung.

Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menambahkan bahwa selama sepuluh tahun pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2014, muncul sejumlah undang-undang yang berdampak signifikan pada pelaksanaannya.

“Sekurang-kurangnya ada 5 (lima) undang-undang yang berdampak pada pelaksanaan UU Pemerintahan Daerah: UU Cipta Kerja, UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), UU Ibu Kota Negara, UU Minerba, dan UU Kesehatan,” jelas Andi Sofyan Hasdam.

Andi Sofyan Hasdam menyebut fenomena penurunan TKD ini sebagai indikasi sentralisasi kendali dana yang semakin terpusat di tangan pemerintah pusat, sehingga membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam merancang kebijakan berbasis kebutuhan dan karakteristik lokal. Ia menambahkan hal ini turut membuat moratorium Daerah Otonomi (DOB) Baru makin sulit dibuka.

“Penurunan ini dapat menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah, khususnya dalam kaitannya dengan dampak penurunan dana transfer terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta kapasitas fiskal pemerintah daerah,” kata Andi Sofyan Hasdam.

Sementara itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Samsuddin A. Kadir Samsudin menjelaskan, pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH oleh pemerintah pusat menyebabkan sejumlah daerah mengalami tekanan fiskal yang berat. Akibatnya, sekitar 140 kabupaten di Indonesia terancam tidak mampu melaksanakan belanja wajib, termasuk pembayaran gaji aparatur serta pembiayaan sektor pendidikan dan kesehatan

“”Kita berharap melalui langkah penghematan ini, pemerintah daerah dapat tetap melaksanakan belanja wajib dengan baik, setidaknya untuk memastikan gaji pegawai dan layanan dasar publik bisa berjalan,” jelasnya,” kata Sekprov Samsuddin.

Melalui kunjungan kerja ini, Komite I DPD RI berupaya mengumpulkan data dan masukan langsung dari lapangan untuk merumuskan langkah-langkah strategis guna mengatasi tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah di Maluku Utara dan daerah-daerah lain di Indonesia.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran Jasa EO Disorot, Kepala BGN Pastikan Demi Profesionalitas dan Efisiensi

    Anggaran Jasa EO Disorot, Kepala BGN Pastikan Demi Profesionalitas dan Efisiensi

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

      Msinews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa penggunaan Event Organizer (EO) merupakan bagian dari kebutuhan strategis BGN sebagai lembaga baru yang tengah membangun sistem dan tata kelola operasional. Hal ini menjawab terkait penggunaan anggaran kisaran Rp113 miliar untuk jasa EO yang menjadi sorotan publik. “Sebagai lembaga baru yang dibentuk untuk […]

  • Timwas Haji DPR Tanya Soal Haji Backpacker Meninggal di Mina

    Timwas Haji DPR Tanya Soal Haji Backpacker Meninggal di Mina

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Madinah, Arab Saudi ,msinews.com-Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menggelar rapat bersama Kementerian Agama (Kemenag) di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi. Rapat ini diadakan untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 dan membahas berbagai isu terkait haji, mulai dari kesiapan kepulangan Jemaah haji Indonesia ke Tanah Air, termasuk kuota tambahan dan maraknya haji […]

  • Menkumham Sebut, Soal RUU Pilkada, Pemerintah Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen

    Menkumham Sebut, Soal RUU Pilkada, Pemerintah Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Terkait Draf RUU Pilkada, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan posisi pemerintah terkait draf Revisi UU tentang Pilkada hanya mengikuti kemauan parlemen. Hal itu disampaikan Supratman usai mengikuti rapat pengambilan keputusan tingkat I bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Jakarta, Rabu (21/8/2024). Dikatakan bahwa , RUU ini merupakan usul […]

  • Ketua MPR RI Hadiri Halal Bihalal Dewan Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng, Ini Pesan dan Harapannya

    Ketua MPR RI Hadiri Halal Bihalal Dewan Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng, Ini Pesan dan Harapannya

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi peran Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa yang telah mengoptimalkan peran masjid sebagai pemberdaya umat. Menurutnya, Masjid memiliki peran strategis dalam menjalankan lima fungsi yang merupakan cerminan dari “lima pilar” masjid. Dengan adanya sinergi lima pilar tersebut, peran masjid sebagai pemberdaya umat, akan berdampak nyata dalam membangun peradaban […]

  • OIKN Mempercepat Pembangunan Transportasi MRT Tahun 2025

    OIKN Mempercepat Pembangunan Transportasi MRT Tahun 2025

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – OIKN (Otorita Ibu Kota Nusantara) dengan bangga mengumumkan langkah signifikan dalam pengembangan infrastruktur transportasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pernyataan resmi dikeluarkan Deputi Teknologi Hijau dan Digital OIKN, Ali Berawi, berkomitmen membawa IKN ke tingkat yang lebih tinggi. Ali Berawi mengatakan OIKN mempercepat pembangunan sistem transportasi Mass Rapid Transit (MRT) dan […]

  • BP Taskin Nilai Sekolah Rakyat Sangat Strategis, Selesaikan Dua Masalah Sekaligus

    BP Taskin Nilai Sekolah Rakyat Sangat Strategis, Selesaikan Dua Masalah Sekaligus

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 39
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto memiliki tujuan utama memutus mata rantai kemiskinan dan kebodohan. Saking strategisnya, BP Taskin bahkan menyebut Sekolah Rakyat yang dijalankan Kemensos sebagai program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis. “Karena ini sangat strategis memutus mata rantai kemiskinan dan kebodohan, kami anggap ini sesuatu yang sangat prioritas seperti […]

expand_less