Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polres PALI Ringkus Warga Asal Jabar Diduga Edarkan Uang Palsu

Polres PALI Ringkus Warga Asal Jabar Diduga Edarkan Uang Palsu

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanah Abang, PALI, msinews.com – Seorang warga asal Sumedang, Jawa Barat (Jabar) bekerja sebagai supir batubara, harus berurusan dengan aparat hukum di Polres PALI, Polda Sumatra Selatan.

Pasalnya, lelaki berinisial DTK (47) diduga terlibat dalam peredaran uang palsu di wilayah hukum kabupaten bermotor “Bumi Serepat Serasan”.

Dalam Press Conference di Mapolres PALI, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K,M.H melalui Wakapolres Kompol Dedi Rahmad Hidayat, S.H. mengemukakan hal tersebut kepada para awak media, pada Rabu (16/12/2024). Kompol Dedi Rahmad didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi serta Kanit Pidana Khusus Polres PALI Ipda M. Fais Akbar, S.Tr.K menggelar Press Release di halaman depan Mapolres PALI.

“Betul, jajaran Satreskrim melalui Unit Pidsus bekerjasama dengan Polsek Tanah Abang berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DTK (47) di Jalan Lintas Servo Km 52. DTK diduga terlibat dalam pengedaran uang palsu senilai Rp. 1,3 juta. Modus operandi terduga mentransferkan uang tunai via agen transaksi uang digital dari salah satu Bank berlokasi di Jalan Servo ke rekeningnya,” papar Wakapolres PALI pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Kompol Dedi mengatakan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 36 ayat 2, 3 dan 4 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tenang mata uang dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 sampai 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar sampai dengan Rp 50 miliar.

“Tersangka kita amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A-76/X/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, Tanggal 14 Oktober 2024,” ungkap Wakapolres PALI kepada para awak media.

Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H,M.H menambahkan, kejadian penukaran uang itu terjadi pada Minggu, 13 Oktober 2024.

Wakapolres Kompol Dedi Rahmad Hidayat, S.H. didampingi Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi saat menggelar Press Conference. (Foto: Humas Polres PALI)

“Sekitar pukul 14.48 WIB, ditempat transaksi uang digital di Jalan Lintas Servo Km 37,” terang Kasat Reskrim di hadapan para jurnalis.

Barang bukti (B.B) diamankan berupa 13 (tiga belas) lembar uang kertas pecahan Rp.100 ribu, dengan jumlah total Rp.13 juta. 13 lembar uang kertas tersebut berindikasi palsu karena memiliki seri sama: LEH269920 dalam keadaan pudar. Hasil dari penukaran uang palsu dengan total Rp 500 ribu, terdiri dari 3 lembar uang asli pecahan seratus ribu, dan empat lembar asli dengan pecahan Rp 50.000,-.

Turut diamankan 1 lembar bukti struk transaksi uang digital Rp 1.3 juta, dikirim melalui anjungan tunai mandiri (ATM) dari salah satu Bank, ke rekening ATM atas nama tersangka, 1 buah kartu ATM dari salah satu Bank dengan nomor kartu 537941304442755, warna biru atas nama tersangka sebagai sarana penarikan uang cash hasil dari menukarkan uang palsu tersebut.

“Lalu 1 (satu) dompet berwarna hitam, 1 (satu) tas selempang warna hita dan 1 (satu) buah Handphone Oppo A7 warna Gold dengan Imei1: 867299042596593 dan Imei2: 867299042596585,” jelas Kasat Reskrim Polres PALI.

Kronologis penangkapan, tutur Kanit Pidsus Polres PALI Ipda Faiz Akbar, S.Tr.K, berawal dia dan unit Pidsus mendapatkan perintah dari Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tentang adanya seorang pria warga Jawa Barat, bekerja sebagai sopir angkutan batubara, diduga telah menukarkan uang palsu di salah satu tempat transaksi uang digital, berlokasi di Jalan Lintas Servo Km 37.

“Lalu kita berkoordinasi dengan unit reskrim Polsek Tanah Abang. Sekitar pukul 01.15 Wib kita langsung melakukan penyelidikan dan mendapati terduga pelaku sedang beristirahat. Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang, sebut saja Pak De warga PALI. Lalu terduga pelaku dan berbagai barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut,” terang Kanit Pidsus Polres PALI. (SN/Biro SumselBabel).**

 

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Diminta Gencarkan Sosialisasi Peremajaan Sawit Rakyat

    Pemerintah Diminta Gencarkan Sosialisasi Peremajaan Sawit Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Sumut,Infomsi.org-Dewan Perwakilan Rakyat RI melalui Komisi IV Komisi IV DPR RI mendorong pemerintah menggencarkan sosialisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, usai memimpin Tim Komisi IV DPR yang melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) ke Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang enggan dan takut […]

  • Korlantas

    Korlantas Bagikan Sembako 1.070 Paket, Dukungan Masyarakat.

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Jakarta – Korlantas Polri mengadakan bakti sosial dengan membagikan sembako sebanyak 1.070 paket, di Desa Kota Batu, Ciomas, Bogor, Jawa Barat. Pembagian semboka bersamaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Lalu Lintas. Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengungkapkan bahwa di Hari Ulang Tahun Korlantas, ia bersama jajaran polantas di seluruh Indonesia berkesempatan untuk memberi […]

  • Pemprov Sumbar Gelar Workshop Portal Satu Data dan Sosialisasi Metadata Tahun 2024

    Pemprov Sumbar Gelar Workshop Portal Satu Data dan Sosialisasi Metadata Tahun 2024

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Bukittinggi, msinews.com-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyelenggarakan Workshop Portal Satu Data dan Sosialisasi Metadata Tahun 2024. Kegiatan ini sebagai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Sumatera Barat, melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) […]

  • Kapolda Copot Kapolsek Tanah Abang Pasca Kaburnya 16 Tahanan

    Kapolda Copot Kapolsek Tanah Abang Pasca Kaburnya 16 Tahanan

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengambil langkah tegas pasca insiden kaburnya 16 tahanan dari kantor Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2). Dalam pernyataannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, membenarkan pencopotan Kapolsek Tanah Abang, Kompol Hans Philip Samosir. Baca juga : Polisi Ungkap Hasil Klarifikasi Kegiatan […]

  • Delapan Parpol

    Delapan Parpol Dipastikan Lolos ke DPR RI 2024, ini Hasil Preliminary Count:

    • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sebanyak 8 partai politik (parpol) dipastikan akan mendapatkan jatah kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah Pemilihan Umum 2024. Hal ini sesuai dengan ketentuan parliamentary threshold yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Menurut Pasal 414 UU Pemilu, parpol peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara minimal 4 persen dari […]

  • Peneliti BRIN Beri Kode Alam El Nino Menguat, 5 Petaka Incar RI

    Peneliti BRIN Beri Kode Alam El Nino Menguat, 5 Petaka Incar RI

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta – Peneliti Klimatologi Pusat Iklim dan Atmosfer Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Erma Yulihastin menyebut kekuatan El Nino saat ini berpotensi semakin kuat. Saat ini, untuk mengukur kekuatan El Nino, Erma mengatakan tidak cukup dengan melihat intensitasnya saja, tetapi juga melalui struktur spasialnya. Menurutnya kalau struktur spasialnya semakin memanjang, berarti area El Ninonya […]

expand_less