Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polres PALI Ringkus Warga Asal Jabar Diduga Edarkan Uang Palsu

Polres PALI Ringkus Warga Asal Jabar Diduga Edarkan Uang Palsu

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanah Abang, PALI, msinews.com – Seorang warga asal Sumedang, Jawa Barat (Jabar) bekerja sebagai supir batubara, harus berurusan dengan aparat hukum di Polres PALI, Polda Sumatra Selatan.

Pasalnya, lelaki berinisial DTK (47) diduga terlibat dalam peredaran uang palsu di wilayah hukum kabupaten bermotor “Bumi Serepat Serasan”.

Dalam Press Conference di Mapolres PALI, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K,M.H melalui Wakapolres Kompol Dedi Rahmad Hidayat, S.H. mengemukakan hal tersebut kepada para awak media, pada Rabu (16/12/2024). Kompol Dedi Rahmad didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi serta Kanit Pidana Khusus Polres PALI Ipda M. Fais Akbar, S.Tr.K menggelar Press Release di halaman depan Mapolres PALI.

“Betul, jajaran Satreskrim melalui Unit Pidsus bekerjasama dengan Polsek Tanah Abang berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DTK (47) di Jalan Lintas Servo Km 52. DTK diduga terlibat dalam pengedaran uang palsu senilai Rp. 1,3 juta. Modus operandi terduga mentransferkan uang tunai via agen transaksi uang digital dari salah satu Bank berlokasi di Jalan Servo ke rekeningnya,” papar Wakapolres PALI pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Kompol Dedi mengatakan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 36 ayat 2, 3 dan 4 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tenang mata uang dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 sampai 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar sampai dengan Rp 50 miliar.

“Tersangka kita amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A-76/X/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, Tanggal 14 Oktober 2024,” ungkap Wakapolres PALI kepada para awak media.

Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H,M.H menambahkan, kejadian penukaran uang itu terjadi pada Minggu, 13 Oktober 2024.

Wakapolres Kompol Dedi Rahmad Hidayat, S.H. didampingi Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi saat menggelar Press Conference. (Foto: Humas Polres PALI)

“Sekitar pukul 14.48 WIB, ditempat transaksi uang digital di Jalan Lintas Servo Km 37,” terang Kasat Reskrim di hadapan para jurnalis.

Barang bukti (B.B) diamankan berupa 13 (tiga belas) lembar uang kertas pecahan Rp.100 ribu, dengan jumlah total Rp.13 juta. 13 lembar uang kertas tersebut berindikasi palsu karena memiliki seri sama: LEH269920 dalam keadaan pudar. Hasil dari penukaran uang palsu dengan total Rp 500 ribu, terdiri dari 3 lembar uang asli pecahan seratus ribu, dan empat lembar asli dengan pecahan Rp 50.000,-.

Turut diamankan 1 lembar bukti struk transaksi uang digital Rp 1.3 juta, dikirim melalui anjungan tunai mandiri (ATM) dari salah satu Bank, ke rekening ATM atas nama tersangka, 1 buah kartu ATM dari salah satu Bank dengan nomor kartu 537941304442755, warna biru atas nama tersangka sebagai sarana penarikan uang cash hasil dari menukarkan uang palsu tersebut.

“Lalu 1 (satu) dompet berwarna hitam, 1 (satu) tas selempang warna hita dan 1 (satu) buah Handphone Oppo A7 warna Gold dengan Imei1: 867299042596593 dan Imei2: 867299042596585,” jelas Kasat Reskrim Polres PALI.

Kronologis penangkapan, tutur Kanit Pidsus Polres PALI Ipda Faiz Akbar, S.Tr.K, berawal dia dan unit Pidsus mendapatkan perintah dari Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tentang adanya seorang pria warga Jawa Barat, bekerja sebagai sopir angkutan batubara, diduga telah menukarkan uang palsu di salah satu tempat transaksi uang digital, berlokasi di Jalan Lintas Servo Km 37.

“Lalu kita berkoordinasi dengan unit reskrim Polsek Tanah Abang. Sekitar pukul 01.15 Wib kita langsung melakukan penyelidikan dan mendapati terduga pelaku sedang beristirahat. Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang, sebut saja Pak De warga PALI. Lalu terduga pelaku dan berbagai barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut,” terang Kanit Pidsus Polres PALI. (SN/Biro SumselBabel).**

 

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke 78 di Mapolda Sumsel, Kapolri Anugerahkan Penghargaan Tokoh Sumatera Selatan

    Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke 78 di Mapolda Sumsel, Kapolri Anugerahkan Penghargaan Tokoh Sumatera Selatan

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Polda Sumarera Selatan menggelar upacara puncak peringatan Hari Bhayangkara ke 78 tahun 2024 bertempat di lapangan Mapolda pada Senin pagi (01/07), bertema Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas. Dalam upacara berlangsung penuh hikmat tersebut, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo bertindak sebagai inspektur upacara menyerahkan […]

  • 239 Penyandang Disabilitas di Kepulauan Seribu Terima Bantuan dari Kemensos

    239 Penyandang Disabilitas di Kepulauan Seribu Terima Bantuan dari Kemensos

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas terus dilakukan pemerintah khususnya Kementerian Sosial. (Kemensos) Berbagai program dirancang untuk mendorong penyandang disabilitas mampu mandiri secara sosial maupun ekonomi. Atas arahan Menteri Sosial (Menso)Tri Rismaharini, upaya-upaya tersebut diwujudkan dengan pemberian bantuan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi Penyandang Disabilitas. Di Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, 239 penyandang disabilitas menerima […]

  • Daftar 38 Kementerian-lembaga yang petama pindah ke IKN

    Daftar 38 Kementerian-lembaga yang petama pindah ke IKN

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan akan  ada sebanyak  kementerian dan lembaga yang menjadi prioritas pertama untuk dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Azwar Anas, lembaga dan atau kementerin menjadi prioritas pertama kementerian dan lembaga yang menjadi prioritas pertama itu berdasarkan perannya yang dianggap penting untuk menunjang […]

  • Anggaran Disetujui Sri Mulyani, Komisi X Akan Kawal Pencairan Tukin Dosen ASN

    Anggaran Disetujui Sri Mulyani, Komisi X Akan Kawal Pencairan Tukin Dosen ASN

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Wakil Ketua Komisi X Fraksi PKB DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyambut baik disetujuinya anggaran tunjangan kinerja (Tukin) dosen ASN oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Pihaknya berkomitmen akan mengawal pencairan tunjangan yang menjadi hak para dosen itu. Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian Irfani mengatakan, sebelumnya Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi […]

  • Respons Desakan Stakeholders, Korporasi Semakin Aktif Implementasikan Sustainability

    Respons Desakan Stakeholders, Korporasi Semakin Aktif Implementasikan Sustainability

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Pelaku industri nasional mulai aktif menjalankan berbagai inisiatif untuk mengimplementasikan aspek keberlanjutan di Indonesia, yang dilakukan melalui berbagai program yang relevan dengan bisnis yang dijalankan. Hal itu terjadi seiring dengan semakin kuatnya desakan dari berbagai stakeholders agar bisnis yang dijalankan perusahaan memperhatikan masa depan dan tidak mengorbankan kepentingan anak-cucu ke depan. Hal tersebut merupakan […]

  • Bukan Larangan, tapi Harmonisasi, Solusi DPRD Jakarta untuk Vihara di Cengkareng

    Bukan Larangan, tapi Harmonisasi, Solusi DPRD Jakarta untuk Vihara di Cengkareng

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Isu seputar kegiatan keagamaan kembali menarik perhatian di Jakarta. Kali ini, sorotan tertuju pada Vihara Cetiya Permata Dihati dan interaksinya dengan warga Blok C RW 12, Cengkareng Barat, Provinsi Jakarta. Komisi A DPRD DKI Jakarta menyatakan secara tegas tak ada pelarangan ibadah di Ibu Kota Jakarta. Justru, upaya difokuskan pada penataan agar hak […]

expand_less