Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Wakil Ketua KPK Tanggapi Dugaan Pemerasan Filrli Bahuri

Wakil Ketua KPK Tanggapi Dugaan Pemerasan Filrli Bahuri

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Wakil Ketua KPK, tanggapi dugaan pemerasan dan korupsi oleh Pimpinan KPK, Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia menjelaskan KPK memiliki lima pimpinan yang bekerja secara kolektif kolegial.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan pernyataan terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pernyataannya, Alexander menegaskan bahwa dirinya pribadi tidak terganggu oleh dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK. Ia menjelaskan bahwa KPK memiliki lima pimpinan yang bekerja secara kolektif kolegial.

“Kalau misalnya ada satu pimpinan yang mbalelo, yakinlah itu tidak akan menghentikan proses,” kata Alexander di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).

Baca Juga : Penyidikan Dugaan Pemerasan Firli Buhuri ke SYL, NKRI Menanti 

Oleh karena itu, keberadaan satu pimpinan yang dianggap bermasalah tidak akan menghentikan proses kerja lembaga anti-korupsi tersebut.

“Jadi kalau ingin mempengaruhi perkara di KPK, suap yang lima pejabat. Atau paling nggak tigalah, menang kan,” ujarnya.

Alexander juga menyinggung pertemuan antara SYL dan pimpinan KPK terjadi pada Maret 2022, ketika SYL belum memiliki kasus di KPK.

Namun, dalam pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini, Alexander mengungkapkan bahwa KPK telah menerima laporan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian sejak Februari 2020.

“Betul ini saya punya catatan, pada Februari 2020 betul ada laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,” ungkap Alexander.

SYL ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi dan Direktur M Hatta. SYL juga menghadapi dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini, SYL diduga memeras anak buahnya di Kementan dengan ancaman mutasi jabatan. Ia juga diduga menerima uang dalam kisaran USD 4.000 hingga 10.000 setiap bulan.

Dugaan pemerasan ini diyakini melibatkan penggunaan uang setoran dari anak buahnya untuk membayar cicilan kartu kredit, cicilan mobil Alphard, hingga biaya umrah.

KPK terus mengusut kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terpisah Penyidikan kasus dugaan pemerasan melibatkan pimpinan KPK Firli Bahuri, terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), terus berlanjut.

Penyidik telah memeriksa sebanyak 54 orang saksi dalam upaya mengungkap kebenaran Negara Kesatuan Repoblik Indonesia (NKRI) Menanti.

Polda Metro Jaya yang memimpin penyelidikan ini telah melakukan berbagai langkah untuk mengumpulkan barang bukti yang relevan.

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan melalui gelar perkara.

“Terkait penetapan tersangka, siapa yang akan jadi tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi nanti ada mekanisme gelar perkara,” kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (2/10/2023).

Baca juga : Pengembang Taman Kencana, Kangkangi Gubernur DKI Selama 30 Tahun

Ini merupakan tahap penting dalam proses penyidikan, dimana penyidik akan menentukan siapa yang akan dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK dan mantan Menteri Pertanian ini telah menarik perhatian publik. Masyarakat menanti perkembangan selanjutnya dari penyidikan ini, sambil berharap agar proses hukum berjalan adil dan transparan.

Ade mengukapkan tim penyidik Metro Jaya masih terus bekerja secara cermat, detail, transparan dan akuntabel. Ia meminta supervisi penanganan perkara kepada baik pada pimpinan KPK RI maupun kepada Dewas KPK RI yang sama-sama menugaskan.

“Entah itu mendorong, mengakselerasi, menugaskan deputi korupsi, untuk melakukan supervisi penanganan a quo yang dimaksud,” ujar Ade.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal 5 Proposal Kenegaraan DPD RI, LaNyalla: DPD RI dan Stakeholder Bangsa Akan Desak MPR

    Soal 5 Proposal Kenegaraan DPD RI, LaNyalla: DPD RI dan Stakeholder Bangsa Akan Desak MPR

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SURABAYA,MSINEWS.COM – Banyak yang menanyakan sejauh mana perkembangan terkait usulan 5 Proposal Kenegaraan DPD RI tentang penguatan sistem bernegara. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan bahwa usulan tersebut telah dilengkapi dengan Naskah Akademik dan terus diresonansikan kepada seluruh stakeholder bangsa. “Kemudian seluruh stakeholder bangsa tersebut bersama DPD RI yang akan mendesak MPR agar […]

  • Badan Legislasi Sepakat RUU Khusus Jakarta Dibawa ke Paripurna

    Badan Legislasi Sepakat RUU Khusus Jakarta Dibawa ke Paripurna

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pengambilan keputusan terkait Rancangan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU PDKJ). Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, memimpin pengambilan keputusan yang menarik perhatian dengan hasil akhir yang menunjukkan delapan dari sembilan fraksi setuju RUU tersebut dibawa ke rapat paripurna DPR. Baca juga : AHY Tekankan […]

  • Pimpinan MPR RI Gelar Rakor dengan Presiden,Bahas Sidang Tahunan MPR 2024

    Pimpinan MPR RI Gelar Rakor dengan Presiden,Bahas Sidang Tahunan MPR 2024

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI Dr.H.Bambang Soesatyo ,memastikan Presiden Joko Widodo akan hadir dan menyampaikan pidato laporan kinerja lembaga-lembaga negara dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2024, di Gedung Nusantara MPR RI pada tanggal 16 Agustus 2024 dan Perayaan HUT RI ke-79 secara hybrid di IKN dipimpin Presiden Jokowi didampingi Presiden terpilih Prabowo. Sementara pada saat yang […]

  • Tiga Putusan Akhiri Persoalan Internal DK-PWI

    Tiga Putusan Akhiri Persoalan Internal DK-PWI

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Hendry Ch Bangun akhirnya menuntaskan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi Dewan Kehormatan ( DK ) berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) yang diselenggarakan oleh PWI. “Semua sanksi dan rekomendasi telah kami terima dan laksanakan sebagai bentuk […]

  • Menteri KKP Janji Stop Impor Garam Akhir 2027, Komisi VI : Kelamaan!

    Menteri KKP Janji Stop Impor Garam Akhir 2027, Komisi VI : Kelamaan!

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menyoroti keras target pemerintah yang menyatakan akan menghentikan impor garam pada akhir 2027. Menurutnya, kebijakan ini terlalu lambat dan tidak berpihak pada petani garam lokal yang selama ini terpinggirkan. “Kenapa harus menunggu sampai 2027? Kelamaan itu. Petani garam kita sudah cukup lama menjadi korban kebijakan impor yang tidak […]

  • Persoalan PPDB Nadiem Sebut Kenah Getahnya Setiap Tahun

    Persoalan PPDB Nadiem Sebut Kenah Getahnya Setiap Tahun

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta_Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi yang dipermasalahkan saat ini merupakan kebijakan yang dibuat oleh Muhadjir Effendy. Nadiem mengaku hanya melanjutkan kebijakan seleksi tersebut. Menurutnya, setiap tahun pihaknya terkena getah atas penerapan sistem seleksi PPDB jalur zonasi. “Kita kena getahnya setiap tahun karena […]

expand_less