Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Wakil Ketua KPK Tanggapi Dugaan Pemerasan Filrli Bahuri

Wakil Ketua KPK Tanggapi Dugaan Pemerasan Filrli Bahuri

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Wakil Ketua KPK, tanggapi dugaan pemerasan dan korupsi oleh Pimpinan KPK, Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia menjelaskan KPK memiliki lima pimpinan yang bekerja secara kolektif kolegial.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan pernyataan terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pernyataannya, Alexander menegaskan bahwa dirinya pribadi tidak terganggu oleh dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK. Ia menjelaskan bahwa KPK memiliki lima pimpinan yang bekerja secara kolektif kolegial.

“Kalau misalnya ada satu pimpinan yang mbalelo, yakinlah itu tidak akan menghentikan proses,” kata Alexander di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).

Baca Juga : Penyidikan Dugaan Pemerasan Firli Buhuri ke SYL, NKRI Menanti 

Oleh karena itu, keberadaan satu pimpinan yang dianggap bermasalah tidak akan menghentikan proses kerja lembaga anti-korupsi tersebut.

“Jadi kalau ingin mempengaruhi perkara di KPK, suap yang lima pejabat. Atau paling nggak tigalah, menang kan,” ujarnya.

Alexander juga menyinggung pertemuan antara SYL dan pimpinan KPK terjadi pada Maret 2022, ketika SYL belum memiliki kasus di KPK.

Namun, dalam pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini, Alexander mengungkapkan bahwa KPK telah menerima laporan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian sejak Februari 2020.

“Betul ini saya punya catatan, pada Februari 2020 betul ada laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,” ungkap Alexander.

SYL ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi dan Direktur M Hatta. SYL juga menghadapi dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini, SYL diduga memeras anak buahnya di Kementan dengan ancaman mutasi jabatan. Ia juga diduga menerima uang dalam kisaran USD 4.000 hingga 10.000 setiap bulan.

Dugaan pemerasan ini diyakini melibatkan penggunaan uang setoran dari anak buahnya untuk membayar cicilan kartu kredit, cicilan mobil Alphard, hingga biaya umrah.

KPK terus mengusut kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terpisah Penyidikan kasus dugaan pemerasan melibatkan pimpinan KPK Firli Bahuri, terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), terus berlanjut.

Penyidik telah memeriksa sebanyak 54 orang saksi dalam upaya mengungkap kebenaran Negara Kesatuan Repoblik Indonesia (NKRI) Menanti.

Polda Metro Jaya yang memimpin penyelidikan ini telah melakukan berbagai langkah untuk mengumpulkan barang bukti yang relevan.

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan melalui gelar perkara.

“Terkait penetapan tersangka, siapa yang akan jadi tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi nanti ada mekanisme gelar perkara,” kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (2/10/2023).

Baca juga : Pengembang Taman Kencana, Kangkangi Gubernur DKI Selama 30 Tahun

Ini merupakan tahap penting dalam proses penyidikan, dimana penyidik akan menentukan siapa yang akan dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK dan mantan Menteri Pertanian ini telah menarik perhatian publik. Masyarakat menanti perkembangan selanjutnya dari penyidikan ini, sambil berharap agar proses hukum berjalan adil dan transparan.

Ade mengukapkan tim penyidik Metro Jaya masih terus bekerja secara cermat, detail, transparan dan akuntabel. Ia meminta supervisi penanganan perkara kepada baik pada pimpinan KPK RI maupun kepada Dewas KPK RI yang sama-sama menugaskan.

“Entah itu mendorong, mengakselerasi, menugaskan deputi korupsi, untuk melakukan supervisi penanganan a quo yang dimaksud,” ujar Ade.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua MA RI Lantik 21 Pejabat Pengadilan Tingi, Berikut Nama-namanya :

    Ketua MA RI Lantik 21 Pejabat Pengadilan Tingi, Berikut Nama-namanya :

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta – Ketua Mahkmah Agung (MA RI) Dr. Syarifuddin menyampaikan Aparat Penegak Hukum bertanggungjawab untuk menjadikan lembaga peradilan sebagai epicentrum of justice. Ia menilai  tempat dimana keadilan terlahir dan menjadi tumpuan harapan masyarakat. Dr. Syarifuddin mengatakan bahwa Lembaga peradilan yang menjadi tumpuan masyarakat dalam menyelesaikan masalah, agar tidak berubah menjadi sumber masalah. “Saya kembali mengingatkan […]

  • Yuk..Kenali IKN Nusantara: Arti, Letak dan Otoritanya.

    Yuk..Kenali IKN Nusantara: Arti, Letak dan Otoritanya.

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta, Rencana Pemerintah memindahkan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur nampaknya akan segera terwujud. Pemerintah pusat dan DPR RI, didukung rakyat Indonesia terus mengebut penyelesaian pembagunan IKN (Ibu Kota Nusantara) Pemindahan ibu kota tersebut resmi diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Agustus 2019 di Istana Negara, Jakarta. Adapun megaproyek pembangunan IKN diperkirakan […]

  • Masa Pensiun Presiden Tahun Depan, Seberapa Besar Uang Pensiunnya?

    Masa Pensiun Presiden Tahun Depan, Seberapa Besar Uang Pensiunnya?

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menghadapi pensiun setelah dua periode kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai perhatian terkait besaran uang pensiun yang akan diterimanya. Sejalan dengan kenaikan gaji pensiun aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri sebesar 12%, pertanyaan pun muncul apakah uang pensiun Jokowi sebanding dengan rekan-rekannya di lingkungan ASN. Baca juga : Jokowi Tanggapi Soal […]

  • Gaji BPD Desa 2024 Meningkat, Berikut Informasi Terkini :

    Gaji BPD Desa 2024 Meningkat, Berikut Informasi Terkini :

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Gaji Badan Permusawartan Desa (BPD) pada tahun 2024 menjadi sorotan utama dalam artikel ini. BPD, sebagai lembaga penting yang mewakili aspirasi masyarakat desa, memiliki peran strategis dalam mengawasi pelaksanaan program dan anggaran desa. Dengan perincian gaji yang baru diumumkan, ini menjadi informasi menarik yang patut disimak. Baca juga : Kapolda Copot Kapolsek […]

  • Menlu Retno Hadiri Buka Bersama Pimpinan MPR

    Menlu Retno Hadiri Buka Bersama Pimpinan MPR

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansari Marsudi menghadiri acara buka puasa bersama Pimpinan MPR,MUI,BAznas dan 11 Imam Palestina,di Kompleks Parlemen Senayan,Jakarta,Senin (1/4/2024). Dalam kesempatan itu, Menlu Retno mengatakan, Majelis Permusyawaratan rakyat Republik Indonesia (MPR.RI)  sudah mempasilitasi silaturrahmi ini. “Saya kira, ini adalah silaturahmi yang sangat penting untuk memperkuat kembali, komitmen kita untuk mendukung perjuangan bangsa […]

  • More Info Seputar Parlemen Hari Ini Senin 10 Juni 2024

    More Info Seputar Parlemen Hari Ini Senin 10 Juni 2024

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sebagaimana sesuai dengan tugas dan wewenangnya dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI ), lembaga ini memiliki tugas dan wewenang menjalankan fungsi : Legislasi,Anggaran dan Pengawasan. Saat ini (2019-2024) terdapat […]

expand_less