Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Wakil Ketua KPK Tanggapi Dugaan Pemerasan Filrli Bahuri

Wakil Ketua KPK Tanggapi Dugaan Pemerasan Filrli Bahuri

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Wakil Ketua KPK, tanggapi dugaan pemerasan dan korupsi oleh Pimpinan KPK, Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia menjelaskan KPK memiliki lima pimpinan yang bekerja secara kolektif kolegial.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan pernyataan terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pernyataannya, Alexander menegaskan bahwa dirinya pribadi tidak terganggu oleh dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK. Ia menjelaskan bahwa KPK memiliki lima pimpinan yang bekerja secara kolektif kolegial.

“Kalau misalnya ada satu pimpinan yang mbalelo, yakinlah itu tidak akan menghentikan proses,” kata Alexander di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).

Baca Juga : Penyidikan Dugaan Pemerasan Firli Buhuri ke SYL, NKRI Menanti 

Oleh karena itu, keberadaan satu pimpinan yang dianggap bermasalah tidak akan menghentikan proses kerja lembaga anti-korupsi tersebut.

“Jadi kalau ingin mempengaruhi perkara di KPK, suap yang lima pejabat. Atau paling nggak tigalah, menang kan,” ujarnya.

Alexander juga menyinggung pertemuan antara SYL dan pimpinan KPK terjadi pada Maret 2022, ketika SYL belum memiliki kasus di KPK.

Namun, dalam pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini, Alexander mengungkapkan bahwa KPK telah menerima laporan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian sejak Februari 2020.

“Betul ini saya punya catatan, pada Februari 2020 betul ada laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,” ungkap Alexander.

SYL ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi dan Direktur M Hatta. SYL juga menghadapi dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini, SYL diduga memeras anak buahnya di Kementan dengan ancaman mutasi jabatan. Ia juga diduga menerima uang dalam kisaran USD 4.000 hingga 10.000 setiap bulan.

Dugaan pemerasan ini diyakini melibatkan penggunaan uang setoran dari anak buahnya untuk membayar cicilan kartu kredit, cicilan mobil Alphard, hingga biaya umrah.

KPK terus mengusut kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terpisah Penyidikan kasus dugaan pemerasan melibatkan pimpinan KPK Firli Bahuri, terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), terus berlanjut.

Penyidik telah memeriksa sebanyak 54 orang saksi dalam upaya mengungkap kebenaran Negara Kesatuan Repoblik Indonesia (NKRI) Menanti.

Polda Metro Jaya yang memimpin penyelidikan ini telah melakukan berbagai langkah untuk mengumpulkan barang bukti yang relevan.

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan melalui gelar perkara.

“Terkait penetapan tersangka, siapa yang akan jadi tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi nanti ada mekanisme gelar perkara,” kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (2/10/2023).

Baca juga : Pengembang Taman Kencana, Kangkangi Gubernur DKI Selama 30 Tahun

Ini merupakan tahap penting dalam proses penyidikan, dimana penyidik akan menentukan siapa yang akan dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK dan mantan Menteri Pertanian ini telah menarik perhatian publik. Masyarakat menanti perkembangan selanjutnya dari penyidikan ini, sambil berharap agar proses hukum berjalan adil dan transparan.

Ade mengukapkan tim penyidik Metro Jaya masih terus bekerja secara cermat, detail, transparan dan akuntabel. Ia meminta supervisi penanganan perkara kepada baik pada pimpinan KPK RI maupun kepada Dewas KPK RI yang sama-sama menugaskan.

“Entah itu mendorong, mengakselerasi, menugaskan deputi korupsi, untuk melakukan supervisi penanganan a quo yang dimaksud,” ujar Ade.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apa Kerja Komisi-Komisi di DPR RI Hari Ini? Simak Agendanya Berikut Ini

    Apa Kerja Komisi-Komisi di DPR RI Hari Ini? Simak Agendanya Berikut Ini

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat,sesuai dengan tugas melalui Komisi-Komisi dari berbagai Fraksi di DPR yang terdiri dari masing-masing Partai Politik (9) Parpol hasil pemilu 2019-2024, hari ini Selasa (9/7/2024) melakukan kerja-kerja politiknya. Adapun, Tugas Komisi-Komisi di DPR adalah pembentukan undang-undang,persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan Rancangan Undang-Undang yang termasuk dalam ruang lingkup tugasnya. Badan Kerja Sama Antara Parlemen […]

  • Dua Kapal Angkut Peziarah di Semana Santa Larantuka Terbalik

    Dua Kapal Angkut Peziarah di Semana Santa Larantuka Terbalik

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Larantuka,msinews.com-Dua unit kapal pengangkut Peziarah Prosesi Semana Santa pada Jumat Agung di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur,NTT terbalik saat arak-arakan. Adapun peristiwa tersebut dalam rangka penggelaran tradisi ziarah Semana Santa dalam rangkaian memperingati kisah wafat dan kebangkitan Yesus Kristus jelang Paskah 2024, Jumat, 29 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut, terjadi dua insiden sekaligus. Di mana […]

  • Kesimpulan Pansus Haji, Marwan Jafar : Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

    Kesimpulan Pansus Haji, Marwan Jafar : Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji, Marwan Jafar, mengatakan terdapat penghalusan bahasa dalam kesimpulan dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024. Menurutnya, penghalusan bahasa tersebut bisa mengaburkan substansi temuan Pansus. Ia menilai eufemisme dalam kesimpulan Pansus mencerminkan bahasa era Orde Baru. Dia mengatakan kata melanggar yang sebelumnya disepakati dalam rapat pada Senin malam, 23 […]

  • Johan Rosihan Tekankan Pentingnya Pancasila sebagai Nilai Hidup, Bukan Sekadar Dokumen Negara

    Johan Rosihan Tekankan Pentingnya Pancasila sebagai Nilai Hidup, Bukan Sekadar Dokumen Negara

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sumbawa Besar,msinews.com – Anggota MPR RI, H. Johan Rosihan, ST, menggelar Peringatan Hari Lahir Pancasila, di Rumah Aspirasi Johan Rosihan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Sabtu malam (1/6/2025). Kegiatan ini sekaligus berlangsung pentas  seni budaya dan diskusi kebangsaan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Kegiatan yang diinisiasi Johan Rosihan yang bekerjasama dengan Komunitas Seni budaya Bale Sameto […]

  • Hasan Basri Komitmen Lindungi PMI

    Hasan Basri Komitmen Lindungi PMI

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Kaltara,msinews.com- Bentuk komitmen dalam pelindungan terhadap masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) yang bekerja dan akan bekerja di luar negeri, Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri melaksanakan sosialisasi bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Sabtu (20/7/2024). Berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara Komite III DPD RI dengan BP2MI di Jakarta beberapa waktu lalu, terdapat beberapa komitmen […]

  • BNPB Catat 685 Warga Mengungsi Akibat Longsor Bandung Barat, 800 Pesonel SAR Dikerahkan

    BNPB Catat 685 Warga Mengungsi Akibat Longsor Bandung Barat, 800 Pesonel SAR Dikerahkan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Msiinews.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 685 warga mengungsi akibat bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, hingga Selasa (27/1/2026). Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, ratusan pengungsi saat ini menempati dua lokasi pengungsian utama di wilayah desa. “Jumlah pengungsi yang berada […]

expand_less