Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Prabowo Subianto Disarankan ,Tidak Pilih Jaksa Agung yang Diajukan Elite Parpol Karena Antisipasi Abuse of Power

Prabowo Subianto Disarankan ,Tidak Pilih Jaksa Agung yang Diajukan Elite Parpol Karena Antisipasi Abuse of Power

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto tidak memilih sosok Jaksa Agung yang terafiliasi dengan partai politik, dan namanya diajukan oleh elite partai pendukung pasangan Prabowo-Gibran. Karena hal tersebut untuk menjaga independensi dan tidak menyalahgunakan kewenangan dalam pemberantasan korupsi.

Hal tersebut juga merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 6/PUU-XXII/2024. Putusan yang mengubah ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Agung itu mensyaratkan Jaksa Agung tidak terafiliasi dengan parpol dan bukan merupakan pengurus partai politik
(parpol).

Menurutnya, apabila jabatan Jaksa Agung itu berdasarkan nama yang diajukan elite atau ketua umum partai, maka kedepannya akan berpotensi terjadi tindakan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Saya sependapat sosok Jaksa Agung yang baru tidak terafiliasi parpol dan namanya tidak diajukan oleh elite parpol, karena memang aturan dibuat untuk mengantisipasi segala bentuk abuse of power, penyalahgunaan wewenang dan hal-hal negatif, jadi saya sepakat saja,” kata Ujang saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (19/10).

Namun demikian, kata Ujang, penunjukan Jaksa Agung tidak bisa dihindari dari unsur politiknya karena namanya selalu diajukan oleh ketua umum parpol.

“Tetapi kan tidak bisa dihindari, pencarian sosok jaksa agung banyak unsur politiknya. Maka agar unsur politiknya bisa minim, maka ikutin aturan berdasarkan putusan MK,” ucap Ujang.

Selain itu, jabatan Jaksa Agung di pemerintahan Presiden terpilih Prabowo, harus memenuhi beberapa kriteria, salah satunya yang memiliki integritas dan mempunyai komitment terkait pemberantasan korupsi, dan loyalitas kepada presiden.

Ujang Komarudin Pengamat Politik

Ujang juga berpendapat, sosok jaksa agung kedepan bisa menjadi harapan masyarakat dalam penegakan hukum, terutama Pemberantasan korupsi, serta bisa menjaga hubungan baik antar sesama penegak hukum.

“Kalau bicara soal sosok Jaksa Agung itu harus punya kriteria, pertama, berintegritas itu penting, lalu juga yang kedua punya komitment terkait pemberantasan korupsi. Ketiga, loyalitas kepada presiden itu menjadi utama. Keempat, punya leadership atau kepemimpinan yang bagus di Kejagung,” tuturnya.

“Kelima, punya hubungan vertikal yang baik, artinya ke atas dalam hal ini kalangan presiden dan kebawah juga bagus, lalu juga hubungan horizontal katakanlah hubungan dengan lembaga penegak hukum lain juga baik, itu menjadi penting, paling tidak itu beberapa kriterianya. Sehingga betul-betul sosok jaksa agung kedepan bisa diharapkan lah,” sambungnya.

Saat ditanya soal sosok jaksa agung yang namanya tidak diajukan oleh ketua umum parpol, kata Ujang, itu sesuatu yang jauh lebih bagus karena independen dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Terkait sosok jaksa agung yang tidak terafiliasi parpol dan namanya tidak diajukan oleh parpol, bagus-bagus saja, independen jauh lebih bagus,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden terpilih Prabowo Subianto diminta tidak memilih
Jaksa Agung RI yang berafiliasi dengan partai politik (Parpol). Karena hal tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan putusan MK No. 6/PUU-XXII/2024 mengenai syarat jabatan Jaksa Agung dan pengaruhnya terhadap independensi Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana.

Menurut Direktur Eksekutif Centre of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi bahwa penunjukan Jaksa Agung tidak terafiliasi dengan Parpol merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 6/PUU-XXII/2024.

Putusan yang mengubah ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Agung itu mensyaratkan Jaksa Agung bukan merupakan pengurus partai politik dan tidak berafiliasi dengan parpol.

“Sebaiknya jabatan Jaksa Agung diisi non-partisan partai, biar bisa profesional dan mencegah politisasi kasus,” kata Uchok melalui keterangan tertulis, yang dikutip pada Rabu (16/10).

Ia menilai putusan MK Nomor 6/PUU-XXII/2024 dapat meminimalkan intervensi partai politik dalam sistem penegakan hukum, terutama dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tokoh politik.

Selain itu, kata dia, untuk memperkuat prinsip penegakan hukum harus bebas dari pengaruh politik, dan menciptakan iklim politik yang lebih sehat dan kompetitif.

Sekedar informasi, dalam putusannya, MK menyebut Pasal 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 45, terkait syarat Jaksa Agung. MK menyebut untuk diangkat menjadi Jaksa Agung bukan merupakan pengurus partai politik.

Dalam pertimbangannya, MK menilai pengurus parpol merupakan orang yang memiliki keterikatan mendalam dengan partai. Sehingga menurutnya akan berpotensi timbulnya konflik kepentingan. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Targetkan 5 Sektor Pariwisata RI di tahun 2025

    Prabowo Targetkan 5 Sektor Pariwisata RI di tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Presiden RI Ke-8,H.Prabowo Subianto menargetkan 5 sektor pariwisata Indonesia yang harus dikerjakan oleh Kementerian Pariwisata (Kemenpar) yang saat ini dipimpin oleh Widiyanti Putri Wardhana. Hal tersebut dalam rangka pengembangan sektor-sektor Pariwisata di Indonesia untuk tahun 2025. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendapat sejumlah target dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka pengembangan sektor pariwisata di Indonesia untuk […]

  • Bioenergi : Energi Alternatif di Massa Depan

    Bioenergi : Energi Alternatif di Massa Depan

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Oleh Syamsul Noor BIOENERGI adalah salah satu jenis energi terbarukan sebagai energi alternatif dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa contoh bioenergi di Indonesia adalah biodiesel, biogas, bioethanol dan pure vegetable oil. Bioenergi adalah energi terbarukan dalam perkembangan di Indonesia. Bagaimana tidak? Energi fosil nyaris ditelan bumi akibat kegiatan eksploitasi berlebihan. Penggunaan energi fosil harus secara bijak. Sebab, […]

  • Delegasi Parlemen  RI Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

    Delegasi Parlemen  RI Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Moskow,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) melalui Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP)  menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow, Rusia, baru-baru ini. Kegiatan ini dipimpin oleh Fadli Zon sebagai Ketua BKSAP DPR RI.Turut serta dalam rombongan antara lain Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana. Adapun, kehadiran Delegasi BKSAP […]

  • Penyelenggaraan Haji 2025 Lebih Tertib, Namun Perlu Evaluasi di Armuzna

    Penyelenggaraan Haji 2025 Lebih Tertib, Namun Perlu Evaluasi di Armuzna

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Mekkah,msinews.com – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 yang dinilai lebih tertib dibanding tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, ia menilai masih ada sejumlah aspek yang perlu dievaluasi, khususnya pada fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). “Alhamdulillah, secara umum penyelenggaraan haji tahun […]

  • KPK Tangkap Wamenaker Noel, Barang Bukti Disita Uang Motor Hingga Mobil

    KPK Tangkap Wamenaker Noel, Barang Bukti Disita Uang Motor Hingga Mobil

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Wakil Ketua KPK membenarkan bahwa, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) ditangkap karena OTT, pihaknya pun membawa barang bukti yang disita. Wamenaker Noel ditangkap oleh KPK pada Kamis 21 Agustus 2025, pihak KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti. “Uang, mobil, motor,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan pada Kamis […]

  • Kapolri Didesak Perintahkan Kapolda Papua Proses Hukum Terhadap Pelaku Berbagai Kasus  di Pegubin

    Kapolri Didesak Perintahkan Kapolda Papua Proses Hukum Terhadap Pelaku Berbagai Kasus  di Pegubin

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025 Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana menggelar Rapat Forum Pimpinan Daerah membahas maraknya Penyakit Sosial di wilayah setempat. Adapun, persoalan-persoalan tersebut antara lain perjudian, miras,Narkoba, rentenir,dan lainnya yang berakibat penyalahgunaan terhadahap dana desa dan dana bantuan lainnya ke Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. “Langkah sigap Bupati Kabupaten […]

expand_less