Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Prabowo Subianto Disarankan ,Tidak Pilih Jaksa Agung yang Diajukan Elite Parpol Karena Antisipasi Abuse of Power

Prabowo Subianto Disarankan ,Tidak Pilih Jaksa Agung yang Diajukan Elite Parpol Karena Antisipasi Abuse of Power

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
  • visibility 173
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto tidak memilih sosok Jaksa Agung yang terafiliasi dengan partai politik, dan namanya diajukan oleh elite partai pendukung pasangan Prabowo-Gibran. Karena hal tersebut untuk menjaga independensi dan tidak menyalahgunakan kewenangan dalam pemberantasan korupsi.

Hal tersebut juga merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 6/PUU-XXII/2024. Putusan yang mengubah ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Agung itu mensyaratkan Jaksa Agung tidak terafiliasi dengan parpol dan bukan merupakan pengurus partai politik
(parpol).

Menurutnya, apabila jabatan Jaksa Agung itu berdasarkan nama yang diajukan elite atau ketua umum partai, maka kedepannya akan berpotensi terjadi tindakan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Saya sependapat sosok Jaksa Agung yang baru tidak terafiliasi parpol dan namanya tidak diajukan oleh elite parpol, karena memang aturan dibuat untuk mengantisipasi segala bentuk abuse of power, penyalahgunaan wewenang dan hal-hal negatif, jadi saya sepakat saja,” kata Ujang saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (19/10).

Namun demikian, kata Ujang, penunjukan Jaksa Agung tidak bisa dihindari dari unsur politiknya karena namanya selalu diajukan oleh ketua umum parpol.

“Tetapi kan tidak bisa dihindari, pencarian sosok jaksa agung banyak unsur politiknya. Maka agar unsur politiknya bisa minim, maka ikutin aturan berdasarkan putusan MK,” ucap Ujang.

Selain itu, jabatan Jaksa Agung di pemerintahan Presiden terpilih Prabowo, harus memenuhi beberapa kriteria, salah satunya yang memiliki integritas dan mempunyai komitment terkait pemberantasan korupsi, dan loyalitas kepada presiden.

Ujang Komarudin Pengamat Politik

Ujang juga berpendapat, sosok jaksa agung kedepan bisa menjadi harapan masyarakat dalam penegakan hukum, terutama Pemberantasan korupsi, serta bisa menjaga hubungan baik antar sesama penegak hukum.

“Kalau bicara soal sosok Jaksa Agung itu harus punya kriteria, pertama, berintegritas itu penting, lalu juga yang kedua punya komitment terkait pemberantasan korupsi. Ketiga, loyalitas kepada presiden itu menjadi utama. Keempat, punya leadership atau kepemimpinan yang bagus di Kejagung,” tuturnya.

“Kelima, punya hubungan vertikal yang baik, artinya ke atas dalam hal ini kalangan presiden dan kebawah juga bagus, lalu juga hubungan horizontal katakanlah hubungan dengan lembaga penegak hukum lain juga baik, itu menjadi penting, paling tidak itu beberapa kriterianya. Sehingga betul-betul sosok jaksa agung kedepan bisa diharapkan lah,” sambungnya.

Saat ditanya soal sosok jaksa agung yang namanya tidak diajukan oleh ketua umum parpol, kata Ujang, itu sesuatu yang jauh lebih bagus karena independen dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Terkait sosok jaksa agung yang tidak terafiliasi parpol dan namanya tidak diajukan oleh parpol, bagus-bagus saja, independen jauh lebih bagus,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden terpilih Prabowo Subianto diminta tidak memilih
Jaksa Agung RI yang berafiliasi dengan partai politik (Parpol). Karena hal tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan putusan MK No. 6/PUU-XXII/2024 mengenai syarat jabatan Jaksa Agung dan pengaruhnya terhadap independensi Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana.

Menurut Direktur Eksekutif Centre of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi bahwa penunjukan Jaksa Agung tidak terafiliasi dengan Parpol merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 6/PUU-XXII/2024.

Putusan yang mengubah ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Agung itu mensyaratkan Jaksa Agung bukan merupakan pengurus partai politik dan tidak berafiliasi dengan parpol.

“Sebaiknya jabatan Jaksa Agung diisi non-partisan partai, biar bisa profesional dan mencegah politisasi kasus,” kata Uchok melalui keterangan tertulis, yang dikutip pada Rabu (16/10).

Ia menilai putusan MK Nomor 6/PUU-XXII/2024 dapat meminimalkan intervensi partai politik dalam sistem penegakan hukum, terutama dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tokoh politik.

Selain itu, kata dia, untuk memperkuat prinsip penegakan hukum harus bebas dari pengaruh politik, dan menciptakan iklim politik yang lebih sehat dan kompetitif.

Sekedar informasi, dalam putusannya, MK menyebut Pasal 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 45, terkait syarat Jaksa Agung. MK menyebut untuk diangkat menjadi Jaksa Agung bukan merupakan pengurus partai politik.

Dalam pertimbangannya, MK menilai pengurus parpol merupakan orang yang memiliki keterikatan mendalam dengan partai. Sehingga menurutnya akan berpotensi timbulnya konflik kepentingan. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ganjar Pranowo Sindir Menteri-Menteri di Balik Prabowo-Gibran

    Ganjar Pranowo Sindir Menteri-Menteri di Balik Prabowo-Gibran

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menanggapi sindiran Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran terhadap calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD. Ganjar menyindir menteri-menteri yang selalu berada di belakang pasangan Prabowo-Gibran dalam debat Pilpres 2024. Baca juga : Prabowo Dorong Food Estate Sebagai Strategi pada Dialog Kadin “Enggak apa-apa, […]

  • Wamendagri Optimistis Penyaluran Tahap I Dana Otsus Papua Capai 100 Persen Pekan Ini

    Wamendagri Optimistis Penyaluran Tahap I Dana Otsus Papua Capai 100 Persen Pekan Ini

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

      Msinews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk optimistis penyaluran tahap pertama Dana Otonomi Khusus (Otsus) di wilayah Papua akan segera tuntas dalam waktu dekat. Hal tersebut disampaikannya usai memimpin rapat percepatan penyaluran dana tersebut di lima pemerintah daerah, yang digelar secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (7/4/2026). […]

  • Kejagung Tegaskan Pencegahan Nadiem Bagian dari Penyidikan

    Kejagung Tegaskan Pencegahan Nadiem Bagian dari Penyidikan

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta,msonews.com- Isu pencegahan mantan Menteri Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri belakangan ini mencuat ke publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa langkah ini adalah prosedur standar dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, menjelaskan, pencegahan terhadap seseorang, baik saksi maupun pihak terkait lainnya, merupakan bagian yang tak […]

  • MenPANRB ; Pengembangan Kompetensi ASN Berdampak pada Pembangunan SDM Indonesia

    MenPANRB ; Pengembangan Kompetensi ASN Berdampak pada Pembangunan SDM Indonesia

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 205
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa pengembangan kompetensi bagi ASN bukan hanya akan berdampak bagi ASN itu sendiri. Ia menjelaskan bahwa, pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) diarahkan untuk memperkuat kinerja birokrasi agar ASN dapat lebih adaptif, melayani, dan berdaya saing tinggi. “Pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi […]

  • Legislator Alifudrin : Tapera Mencekik Pekerja Mandiri, Batalkan Saja

    Legislator Alifudrin : Tapera Mencekik Pekerja Mandiri, Batalkan Saja

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Kebijakan pemerintah terkait PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh Presiden Joko Widodo, masih menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat. Kebijakan tersebut juga mendapat sorotan dari Anggota Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H. Alifudin, SE., MM. Ia menilai TAPERA tersebut […]

  • Catat,  SPPG yang Tak Penuhi Standar Akan Ditindak Tegas

    Catat,  SPPG yang Tak Penuhi Standar Akan Ditindak Tegas

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    BOGOR,MSINEWS.COM-Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi standar keamanan pangan, mutu gizi, kebersihan, dan tata kelola yang telah ditetapkan. SPPG yang tidak mampu memenuhi standar tersebut akan dibina dan dievaluasi. Namun, apabila tetap tidak menunjukkan perbaikan, operasionalnya akan dihentikan. Kepala BGN Sudaryono yang akrab disapa Mas […]

expand_less