Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polairud Amankan 8 Pekerja Migran Ilegal yang Datang dari Malaysia

Polairud Amankan 8 Pekerja Migran Ilegal yang Datang dari Malaysia

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
  • visibility 204
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pekanbaru, MSINews.com – Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah Riau berhasil mengungkap dan mengamankan delapan orang pekerja migran Indonesia ilegal yang tiba dari Malaysia. Mereka menggunakan kapal kayu yang dikomandoi oleh seorang pria berinisial S (58) di Perairan Sungai Bagan, Kabupaten Rokan Hilir.

Menurut Direktur Polairud Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Wahyu Prihatmaka, para pekerja migran ilegal tersebut bermaksud menuju Bagan Siapiapi tanpa melalui pemeriksaan Imigrasi yang seharusnya dilakukan. Pengungkapan kasus ini diumumkan dalam sebuah konferensi pers di Pekanbaru pada Senin.

Baca juga : Kepolisian Cegah Aksi Tawuran Remaja di Jaktim, 20 Orang Diamankan

Kapal Motor Nelayan Jaya II yang digunakan untuk membawa pekerja migran ilegal juga berhasil diamankan oleh Satuan Polairud Kepolisian Resor Rokan Hilir di Bagan Siapiapi pada Sabtu (3/2). Nakhoda S dan delapan pekerja migran ilegal saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Riau.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa seorang warga negara Malaysia dengan inisial BL berperan sebagai agen yang mengirim para pekerja migran ilegal pulang ke Indonesia. Mereka dikenakan biaya sebesar 2.200 hingga 2.400 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp7 juta per orang.

Agen di Indonesia, yang diidentifikasi dengan inisial D, mengirimkan foto para pekerja migran ilegal untuk membuat buku pelaut. Buku tersebut kemudian diberikan kepada tersangka S, nakhoda kapal, agar dapat membawanya ke Malaysia tanpa dicurigai oleh petugas.

“Buku pelaut ini digunakan untuk mengelabui petugas jika ada pemeriksaan dalam perjalanan. Seolah-olah pekerja migran ilegal tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) KM Nelayan Jaya II,” jelas Wahyu.

Baca juga : Satres Narkoba Rinkus Dua Pria di Lampung “Durian Isi Sabu-sabu”

Tersangka S menerima upah sebesar Rp1 juta per orang dari agen D. Kasus ini kemudian dijerat dengan Pasal 120 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengapresiasi keberhasilan Ditpolairud Polda Riau dalam mengamankan para korban dan tersangka. Ia menyatakan perlunya penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa di balik sindikat yang memfasilitasi pembuatan buku pelaut.

“Para penegak hukum akan menelusuri apakah buku tersebut benar resmi dikeluarkan oleh instansi terkait. Kami juga akan mendata korban untuk mengetahui kronologis sebelum mereka dikembalikan ke daerah asal,” ujar Fanny.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunker Ke NTT: Komisi III DPR Soroti Penanganan Kasus Narkoba dan Penyitaan Tanah

    Kunker Ke NTT: Komisi III DPR Soroti Penanganan Kasus Narkoba dan Penyitaan Tanah

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Kupang,msinews.com– Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama tim Komisi III sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja sektor hukum dan keamanan, Kamis (24/7). Dalam kunjungan tersebut, Komisi III bertemu dengan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, dan […]

  • Larangan Merokok Sambil Mengemudi

    Larangan Merokok Sambil Mengemudi

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Untuk menjaga keselamatan di jalan raya, pemerintah dapat menerapkan aturan tegas yang melarang aktivitas merokok saat mengemudi, baik bagi pengendara mobil maupun sepeda motor_ . Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tepatnya pada Pasal 106 Ayat (1), yang mewajibkan setiap pengemudi kendaraan bermotor untuk berkendara dengan […]

  • Kuasa Hukum SYL Berberkan Skandal Korupsi dan Pemeriksaan

    Kuasa Hukum SYL Berberkan Skandal Korupsi dan Pemeriksaan

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kuasa hukum eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Djamaluddin Koedoeboen, mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum petinggi dari lebih dari dua partai politik dalam proyek-proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Klaim tersebut muncul dalam konteks kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri. “Lebih dari dua partai politik lah […]

  • Debat Kelima Capres

    Debat Kelima Capres Pemilu 2024: Menahan Diri demi Menghindari Blunder

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Debat kelima calon presiden (capres) Pemilu 2024 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, pada Minggu (4/2), dinilai oleh Profesor Slamet Rosyadi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto sebagai ajang di mana ketiga capres terlihat berusaha menahan diri untuk menghindari blunder yang dapat berdampak negatif pada citra mereka. “Debat terakhir […]

  • Pemprop Malut dan PT Sido Muncul Bahas Kerja Sama Pengolahan Rempah-Rempah hingga Promosi Pariwisata

    Pemprop Malut dan PT Sido Muncul Bahas Kerja Sama Pengolahan Rempah-Rempah hingga Promosi Pariwisata

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,JAKARTA –Gubernur Maluku Utara (Malutl ) Sherly Tjoanda Laos melakukan pertemuan dengan Direktur PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk (Sido Muncul), Dr. (H.C.) Irwan Hidayat. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Sido Muncul, House of Jamu, Jakarta Selatan, belum lama itu dalam rangka menjajaki kerja sama untuk sejumlah program kolaboratif. Selain kerja sama pengembangan ekonomi […]

  • Nurdin bin Parmin, Visioneris Pemberdayaan Masyarakat dari Banyuasin

    Nurdin bin Parmin, Visioneris Pemberdayaan Masyarakat dari Banyuasin

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Banyuasin, msinews.com – Desa Upang Jaya, Kecamatan Muara Telang merupakan salah satu kawasan pesisir timur Provinsi Sumatra Selatan. Secara geopolitik kawasan Upang Jaya termasuk dalam Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan. Di kawasan pesisir dahulu dikenal sebagai area mayoritas berupa endapan (delta/rawa), sosok Nurdin bin Parmin (41) bermukim. Tempat dia berdomisili di Dusun 2 Desa Upang […]

expand_less