Lampung MSINews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Way Kanan berhasil mengungkap sindikat narkotika yang menggunakan modus unik dengan menyelipkan sabu ke dalam buah durian. Dalam operasi tersebut, dua pelaku berhasil ditangkap dan kini tengah menjalani proses penyelidikan.
Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang berhasil diamankan adalah AM (40) warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, dan SB (39) warga Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Keduanya tertangkap tangan saat menerima paket berisikan narkotika jenis sabu.
Keberhasilan operasi ini bermula dari informasi yang diterima oleh polisi mengenai sebuah mobil travel yang diduga membawa sabu melintas di Kabupaten Way Kanan.
Baca juga : Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Pemerasan SYL
“Mobil travel itu berhasil dihentikan dan langsung dilakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 1 karung warna hijau di dalamnya berisikan 6 buah durian,” ungkap AKBP Pratomo Widodo pada Sabtu, dikutip liputan 6 (3/2/2024).
Pada saat pemeriksaan, salah satu durian terbukti menyimpan dua paket sabu.
“Di dalam durian terdapat 2 plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 50,88 gram,” tambah Kapolres.
Selanjutnya, sopir mobil travel bersama dengan bukti kejahatan dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, Kapolres Pratomo menjelaskan bahwa barang tersebut milik seorang pemesan asal Bandar Lampung.
“Sopir ini tidak mengetahui apa isi barang itu, dia hanya mengetahui bahwa pengirimannya mengatakan itu durian dibawa ke Bandar Lampung,” ungkap Kapolres.
Dengan bantuan keterangan sopir, polisi mengawal mobil tersebut ke Bandar Lampung guna mengidentifikasi penerima barang.
Dari pengawalan tersebut, polisi berhasil menangkap AM dan SB pada Senin (29/1/2024) dan langsung membawa keduanya ke Polres Way Kanan.
Kapolres Way Kanan juga mengungkapkan bahwa tes urine yang dilakukan terhadap kedua pelaku hasilnya positif mengandung zat amfetamin.
Untuk melanjutkan penyelidikan, keduanya telah ditahan di Mapolres Way Kanan.
Baca juga : Wakil DPW PKB Bali Reyna Usman Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi
“Saat ini, kami tengah melakukan pengembangan untuk memburu pengirim barang tersebut yang telah diketahui identitasnya,” pungkasnya.
Operasi ini membuktikan bahwa sindikat narkotika terus berinovasi dalam modus operandi mereka, dan aparat kepolisian terus gencar melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.