Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Tindak Pelaku Serangan Fajar, Komisi II: Bawaslu Tidak Boleh Tebang Pilih

Tindak Pelaku Serangan Fajar, Komisi II: Bawaslu Tidak Boleh Tebang Pilih

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
  • visibility 107
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Praktik serangan fajar menjadi ancaman serius bagi pelaksanaan Pilkada 2024. Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Mohammad Toha meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak tegas pelaku money politic atau politik uang yang bisa merusak pesta demokrasi lima tahunan itu.

Mohammad Toha mengatakan, larangan politik sudah sangat jelas diatur dalam Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pasal 73 ayat (1) menyebutkan bahwa calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih.

Kemudian pada ayat (2) disebutkan bahwa calon yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan putusan Bawaslu Provinsi dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

Dalam Pasal 187A disebutkan, bagi mereka yang melakukan serangan fajar atau politik uang bisa dipidani dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Aturannya sudah sangat jelas, maka Bawaslu RI dan jajarannya harus meningkatkan pengawasan , khususnya terhadap praktik serangan fajar yang selama ini sangat masif dilakukan di setiap pemilihan umum,” terangnya.

Menurut Mohammad Toha, pengawasan harus dilakukan secara ketat, sehingga ruang gerak pihak yang akan melakukan politik uang semakin sempit. Jika ditemukan pihak yang melakukan politik uang, Bawaslu harus bertindak tegas terhadap para pelaku yang merupakan perusak demokrasi.

Bawaslu tidak perlu takut dalam melakukan penindakan, karena mereka dilindungi undang-undang (UU) dalam melaksanakan tugasnya. Bawaslu juga tidak boleh tebang pilih dalam melakukan pengawasan dan penindakan. Semua pihak yang melakukan politik uang harus ditindak tegas.

“Jangan tebang pilih. Misalnya, karena yang melakukan politik uang adalah calon atau tim pasangan yang kuat dan incumbent, kemudian Bawaslu tidak menindaknya. Itu tidak boleh terjadi,” tegas legislator asal Dapil Jawa Tengah V itu.

Bawaslu juga harus mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap praktik politik uang. Masyarakat juga harus menolak pihak-pihak yang akan melakukan serangan fajar atau memberi uang untuk memilih pasangan calon tertentu. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prof Dadan Hindayana Laporkan Perkembangan Penerima Manfaat MGB kepada Presiden Praboworogram BGN Telah Mencapai 20 Juta Penerima

    Prof Dadan Hindayana Laporkan Perkembangan Penerima Manfaat MGB kepada Presiden Praboworogram BGN Telah Mencapai 20 Juta Penerima

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN), Prof. Dr. Ir. Dadan Hindayana menyampaikan perkembangan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang kini telah mencapai 20 juta orang penerima manfaat. Hal tersebut disampaikan usai melaporkan data terbaru penerima manfaat MBG kepada Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (12/8/2025 ). “Penerima manfaatnya sudah di atas 15 […]

  • Lantik Kepala ANRI, Menteri PANRB Sampaikan Sejumlah Pesan

    Lantik Kepala ANRI, Menteri PANRB Sampaikan Sejumlah Pesan

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com -Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melantik Mego Pinandito sebagai Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), di Kantor ANRI, Jakarta, Selasa (21/01/2025). Mego Pinandito sebelumnya menjabat sebagai Deputi Kebijakan Pembangunan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan pelantikan Kepala ANRI tersebut tidak hanya menandai pergantian kepemimpinan, tetapi juga […]

  • Gus Ipul Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI di Monas

    Gus Ipul Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI di Monas

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menghadiri Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (5/10/2025). Acara ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui momentum ini, […]

  • HUT Ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah

    HUT Ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 151
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG,MSINEWS.COM – Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir. Ia  mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-344 Kota Bandar Lampung sebagai momentum untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini salah satunya dapat dilakukan melalui penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ajakan tersebut disampaikan […]

  • UNP Siap Gunakan Gedungnya untuk Sekolah Rakyatp

    UNP Siap Gunakan Gedungnya untuk Sekolah Rakyatp

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    PADANG,MSINEWS.COM-Universitas Negeri Padang (UNP) menyatakan kesiapannya mendukung program Sekolah Rakyat dengan menyediakan fasilitas gedung dan lahan milik kampus untuk pelaksanaan program tersebut. Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin. Rektor UNP, Krismadinata, mengatakan kesiapan UNP saat menerima kunjungan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Gedung Rektorat […]

  • Komisi IV : Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi Harus Tepat Sasaran pada Petani

    Komisi IV : Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi Harus Tepat Sasaran pada Petani

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com-Komisi IV DPR RI menyambut baik penambahan kuota pupuk bersubsidi yang semula hanya 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton. Penambahan tersebut mendapatkan apresiasi meskipun di dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Tani masih diperlukan 12 juta ton. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan. Menurutnya, meskipun masih terdapat kekurangan […]

expand_less