Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Tindak Pelaku Serangan Fajar, Komisi II: Bawaslu Tidak Boleh Tebang Pilih

Tindak Pelaku Serangan Fajar, Komisi II: Bawaslu Tidak Boleh Tebang Pilih

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
  • visibility 204
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Praktik serangan fajar menjadi ancaman serius bagi pelaksanaan Pilkada 2024. Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Mohammad Toha meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak tegas pelaku money politic atau politik uang yang bisa merusak pesta demokrasi lima tahunan itu.

Mohammad Toha mengatakan, larangan politik sudah sangat jelas diatur dalam Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pasal 73 ayat (1) menyebutkan bahwa calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih.

Kemudian pada ayat (2) disebutkan bahwa calon yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan putusan Bawaslu Provinsi dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

Dalam Pasal 187A disebutkan, bagi mereka yang melakukan serangan fajar atau politik uang bisa dipidani dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Aturannya sudah sangat jelas, maka Bawaslu RI dan jajarannya harus meningkatkan pengawasan , khususnya terhadap praktik serangan fajar yang selama ini sangat masif dilakukan di setiap pemilihan umum,” terangnya.

Menurut Mohammad Toha, pengawasan harus dilakukan secara ketat, sehingga ruang gerak pihak yang akan melakukan politik uang semakin sempit. Jika ditemukan pihak yang melakukan politik uang, Bawaslu harus bertindak tegas terhadap para pelaku yang merupakan perusak demokrasi.

Bawaslu tidak perlu takut dalam melakukan penindakan, karena mereka dilindungi undang-undang (UU) dalam melaksanakan tugasnya. Bawaslu juga tidak boleh tebang pilih dalam melakukan pengawasan dan penindakan. Semua pihak yang melakukan politik uang harus ditindak tegas.

“Jangan tebang pilih. Misalnya, karena yang melakukan politik uang adalah calon atau tim pasangan yang kuat dan incumbent, kemudian Bawaslu tidak menindaknya. Itu tidak boleh terjadi,” tegas legislator asal Dapil Jawa Tengah V itu.

Bawaslu juga harus mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap praktik politik uang. Masyarakat juga harus menolak pihak-pihak yang akan melakukan serangan fajar atau memberi uang untuk memilih pasangan calon tertentu. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evita Nursanty ; Regenerasi Pengrajin Ekraf Jadi Tantangan Serius Bagi Kaum Muda

    Evita Nursanty ; Regenerasi Pengrajin Ekraf Jadi Tantangan Serius Bagi Kaum Muda

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 337
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyoroti ancaman serius terhadap regenerasi pelaku ekonomi kreatif, khususnya pengrajin tradisional, yang mulai kehilangan minat generasi muda. Evita mengungkapkan bahwa sebagian besar pengrajin saat ini telah berusia lanjut. “Petenun-petenun kita sudah pada tua. Yang muda-muda tidak mau, mereka lebih suka kerja di pabrik karena lebih mudah,” katanya […]

  • Fraksi Mahasiswa dan Pemuda Malang-Jakarta Gelar Aksi Demo di KPK, Ini Tuntutannya 

    Fraksi Mahasiswa dan Pemuda Malang-Jakarta Gelar Aksi Demo di KPK, Ini Tuntutannya 

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Puluhan massa yang tergabung dalam komunitas Fraksi Mahasiswa dan Pemuda Malang,Jakarta menggelar aksi demi di depan kantor KPK,Jakarta Selatan,Jumat (13/9/2024). Para demonstran menuntut KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Kabupaten Malang yang menyeret nama mantan Sekda Kabupaten Malang. Wahyu Hidayat. “Kasus ini harus diusut tuntas demi tegaknya hukum, karena sampai saat ini kasus […]

  • Mengejutkan! Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Begini Tanggapan KPK

    Mengejutkan! Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Begini Tanggapan KPK

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta_Mantan Politisi PDIP Harun Masiku dalam kasus suap yang selama ini menjadi buronan KPK telah dikabarkan bahwa keberadaannya ada di Negara Kamboja. Seperti diketahui, Harun Masiku menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Menanggapi isu tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander […]

  • Pertama Di Indonesia: Sentul Menjadi Tuan Rumah “Interval Trail Challenge”

    Pertama Di Indonesia: Sentul Menjadi Tuan Rumah “Interval Trail Challenge”

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-.Seiring meningkatnya popularitas olahraga lari trail di Indonesia dan semakin banyaknya lomba trail digelar di berbagai daerah, kawasan Sentul kini menjelma menjadi destinasi utama para pecinta trail running. “Dengan medan yang menantang sekaligus mudah diakses, Sentul menjadi lokasi favorit untuk berlatih bagi pelari yang tengah mempersiapkan diri menghadapi lomba-lomba besar,” ujar Founder Vertical Series Indonesia, […]

  • Polda Papua

    Polda Papua Siapkan Pasukan Tambahan, Buru KKB di Pinggiran

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Jakarta – Polda Papua siapkan tambahan personel di Kabupaten (Kab) Pegunungan Bintang (Pegubin), Papua Pegunungan terkait ulah KKB dua hari lalu. Ulah KKB baru-baru ini membakar rumah DPRD, kios dan menembak 2 warga sipil. “Kita akan kirim perkuatan tambahan, nanti Dirkrimum dia kirim untuk kita melakukan investigasi di sana menyeluruh,” kata Kapolda Papua Irjen Mathius […]

  • Jimly : Putusan MK Harus Diterima dengan Lapang Dada

    Jimly : Putusan MK Harus Diterima dengan Lapang Dada

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan harapannya agar semua pihak menerima dengan lapang dada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dijadwalkan akan dibacakan pada 22 April mendatang. Menurut Jimly, penting bagi semua pihak untuk menerima putusan tersebut, terutama karena pembacaan putusan dilakukan setelah momen […]

expand_less