Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Tindak Pelaku Serangan Fajar, Komisi II: Bawaslu Tidak Boleh Tebang Pilih

Tindak Pelaku Serangan Fajar, Komisi II: Bawaslu Tidak Boleh Tebang Pilih

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
  • visibility 110
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Praktik serangan fajar menjadi ancaman serius bagi pelaksanaan Pilkada 2024. Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Mohammad Toha meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak tegas pelaku money politic atau politik uang yang bisa merusak pesta demokrasi lima tahunan itu.

Mohammad Toha mengatakan, larangan politik sudah sangat jelas diatur dalam Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pasal 73 ayat (1) menyebutkan bahwa calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih.

Kemudian pada ayat (2) disebutkan bahwa calon yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan putusan Bawaslu Provinsi dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

Dalam Pasal 187A disebutkan, bagi mereka yang melakukan serangan fajar atau politik uang bisa dipidani dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Aturannya sudah sangat jelas, maka Bawaslu RI dan jajarannya harus meningkatkan pengawasan , khususnya terhadap praktik serangan fajar yang selama ini sangat masif dilakukan di setiap pemilihan umum,” terangnya.

Menurut Mohammad Toha, pengawasan harus dilakukan secara ketat, sehingga ruang gerak pihak yang akan melakukan politik uang semakin sempit. Jika ditemukan pihak yang melakukan politik uang, Bawaslu harus bertindak tegas terhadap para pelaku yang merupakan perusak demokrasi.

Bawaslu tidak perlu takut dalam melakukan penindakan, karena mereka dilindungi undang-undang (UU) dalam melaksanakan tugasnya. Bawaslu juga tidak boleh tebang pilih dalam melakukan pengawasan dan penindakan. Semua pihak yang melakukan politik uang harus ditindak tegas.

“Jangan tebang pilih. Misalnya, karena yang melakukan politik uang adalah calon atau tim pasangan yang kuat dan incumbent, kemudian Bawaslu tidak menindaknya. Itu tidak boleh terjadi,” tegas legislator asal Dapil Jawa Tengah V itu.

Bawaslu juga harus mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap praktik politik uang. Masyarakat juga harus menolak pihak-pihak yang akan melakukan serangan fajar atau memberi uang untuk memilih pasangan calon tertentu. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mensesneg Pratikno

    Mensesneg Pratikno Bantah Surat Pengunduran Diri Mahfud MD dari Menko Polhum

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta, MSInews.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membantah kabar bahwa Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Prof Mahfud MD, telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Dalam konfirmasi kepada wartawan pada Jumat (26/1/2024), Pratikno menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat […]

  • Nikita Willy dan Indra Priawan Jadi Sorotan, Flexing Mewah di Tengah Kasus Blue Bird

    Nikita Willy dan Indra Priawan Jadi Sorotan, Flexing Mewah di Tengah Kasus Blue Bird

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Msinews.com – Heboh pasangan artis Nikita Willy dan suaminya, Indra Priawan, kembali menjadi pusat perhatian publik. Di tengah situasi ekonomi yang sulit, pasangan ini kerap menampilkan gaya hidup hedon atau glamor di media sosial. Sorotan warganet di media sosial tak berhenti soal kemewahan, Indra masih terkait dalam kasus hukum dugaan pencurian saham Blue Bird Taxi […]

  • Jelang Idul Adha, Komisi IV Dorong Kementan Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

    Jelang Idul Adha, Komisi IV Dorong Kementan Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, yang diperkirakan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 intensitas perdagangan hewan kurban mulai meningkat di sejumlah daerah. Anggota Komisi IV DPR RI, dari Fraksi PKB Jaelani, mendesak Kementerian Pertanian (Kementan) dan pemerintah daerah meningkatkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara intensif. “Kami meminta pihak Kementan meningkatkan kewaspadaan […]

  • Ketika Titiek Soeharto Tersipu Malu Ditanya Jadi Ibu Negara 

    Ketika Titiek Soeharto Tersipu Malu Ditanya Jadi Ibu Negara 

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Mantan istri Prabowo Subianto,Siti Hediati Hariyadi, S.E atau biasa disapa Titiek Soeharto hanya bisa tersenyum tersipu saat ditanya wartawan soal jadi Ibu Negara setelah mantan suami terpilih jadi Presiden RI di Pilpres 2024. Saat ditanya seperti itu, Titiek tampak tersenyum dan langsung memalingkan wajahnya untuk masuk ke dalam mobil. Sebelumnya, Titiek Soeharto hanya tersipu malu […]

  • Budisatrio Djiwandono Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum Karang Taruna

    Budisatrio Djiwandono Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum Karang Taruna

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com— Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra, Budisatrio Djiwandono, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) periode 2025–2030. Penetapan dilakukan dalam Temu Karya Nasional IX Karang Taruna di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, Jakarta, Minggu (24/8/2025). Ia menyampaikan rasa syukur sekaligus tekad besar dalam mengemban amanah tersebut. “Saya merasa […]

  • Anggota Komisi XI DPR, Puteri Komarudin Yakin Fundamental Ekonomi Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Geopolitik

    Anggota Komisi XI DPR, Puteri Komarudin Yakin Fundamental Ekonomi Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Geopolitik

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menilai bahwa,kondisi fundametal ekonomi Indonesia kuat dan tangguh dalam menghadapi gejolak geopolitik global yang terjadi di Timur Tengah. “Kondisi geopolitik terutama di wilayah Timur Tengah imbas adanya perang, bakal berpengaruh terhadap kondisi ekonomi global termasuk Indonesia. Terkait hal itu, saat ini kondisi fundamental ekonomi Indonesia masih kuat […]

expand_less