Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Tindak Pelaku Serangan Fajar, Komisi II: Bawaslu Tidak Boleh Tebang Pilih

Tindak Pelaku Serangan Fajar, Komisi II: Bawaslu Tidak Boleh Tebang Pilih

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Praktik serangan fajar menjadi ancaman serius bagi pelaksanaan Pilkada 2024. Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Mohammad Toha meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak tegas pelaku money politic atau politik uang yang bisa merusak pesta demokrasi lima tahunan itu.

Mohammad Toha mengatakan, larangan politik sudah sangat jelas diatur dalam Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pasal 73 ayat (1) menyebutkan bahwa calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih.

Kemudian pada ayat (2) disebutkan bahwa calon yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan putusan Bawaslu Provinsi dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

Dalam Pasal 187A disebutkan, bagi mereka yang melakukan serangan fajar atau politik uang bisa dipidani dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Aturannya sudah sangat jelas, maka Bawaslu RI dan jajarannya harus meningkatkan pengawasan , khususnya terhadap praktik serangan fajar yang selama ini sangat masif dilakukan di setiap pemilihan umum,” terangnya.

Menurut Mohammad Toha, pengawasan harus dilakukan secara ketat, sehingga ruang gerak pihak yang akan melakukan politik uang semakin sempit. Jika ditemukan pihak yang melakukan politik uang, Bawaslu harus bertindak tegas terhadap para pelaku yang merupakan perusak demokrasi.

Bawaslu tidak perlu takut dalam melakukan penindakan, karena mereka dilindungi undang-undang (UU) dalam melaksanakan tugasnya. Bawaslu juga tidak boleh tebang pilih dalam melakukan pengawasan dan penindakan. Semua pihak yang melakukan politik uang harus ditindak tegas.

“Jangan tebang pilih. Misalnya, karena yang melakukan politik uang adalah calon atau tim pasangan yang kuat dan incumbent, kemudian Bawaslu tidak menindaknya. Itu tidak boleh terjadi,” tegas legislator asal Dapil Jawa Tengah V itu.

Bawaslu juga harus mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap praktik politik uang. Masyarakat juga harus menolak pihak-pihak yang akan melakukan serangan fajar atau memberi uang untuk memilih pasangan calon tertentu. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harno Trimadi CS Segera Dhadapkan Sidang Perdana pada 30 Agustus 2023 Ini

    Harno Trimadi CS Segera Dhadapkan Sidang Perdana pada 30 Agustus 2023 Ini

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta, Exs Mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi segera dihadapkan sidang perdana pada 30 Agustus 2023. “Sesuai dengan penetapan hari sidang dari Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, dijadwalkan persidangan perdana Terdakwa Harno Trimadi dan Fadliansyah di tanggal 30 Agustus 2023 dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim jaksa KPK,” kata […]

  • Jelang Puncak Haji, Komisi VIII Imbau Jemaah Haji Persiapkan Diri Secara Maksimal

    Jelang Puncak Haji, Komisi VIII Imbau Jemaah Haji Persiapkan Diri Secara Maksimal

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Mekkah,msinews.com – Jutaan jamaah haji dari seluruh dunia saat ini bersiap melakukan puncak haji di Arafah, Muzdalifa, dan Mina (Armuzna). Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) An’im Falachudin meminta jamaah untuk mempersiapkan diri secara maksimal. Jemaah haji Indonesia diperkirakan akan bergerak dari Mekkah ke Arafah mulai Rabu (4/6/2025) pukul 07.00 […]

  • Bacbub Beny Inanosa Terbuka Figur Perempuan di Pilkada Teluk Bintuni

    Bacbub Beny Inanosa Terbuka Figur Perempuan di Pilkada Teluk Bintuni

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    “Potensi Figur Perempuan Berpengaruh di Pilkada Bintuni, dan kali ini salah satu Bakal Calon Bupati, Benyamin Y. Inanosa kembali melirik potensi kaum perempuan untuk siap mendapinginya.” Jakarta,msinews.com- Peluang besar kaum Perempuan untuk masuk dalam kontestasi pilkada di tahun 2024 ini terbuka lebar, seiring kemajuan kaum Perempuan yang belakangan ini meningkat dan lantang bersuara tentang partisipasi mereka […]

  • Lantik 167 Bintara Polri,Kapolda Sumsel : “Pendidikan dan Pelatihan yang Melayani untuk Polri Presisi”

    Lantik 167 Bintara Polri,Kapolda Sumsel : “Pendidikan dan Pelatihan yang Melayani untuk Polri Presisi”

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) Irjen Pol A Rachmad Wibowo memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah kepada 167 Bintara Diktuba Polri gelombang I Tahun Angkatan (TA) 2024. Acara ini bertempat di SPN Betung Polda Sumsel Jalan Taja Jaya Raya I, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel, Kamis (11/7/2024). Pelantikan Bintara Diktuba Polri tersebut […]

  • Jokowi

    Jokowi Sebut Pergantian Pimpinan KPK Masih Dalam Proses

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan bahwa proses penggantian eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang telah mengundurkan diri dan diberhentikan, masih berada dalam tahap proses. Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo usai menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional 2023 dalam Rangka Kesiapan Pemilu 2024 di Jakarta pada Sabtu. “Masih dalam […]

  • Pahlawan yang Terlupa Luka

    Pahlawan yang Terlupa Luka

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Oleh: Erwin Siregar/Wartawan Senior Di atas tanah yang pernah bergolak, jejak sejarah tertulis dengan darah dan jerit, tahun sembilan delapan, langit merah membara, rakyat turun, bukan untuk pesta—tapi luka. Ia yang dulu digugat, dengan tuduhan yang tak ringan: korupsi, nepotisme, kekuasaan yang mencekik, namun kini, dikenang sebagai pahlawan? Apakah waktu telah menghapus ingatan, atau nurani […]

expand_less