Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kolaborasi Empat Lembaga Ini Perkuat Penanganan Korban TPPO

Kolaborasi Empat Lembaga Ini Perkuat Penanganan Korban TPPO

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com -Empat Lembaga di antaranya Kemensos, Kemenkes,Kementedian P2MI, dan Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JARNAS Anti TPPO) berkolaborasi perkuat penanganan Korban TPPO.

Adapun pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Empat perwakilan Lembaga yakni Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf bersama Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri P2MI, dan Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO) Rahayu Saraswati.

Adapun pertemuan pertemuan tersebut untuk membahas kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Acara berlangsung di Kantor Kementerian Sosial, Selasa 29 Juli 2025, dengan tujuan memperkuat upaya lintas sektoral dalam menghadapi masalah perdagangan manusia yang semakin kompleks.

“Siang ini saya bersilaturahmi dengan Ibu Saras, peserta rombongan dari Jarnas Anti-Perdagangan Orang. Saya didampingi Wakil Menteri P2MI dan Wakil Menteri Kesehatan untuk membahas dua hal utama: pertama, pencegahan perdagangan orang, dan kedua, kolaborasi dalam menangani korban perdagangan orang,” ujar Gus Ipul, sapaan akrab Mensos RI itu.

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Sosial berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada semua warga, termasuk korban TPPO. Mengingat semakin berkembangnya modus operandi perdagangan orang, Gus Ipul menekankan pentingnya penyesuaian dalam penanganan kasus-kasus TPPO, yang semakin beragam.

Pada periode 2023–2025, Kementerian Sosial bersama kementerian dan lembaga terkait telah menangani sebanyak 4.320 korban TPPO di 31 sentra dan 2 Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC). Penanganan ini mencakup rehabilitasi sosial serta pemberian bantuan kewirausahaan.

Namun, Gus Ipul mengakui adanya kekurangan dalam jumlah dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai untuk menangani korban TPPO. Oleh karena itu, ia menyambut baik dukungan dari Jarnas Anti TPPO untuk meningkatkan kompetensi SDM dalam menangani korban.

“Kami membutuhkan SDM yang kuat, profesional, dan kompeten. Terima kasih kepada Mbak Saras yang bersedia membantu kami dalam peningkatan kompetensi SDM yang melayani korban TPPO,” kata Gus Ipul.

Dalam kesempatan itu  Ketua Umum Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menegaskan kekhawatirannya terkait berkembangnya modus-modus baru dalam perdagangan orang. Ia menyoroti bentuk-bentuk perdagangan seperti sex trafficking dan perdagangan bayi yang semakin meresahkan. Saras juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memberantas kejahatan ini.

“Modus-modus TPPO ini semakin beragam dan ada sindikat yang terlibat di baliknya. Oleh karena itu, penanganan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan,” tegasnya.

Sementara Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengapresiasi pembahasan kolaborasi ini. Menurutnya, pemulihan korban TPPO adalah salah satu aspek krusial yang harus diperhatikan. Dante menegaskan, pihaknya siap berkolaborasi dalam upaya pemulihan fisik dan mental korban.

“Kerja sama terkait dengan pemulihan korban TPPO menjadi hal yang sangat penting, dan kami siap untuk berkolaborasi lebih lanjut,” ujar Dante.

Kolaborasi antara Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, P2MI, dan Jarnas Anti TPPO diharapkan dapat memperkuat penanganan dan pencegahan TPPO, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban perdagangan orang.**

Editor : Tim red msi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bakal Calon Bupati MBD, Siap Produksi ‘Minyak Goreng Tradisional’

    Bakal Calon Bupati MBD, Siap Produksi ‘Minyak Goreng Tradisional’

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MDB, MSINews.com – Tokoh muda sekaligus jurnalis senior , Freni Lutruntuhluy, menyatakan siap maju sebagai Calon Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MDB) pada pilkada 2024 mendatang. Sebagai komitmennya untuk membangun daerah kelahirannya, Freni demikian lelaki bertubuh ceking dan murah senyum itu disapa, tengah mendampingi kelompok mama-mama untuk memproduksi minyak goreng yang diberi merek “Minyak Goreng […]

  • Komitmen Komisi II Hilangkan Keraguan pada Masyarakat, Akomodasi Putusan MK

    Komitmen Komisi II Hilangkan Keraguan pada Masyarakat, Akomodasi Putusan MK

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI melalui Komisi II menggelar rapat bersama penyelenggara pemilu dan perwakilan pemerintah menyepakati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pilkada serentak 2024 untuk mengakomodasi dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan rapat tersebut merupakan komitmen pihaknya agar tidak ada lagi keraguan pada masyarakat Indonesia […]

  • MK Tolak Eksepsi, Putusan

    Majelis Hakim MK Tolak Eksepsi, Putusan Terkait PHPU Pilpres 2024 Dibacakan

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak eksepsi yang diajukan oleh Termohon dan Pihak Terkait terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Sidang pengucapan putusan yang berlangsung di Gedung I MK RI, Jakarta pada Senin (22/4), Hakim MK Saldi Isra menyatakan MK berwenang untuk mengadili permohonan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. […]

  • Mahfud MD

    Mahfud MD Dukung Wacana Pendaftaran Capres-Cawapres

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta- Menteri Menkopolhukam Mahfud MD mendukung wacana pencepatan jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres di Pemilu 2024 yang akan datang. Disampaikan Mahfud MD terkait wacana jadwal pencepatan pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) akan menjadi 10 – 16 Oktober 2023. Menurut Mahfud, menyoal wacana jadwal pencepatan pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024 […]

  • Polres Muara Enim Sita Puluhan Senpi Rakitan

    Polres Muara Enim Sita Puluhan Senpi Rakitan

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Muaraenim, msinews.com – Operasi Senpi Musi 2024 Polres Muaraenim berhasil menyita dan mengamankan 47 senjata api (senpi) rakitan, terdiri dari 33 senpi laras panjang kecepek, 14 senpi laras pendek dan 7 butir amunisi. Pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2024 merupakan bagian dari upaya aparat Polres Muaraenim menekan peredaran senpi ilegal. Disamping itu juga meningkatkan keamanan di […]

  • Bagaimana Hukum Kredit Motor, Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad

    Bagaimana Hukum Kredit Motor, Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta_Masih ada orang yang bertanya-tanya terkait hukum agama dari hasil usaha motor ojek yang dibeli dari kredit perbankan itu apakah halal atau haram? Untuk itu, ulasan yang disampaikan ustaz KH. Abdul Somad, melalui chanel snackvideo Maulana Al Afaqih akan membahasnya di artikel yang disajikan rakyatbengkulu.com kali ini. Diawali dengan penjelasan bahwa motor kredit, kemudian dijadikan usaha seperti ojek, gojek […]

expand_less