Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Penentuan Nomor Urut Capres-Cawapres, DPR: Usulan Sah Saja

Penentuan Nomor Urut Capres-Cawapres, DPR: Usulan Sah Saja

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Penentuan nomor urut Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada pemilihan 2024 mendatang menjadi perbincangan hangat. Usulan untuk tidak mengundi nomor urut ini diajukan oleh Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, dan mendapat persetujuan dari Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Merespon wacana ini, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menganggap usulan tersebut masih dalam tahap wacana. Dia menekankan setiap langkah yang diambil harus tetap mematuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebagai sebuah usulan,  itu tentu sah- sah saja. Dengan catatan, sepanjang tidak melanggar aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Guspardi, di Jakarta, terbitkan, Selasa 7/11/2023.

Baca juga : Kisah Inspiratif Ade Lukman, Merawat Ibu Karena Depresi 

Guspardi mengingatkan bahwa Pasal 235 ayat (2) UU No. 7 Tahun 2017 mengatur penentuan nomor urut Pasangan Calon dilakukan melalui undian dalam sidang pleno KPU terbuka, satu hari setelah penetapan dan pengumuman calon presiden dan wakil presiden.

“Ya sudah dengan demikian, proses ini diatur secara jelas dalam hukum,” ujarnya.

Politisi Partai Amanar Nasional (PAN) ini juga menjelaskan bahwa KPU akan lebih dulu menetapkan pasangan Capres dan Cawapres sidang pleno KPU tertutup, dan kemudian penentuan nomor urut akan dilakukan secara undian dalam sidang pleno KPU terbuka.

Hi GG menilai bahwa usulan untuk merombak sistem penentuan nomor urut adalah masalah teknis. Bagaimana cara pengundiannya harus dipertimbangkan dengan seksama, dan metodenya perlu disepakati bersama.

“Bisa jadi cara pengundiannya yang perlu diatur. Apakah metodenya, itu yang perlu disepakati,” tandasnya.

Baca juga : Bantuan Kemensos di Purwakarta, Warga Ucap ‘Semoga Dibalas Allah’

Oleh karena itu, Guspardi Gaus menyarankan agar wacana ini sebaiknya dibahas dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Dia menyebut penting untuk memastikan langkah-langkah diambil tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Intinya sepanjang tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan dalam peraturan dan perudang-undangan” pungkasnya.

Untuk diketahui usulan ini membuka pintu diskusi yang lebih luas tentang perubahan dalam sistem penentuan nomor urut Capres dan Cawapres, tetapi pada akhirnya, keputusan yang diambil harus tetap sesuai dengan hukum yang berlaku, menjaga transparansi, dan menjamin keadilan dalam proses pemilihan presiden 2024 mendatang.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ombudsman: Penerapan WFH di DKI Jakarta Tak Efektif dalam Penanggulangan Polusi Udara

    Ombudsman: Penerapan WFH di DKI Jakarta Tak Efektif dalam Penanggulangan Polusi Udara

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan soal penerapan sistem Work From Home atau WFH yang akan dilakukan instansi pemerintah pusat dan daerah khususnya wilayah Provinsi DKI Jakarta merupakan jalan keluar singkat namun tak efektif untuk menanggulangi polusi udara. Menurut Hery, hal yang akan dilakukan Pemerintah Pusat dan Daerah jika tak dibarengi langkah penanganan secara […]

  • Pakar Hukum Kepailitan, Dr Ivida Dewi ;Hak Buruh Ditengah Pailitnya Perusahaan ; Prinsip Preferensial dan Perlindungan Hukum

    Pakar Hukum Kepailitan, Dr Ivida Dewi ;Hak Buruh Ditengah Pailitnya Perusahaan ; Prinsip Preferensial dan Perlindungan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Beranda Hukum Indonesia menggelar Webinar Hukum Nasional, dengan tema “Hak Buruh Ditengah Pailitnya Perusahaan: Prinsip Preferensial dan Perlindungan Hukum”. Webinar menghadirkan nara sumber pakar hukum Kepailitan Dr. Ivida Dewi Amrih Suci, S.H., M.H., M.Kn, pada Sabtu 13 Desember 2025, pukul 14.00-16.00 WIB. Dr. Ivida Dewi adalah seorang advokat, dosen S2 MH FH Universitas Janabadra, penulis […]

  • Gesekan Fisik Warga Bisa Tejadi, MSPI Minta Walikota Turun

    Gesekan Fisik Warga Bisa Tejadi, MSPI Minta Walikota Turun

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com –  Gesekan fisik antar warga Taman Kencana soal buka pagar, akses jalan umum di Jln. Verbenia II, Rt01/Rw014, Kel. Tegal Alur, Kec. Kalidres, Jakbar bisa saja terjadi hinga bentrok. Lembaga swadaya masyarakat MSPI meminta walikota menengahi persoalan yang kini memanas. Persoalan geger kontroversi, gesekan fisik warga disampaikan direktur hubungan antar kelembagaan Monitoring Saber […]

  • Tok, Komisi VII Setujui Pagu Anggaran BAPETEN dan BIG TA 2025, Berapa Nominalnya?

    Tok, Komisi VII Setujui Pagu Anggaran BAPETEN dan BIG TA 2025, Berapa Nominalnya?

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Berdasarkan hasil penyesuaian Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, maka Komisi VII DPR RI menyetujui Pagu Anggaran BAPETEN Tahun 2025 sebesar Rp156,72 miliar. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Dony Maryadi Oekon. “Adapun rinciannya adalah sebagai berikut program dukungan manajemen pagu anggarannya Rp116,8 miliar, mendapat penambahan sebesar Rp5,25 miliar. Totalnya sebesar Rp122,05 […]

  • Kementan Harus Susun Perencanaan yang Matang Anggaran Pertanian 2026 Agar Efektif dan Efisien

    Kementan Harus Susun Perencanaan yang Matang Anggaran Pertanian 2026 Agar Efektif dan Efisien

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menegaskan, Kementerian Pertanian (Kementan) harus menyusun perencanaan yang matang dalam pembahasan anggaran sektor pertanian tahun 2026. Sebab, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran menjadi kunci agar program yang dijalankan benar-benar berdampak pada peningkatan produksi serta kesejahteraan petani. “Kita tidak bisa lagi menyusun anggaran tanpa arah yang jelas. Kementan […]

  • Yuk..Kenali IKN Nusantara: Arti, Letak dan Otoritanya.

    Yuk..Kenali IKN Nusantara: Arti, Letak dan Otoritanya.

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta, Rencana Pemerintah memindahkan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur nampaknya akan segera terwujud. Pemerintah pusat dan DPR RI, didukung rakyat Indonesia terus mengebut penyelesaian pembagunan IKN (Ibu Kota Nusantara) Pemindahan ibu kota tersebut resmi diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Agustus 2019 di Istana Negara, Jakarta. Adapun megaproyek pembangunan IKN diperkirakan […]

expand_less