Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pakar Hukum Dorong RUU KUHAP Melindungi Hak Asasi Manusia

Pakar Hukum Dorong RUU KUHAP Melindungi Hak Asasi Manusia

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com -Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia  diharapkan dapat melindungi masyarakat yang berdampak. Hal itu disampaikan oleh Pakar hukum pidana Hery Firmansyah dalam sebuah diskusi publik di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen RI  dalam forum legislasi yang digagas Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI bertajuk ‘Komitmen DPR Menguatkan Hukum Pidana melalui Pembahasan RUU KUHAP’.

Ia mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disusun DPR RI bisa melindungi dan menghormati hak asasi manusia (HAM).

Dia mengatakan jika KUHAP yang lama justru lebih banyak mengakomodasi hak dari pelaku tindak pidana. Sedangkan, hak daripada korban justru terbatas hanya pada satu pasal.

“Nah bagaimana kemudian bisa membuat desain KUHAP yang melindungi menghormati hak asasi manusia ini yang tentunya perlu untuk kita pertimbangkan karena kalau dalam rancangan bukan maaf dalam tahap yang lama lebih banyak hak dari pelaku yang diakomodaai tapi hak dari korban itu sangat sedikit mungkin hanya bicara di satu pasal saja,” kata Firmansyah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara itu pun mengambil contoh pasal yang hanya mengakomodasi hak korban, yakni tentang ganti kerugian. Sementara selebihnya, kata dia, ada hak-hak korban yang terabaikan.

Untuk itu, Firmansyah berharap DPR RI bisa mengawal hal tersebut dalam RUU KUHAP yang tengah dibahas. Dia ingin RUU KUHAP tak hanya bicara soal kecepatan dalam menangani sebuah perkara, melainkan keadilan bagi semua pihak.

“Maka harapan kita dan teman-teman DPR bisa mengawal hal itu yang lebih bisa bicara tentang due process of law tidak hanya bicara tentang penanganan perkara yang cepat saja speedy trial tapi fair trial,” ucapnya.

Menurut Firmansyah, yang mahal dalam proses penegakan hukum adalah versi trialnya. Bahkan, semboyan equality before the law itu hanya jadi pedoman semata.

“Tapi pada pelaksanaan yang paling mahal dalam penegakan hukum itu adalah mengimplementasikannya, termasuk asas utama dari equality before the law dulu di mana hak-hak tersangka dan juga hak korban itu diakomodasi sama,” ucapnya.

Di sisi lain, Firmansyah juga mendorong agar Komisi III DPR RI mengakomodir kepentingan hukum banyak pihak dalam menyusun RUU KUHAP. Payung hukum itu diharap tegas demi keadilan dalam penegakan hukum di Tanah Air.

“Karena memang aturan hukumnya harus tegas dan jelas mengatur itu karena konsepsi pidana ini kan bicara lex certa, lex scripta dan kex stricta serta tidak boleh ditafsirkan lain, dia harus mengatur secara tegas,” tegasnya. Tim Redaksi /dm.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respons Isu MBG Awal Ramadan, BGN Perkuat Standar Mutu dan Transparansi Pagu

    Respons Isu MBG Awal Ramadan, BGN Perkuat Standar Mutu dan Transparansi Pagu

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

      Msinews.com — Menanggapi banyaknya pemberitaan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada awal Ramadan, Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar rapat koordinasi bersama seluruh mitra dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Rakor tersebut dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026, secara daring sebagai langkah cepat merespons dinamika di lapangan. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan […]

  • Budiman Sudjatmiko bersama Ketum Grindra

    Gegara Dukungan ke Prabowo, Politisi PDIP Terancam Dipecat, Ini Tanggapan Budiman

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Paska pernyataan sikap dukungan ke Prabowo Subianto menuai kritik dari petinggi partai PDI-Perjuangan (PDIP), Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko pun buka suara. Budiman mengaku belum bisa berkomentar banyak lantaran belum ada pemanggilan resmi dari partainya atas hal ini. “Saya belum bisa kasih komentar banyak kecuali saya sudah dipanggil secara resmi,” kata Budiman kepada wartawan, dikutip […]

  • Gempa Tapanuli Utara, Kemensos Segera Beri Santunan Korban Meninggal dan Luka

    Gempa Tapanuli Utara, Kemensos Segera Beri Santunan Korban Meninggal dan Luka

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM (Jakarta) – Kementerian Sosial segera menyalurkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia yang tertimpa reruntuhan bangunan saat gempa bumi mengguncang Tapanuli Utara, Sumatera Utara pada Senin (18/3/2025) pagi. Santunan juga diberikan kepada korban luka-luka. “Kami turut berduka cita atas meninggalnya seorang warga di Tapanuli Utara. Tentunya, santunan yang akan diberikan nanti bukan untuk […]

  • Kader Partai Golkar Purwakarta Tolak Pengusungan Dedi Mulyadi di Pilkada 2024

    Kader Partai Golkar Purwakarta Tolak Pengusungan Dedi Mulyadi di Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Purwakarta,msinews.com-Kader DPD Partai Golkar Purwakarta dirinya merasa kecewa sangat prihatin mendengar berita bahwa DPP Partai Golkar mengusung Dedi Mulyadi maju jadi Calon Gubernur (Cagub) di Pilkada 2024. “Dedi Mulyadi memasangkan dengan ATALIA di Pilkada Jabar, kami kader Golkar merasa kecewa andai kata itu terjadi, dan kami tidak akan mendukung apalagi memilih untuk menyukseskannya,” kata Wakil […]

  • Yasonna Laoly: Arahan PDI-P Terkait Larang Mundur dari Kabinet, Menteri lainnya??

    Yasonna Laoly: Arahan PDI-P Terkait Larang Mundur dari Kabinet, Menteri lainnya??

    • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengonfirmasi ketaatannya terhadap arahan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terkait larangan menarik diri dari Kabinet Indonesia Maju. Hal tersebut menyusul pernyataan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri melarang sejumlah menteri PDI-P untuk mundur dari posisi menteri […]

  • Menengok Nusantara, Sudah Ada Apa di IKN?

    Menengok Nusantara, Sudah Ada Apa di IKN?

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    INFOMSI.org – Menengok Nusantara, Sudah Ada Apa di IKN?.

expand_less