Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » MK Panggil 4 Menteri Jadi Saksi Sidang PHPU, ‘Tak Perlu Izin ke Jokowi’

MK Panggil 4 Menteri Jadi Saksi Sidang PHPU, ‘Tak Perlu Izin ke Jokowi’

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk memanggil empat menteri penting dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024. Keempat menteri yang akan dimintai keterangan oleh MK adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Menyikapi pemanggilan tersebut, Stafsus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, menjelaskan para menteri tidak perlu lagi meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk bersaksi di MK.

Baca juga : Material Vulkanik Gunung Karangetang Runtuh, Masyarakat Diminta Waspada

“Tidak perlu. Karena MK memang dapat memanggil siapa pun yang dianggap perlu didengar keterangannya,” ujar Dini dalam keterangannya pada Selasa (2/4/2024).

Pemerintah menyatakan penghormatan terhadap panggilan MK terhadap sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

“Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah,” tambahnya.

Sebelumnya, MK telah mengumumkan bahwa pemanggilan empat menteri ini diperlukan dalam konteks sidang PHPU.

“Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi,” ungkap Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan PHPU di Gedung MK pada Senin (1/4/2024).

Suhartoyo menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut penting bagi MK untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam terkait dengan kebijakan pemerintah yang relevan dengan sengketa Pilpres 2024.

Namun, ia menegaskan bahwa ini bukan berarti MK mengakomodir permohonan dari pihak yang terlibat dalam sengketa.

“Pemanggilan tersebut masuk dalam kategori yang penting didengar MK, bukan berarti MK mengakomodir permohonan pemohon 1 Anies-Muhaimin, atau pemohon 2 Ganjar-Mahfud,” tegas Suhartoyo.

“Karena sebagaimana diskusi universalnya badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya, nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak,” imbuhnya.

Baca juga : Kejagung Sita Dua Mobil Mewah dari Kediaman Harvey Moeis, Buntut Korupsi IUP PT Timah Tbk

Sidang PHPU Pilpres 2024 terus berlangsung dengan fokus pada pengumpulan bukti dan kesaksian untuk mendukung proses pengambilan keputusan oleh MK.

Keberadaan para menteri dalam sidang ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif terhadap konteks dan implementasi kebijakan pemerintah yang menjadi sorotan dalam sengketa tersebut. MK diharapkan dapat menjalankan proses persidangan dengan transparansi dan keadilan, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Ipul Pastikan Calon Siswa Sekolah Rakyat Harus dari Keluarga Miskin

    Gus Ipul Pastikan Calon Siswa Sekolah Rakyat Harus dari Keluarga Miskin

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Padang — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan calon siswa sekolah rakyat haruslah mereka yang berasal dari desil satu arau mereka yang berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. “Arahan Presiden Prabowo, yang bisa sekolah di sini (Sekolah Rakyat) adalah mereka dari keluarga tidak mampu. Di statistik istilahnya itu miskin atau miskin ekstrem. Mereka […]

  • Mendagri Harap Advokat Mampu Junjung Tinggi Profesionalisme

    Mendagri Harap Advokat Mampu Junjung Tinggi Profesionalisme

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap, para advokat dapat menjunjung tinggi profesionalisme dengan memahami berbagai peran yang diemban. Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat merupakan bentuk pengakuan terhadap profesi tersebut. “Kita berharap betul profesi advokat ini betul-betul diresapi oleh semua rekan-rekan, dijunjung tinggi untuk menjadi profesi yang betul-betul dapat diakui […]

  • Polisi Malaysia Selidiki Kasus Kaus Kaki Bertuliskan lafaz Allah

    Polisi Malaysia Selidiki Kasus Kaus Kaki Bertuliskan lafaz Allah

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) sedang mengusut tuntas kasus kontroversial terkait penjualan kaus kaki dengan tulisan kalimah Allah di jaringan ritel KK Super Mart. Direktur Departemen Investigasi Kriminal PDRM, Mohd Shuhaily Mohd Zain, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuka dua penyelidikan berdasarkan laporan penjualan produk tersebut di KK Mart Sunway. Baca juga : Budi […]

  • Gawat! Over Kapasitas Lapas Capai 90 Persen, Perlu Penanganan Serius

    Gawat! Over Kapasitas Lapas Capai 90 Persen, Perlu Penanganan Serius

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komite I DPD RI pada kunjungan kerja ke lapas-lapas beberapa waktu lalu menemukan masalah over kapasitas hampir terjadi di semua daerah dan belum mendapatkan penanganan serius. Hal itu diungkapkan Komite I DPD RI pada rapat kerja dengan Kemenkumham RI membahas pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 22/2022 Tentang Pemasyarakatan. “Kami memandang, implementasi UU Pemasyarakatan di daerah […]

  • Warga Gunung Sugih

    Warga Gunung Sugih Lamteng Geram, Oknum ASN Manfaatkan Kekuasaan demi Calon Legislatif Tertentu

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Lamteng, MSINews.com – Warga Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), terguncang oleh dugaan tindakan tidak netral dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disinyalir memanfaatkan momentum menuju Pemilihan Umum 2024 untuk mengkondisikan kemenangan calon anggota legislatif tertentu. Kejadian ini membuat resah masyarakat setempat. Ridho Zul Akbar, seorang warga Gunung Sugih, setelah membuat aduan di […]

  • DPR Dukung KPK Jemput Paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bila Mangkir Lagi

    DPR Dukung KPK Jemput Paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bila Mangkir Lagi

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati tak hadir pemanggilan pertama oleh KPK, terkait sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi kerjasama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alisindo Energi (IAE) pada periode 2017-2021. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa […]

expand_less