Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » MAKI Somasi Jampidsus Buntut Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

MAKI Somasi Jampidsus Buntut Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah mengirimkan somasi terbuka kepada Jampidsus Kejagung RI pada Kamis (28/3/2024), terkait perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan bahwa somasi tersebut meminta penyidik untuk segera menetapkan RBS sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca juga : Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Minta Menteri Jokowi Jadi Saksi di Sidang PHPU Pilpres

Sebelumnya, Harvey Moeis dan Helena Lim telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejagung RI dalam perkara yang sama.

MAKI mendesak Jampidsus Kejagung RI untuk segera menetapkan RBS sebagai tersangka dan melakukan penahanan, karena diduga sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak dalam kasus ini.

Boyamin Saiman menyampaikan bahwa MAKI menduga RBS memerintahkan tersangka lain untuk melakukan manipulasi uang hasil korupsi dengan modus Corporate Social Responsibility (CSR).

RBS juga diduga sebagai sosok yang mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan korupsi dalam tata niaga komoditas timah.

MAKI yakin bahwa RBS merupakan terduga penerima manfaat utama dari keuntungan perusahaan-perusahaan penambangan timah ilegal tersebut, dan menuntut agar RBS dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengembalikan kerugian negara.

Saat ini, MAKI menduga bahwa RBS telah kabur ke luar negeri, sehingga penetapan sebagai tersangka dan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) serta Red Notice Interpol menjadi sangat penting untuk penangkapannya.

Boyamin Saiman menegaskan bahwa MAKI akan mengambil langkah hukum lebih lanjut dengan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Jampidsus Kejagung RI jika somasi tersebut tidak mendapatkan respon yang memadai dalam jangka waktu satu bulan. (Ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemensos : Calon Siswa Sekolah Rakyat Akan Cek Kesehatan Gratis pada 7 Juli 2025

    Kemensos : Calon Siswa Sekolah Rakyat Akan Cek Kesehatan Gratis pada 7 Juli 2025

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Jelang memulai masa orientasi dan pembelajaran, para calon siswa Sekolah Rakyat akan menjalani cek kesehatan gratis pada 7 Juli 2025 mendatang, untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat dan tidak mengidap penyakit menular. Secara teknis, pengecekan kesehatan akan dilakukan Kemensos selaku penanggungjawab Sekolah Rakyat bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan. “Rencananya nanti tanggal 7 Juli kita akan […]

  • Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

    Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Polda Metro Jaya berencana memanggil mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam penyelidikan dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan penerimaan gratifikasi. Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa atas berkas perkara yang dikembalikan. Progres penyidikan melibatkan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro […]

  • Cucun Hadiri Rajaban Akbar bersama Abuya Muhyiddin di Ponpes As-Syifa Sumedang

    Cucun Hadiri Rajaban Akbar bersama Abuya Muhyiddin di Ponpes As-Syifa Sumedang

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Sumedang,msinews.com-Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) sekaligus Waketum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersyukur dapat menghadiri Rajaban Akbar sekaligus peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Pondok Pesantren Asy Syifa Walmahmuddiyyah, Sumedang, Jawa Barat. Pesantren yang diasuh oleh Abuya KH Muhammad Muhyiddin bin Abdul Qodir Al Manafi itu disebut […]

  • Gelar Paripurna,DPD RI Bacakan Surat Pemberhentian Anggota

    Gelar Paripurna,DPD RI Bacakan Surat Pemberhentian Anggota

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Daerah RI menggelar Rapat Paripurna,Selasa (5/3/2024). Dalam paripurna tersebut dibacakan Keputusan Presiden RI Nomor 35/P Tahun 2024 tentang pemberhentian Shri I.G.N. Arya Wedakarna MWS sebagai Anggota DPD RI Masa Jabatan Tahun 2019-2024, serta membahas berbagai isu yang berkembang di daerah. “Pimpinan telah menindaklanjuti dengan menyampaikan surat kepada KPU RI untuk menyampaikan nama Anggota yang […]

  • PADMA Indonesia : Mabes Polri Diminta Ambil Alih Tangani TPKS

    PADMA Indonesia : Mabes Polri Diminta Ambil Alih Tangani TPKS

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA Indonesia,Gabriel Goa,menyatakan, Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak Perempuan tidak hanya terjadi di darat kini sudah terjadi di Kapal-Kapal Penumpang antar pulau di Indonesia. Hal itu dialami oleh seorang dara asal Kawanua, salah seorang penumpang kapal Pelni dari Surabaya menuju Bitung,Sulawesi Utara yang ikut […]

  • Kapolri Didesak Ambil Alih Penyidikan Kasus Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara,Ini Alasannya

    Kapolri Didesak Ambil Alih Penyidikan Kasus Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara,Ini Alasannya

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Aktivitas tambang nikel ilegal kembali terkuak yang berada di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Kasus dugaan tambang ilegal di Maluku Utara saat ini tengah ditangani penegak hukum dalam hal ini kepolisian. Namun tidak ada transparansi soal siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan tersangka. Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API), Riyanda Barmawi mengatakan, salah satu dugaan […]

expand_less