Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » KPK Sita Mobil Klasik Chevrolet Biscayne Milik Mantan Bea dan Cukai Makassar

KPK Sita Mobil Klasik Chevrolet Biscayne Milik Mantan Bea dan Cukai Makassar

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita satu unit mobil klasik Chevrolet Biscayne yang diduga milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono. Mobil berharga tersebut disinyalir disembunyikan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa mobil tersebut, dengan spesifikasi Chevrolet BLR 58 tipe Biscayne berwarna biru, diduga disamarkan dan disembunyikan melalui penguasaan orang lain.

Baca juga : Boyamin Tanggapi atas Panggilan Sandra Dewi ke Kejagung ‘Istri Harus Turut Bertanggung Jawab

“Asetnya berupa satu unit mobil merk Chevrolet BLR 58 tipe Biscayne warna biru yang kemudian diduga disamarkan dan disembunyikan melalui penguasaan orang lain,” kata pada awak media, Kamis 4/4/2024.

Informasi mengenai aset bernilai ekonomis ini ditemukan oleh Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, yang kemudian dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK.

Ali menjelaskan bahwa mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan di salah satu bengkel reparasi mobil di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Juru Bicara Bidang Penindakan KPK menyatakan bahwa tim penyidik akan segera memanggil saksi-saksi untuk mengonfirmasi keberadaan mobil tersebut serta aset-aset lainnya yang terkait.

Andhi Pramono sebelumnya telah divonis pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Hakim menyatakan bahwa Andhi Pramono terbukti melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Dalam pembacaan vonis, majelis hakim menyatakan bahwa Andhi Pramono telah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan penuntut umum.

Baca juga : PT. TJT Respons, Evakuasi dan Koordinasi Polisi Panca Longsor di Tol Bocimi

Meskipun vonis lebih rendah dari tuntutan JPU KPK yang sebelumnya menuntut 10 tahun dan tiga bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan, Andhi Pramono menyatakan akan melakukan banding terhadap putusan tersebut.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menutup persidangan setelah pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi atas nama Andhi Pramono selesai.

Dengan demikian, KPK terus berkomitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi di berbagai sektor, serta memulihkan aset yang diduga hasil dari kejahatan korupsi. Semua pihak dihimbau untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rencana Pemprov DKI Pinjam RP.1 M Untuk Bagun RDF Ditolak, Banyak Praksi Tidak Setuju

    Rencana Pemprov DKI Pinjam RP.1 M Untuk Bagun RDF Ditolak, Banyak Praksi Tidak Setuju

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews-Pemprov DKI Jakarta mengajukan permohonan pinjaman daerah sebesar Rp.1 triliun untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant. Dalam rapat semua pimpinan fraksi dan komisi di DPRD DKI Jakarta mayoritas tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah yang dimaksud. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani meminta TAPD menyisir kembali anggaran non-prioritas dalam KUA-PPAS […]

  • Kelaparan di Papua Tengah, Ketua MSI,Rivano Osmar : Persediaan Dolog Biasanya 2 X Lipat

    Kelaparan di Papua Tengah, Ketua MSI,Rivano Osmar : Persediaan Dolog Biasanya 2 X Lipat

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Ketua Yayasan MSI (Mitra Sejahtera Indonesia) Rivano Osmar mengatakan, peristiwa kelaparan yang terjadi di Provinsi Papua Tengah menjadi catatan bagi pemerintah daerah (Pemda) setempat. “Menurut saya, dalam musim kemarau ini seharusnya Pemda setempat dan Dolog bisa meningkatkan persediaan bahan pokok makanan lokal bagi masyarakat setempat. Jadi, begitu terjadi cuaca ekstrem, pemda tak lagi bingung karena […]

  • Daerah Terpanas di Bumi Suhunya Mencapai 70 Derajat Celcius

    Daerah Terpanas di Bumi Suhunya Mencapai 70 Derajat Celcius

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

    TAHUKAH Anda bahwa salah satu tempat terpanas di bumi berada di Death Valley California di Amerika Serikat. Suhu di sana bisa mencapai 56,7 derajat celcius. Lalu mana saja tempat-tempat terpanas di bumi? Berikut redaksi mencoba menghimpunnya. Pertama, Death Valley, California, Amerika Serikat 56,7 derajat Celcius Adalah furnace Creek di Taman Nasional Death Valley, California, America […]

  • Soal Kasus MBG, Bos BGN Sebut Pelanggaran SOP Jadi Penyebab Utama

    Soal Kasus MBG, Bos BGN Sebut Pelanggaran SOP Jadi Penyebab Utama

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Msinews.com- Pemerintah melaluibBadan Gizi Nasional (BGN) menyatakan maraknya insiden dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebabkan tak dijalankannya standar operasional prosedur atau SOP oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Demikian yang disampaikan oleh Kepala BGN Dadan Hindayana, merespon atas insiden yang mencuat dalam dua bulan terakhir memperlihatkan banyaknya pelanggaran teknis, mulai dari pembelian bahan baku […]

  • Komplek Percandian Bumi Ayu, Situs Arkeologis Sriwijaya yang Terbaik

    Komplek Percandian Bumi Ayu, Situs Arkeologis Sriwijaya yang Terbaik

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Oleh Syamsul Noor SETELAH Kabupaten Muaraenim (Lematang Ilir Ogan Tengah, LIOT) mengalami pemekaran pada 2013, lahirlah kabupaten baru hasil pemekaran bernama Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kabupaten PALI merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Muara Enim yang disahkan 11 Januari 2013, melalui UU Nomor 7 tahun 2013. Memiliki 26 karakter dan 23 huruf. Kabupaten ini […]

  • Kaesang Optimis Samsul Menang Lagi saat Debat Besok Malam

    Kaesang Optimis Samsul Menang Lagi saat Debat Besok Malam

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, meyakini calon wakil presiden nomor urut dua, yang akrab disapa “Samsul,” akan meraih kemenangan dalam debat keempat Pemilu 2024. Kaesang menyampaikan keyakinannya ini saat acara kopi darat wilayah PSI Kalimantan Utara di Tarakan, Sabtu (20/1/2024). Baca juga : DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran […]

expand_less