Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Mahfud MD Bantah Perbedaan Pandangan dengan Ganjar Soal Hak Angket 

Mahfud MD Bantah Perbedaan Pandangan dengan Ganjar Soal Hak Angket 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
  • visibility 203
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, kembali membantah adanya perbedaan pandangan dengan calon presidennya, Ganjar Pranowo, terkait hak angket kecurangan dalam Pemilu 2024 di DPR RI. Mahfud menegaskan pernyataannya sebelumnya yang menunjukkan ketidakterlibatan dalam isu hak angket tersebut bukanlah karena adanya perbedaan pandangan dengan Ganjar, melainkan karena dirinya bukan merupakan bagian dari partai politik.

Baca juga : Ganjar Pranowo, Anjurkan Penggunaan Hak Angket dalam Menyikapi Situasi Pemilu 2024

“Pernyataan saya jelas. Saya tidak terlibat dalam urusan hak angket bukan karena perbedaan pandangan dengan Mas Ganjar,” kata Mahfud melalui akun pribadinya @mohmahfudmd yang dilihat oleh Suara.com pada Jumat (23/2/2024).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjelaskan bahwa hak angket merupakan ranah partai politik di DPR RI, bukan ranah dari pasangan calon yang bersaing dalam Pilpres 2024. Mahfud menegaskan bahwa dirinya bukanlah kader partai politik, sedangkan Ganjar, yang mengusulkan hak angket, merupakan kader dari PDIP.

“Namun secara konstitusi, hak angket merupakan urusan partai politik di DPR, bukan urusan pasangan calon presiden/calon wakil presiden. Saya bukanlah anggota partai politik atau anggota DPR. Sedangkan Mas Ganjar memang merupakan anggota partai politik,” jelasnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan ketidakterlibatan dalam wacana hak angket yang digulirkan di DPR RI terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Baginya, hal tersebut merupakan urusan partai politik dan bukan menjadi urusan pasangan calon dalam Pilpres.

Baca juga : Guspardi : Dugaan Kecurangan Pilpres Ditangani Bawaslu Gakkumdu, Bukan DPR

“Saya tidak tahu karena hak angket bukan urusan pasangan calon, itu urusan partai. Apakah partai tersebut menggertak atau tidak, saya tidak tahu dan tidak ingin tahu. Maka dari itu, saya tidak terlibat dalam urusan partai,” ungkap Mahfud.

Menurut Mahfud, dorongan untuk menggulirkan hak angket yang diminta oleh calon presiden Ganjar Pranowo tidak harus dikonsultasikan kepada pasangan calon dalam Pilpres. Ia juga menegaskan bahwa tidak ingin memberikan komentar lebih lanjut mengenai hak angket tersebut karena merupakan urusan partai politik di DPR RI.

“DPR itu merupakan wadah dari partai-partai politik. Saya tidak memiliki kepentingan untuk membahas hal tersebut. Saya hanya berfokus pada Pilpres dan menunggu keputusan terakhir dari KPU,” tandasnya.

Dengan demikian, Mahfud MD menegaskan bahwa ketidakterlibatannya dalam isu hak angket bukanlah karena perbedaan pandangan dengan Ganjar Pranowo, melainkan karena prinsip bahwa hak angket merupakan urusan internal partai politik di DPR RI. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Pendidikan, Dua Kementerian Ini Berkolaborasi Bangun Sekolah Rakyat di Daerah 3T

    Peduli Pendidikan, Dua Kementerian Ini Berkolaborasi Bangun Sekolah Rakyat di Daerah 3T

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 191
    • 0Komentar

    0Jaakarta,msinews.com – Dua Kementerian yakni Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Transmigrasi (Kementrans)  menjalin kolaborasi strategis membangun  Sekolah Rakyat di wilayah transmigrasi, khususnya di daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T). Kolaborasi Kementerian ini fokus pada pendirian Sekolah Rakyat sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Kepada awak media, Mensos Saifullah Yusuf menegaskan, bahwa hal ini […]

  • Said Abdullah Soroti RUU DKJ: Ancaman Terhadap Demokrasi

    Said Abdullah Soroti RUU DKJ: Ancaman Terhadap Demokrasi

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, mengkritisi naskah RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), khususnya terkait penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ oleh Presiden dengan mempertimbangkan usulan DPRD Jakarta. Said menganggap gagasan ini sebagai langkah mundur, merujuk pada masa ketika Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara dan telah menerapkan proses demokrasi yang baik. […]

  • KPK Eksekusi

    KPK Eksekusi 10 Terpidana Korupsi Tukin di Lapas Sukamiskin

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjebloskan 10 terpidana kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Langkah ini dilakukan berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa […]

  • Kemnaker Periksa Kepatuhan Penggunaan TKA di PT WNI Morowali

    Kemnaker Periksa Kepatuhan Penggunaan TKA di PT WNI Morowali

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    msinews.com – Setelah melakukan pemeriksaan di kawasan Morowali Industrial Park (IMIP), Kementerian Ketenagakerjaan melalui Pengawas Ketenagakerjaan bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah kembali melanjutkan pengawasan kepatuhan terhadap Norma Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Pemeriksaan kali ini dilakukan di PT WNI, Bahomotefe, Morowali, Sulawesi Tengah, pada 4–5 September 2025. Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Rinaldi […]

  • Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM dan Kesejahteraan Pekerja

    Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM dan Kesejahteraan Pekerja

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia sebagai respons terhadap kebutuhan akan perlindungan HAM dalam dunia usaha. Perpres ini merupakan langkah strategis yang menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa pelaku usaha tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga pada kesejahteraan dan hak-hak […]

  • Kesimpulan Pansus Haji, Marwan Jafar : Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

    Kesimpulan Pansus Haji, Marwan Jafar : Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji, Marwan Jafar, mengatakan terdapat penghalusan bahasa dalam kesimpulan dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024. Menurutnya, penghalusan bahasa tersebut bisa mengaburkan substansi temuan Pansus. Ia menilai eufemisme dalam kesimpulan Pansus mencerminkan bahasa era Orde Baru. Dia mengatakan kata melanggar yang sebelumnya disepakati dalam rapat pada Senin malam, 23 […]

expand_less