Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » KLHK Selesaikan 47 Ribu Kilometer Tapal Batas Hutan Indonesia

KLHK Selesaikan 47 Ribu Kilometer Tapal Batas Hutan Indonesia

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • visibility 110
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan telah menyelesaikan 47 ribu kilometer tapal batas hutan yang dipasangi patok pada 2023. I

Kemudian untuk kawasan perhutanan dari total luas 125,7 juta hektare, baru sekitar 86 persen yang dilegalisasi sebagai kawasan hutan.

“Total tapal batas tahun ini adalah 47 ribu kilometer. Itu panjangnya kalau kita bolak-balik Mekkah-Madinah 7 kali. Atau, kalau Surabaya- Jakarta 47 kali [pulang pergi], karena Jakarta-Surabaya 1000 kilometer,” kata Hanif Faisol Nurofiq usai acara,”Sosialisasi Indonesia’s Folu Net Sink 2030, di Kantor Gubernur Bali, Selasa (8/8).

Hanafi menuturkan di tapal-tapal batas hutan itu dipasangi patok sebagai tanda dan untuk batas hutan lainnya akan diselesaikan secara pelan-pelan berdasarkan anggaran dana yang tersedia.

“Ini semua perlu upaya kita semua. Namun, langkah-langkah ini kita telah susun dengan sistematis dengan dukungan anggaran yang cukup memadai,” ujarnya.

Penetapan kawasan hutan
Hanif menerangkan total luas kawasan hutan di Indonesia adalah sekitar 125,7 juta hektare (125.795.306 ha). Dari total luas itu, sambungnya,  baru sekitar 86 persen yang ditetapkan sebagai kawasan hutan.

Jadi, sebelumnya kita masih jauh tapi dengan lobi-lobi kita ke Kementerian Keuangan untuk menyakinkan pentingnya legalisasi kawasan hutan dengan penetapan kawasan hutan, kita mendapatkan dukungan (anggaran dana) penuh,” jelasnya

Ia menyebutkan, penetapan kawasan hutan harus selesai 100 persen pada tahun ini. Hal itu mengacu mandat Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kehutanan sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Selain itu, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) yang didukung oleh Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia masih berjuang untuk menyelesaikan target penataan batas hutan di tahun 2023.

“Di Undang-undang cipta kerja mengamanatkan kepada kita untuk menyelesaikan tapal batas dua tahun sejak diundangkan. Artinya 2023 harus selesai,” ujarnya

Sementara itu,  untuk penetapan kawasan hutan di Indonesia yang harus diselesaikan mencapai 125 juta hektare, pihaknya juga meminta dukungan para pemda terkait. Rincian total luas hutan itu adalah 120 juta hektare di daratan, dan 5 juta hektare di perairan.

“Kita harus selesai tahun ini di angka 125 juta hektare. Jadi 120 juta hektar ada di daratan, kemudian 5 juta hektar ada di perairan seperti di Taman Nasional Wakatobi dan lain-lain. Itu memang dilakukan tapal batas juga jadi kita meminta kepada seluruh jajaran kita dengan dukungan seluruh kepala dinas dan Pemerintah Provinsi akan selesai di 2023 ini,” bebernya

“Jadi kami mohon doanya dan tentu ada daerah-daerah konflik yang nanti kita hindari. Karena mungkin tidak bisa selesai dalam tahun ini, harus ada prakondisi, seperti ke adat kita bicara dulu ini sudah ada skenario penyelesaian tersendiri. Namun secara umum tapal batas wajib selesai 2023 ini, tidak ada toleransi,” pungkasnya (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Hangat Prabowo Dijamu Makan Malam oleh Presiden India, Duduk di Samping PM Modi

    Momen Hangat Prabowo Dijamu Makan Malam oleh Presiden India, Duduk di Samping PM Modi

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    New Delhi msinews.com— Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri undangan jamuan makan malam di kediaman kenegaraan Presiden India Droupadi Murmu, di Rashtrapati Bhavan, yang terletak di New Delhi, India, Jumat (25/1) malam. Dalam acara yang berlangsung hangat itu, Droupadi berterima kasih kepada Prabowo karena telah menerima undangan untuk menghadiri perayaan Hari Republik India sebagai Tamu Kehormatan. […]

  • RI -Korsel Pererat Kerja Sama Permudah Proses Pembuatan Visa

    RI -Korsel Pererat Kerja Sama Permudah Proses Pembuatan Visa

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Hubungan bilateral Indonesia dan Republik Korea Selatan telah terjalin baik sejak September tahun 1973. Hal itu terus berkesinambungan, berkelanjutan, dan bergerak maju ke arah yang positif hingga kini. Prinsip People to people contact telah berkembang pesat antarkedua negara. Terbukti kini budaya pop Korea melalui musik, film, dan makanan telah menjadi favorit baru di kalangan anak muda Indonesia. […]

  • HUT ke-19 DPD RI, LaNyalla Tegaskan Komitmen Upaya Penguatan Kedaulatan Rakyat Berdasarkan Pancasila

    HUT ke-19 DPD RI, LaNyalla Tegaskan Komitmen Upaya Penguatan Kedaulatan Rakyat Berdasarkan Pancasila

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan komitmen lembaganya untuk mendorong bangsa ini kembali mengimplementasikan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa berdasarkan Pancasila. LaNyalla dalam sambutannya di acara peringatan HUT ke-19 DPD RI di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Minggu (1/10/2023), mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memperkokoh persatuan […]

  • Habib Aboe: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Timbulkan Kasus Korupsi Baru

    Habib Aboe: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Timbulkan Kasus Korupsi Baru

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Penetapan empat hakim sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh Kejaksaan Agung merupakan tamparan keras bagi integritas sistem peradilan di Indonesia. Keempat hakim tersebut adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, serta tiga hakim lainnya: Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait penanganan perkara korupsi ekspor […]

  • Pemda MBD Stop Pencitraan, Warga Sakit Ke Timor Leste dan Kurangnya Tenaga Didik di Pemda MBD Stop Pencitraan, Warga Sakit Ke Timor Leste dan Kurangnya Tenaga Didik di Kheli

    Pemda MBD Stop Pencitraan, Warga Sakit Ke Timor Leste dan Kurangnya Tenaga Didik di Pemda MBD Stop Pencitraan, Warga Sakit Ke Timor Leste dan Kurangnya Tenaga Didik di Kheli

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Aktivis GMKI, dan juga Jurnalis Senior Freni Lutruntuhluy meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) untuk STOP PENCITRAAN. Ia menilai pemda setempat lebih banyak melakukan pencitraan di sosial media daripada melihat kebutuhan masyarakat yang lebih urgen. Frenni menyebut beberapa hal yang sangat penting yang harus dilakukan misalnya, ketika anggota masyarakat setempat sakit mereka […]

  • Sebanyak 5000 Penerima KIS dan PBI di Sumbar Dinonaktifkan,Legislator Ini Prihatin

    Sebanyak 5000 Penerima KIS dan PBI di Sumbar Dinonaktifkan,Legislator Ini Prihatin

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta,infomsi.org-Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siksa mengatakan sebanyak 5.000 Penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan di Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat telah dinonaktifkan oleh sistem. Hal tersebut dikarena adanya perubahan Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial. Dia menjelaskan, permasalahan tersebut harus segera diselesaikan. Langkah konkrit […]

expand_less