Kemhan RI Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum Terkait Hoaks

oleh
banner 468x60

Jakarta, MSINews.com – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI telah menunjuk pengacara terkenal, Hotman Paris, sebagai kuasa hukum mereka untuk menghadapi dugaan penyebaran kabar bohong (hoaks) yang dinilai merugikan institusi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI, Letjen TNI (Purn.) M. Herindra, mengumumkan penunjukan Hotman Paris dalam sebuah jumpa pers di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Senin lalu.

banner 336x280

Baca juga : Fenomena Jual Beli Surat Suara Gegerkan Malaysia, Harga Capai Rp.163.800 per Lembar

“Saya atas nama Kementerian Pertahanan mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris Hutapea atas asistensi hukumnya,” kata Herindra kepada Hotman yang juga hadir dalam jumpa pers tersebut.

Herindra juga mempersilakan para jurnalis dan masyarakat untuk bertanya langsung kepada Hotman Paris sebagai kuasa hukum Kementerian Pertahanan terkait teknis dan langkah-langkah hukum yang akan diambil.

Dalam jumpa pers yang sama, Wamenhan juga mengklarifikasi dua isu yang disebutnya sebagai hoaks, terkait dugaan suap pembelian Mirage dan kabar bohong seputar PT TMI sebagai perusahaan yang mengendalikan berbagai pembelian alutsista, terutama selama kepemimpinan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Terkait isu adanya suap dalam pembelian 12 unit pesawat tempur bekas Mirage 2000-5, Wamenhan menegaskan bahwa isu tersebut adalah kabar yang menyesatkan karena rencana pembelian tersebut tidak terjadi.

“Rencana pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal,” ujarnya.

Juru Bicara Menhan, Dahnil Ahzar Simanjuntak, menjelaskan pembatalan tersebut disebabkan oleh keterbatasan fiskal Pemerintah Indonesia yang membuat mereka tidak sanggup membayar sejumlah uang yang menjadi syarat pembelian.

Dahnil menekankan tidak mungkin ada suap karena tidak ada transaksi yang terjadi. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan uang selama proses pembelian berikut pembatalannya oleh Kemhan RI.

Selain itu, terkait isu kedua, Wamenhan RI menegaskan bahwa tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kementerian Pertahanan dan PT TMI.

Dia juga menegaskan bahwa Kemhan RI akan menempuh langkah hukum terkait penyebaran kedua hoaks tersebut.

Hotman Paris, sebagai kuasa hukum Kemhan, menyebut beberapa hoaks yang beredar, termasuk tayangan video yang memperlihatkan foto Menhan Prabowo dan seorang politikus asal Yunani yang juga anggota Parlemen Eropa, Eva Kaili, yang beredar di beberapa platform media sosial.

Baca juga : Bawaslu Cegah Serangan Fajar Pemilu 2024 dengan Patroli 24 Jam

Hotman menyatakan bahwa mereka akan menunggu masa tenang Pemilu 2024 berakhir untuk memutuskan langkah hukum yang akan diambil terkait penyebaran hoaks-hoaks tersebut.

“Belum ada keputusan (lapor ke Polri, red.), itu nanti kita tunggu,” kata Hotman Paris menjawab pertanyaan wartawan dalam jumpa pers. (Ata)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *