Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kementerian PANRB Laksanakan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital

Kementerian PANRB Laksanakan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai pembina pelayanan publik, secara konsisten terus melakukan upaya perbaikan layanan kepada masyarakat, salah satunya dengan melaksanakan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi). Melalui pelaksanaan evaluasi Pemdi, tidak hanya memastikan penerapan transformasi digital di setiap instansi pusat dan pemerintah daerah semata, melainkan transformasi digital yang berdampak terhadap layanan publik yang semakin berkualitas dan inklusif.

“Jadi yang akan kita lakukan dalam evaluasi kinerja pemerintah digital, bukan lagi kita hanya merubah pola pola manual menjadi pola menggunakan aplikasi, bukan hanya memanfaatkan informasi dalam pengambilan keputusan, tapi juga akan merubah cara kerja kita, budaya kita untuk memastikan terhadap perubahan dan transformasi bangsa yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Plt. Deputi Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo saat membuka acara Kick Off Evaluasi Kinerja Pemdi, Kamis (25/6/2026).

Disampaikan bahwa terdapat tiga pilar dalam melaksanakan transformasi bangsa, yakni transformasi sosial, transformasi ekonomi dan dilandasi oleh transformasi tata kelola. Pelaksanaan transformasi tata kelola ini akan menajdi enabler untuk memastikan layanan publik yang berkualitas dan inklusif. Hal tersebut akan bisa dilakukan percepatannya apabila dilakukan dengan strategi transformasi digital pemerintah. Pihaknya tidak lagi hanya memastikan transformasi digital saja, tapi transformasi digital akan berdampak terhadap layanan publik yang berkualitas dan inklusif.

Cahyono mengatakan jika salah satu sasaran dalam kerangka Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2025-2045, adalah terwujudnya pemerintah digital. Pemerintah Digital merupakan kerangka transformasi pemerintahan yang memanfaatkan data dan teknologi digital untuk peningkatan kualitas layanan pemerintah guna pencapaian visi, misi, dan arah pembangunan nasional. Terdapat pula penyelarasan dengan DBRBN melalui ekosistem pemerintah digital.

Selain itu dikatakan terdapat pergeseran paradigma transformasi digital pemerintah dari penataan prosedural menuju orientasi dampak. Dimana sebelumnya dengan prinsip SPBE masih berorientasi pada digitalisasi prosedur, serta evaluasi tingkat kematangan pengelola TIK (hulu). Sementara dalam prinsip pemerintah digital, menuju kedaulatan digital, berorientasi pada kemanfaatan dan inklusi, serta pelaksanaan evaluasi kepuasan pengguna layanan digital (hilir).

Dalam kesempatan yang sama Asisten Deputi Perumusan Strategi dan Kebijakan Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Agi Agung Galuh Purwa mengatakan bahwa evaluasi kinerja Pemdi tahun 2026 adalah tahun perdana pengukuran capaian kemajuan penerapan kebijakan Pemdi pada instansi pemerintah. Melalui Pemdi diharapkan mampu mengakselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih terpadu dan lebih memudahkan seluruh pengguna layanan. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital.

Evaluasi kinerja Pemdi dilakukan terhadap 645 instansi pemerintah dan pemerintah daerah, bekerja sama dengan Tim Koordinasi Pemdi Nasional dan lebih dari 30 perguruan tinggi sebagai aseseor eksternal. Terdapat perbedaan dalam evaluasi SPBE sebelumnya dengan evaluasi Pemdi, dimana evaluasi sebelumnya penekanan pada penguatan TIK dan kematangan layanan, sementara Evaluasi Pemdi menekankan pada dampak layanan digital dan kepuasan pengguna. Adapun tahapan Evaluasi Kinerja Pemdi diawali dengan penilaian mandiri, penilaian dokumen, penilaian interviu, dan penilaian visitasi.

“Saat ini kita dalam transisi dari Sistem Pemerintahan berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Pemerintah Digital (Pemdi), dan ini seiring dengan yang disampaikan Presiden terkait transformasi pemerintahan,” katanya.

Sementara itu Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menyampaikan bahwa pemanfaatan instrumen evaluasi baru dalam konteks Evaluasi Kinerja Pemdi, bukan hanya sekedar alat ukur, tetapi juga menjadi sarana refleksi, dan persiapan strategis bagi Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.

Diharapkan, melalui proses ini,  dapat mencerminkan posisi nyata kematangan digital suatu instansi untuk memberi gambaran tentang kelebihan, kekurangan, dan ketimpangan antar aspek dan indikator sejalan dengan kebijakan nasional. Kemudian juga membantu instansi melakukan refleksi objektif dan membentuk baseline internal untuk perbaikan, serta setiap indikator dalam instrumen membawa pemahaman baru atas standar nasional, praktik baik, dan ekspektasi ke depan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Evaluasi Kinerja Pemdi bukan hanya ditangani unit yang membidangi teknologi semata, namun juga terdapat perencanaan, organisasi dan tata kelola, keamanan data, sumber daya, pengawasan, hingga pengelola layanan. Perlu adanya kolaborasi banyak pihak yang dimulai dari sektor perencanaan, hingga nantinya hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Tidak sekedar berapa lengkap dokumen yang dipersiapkan, namun seberapa mudah masyarakat menyelesaikan segala urusan. (humas menpanrb).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • More Info Seputar Parlemen Hari Ini Senin 10 Juni 2024

    More Info Seputar Parlemen Hari Ini Senin 10 Juni 2024

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sebagaimana sesuai dengan tugas dan wewenangnya dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI ), lembaga ini memiliki tugas dan wewenang menjalankan fungsi : Legislasi,Anggaran dan Pengawasan. Saat ini (2019-2024) terdapat […]

  • Simak Tips Menjaga Kesehatan Kebersihan Mulut atau Oral Hygiene, Drg. Diah Prabasari.

    Simak Tips Menjaga Kesehatan Kebersihan Mulut atau Oral Hygiene, Drg. Diah Prabasari.

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Pernahkah kamu memikirkan betapa pentingnya peran gigi dan mulut dalam kehidupan kamu. Kamu menggunakan gigi dan mulut setiap hari untuk makan, minum, berbicara, tersenyum, dan masih banyak lagi. Itulah mengapa menjaga kesehatan kedua bagian tubuh tersebut sangatlah penting. Memiliki gigi dan mulut yang sehat tidak hanya akan meningkatkan rasa percaya diri kamu dan membantu kamu […]

  • Wakil BPK Menyampaikan Tiga Strategis Digital di Kairo

    Wakil BPK Menyampaikan Tiga Strategis Digital di Kairo

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta, Wakil Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Hendra Susanto menyampaikan tiga rencana strategis digital transformation, dalam miting di Kairo. Tiga Strategis Digital yang disampaikan Hendra diantaranya mulai dari, Implementasi proses bisnis digital, tata kelola teknologi informasi dan Big Data Analytics (BIDICS). “Platform implementasi big data yang dikembangkan oleh BPK secara built-in-house,” kata Hendra saat menghadiri […]

  • Satgas KLHK Survei Industri Batu Bara Diduga Pemicu Polusi Udara di Jakarta.

    Satgas KLHK Survei Industri Batu Bara Diduga Pemicu Polusi Udara di Jakarta.

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengecek beberapa industri diduga jadi salah satu pemicu polusi udara di Jabodetabek. Salah satunya perusahaan industri batu bara di Marunda, Jakarta Utara (Jakut). Dilangsir dari halaman detikcom di lokasi, Senin (21/8/2023), anggota satgas hendak bertemu penanggung jawab maupun pemilik industri […]

  • Keterangan Kejati Terkait OTT Kadisnakertrans Sumsel

    Keterangan Kejati Terkait OTT Kadisnakertrans Sumsel

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Vanny Yulia Eka Sari, S.H, M.H mengemukakan perihal terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatra Selatan. Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu atas perintah, izin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Selatan. Vany pada Minggu (10/01) […]

  • DPR Tanggapi Kebijakan Beli Gas 3 Kg Harus Pakai KTP

    DPR Tanggapi Kebijakan Beli Gas 3 Kg Harus Pakai KTP

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Anggota Komisi VII DPR, Sartono Hutomo menanggapi kebijakan soal penerapan aturan ba gas ukuran 3 kg harus menggunakan KTP. Kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024 mendatang. Menurutnya, kebijakan demikian perlu edukasi masyarakat  karena diperlukan waktu yang Panjang dalam mensosialisasikan. Selain KK dan KTP perlu dengan aplikasi saat ini kondisi masyarakat pedesaan saat ini […]

expand_less