Kementerian PANRB Laksanakan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA,MSINEWS.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai pembina pelayanan publik, secara konsisten terus melakukan upaya perbaikan layanan kepada masyarakat, salah satunya dengan melaksanakan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi). Melalui pelaksanaan evaluasi Pemdi, tidak hanya memastikan penerapan transformasi digital di setiap instansi pusat dan pemerintah daerah semata, melainkan transformasi digital yang berdampak terhadap layanan publik yang semakin berkualitas dan inklusif.
“Jadi yang akan kita lakukan dalam evaluasi kinerja pemerintah digital, bukan lagi kita hanya merubah pola pola manual menjadi pola menggunakan aplikasi, bukan hanya memanfaatkan informasi dalam pengambilan keputusan, tapi juga akan merubah cara kerja kita, budaya kita untuk memastikan terhadap perubahan dan transformasi bangsa yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Plt. Deputi Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo saat membuka acara Kick Off Evaluasi Kinerja Pemdi, Kamis (25/6/2026).
Disampaikan bahwa terdapat tiga pilar dalam melaksanakan transformasi bangsa, yakni transformasi sosial, transformasi ekonomi dan dilandasi oleh transformasi tata kelola. Pelaksanaan transformasi tata kelola ini akan menajdi enabler untuk memastikan layanan publik yang berkualitas dan inklusif. Hal tersebut akan bisa dilakukan percepatannya apabila dilakukan dengan strategi transformasi digital pemerintah. Pihaknya tidak lagi hanya memastikan transformasi digital saja, tapi transformasi digital akan berdampak terhadap layanan publik yang berkualitas dan inklusif.
Cahyono mengatakan jika salah satu sasaran dalam kerangka Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2025-2045, adalah terwujudnya pemerintah digital. Pemerintah Digital merupakan kerangka transformasi pemerintahan yang memanfaatkan data dan teknologi digital untuk peningkatan kualitas layanan pemerintah guna pencapaian visi, misi, dan arah pembangunan nasional. Terdapat pula penyelarasan dengan DBRBN melalui ekosistem pemerintah digital.
Selain itu dikatakan terdapat pergeseran paradigma transformasi digital pemerintah dari penataan prosedural menuju orientasi dampak. Dimana sebelumnya dengan prinsip SPBE masih berorientasi pada digitalisasi prosedur, serta evaluasi tingkat kematangan pengelola TIK (hulu). Sementara dalam prinsip pemerintah digital, menuju kedaulatan digital, berorientasi pada kemanfaatan dan inklusi, serta pelaksanaan evaluasi kepuasan pengguna layanan digital (hilir).
Dalam kesempatan yang sama Asisten Deputi Perumusan Strategi dan Kebijakan Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Agi Agung Galuh Purwa mengatakan bahwa evaluasi kinerja Pemdi tahun 2026 adalah tahun perdana pengukuran capaian kemajuan penerapan kebijakan Pemdi pada instansi pemerintah. Melalui Pemdi diharapkan mampu mengakselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih terpadu dan lebih memudahkan seluruh pengguna layanan. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital.
Evaluasi kinerja Pemdi dilakukan terhadap 645 instansi pemerintah dan pemerintah daerah, bekerja sama dengan Tim Koordinasi Pemdi Nasional dan lebih dari 30 perguruan tinggi sebagai aseseor eksternal. Terdapat perbedaan dalam evaluasi SPBE sebelumnya dengan evaluasi Pemdi, dimana evaluasi sebelumnya penekanan pada penguatan TIK dan kematangan layanan, sementara Evaluasi Pemdi menekankan pada dampak layanan digital dan kepuasan pengguna. Adapun tahapan Evaluasi Kinerja Pemdi diawali dengan penilaian mandiri, penilaian dokumen, penilaian interviu, dan penilaian visitasi.
“Saat ini kita dalam transisi dari Sistem Pemerintahan berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Pemerintah Digital (Pemdi), dan ini seiring dengan yang disampaikan Presiden terkait transformasi pemerintahan,” katanya.
Sementara itu Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menyampaikan bahwa pemanfaatan instrumen evaluasi baru dalam konteks Evaluasi Kinerja Pemdi, bukan hanya sekedar alat ukur, tetapi juga menjadi sarana refleksi, dan persiapan strategis bagi Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Diharapkan, melalui proses ini, dapat mencerminkan posisi nyata kematangan digital suatu instansi untuk memberi gambaran tentang kelebihan, kekurangan, dan ketimpangan antar aspek dan indikator sejalan dengan kebijakan nasional. Kemudian juga membantu instansi melakukan refleksi objektif dan membentuk baseline internal untuk perbaikan, serta setiap indikator dalam instrumen membawa pemahaman baru atas standar nasional, praktik baik, dan ekspektasi ke depan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Evaluasi Kinerja Pemdi bukan hanya ditangani unit yang membidangi teknologi semata, namun juga terdapat perencanaan, organisasi dan tata kelola, keamanan data, sumber daya, pengawasan, hingga pengelola layanan. Perlu adanya kolaborasi banyak pihak yang dimulai dari sektor perencanaan, hingga nantinya hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Tidak sekedar berapa lengkap dokumen yang dipersiapkan, namun seberapa mudah masyarakat menyelesaikan segala urusan. (humas menpanrb).
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik


Saat ini belum ada komentar