Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kemensos Mampu Buat Disabilitas Netra Kenali Lingkungan

Kemensos Mampu Buat Disabilitas Netra Kenali Lingkungan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
  • visibility 241
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kemensos kini membuat satu tantangan mendasar bagi penyandang disabilitas sensorik netra untuk mampu melakukan pengenalan lingkungan. Tidak berfungsinya kemampuan visual, membuat mereka terkendala mengenali obyek di sekitarnya.

Akibatnya, mereka bisa menabrak obyek di lingkungan sekitar, dan menghambat mobilitas mereka. Untuk itu mereka membutuhkan bimbingan bagaimana mengoptimalkan panca indera lain, sehingga membantu meningkatkan mobilitas.

Untuk membantu penyandang disabilitas sensorik Netra meningkatkan akses terhadap lingkungan sosialnya, Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi memberikan layanan yang disebut orientasi lingkungan.

“Tujuan orientasi lingkungan ini agar penerima manfaat mampu melakukan aktivitas secara mandiri seperti ke toilet, ke dapur untuk mengambil makanan, dan ke berbagai fasilitas yang ada di STPL tanpa harus tergantung pada orang lain,” kata Instruktur Orientasi Lingkungan STPL Ferdo Suhantono di Jakarta, pada Senin 28/8/2023.

Targetnya, menurut Ferdo hingga akhirnya nanti dia akan mampu melakukan perjalanan sendiri sesuai tujuan yang diinginkan.

“Secara praktis orientasi lingkungan ini menggunakan metode lima M, yaitu meraba, mendengar, merasa, mencium dan melihat,” ungkap Ferdo.

Salah satu penerima layanan adalah Sa’ani. Warga Tambun, Jawa Barat, ini kesulitan mengenali lingkungannya. Karena belum mengenal teknik mengenali lingkungannya, ia sering menabrak obyek sekitar.

“Pertama mau ke rumah teman main, padahal ga jauh. Jalannya kemana (saya tidak tahu), ya sudah nabrak tembok. Karena masih belum tahu tekniknya,” kata perempuan 40 tahun ini, sambil tersipu-sipu.

Baca Juga : Tanggapan Komisi II Soal MK Perbolehkan Pendidikan Politik di Kampus

Setelah hampir dua minggu mengikuti orientasi lingkungan merasakan ada kemajuan dalam mengenal lingkungan sekitar dengan bimbingan dari instruktur.

“Setelah belajar dengan mas Wisnu sudah tahu teknik perlindungan tubuh bagian atas dan bagian bawah dengan menggunakan tangan menyilang didepan wajah dan bagian perut,” katanya dengan raut wajah penuh kebanggaan.

Sekarang, lanjutnya, saya sudah nggak takut, kalau nabrak jidatnya sudah gak kena tiang karena dilindungi tangan.

Sesuai amanat undang-undang, penyandang disabilitas tentunya mendapatkan hak yang sama dengan non disabilitas.

Dilansir dari halaman Dinas Kesehatan ada beberpa hal mengenal soal penyandang disabilitas sensorik netra :

Pengertian

Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Ragam Disabilitas

Penyandang disabilitas meliputi disabilitas sensorik, disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental. Seorang penyandang disabilitas dapat mengalami satu atau lebih ragam disabilitas dalam waktu bersamaan.

Disabilitas Sensorik

Disabilitas sensorik adalah terganggunya salah satu fungsi dari panca indera antara lain disabilitas netra, rungu dan atau wicara.

Disabilitas netra adalah orang yang memiliki akurasi penglihatan kurang dari 6 per 60 setelah dikoreksi atau sama sekali tidak memiliki daya penglihatan.

Disabilitas rungu wicara adalah istilah yang menunjuk pada kondisi ketidakfungsian organ pendengaran atau hilangnya fungsi pendengaran dan atau fungsi bicara baik disebabkan oleh kelahiran, kecelakaan, maupun penyakit.

Baca Juga : Solidaritas Ulama Muda Jokowi Bakal Gelar Pertemuan 30 Agustus di Daerah Ini

Disabilitas Fisik

Disabilitas fisik adalah terganggunya fungsi gerak antara lain lumpuh layu atau kaku, paraplegi, cerebral palsy (CP), akibat amputasi, stroke, kusta, dan lain-lain. Kondisi ini dapat disebabkan oleh penyakit, kecelakaan, atau dapat juga disebabkan oleh kelainan bawaan. Pada penyandang disabilitas fisik terlihat kelainan bentuk tubuh, anggota gerak atau otot, berkurangnya fungsi tulang, otot, sendi, maupun syaraf-syarafnya.

Baca Juga : Komisi II DPR RI Lobi Pemerintah, Soal 2 Juta Honorer PHK

Disabilitas Intelektual

Disabilitas intelektual adalah suatu disfungsi atau keterbatasan baik secara intelektual maupun perilaku adaptif yang dapat diukur atau dilihat yang menimbulkan berkurangnya kapasitas untuk beraksi dalam cara tertentu. Penyandang disabilitas intelektual adalah penyandang gangguan perkembangan mental yang secara prinsip ditandai oleh deteriorasi fungsi konkrit di setiap tahap perkembangan dan berkontribusi pada seluruh tingkat intelegensi (kecerdasan).

Selain mempunyai keterbatasan pada fungsi intelektual, penyandang disabilitas ini juga mempunyai keterbatasan dalam hal kemampuan adaptasi yang menyebabkan terjadinya keterbatasan dalam hal kemampuan komunikasi, rawat diri, kehidupan di rumah, keterampilan sosial, keterlibatan dalam komunitas, kesehatan dan keamanan, akademik dan kemampuan bekerja. (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejagung Dirjen Minerba Ridwan Ditetapkan Jadi Tersangka

    Kejagung Dirjen Minerba Ridwan Ditetapkan Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menjadi tersangka dan langsung ditahan, Rabu (9/8). Ridwan terlihat telah menggunakan rompi tahanan Kejagung dan diborgol saat keluar dari markas jaksa itu pada Rabu petang sekitar pukul 17.52 WIB. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Ridwan ditahan terkait perkara di Kejaksaan Tinggi Sultra. […]

  • Djarot Jelaskan Aturan Keluarga Kader PDIP Tak Boleh Beda Partai

    Djarot Jelaskan Aturan Keluarga Kader PDIP Tak Boleh Beda Partai

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Djarot Saiful Hidayat Jakarta – Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Djarot Saiful Hidayat menjelaskan aturan di internal partainya soal larangan keluarga inti kader berbeda partai. Menurut Djarot, aturan larangan berbeda partai bagi kader berlaku bagi keluarga inti seperti istri atau suami dan anak. Sementara, anak yang […]

  • Senator  Azran Masyarakat Jadikan Jakarta Kota Global Yang Maju, Berbudaya, dan Sejahterakan Rakyat

    Senator Azran Masyarakat Jadikan Jakarta Kota Global Yang Maju, Berbudaya, dan Sejahterakan Rakyat

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    JAKARTA— Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta, Anggota DPD RI/MPR RI sekaligus Ketua Umum FORKABI, Achmad Azran yang akrab disapa Bang Azran, menyampaikan ucapan selamat serta harapan besar bagi masa depan Jakarta agar terus berkembang menjadi kota yang maju, modern, berdaya saing global, sekaligus tetap menjaga identitas budaya dan keberpihakan kepada masyarakat. […]

  • Rakor Inflasi Minggu IV Juli, Sekjen Kemendagri Minta Pemda dengan Inflasi Tinggi Segera Lakukan Pengendalian

    Rakor Inflasi Minggu IV Juli, Sekjen Kemendagri Minta Pemda dengan Inflasi Tinggi Segera Lakukan Pengendalian

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) yang mencatat tingkat inflasi tinggi agar segera mengambil langkah nyata untuk menekan laju inflasi, terutama bagi daerah yang realisasi inflasinya melebihi rata-rata nasional sebesar 1,87 persen secara year-on-year (YoY) pada Juni 2025. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Pengendalian Inflasi yang […]

  • Terima Pimpinan CPPCC, Ketua MPR RI ; Hubungan Indonesia–Tiongkok Berada di Fase Terbaik dalam Sejarah

    Terima Pimpinan CPPCC, Ketua MPR RI ; Hubungan Indonesia–Tiongkok Berada di Fase Terbaik dalam Sejarah

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Ketua MPR RI,Ahmd Muzani menerima Kunjungan Wang Huning, Ketua Komite Nasional Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok atau Chairman of the National Committee of the Chinese People’s Political Consultative Conference (CPPCC) beserta jajarannya. Dijelaskan bahwa, pertemuan ini menjadi bentuk komitmen strategis kedua negara untuk terus memperkuat hubungan bilateral di berbagai bidang, khususnya memperingati 75 tahun […]

  • MAKI Gugat Praperadilan

    MAKI Cabut Gugatan terkait Suap dan Gratifikasi Eddy Hiariej

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) berencana mencabut gugatan praperadilan terhadap KPK terkait kasus suap dan gratifikasi mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej. Gugatan tersebut dilayangkan karena KPK tidak menahan Eddy. Baca juga : Penyidik KPK Pangil Dua Pejabat Kementan Terkait Kasus Korupsi  SYL “Gugatan akan dicabut pada sidang perdana Senin 5 […]

expand_less