Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kemensos Mampu Buat Disabilitas Netra Kenali Lingkungan

Kemensos Mampu Buat Disabilitas Netra Kenali Lingkungan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kemensos kini membuat satu tantangan mendasar bagi penyandang disabilitas sensorik netra untuk mampu melakukan pengenalan lingkungan. Tidak berfungsinya kemampuan visual, membuat mereka terkendala mengenali obyek di sekitarnya.

Akibatnya, mereka bisa menabrak obyek di lingkungan sekitar, dan menghambat mobilitas mereka. Untuk itu mereka membutuhkan bimbingan bagaimana mengoptimalkan panca indera lain, sehingga membantu meningkatkan mobilitas.

Untuk membantu penyandang disabilitas sensorik Netra meningkatkan akses terhadap lingkungan sosialnya, Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi memberikan layanan yang disebut orientasi lingkungan.

“Tujuan orientasi lingkungan ini agar penerima manfaat mampu melakukan aktivitas secara mandiri seperti ke toilet, ke dapur untuk mengambil makanan, dan ke berbagai fasilitas yang ada di STPL tanpa harus tergantung pada orang lain,” kata Instruktur Orientasi Lingkungan STPL Ferdo Suhantono di Jakarta, pada Senin 28/8/2023.

Targetnya, menurut Ferdo hingga akhirnya nanti dia akan mampu melakukan perjalanan sendiri sesuai tujuan yang diinginkan.

“Secara praktis orientasi lingkungan ini menggunakan metode lima M, yaitu meraba, mendengar, merasa, mencium dan melihat,” ungkap Ferdo.

Salah satu penerima layanan adalah Sa’ani. Warga Tambun, Jawa Barat, ini kesulitan mengenali lingkungannya. Karena belum mengenal teknik mengenali lingkungannya, ia sering menabrak obyek sekitar.

“Pertama mau ke rumah teman main, padahal ga jauh. Jalannya kemana (saya tidak tahu), ya sudah nabrak tembok. Karena masih belum tahu tekniknya,” kata perempuan 40 tahun ini, sambil tersipu-sipu.

Baca Juga : Tanggapan Komisi II Soal MK Perbolehkan Pendidikan Politik di Kampus

Setelah hampir dua minggu mengikuti orientasi lingkungan merasakan ada kemajuan dalam mengenal lingkungan sekitar dengan bimbingan dari instruktur.

“Setelah belajar dengan mas Wisnu sudah tahu teknik perlindungan tubuh bagian atas dan bagian bawah dengan menggunakan tangan menyilang didepan wajah dan bagian perut,” katanya dengan raut wajah penuh kebanggaan.

Sekarang, lanjutnya, saya sudah nggak takut, kalau nabrak jidatnya sudah gak kena tiang karena dilindungi tangan.

Sesuai amanat undang-undang, penyandang disabilitas tentunya mendapatkan hak yang sama dengan non disabilitas.

Dilansir dari halaman Dinas Kesehatan ada beberpa hal mengenal soal penyandang disabilitas sensorik netra :

Pengertian

Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Ragam Disabilitas

Penyandang disabilitas meliputi disabilitas sensorik, disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental. Seorang penyandang disabilitas dapat mengalami satu atau lebih ragam disabilitas dalam waktu bersamaan.

Disabilitas Sensorik

Disabilitas sensorik adalah terganggunya salah satu fungsi dari panca indera antara lain disabilitas netra, rungu dan atau wicara.

Disabilitas netra adalah orang yang memiliki akurasi penglihatan kurang dari 6 per 60 setelah dikoreksi atau sama sekali tidak memiliki daya penglihatan.

Disabilitas rungu wicara adalah istilah yang menunjuk pada kondisi ketidakfungsian organ pendengaran atau hilangnya fungsi pendengaran dan atau fungsi bicara baik disebabkan oleh kelahiran, kecelakaan, maupun penyakit.

Baca Juga : Solidaritas Ulama Muda Jokowi Bakal Gelar Pertemuan 30 Agustus di Daerah Ini

Disabilitas Fisik

Disabilitas fisik adalah terganggunya fungsi gerak antara lain lumpuh layu atau kaku, paraplegi, cerebral palsy (CP), akibat amputasi, stroke, kusta, dan lain-lain. Kondisi ini dapat disebabkan oleh penyakit, kecelakaan, atau dapat juga disebabkan oleh kelainan bawaan. Pada penyandang disabilitas fisik terlihat kelainan bentuk tubuh, anggota gerak atau otot, berkurangnya fungsi tulang, otot, sendi, maupun syaraf-syarafnya.

Baca Juga : Komisi II DPR RI Lobi Pemerintah, Soal 2 Juta Honorer PHK

Disabilitas Intelektual

Disabilitas intelektual adalah suatu disfungsi atau keterbatasan baik secara intelektual maupun perilaku adaptif yang dapat diukur atau dilihat yang menimbulkan berkurangnya kapasitas untuk beraksi dalam cara tertentu. Penyandang disabilitas intelektual adalah penyandang gangguan perkembangan mental yang secara prinsip ditandai oleh deteriorasi fungsi konkrit di setiap tahap perkembangan dan berkontribusi pada seluruh tingkat intelegensi (kecerdasan).

Selain mempunyai keterbatasan pada fungsi intelektual, penyandang disabilitas ini juga mempunyai keterbatasan dalam hal kemampuan adaptasi yang menyebabkan terjadinya keterbatasan dalam hal kemampuan komunikasi, rawat diri, kehidupan di rumah, keterampilan sosial, keterlibatan dalam komunitas, kesehatan dan keamanan, akademik dan kemampuan bekerja. (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator Melani Leimena Berharap Ajang KWP Award  Harus Tetap Berlanjut

    Legislator Melani Leimena Berharap Ajang KWP Award  Harus Tetap Berlanjut

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Melani Leimena Suharli mengatakan, ajang KWP Award 2023 sangat menarik dan harus tetap berlanjut. Hal ini dikatakan Melani usai  mendapatkan penghargaan sebagai ‘Legislator Peduli Pembedayaan Perempuan dan UMKM’ dalam acara KWP Award 2023, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (2/10/2023). “Semoga setiap tahun ada ini (KWP Award), sehingga anggota-anggota […]

  • Daftar 38 Kementerian-lembaga yang petama pindah ke IKN

    Daftar 38 Kementerian-lembaga yang petama pindah ke IKN

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan akan  ada sebanyak  kementerian dan lembaga yang menjadi prioritas pertama untuk dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Azwar Anas, lembaga dan atau kementerin menjadi prioritas pertama kementerian dan lembaga yang menjadi prioritas pertama itu berdasarkan perannya yang dianggap penting untuk menunjang […]

  • PJ Gubernur Sumut Apresiasi Ajang Sumatera Utara Mencari Bakat 2024

    PJ Gubernur Sumut Apresiasi Ajang Sumatera Utara Mencari Bakat 2024

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Medan,msinews.com-Pj Gubernur Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi serta senantiasa mendukung seluruh kegiatan kebudayaan di Sumut,termasuk ajang “Sumatera Utara Mencari Bakat”. Hasanuddin yang juga mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan Mayor Jenderal (Purn) menjelaskan, bahwa ajang pencarian bakat tersebut merupakan kegiatan yang sangat strategis dalam menjaga, melestarikan dan sekaligus mewariskan budaya Sumut. Dilansir dari laman resmi […]

  • LaNyalla: Indonesia Semakin Krisis Negarawan, Semua Lembaga Berpolitik

    LaNyalla: Indonesia Semakin Krisis Negarawan, Semua Lembaga Berpolitik

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    SURABAYA,MSINEWS.COM -Pernyataan Hakim Konstitusi Saldi Isra yang mengungkap adanya manuver yang tidak lazim di dalam proses pengambilan keputusan di Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi batas usia calon presiden dan calon wakil presiden mendapat sorotan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, hal itu menunjukkan Indonesia semakin krisis negarawan, karena semua lembaga sudah berpolitik praktis. […]

  • Seminar dan Uji Kompetensi IMI tahun 2024

    Seminar dan Uji Kompetensi IMI tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ikatan Motor Indonesia (IMI) menggelar Seminar dan uji kompetensi dihadiri 133 peserta Ikatan Motor Indonesia,Senin 27 Mei 2024. Kegiatan ini dibuka secara daring oleh Ketua Umum IMI,Dr.Bambang Soesatyo,yang juga Ketua MPR RI. “Seminar dan uji kompetensi kali ini diikuti oleh peserta pemegang lisensi yang telah habis masa berlakunya dan peserta yang baru mengajukan lisensi […]

  • Tangis Mensos Risma Pecah di Ruang Rapat Komisi VIII DPR

    Tangis Mensos Risma Pecah di Ruang Rapat Komisi VIII DPR

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Mensos (Menteri Sosial) Tri Rismaharini menangis saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI,Selasa (19/3/2024). Adapun,momen tersebut terjadi saat mantan wali kota Surabaya itu mendengarkan cerita dari anggota Komisi VIII Fraksi Partai Golkar Ali Ridho terkait seorang nenek di Magetan, Jawa Timur. Ridho awalnya bercerita soal wanita asal Magetan bernama Semi yang telah berusia 90 tahun […]

expand_less