Kemensos Mampu Buat Disabilitas Netra Kenali Lingkungan

oleh
Salah satu pegawai Kemensos saat membantu warga penyandang disabilitas sensorik netra
banner 468x60

Jakarta, Kemensos kini membuat satu tantangan mendasar bagi penyandang disabilitas sensorik netra untuk mampu melakukan pengenalan lingkungan. Tidak berfungsinya kemampuan visual, membuat mereka terkendala mengenali obyek di sekitarnya.

Akibatnya, mereka bisa menabrak obyek di lingkungan sekitar, dan menghambat mobilitas mereka. Untuk itu mereka membutuhkan bimbingan bagaimana mengoptimalkan panca indera lain, sehingga membantu meningkatkan mobilitas.

banner 336x280

Untuk membantu penyandang disabilitas sensorik Netra meningkatkan akses terhadap lingkungan sosialnya, Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi memberikan layanan yang disebut orientasi lingkungan.

“Tujuan orientasi lingkungan ini agar penerima manfaat mampu melakukan aktivitas secara mandiri seperti ke toilet, ke dapur untuk mengambil makanan, dan ke berbagai fasilitas yang ada di STPL tanpa harus tergantung pada orang lain,” kata Instruktur Orientasi Lingkungan STPL Ferdo Suhantono di Jakarta, pada Senin 28/8/2023.

Targetnya, menurut Ferdo hingga akhirnya nanti dia akan mampu melakukan perjalanan sendiri sesuai tujuan yang diinginkan.

“Secara praktis orientasi lingkungan ini menggunakan metode lima M, yaitu meraba, mendengar, merasa, mencium dan melihat,” ungkap Ferdo.

Salah satu penerima layanan adalah Sa’ani. Warga Tambun, Jawa Barat, ini kesulitan mengenali lingkungannya. Karena belum mengenal teknik mengenali lingkungannya, ia sering menabrak obyek sekitar.

“Pertama mau ke rumah teman main, padahal ga jauh. Jalannya kemana (saya tidak tahu), ya sudah nabrak tembok. Karena masih belum tahu tekniknya,” kata perempuan 40 tahun ini, sambil tersipu-sipu.

Baca Juga : Tanggapan Komisi II Soal MK Perbolehkan Pendidikan Politik di Kampus

Setelah hampir dua minggu mengikuti orientasi lingkungan merasakan ada kemajuan dalam mengenal lingkungan sekitar dengan bimbingan dari instruktur.

“Setelah belajar dengan mas Wisnu sudah tahu teknik perlindungan tubuh bagian atas dan bagian bawah dengan menggunakan tangan menyilang didepan wajah dan bagian perut,” katanya dengan raut wajah penuh kebanggaan.

Sekarang, lanjutnya, saya sudah nggak takut, kalau nabrak jidatnya sudah gak kena tiang karena dilindungi tangan.

Sesuai amanat undang-undang, penyandang disabilitas tentunya mendapatkan hak yang sama dengan non disabilitas.

Dilansir dari halaman Dinas Kesehatan ada beberpa hal mengenal soal penyandang disabilitas sensorik netra :

Pengertian

Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Ragam Disabilitas

Penyandang disabilitas meliputi disabilitas sensorik, disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental. Seorang penyandang disabilitas dapat mengalami satu atau lebih ragam disabilitas dalam waktu bersamaan.

Disabilitas Sensorik

Disabilitas sensorik adalah terganggunya salah satu fungsi dari panca indera antara lain disabilitas netra, rungu dan atau wicara.

Disabilitas netra adalah orang yang memiliki akurasi penglihatan kurang dari 6 per 60 setelah dikoreksi atau sama sekali tidak memiliki daya penglihatan.

Disabilitas rungu wicara adalah istilah yang menunjuk pada kondisi ketidakfungsian organ pendengaran atau hilangnya fungsi pendengaran dan atau fungsi bicara baik disebabkan oleh kelahiran, kecelakaan, maupun penyakit.

Baca Juga : Solidaritas Ulama Muda Jokowi Bakal Gelar Pertemuan 30 Agustus di Daerah Ini

Disabilitas Fisik

Disabilitas fisik adalah terganggunya fungsi gerak antara lain lumpuh layu atau kaku, paraplegi, cerebral palsy (CP), akibat amputasi, stroke, kusta, dan lain-lain. Kondisi ini dapat disebabkan oleh penyakit, kecelakaan, atau dapat juga disebabkan oleh kelainan bawaan. Pada penyandang disabilitas fisik terlihat kelainan bentuk tubuh, anggota gerak atau otot, berkurangnya fungsi tulang, otot, sendi, maupun syaraf-syarafnya.

Baca Juga : Komisi II DPR RI Lobi Pemerintah, Soal 2 Juta Honorer PHK

Disabilitas Intelektual

Disabilitas intelektual adalah suatu disfungsi atau keterbatasan baik secara intelektual maupun perilaku adaptif yang dapat diukur atau dilihat yang menimbulkan berkurangnya kapasitas untuk beraksi dalam cara tertentu. Penyandang disabilitas intelektual adalah penyandang gangguan perkembangan mental yang secara prinsip ditandai oleh deteriorasi fungsi konkrit di setiap tahap perkembangan dan berkontribusi pada seluruh tingkat intelegensi (kecerdasan).

Selain mempunyai keterbatasan pada fungsi intelektual, penyandang disabilitas ini juga mempunyai keterbatasan dalam hal kemampuan adaptasi yang menyebabkan terjadinya keterbatasan dalam hal kemampuan komunikasi, rawat diri, kehidupan di rumah, keterampilan sosial, keterlibatan dalam komunitas, kesehatan dan keamanan, akademik dan kemampuan bekerja. (Bay)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *