Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kemendagri dan Bappenas Luncurkan Program USAID SELARAS untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

Kemendagri dan Bappenas Luncurkan Program USAID SELARAS untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, hadir menyampaikan sambutan dalam Peluncuran Nasional Program USAID SELARAS dengan tema “Komitmen Aksi Menuju Reformasi Pengelolaan Sampah Terintegrasi dari Hulu ke Hilir Indonesia”, beberapa waktu lalu.

Program ini bertujuan untuk mengatasi tantangan signifikan dalam pengelolaan sampah di Indonesia, dengan visi mencapai pengelolaan sampah yang terpadu dan berwawasan lingkungan pada tahun 2045.

Dalam sambutannya, Restuardy Daud menyatakan, “Program USAID SELARAS ini merupakan upaya komprehensif dan terpadu untuk meningkatkan pengelolaan sampah di Kota/Kabupaten terpilih. Kami fokus pada kerja sama, pembinaan kapasitas, dan implementasi kebijakan yang efektif.”

Data dari KemenPPN/BAPPENAS menunjukkan bahwa secara nasional, baru sekitar 27,89% sampah yang tertangani dan sekitar 70,19% sampah yang tidak terkelola (Susenas MKP, 2022). Selain itu, sejak tahun 2016 hingga 2019, rata-rata Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang melakukan Open Dumping mencapai sekitar 47,01% (Pemantauan Fisik Adipura, KLHK).

Program USAID SELARAS memberikan dukungan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah, termasuk pembinaan dan pengawasan dalam Pengelolaan Sampah. Telah ditetapkan 18 pemerintah daerah yang terpilih akan mendapatkan pendampingan secara terpadu agar terjadi peningkatan kinerja pengelolaan sampah.

“Kementerian Dalam Negeri mendukung pelaksanaan kerjasama antar daerah dalam pengelolaan sampah melalui berbagai kebijakan, termasuk Permendagri  Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga, serta Permendagri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pemerintahan Daerah Luar Negeri dan Kerja Sama dengan Lembaga Luar Negeri,” tambah Restuardy Daud, dalam rilisnya yang diterima redaksi, Jumat (12/7/2024).

Target utama yang dituangkan dalam RPJPN 2025-2045 adalah 100% Rumah Tangga Mendapatkan Layanan Penuh Pengumpulan Sampah dan 90% Sampah Terolah di Fasilitas Pengolahan Sampah. Target tersebut diharapkan dapat terpenuhi sehingga tercipta peningkatan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan yang lestari, sampah termanfaatkan menjadi sumber daya dan sampah terkelola secara berkelanjutan.

“Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah di daerah, dengan peningkatan kinerja melalui pemanfaatan hasil retribusi untuk mendanai kegiatan penyelenggaraan pengelolaan sampah,” kata Restuardy Daud. “Kerja sama dengan daerah lain dan lembaga luar negeri juga didorong untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan pengelolaan sampah di daerah.”

Restuardy Daud juga menekankan pentingnya pendekatan terpadu dan berwawasan lingkungan dalam pengelolaan sampah di Indonesia. “Dengan visi mencapai pengelolaan sampah yang berkelanjutan pada tahun 2045, program ini menekankan perlunya kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan media, untuk mencapai tujuan yang visioner ini,” ujarnya.

Dengan peluncuran Program USAID SELARAS, diharapkan pengelolaan sampah di Indonesia dapat semakin baik dan berkelanjutan, menuju Indonesia yang lebih bersih dan sehat di masa depan. ** sp.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendagri Minta Pemda Pertimbangkan Kondisi Sosial Masyarakat dalam Menyusun Produk Hukum Daerah

    Mendagri Minta Pemda Pertimbangkan Kondisi Sosial Masyarakat dalam Menyusun Produk Hukum Daerah

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) agar mempertimbangkan kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat dalam menyusun produk hukum daerah. Mendagri mengingatkan bahwa efektivitas penegakan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) salah satunya ditentukan oleh aspek tersebut. “Yang paling penting yaitu harus melihat kondisi masyarakat, kondisi sosial […]

  • Efisiensi Berlanjut 2026, Menkeu: Pastikan Belanja Sesuai Peruntukan Tanpa Dikorupsi

    Efisiensi Berlanjut 2026, Menkeu: Pastikan Belanja Sesuai Peruntukan Tanpa Dikorupsi

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan tetap berlanjut pada tahun 2026 yang akan datang. Purbaya memastikan efisiensi bukan berarti pemangkasan atau pemblokiran anggaran. Menurutnya, prinsip utama efisiensi adalah memastikan setiap rupiah dibelanjakan sesuai peruntukan, tepat waktu, dan bebas praktik korupsi. “Kalau efisiensi adalah […]

  • Kemensos Berhasil Cairkan Bansos Gagal Salur untuk Ratusan Ribu KPM

    Kemensos Berhasil Cairkan Bansos Gagal Salur untuk Ratusan Ribu KPM

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan kemajuan signifikan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang sebelumnya gagal disalurkan. Dari 1,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terkendala masalah rekening, 580.798 KPM kini telah berhasil menerima Bantuan Sosial (Bansos). Angka ini menunjukkan upaya serius pemerintah untuk memastikan Bantuan Sosial (Bansos) tepat sasaran, meskipun masih ada 768.381 KPM yang […]

  • Ketua DPR RI : Varian Covid Eris Menyebar di RI, Puan Imbau Faskes Siap dengan Segala Skenario

    Ketua DPR RI : Varian Covid Eris Menyebar di RI, Puan Imbau Faskes Siap dengan Segala Skenario

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Masyarakat Indonesia diingatkan untuk mewaspadai virus Covid-19 varian baru bernama EG. 5.1 yang diketahui sudah menyebar di 6 provinsi di Indonesia. Pemerintah pun diminta untuk melakukan langkah antisipasi agar varian yang juga disebut Eris itu tidak menyebabkan ledakan kasus baru. “Meskipun kita sudah memasuki fase endemi, saya mengimbau agar masyarakat mewaspadai adanya virus baru Covid-19. […]

  • Korban Pemalsuan Dokumen RUPSLB Desak Bareskrim Polri Segera Periksa Eks Gubernur Sumsel

    Korban Pemalsuan Dokumen RUPSLB Desak Bareskrim Polri Segera Periksa Eks Gubernur Sumsel

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com – Bareskrim Polri didesak segera melakukan pemeriksaan eks Gubernur Sumsel Herman Deru dalsm kasus pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel (BSB). Desakan itu disampaikan oleh Mulyadi Mustofa selaku korban kasus pemalsuan dokumen RUPSLB BSB. Mulyadi mengemukakan hal itu karena Herman Deru selaku salah satu pihak terlapor tak kunjung diperiksa penyidik. “Kenapa Herman Deru belum […]

  • Hadapi Persaingan Dagang, Komisi IV Minta KKP Dukung Pemberdayaan Nelayan Kecil

    Hadapi Persaingan Dagang, Komisi IV Minta KKP Dukung Pemberdayaan Nelayan Kecil

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Anggota Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Rina Sa’adah meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan perhatian lebih kepada pemberdayaan pembudidaya ikan skala Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta nelayan kecil di pesisir. Nelayan dan penambak dinilai mempunyai nilai tawar lemah dalam menghadapi persaingan pengusaha skala besar. “Mereka sangat membutuhkan dukungan untuk […]

expand_less