Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kemendagri dan Bappenas Luncurkan Program USAID SELARAS untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

Kemendagri dan Bappenas Luncurkan Program USAID SELARAS untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
  • visibility 130
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, hadir menyampaikan sambutan dalam Peluncuran Nasional Program USAID SELARAS dengan tema “Komitmen Aksi Menuju Reformasi Pengelolaan Sampah Terintegrasi dari Hulu ke Hilir Indonesia”, beberapa waktu lalu.

Program ini bertujuan untuk mengatasi tantangan signifikan dalam pengelolaan sampah di Indonesia, dengan visi mencapai pengelolaan sampah yang terpadu dan berwawasan lingkungan pada tahun 2045.

Dalam sambutannya, Restuardy Daud menyatakan, “Program USAID SELARAS ini merupakan upaya komprehensif dan terpadu untuk meningkatkan pengelolaan sampah di Kota/Kabupaten terpilih. Kami fokus pada kerja sama, pembinaan kapasitas, dan implementasi kebijakan yang efektif.”

Data dari KemenPPN/BAPPENAS menunjukkan bahwa secara nasional, baru sekitar 27,89% sampah yang tertangani dan sekitar 70,19% sampah yang tidak terkelola (Susenas MKP, 2022). Selain itu, sejak tahun 2016 hingga 2019, rata-rata Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang melakukan Open Dumping mencapai sekitar 47,01% (Pemantauan Fisik Adipura, KLHK).

Program USAID SELARAS memberikan dukungan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah, termasuk pembinaan dan pengawasan dalam Pengelolaan Sampah. Telah ditetapkan 18 pemerintah daerah yang terpilih akan mendapatkan pendampingan secara terpadu agar terjadi peningkatan kinerja pengelolaan sampah.

“Kementerian Dalam Negeri mendukung pelaksanaan kerjasama antar daerah dalam pengelolaan sampah melalui berbagai kebijakan, termasuk Permendagri  Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga, serta Permendagri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pemerintahan Daerah Luar Negeri dan Kerja Sama dengan Lembaga Luar Negeri,” tambah Restuardy Daud, dalam rilisnya yang diterima redaksi, Jumat (12/7/2024).

Target utama yang dituangkan dalam RPJPN 2025-2045 adalah 100% Rumah Tangga Mendapatkan Layanan Penuh Pengumpulan Sampah dan 90% Sampah Terolah di Fasilitas Pengolahan Sampah. Target tersebut diharapkan dapat terpenuhi sehingga tercipta peningkatan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan yang lestari, sampah termanfaatkan menjadi sumber daya dan sampah terkelola secara berkelanjutan.

“Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah di daerah, dengan peningkatan kinerja melalui pemanfaatan hasil retribusi untuk mendanai kegiatan penyelenggaraan pengelolaan sampah,” kata Restuardy Daud. “Kerja sama dengan daerah lain dan lembaga luar negeri juga didorong untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan pengelolaan sampah di daerah.”

Restuardy Daud juga menekankan pentingnya pendekatan terpadu dan berwawasan lingkungan dalam pengelolaan sampah di Indonesia. “Dengan visi mencapai pengelolaan sampah yang berkelanjutan pada tahun 2045, program ini menekankan perlunya kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan media, untuk mencapai tujuan yang visioner ini,” ujarnya.

Dengan peluncuran Program USAID SELARAS, diharapkan pengelolaan sampah di Indonesia dapat semakin baik dan berkelanjutan, menuju Indonesia yang lebih bersih dan sehat di masa depan. ** sp.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teroris Bekasi Sudah 13 Tahun Terafiliasi, Masuk KAI Setelah Berbaiat ke ISIS

    Teroris Bekasi Sudah 13 Tahun Terafiliasi, Masuk KAI Setelah Berbaiat ke ISIS

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan, tersangka teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi sudah terafiliasi kelompok terorisme selama 13 tahun. Dia lebih dahulu menjadi pengikut Mujahidin Indonesia Barat (MIB) dan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) sebelum menjadi pegawai BUMN di PT Kereta Api Indonesia (KAI). Juru Bicara Densus 88 AT […]

  • Cegah Varian Covid-19 dari Singapua, Komisi IX : Pemerintah Perlu Tingkatkan Surveilans

    Cegah Varian Covid-19 dari Singapua, Komisi IX : Pemerintah Perlu Tingkatkan Surveilans

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah didesak menyiapkan menyiapkan pengawasan dalam bentuk pencatatan data penyakit menular. Langkah ini diperlukan mengingat belakangan ini tersiar kabar bahwa diperkirakan jumlah infeksi varian Covid-19 di Singapura per Minggu tanggal 5 hingga 11 Mei naik menjadi 25.900, dibandingkan pada minggu sebelumnya yang berjumlah 13.700 kasus.“ Ada atau tidaknya Covid-19, pemerintah harus siap siaga apapun penyakitnya dengan […]

  • Pembahasan RPJPN 2025-2045 Harus Beranjak dari Evaluasi dan Data Terkini

    Pembahasan RPJPN 2025-2045 Harus Beranjak dari Evaluasi dan Data Terkini

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Rancangan Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045. Terkait itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pakar untuk menghimpun masukan terkait pembahasan tersebut. Adapun, para pakar yang diundang tersebut, di antaranya adalah Prof. Bambang Brodjonegoro, Prof Fasli Jalal, dan Lukita Dinarsyah Tuwo. Dalam Kesempatan itu, para […]

  • Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

    Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Msinews.com — Pemerintah pusat memutuskan untuk mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Total dana TKD yang dikembalikan mencapai Rp10,6 triliun. Langkah ini ditempuh untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana banjir dan longsor di daerah tersebut. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas […]

  • Anggota DPR RI, Sepakat Pabrik Nikel Berprogres Didukung, Baru Harus Stop

    Anggota DPR RI, Sepakat Pabrik Nikel Berprogres Didukung, Baru Harus Stop

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Ramson Siagian mendukung langkah pemerintah yang akan pembangunan smelter nikel baru di Indonesia. Hal tersebut mempertimbangkan sisa umur cadangan nikel yang hanya cukup untuk belasan tahun ke depan. Dilangsir dari halaman CNBCI, Ramson meminta agar proyek smelter yang saat ini tengah berprogres perlu didukung sepenuhnya. […]

  • Lebih Dekat dengan Sosok Riezky Aprilia Cawagub dalam Pilkada Sumsel 2024

    Lebih Dekat dengan Sosok Riezky Aprilia Cawagub dalam Pilkada Sumsel 2024

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Sosok Riezky Aprilia (RA) sebagai calon wakil gubernur (Cawagub) Sumatra Selatan adalah politikus terbilang muda. Perempuan kelahiran 18 April 1982 memulai karier sebagai Finansial Konsultan sejak masih mahasiswi. RA berlatar belakang pendidikan Sarjana Hukum di Sekolah Tinggi Hukum Bandung. Lantas RA melanjutkan studi Pascasarjana di Universitas Padjadjaran. Riezky pernah menjabat sebagai Wakil […]

expand_less