Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Korban Pemalsuan Dokumen RUPSLB Desak Bareskrim Polri Segera Periksa Eks Gubernur Sumsel

Korban Pemalsuan Dokumen RUPSLB Desak Bareskrim Polri Segera Periksa Eks Gubernur Sumsel

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, msinews.com – Bareskrim Polri didesak segera melakukan pemeriksaan eks Gubernur Sumsel Herman Deru dalsm kasus pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel (BSB).

Desakan itu disampaikan oleh Mulyadi Mustofa selaku korban kasus pemalsuan dokumen RUPSLB BSB.

Mulyadi mengemukakan hal itu karena Herman Deru selaku salah satu pihak terlapor tak kunjung diperiksa penyidik.

“Kenapa Herman Deru belum juga diperiksa, padahal dia salah satu pihak yang dilaporkan ke Bareskrim Polri,” jelasnya kepada wartawan, Jakarta, pada (26/7/2024).

Mulyadi menilai keterangan Herman Deru menjadi penting lantaran saat masih menjabat sebagai Gubernur Sumsel merupakan pemegang saham pengendali sekaligus pemimpin Rapat RUPSLB tahun 2020.

Di sisi lain, ia juga berharap penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri tidak memberikan perlakuan khusus kepada Herman Deru.

Pasalnya penyidik justru telah lebih dahulu memeriksa eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman dan 10 pemegang saham lainnya di kasus tersebut.

“Saya selaku korban berharap tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun. Semoga penyidik dapat membuka secara terang benderang terkait kasus ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mulyadi mengaku meminta agar pemeriksaan terhadap Herman Deru dapat dilakukan segera mungkin untuk menepis unsur politis. Mengingat kasus dugaan pemalsuan tersebut sudah dilaporkan sejak 23 Oktober kemarin, alias jauh dari proses Pilkada mendatang.

Sebab, ia menyebut Herman Deru sendiri diketahui hendak maju sebagai Gubernur Sumsel dalam Pilkada mendatang.

Oeh karenanya ia mengaku khawatir jika nantinya kasus pemalsuan dokumen tersebut digunakan sebagai kampanye hitam.

“Saya selaku korban berharap tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun. Semoga penyidik dapat membuka secara terang benderang terkait kasus ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mulyadi mengaku meminta agar pemeriksaan terhadap Herman Deru dapat dilakukan segera mungkin untuk menepis unsur politis. Mengingat kasus dugaan pemalsuan tersebut sudah dilaporkan sejak 23 Oktober kemarin, alias jauh dari proses Pilkada mendatang.

Sebab, ia menyebut Herman Deru sendiri diketahui hendak maju sebagai Gubernur Sumsel dalam Pilkada mendatang.

Oleh karenanya ia mengaku khawatir jika nantinya kasus pemalsuan dokumen tersebut digunakan sebagai kampanye hitam.

“Saya berharap terlapor dapat segera diperiksa, mumpung proses Pilkada belum dimulai untuk menepis anggapan politisasi,” tuturnya.

Diketahui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah meningkatkan perkara dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB BSB ke tahap penyidikan usai melakukan gelar perkara, pada Rabu (20/3/2024) yang lalu.

Dalam perkara ini Bareskrim menduga terjadi pelanggaran tindak pidana Pasal 49 ayat 1 dan/atau Pasal 50 dan/atau Pasal 50A UU Nomor 10 Tahun 1996 tentang Perbankan jo Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan dokumen otentik.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen itu dilayangkan oleh korban Mulyadi Mustofa dan teregister dengan nomor LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2023.

Pihak terlapor merupakan eks Gubernur Sumsel Herman Deru dan Komisaris BSB Eddy Junaidy.

Dalam pemeriksaan terhadap pihak OJK Pusat, Bareskrim Polri sebelumnya juga mendapati adanya dua salinan risalah akta dari notaris terkait RUPSLB BSB.

Kanit II Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, AKBP Vanda Rizano menyebut salah satu salah satu dokumen RUPSLB itulah yang diduga palsu dan diserahkan kepada OJK.

“Terdapat dua salinan risalah akta Notaris, lalu BSB membuat laporan non keuangan atas RUPSLB ke OJK dengan underlying yang menyertakan salinan risalah akta yang tidak benar sehingga dilakukan penyitaan,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (13/07). (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KOMPAK Indonesia Desak KPK Segera Audit  Aliran Dana Para Anggota Dewan  dan Para Kepala Daerah  Se-NTT

    KOMPAK Indonesia Desak KPK Segera Audit Aliran Dana Para Anggota Dewan dan Para Kepala Daerah Se-NTT

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta,Imfomsi.org-Ketua KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) Gabriel Goa mengatakan, hak-hak Ekosob rakyat kecil NTT dirampok berjamaah para APH terkesan tertidur lelap tiupan angin Sabana sembari tidur berjemur di pasir pink beach Komodo abisin dolar dan ringgit. “Sudah waktunya rakyat Flobamora bangkit dan berjuang bersama membongkar praktek korupsi berjamaah di NTT,” kata Gabriel. Terkait […]

  • Mensos dan Wamensos Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

    Mensos dan Wamensos Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (1/10/2025). Upacara berlangsung khidmat dengan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertindak sebagai inspektur upacara didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Inspektur […]

  • DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah

    DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Kunjungan kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Provinsi Maluku Utara mengungkap kekhawatiran serius terhadap masa depan otonomi daerah. Dalam rangka inventarisasi materi pengawasan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPD RI menyoroti prediksi penurunan drastis Dana Transfer ke Daerah (TKD) serta implikasi sejumlah undang-undang baru terhadap kewenangan pemerintah […]

  • Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Penghalang Penyidikan Kasus Tambang Nikel

    Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Penghalang Penyidikan Kasus Tambang Nikel

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Amel sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). “AS alias Amel langsung diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dugaan menghalangi penyidikan sebagaimana dimaksud pasal 21 Undang-Undang RI no 20 tahun 2001 jo […]

  • Catat, Ini 14 Poin RUU KUHP Yang Disahkan DPR RI Jadi  Undang-Undang

    Catat, Ini 14 Poin RUU KUHP Yang Disahkan DPR RI Jadi Undang-Undang

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) menggelar Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang pada Selasa (18/11/2025). Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani setelah mendengar laporan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. “Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU […]

  • Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat : Gerakan Pencegahan Malaria Harus Konsisten

    Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat : Gerakan Pencegahan Malaria Harus Konsisten

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua MPR RI, Dr. Lestari Moerdijat mengatakan, bahwa gerakan pencegahan penyakit malaria harus konsisten dilakukan dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cara penanggulangan penyakit yang disebarkan nyamuk Anopheles itu. “Meski ada kecenderungan penurunan jumlah kasus malaria di tanah air, ternyata Indonesia masih menjadi salah satu penyumbang angka kematian akibat malaria di dunia. Sebuah gerakan untuk […]

expand_less