Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Korban Pemalsuan Dokumen RUPSLB Desak Bareskrim Polri Segera Periksa Eks Gubernur Sumsel

Korban Pemalsuan Dokumen RUPSLB Desak Bareskrim Polri Segera Periksa Eks Gubernur Sumsel

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
  • visibility 114
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, msinews.com – Bareskrim Polri didesak segera melakukan pemeriksaan eks Gubernur Sumsel Herman Deru dalsm kasus pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel (BSB).

Desakan itu disampaikan oleh Mulyadi Mustofa selaku korban kasus pemalsuan dokumen RUPSLB BSB.

Mulyadi mengemukakan hal itu karena Herman Deru selaku salah satu pihak terlapor tak kunjung diperiksa penyidik.

“Kenapa Herman Deru belum juga diperiksa, padahal dia salah satu pihak yang dilaporkan ke Bareskrim Polri,” jelasnya kepada wartawan, Jakarta, pada (26/7/2024).

Mulyadi menilai keterangan Herman Deru menjadi penting lantaran saat masih menjabat sebagai Gubernur Sumsel merupakan pemegang saham pengendali sekaligus pemimpin Rapat RUPSLB tahun 2020.

Di sisi lain, ia juga berharap penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri tidak memberikan perlakuan khusus kepada Herman Deru.

Pasalnya penyidik justru telah lebih dahulu memeriksa eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman dan 10 pemegang saham lainnya di kasus tersebut.

“Saya selaku korban berharap tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun. Semoga penyidik dapat membuka secara terang benderang terkait kasus ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mulyadi mengaku meminta agar pemeriksaan terhadap Herman Deru dapat dilakukan segera mungkin untuk menepis unsur politis. Mengingat kasus dugaan pemalsuan tersebut sudah dilaporkan sejak 23 Oktober kemarin, alias jauh dari proses Pilkada mendatang.

Sebab, ia menyebut Herman Deru sendiri diketahui hendak maju sebagai Gubernur Sumsel dalam Pilkada mendatang.

Oeh karenanya ia mengaku khawatir jika nantinya kasus pemalsuan dokumen tersebut digunakan sebagai kampanye hitam.

“Saya selaku korban berharap tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun. Semoga penyidik dapat membuka secara terang benderang terkait kasus ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mulyadi mengaku meminta agar pemeriksaan terhadap Herman Deru dapat dilakukan segera mungkin untuk menepis unsur politis. Mengingat kasus dugaan pemalsuan tersebut sudah dilaporkan sejak 23 Oktober kemarin, alias jauh dari proses Pilkada mendatang.

Sebab, ia menyebut Herman Deru sendiri diketahui hendak maju sebagai Gubernur Sumsel dalam Pilkada mendatang.

Oleh karenanya ia mengaku khawatir jika nantinya kasus pemalsuan dokumen tersebut digunakan sebagai kampanye hitam.

“Saya berharap terlapor dapat segera diperiksa, mumpung proses Pilkada belum dimulai untuk menepis anggapan politisasi,” tuturnya.

Diketahui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah meningkatkan perkara dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB BSB ke tahap penyidikan usai melakukan gelar perkara, pada Rabu (20/3/2024) yang lalu.

Dalam perkara ini Bareskrim menduga terjadi pelanggaran tindak pidana Pasal 49 ayat 1 dan/atau Pasal 50 dan/atau Pasal 50A UU Nomor 10 Tahun 1996 tentang Perbankan jo Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan dokumen otentik.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen itu dilayangkan oleh korban Mulyadi Mustofa dan teregister dengan nomor LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2023.

Pihak terlapor merupakan eks Gubernur Sumsel Herman Deru dan Komisaris BSB Eddy Junaidy.

Dalam pemeriksaan terhadap pihak OJK Pusat, Bareskrim Polri sebelumnya juga mendapati adanya dua salinan risalah akta dari notaris terkait RUPSLB BSB.

Kanit II Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, AKBP Vanda Rizano menyebut salah satu salah satu dokumen RUPSLB itulah yang diduga palsu dan diserahkan kepada OJK.

“Terdapat dua salinan risalah akta Notaris, lalu BSB membuat laporan non keuangan atas RUPSLB ke OJK dengan underlying yang menyertakan salinan risalah akta yang tidak benar sehingga dilakukan penyitaan,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (13/07). (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paripurna Setujui 25 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul DPR.RI

    Paripurna Setujui 25 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul DPR.RI

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. Paripurna hari ini menyetujui 25 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bengkulu, dan Sumatera Selatan, yang diusulkan Komisi II DPR RI menjadi RUU usul DPR RI. “Apakah 25 RUU inisiatif Komisi II DPR RI tentang […]

  • Jokowi dan Ma’ruf Amin Bersikap Terbuka Terkait Pemilu 2024

    Jokowi dan Ma’ruf Amin Bersikap Terbuka Terkait Pemilu 2024

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah menyuarakan pandangan mereka terkait peran presiden dalam kampanye pemilu 2024. Jokowi menyatakan, presiden berhak berpihak dan berkampanye, asalkan tanpa menggunakan fasilitas negara. “Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden boleh berkampanye, boleh memihak. Boleh,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Lanud Halim […]

  • Sebanyak 120 Proyek Strategis Bernilai Milyaran Dolar akan Diwujudkan di World Water Forum ke-10

    Sebanyak 120 Proyek Strategis Bernilai Milyaran Dolar akan Diwujudkan di World Water Forum ke-10

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com- Sebanyak 120 proyek strategis terkait air dan sanitasi bernilai $9,4 milyar diharapkan akan disepakati saat World Water Forum ke-10 pada 18—25 Mei 2024. Demikian ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat membuka Rakor Panitia Nasional World Water Forum ke-10 di Bali, Laguna Resort and Spa, Kamis (16/05/2024). “Kita harus […]

  • Ingkar Janji Atasi Sungai Cilamaya, Fordas Sebut Ridwan Kamil Hanya Andalkan Pencitraan di Medsos

    Ingkar Janji Atasi Sungai Cilamaya, Fordas Sebut Ridwan Kamil Hanya Andalkan Pencitraan di Medsos

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Koordinator Forum Daerah Aliran Sungai atau Fordas Cilamaya Berbunga Muslim Hafidz menuding Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, telah melakukan ingkar janji dan tidak serius untuk mengurus Sungai Cilamaya yang airnya kini menghitam, bau dan berbusa. Ia menyebut bahwa Ridwan Kamil sosok yang menjadi Gubernur Jawa Barat hanya mengandalkan pencitraan di media sosial tanpa kerja […]

  • Menteri Hak Asasi Manusia : Aspek Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Jadi Pertimbangan Presiden Berikan Amnesti

    Menteri Hak Asasi Manusia : Aspek Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Jadi Pertimbangan Presiden Berikan Amnesti

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan salah satu alasan penting Presiden memberikan Amnesti kepada ribuan narapidana adalah terkait Hak Asasi Manusia dan semangat rekonsiliasi. Pigai menyebutkan warga binaan yang akan diberikan amnesti adalah narapida yang ditahan terkait politik, persoalan UU ITE, warga binaan pengidap penyakit berkepanjangan dan mengalami gangguan jiwa, serta mengidap […]

  • Kritik Keras DPRD Jakarta Terhadap Pembangunan Krematorium Minta Segera Dihentikan

    Kritik Keras DPRD Jakarta Terhadap Pembangunan Krematorium Minta Segera Dihentikan

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pembangunan krematorium dan rumah duka di kawasan Menceng, Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, mendapat kritik keras dari Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), para Anggota DPRD mendesak agar proyek tersebut segera dihentikan. Ketua Komisi A, Inggard Joshua menyampaikan, bahwa pembangunan krematorium ini belum memenuhi […]

expand_less