Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Korban Pemalsuan Dokumen RUPSLB Desak Bareskrim Polri Segera Periksa Eks Gubernur Sumsel

Korban Pemalsuan Dokumen RUPSLB Desak Bareskrim Polri Segera Periksa Eks Gubernur Sumsel

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, msinews.com – Bareskrim Polri didesak segera melakukan pemeriksaan eks Gubernur Sumsel Herman Deru dalsm kasus pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel (BSB).

Desakan itu disampaikan oleh Mulyadi Mustofa selaku korban kasus pemalsuan dokumen RUPSLB BSB.

Mulyadi mengemukakan hal itu karena Herman Deru selaku salah satu pihak terlapor tak kunjung diperiksa penyidik.

“Kenapa Herman Deru belum juga diperiksa, padahal dia salah satu pihak yang dilaporkan ke Bareskrim Polri,” jelasnya kepada wartawan, Jakarta, pada (26/7/2024).

Mulyadi menilai keterangan Herman Deru menjadi penting lantaran saat masih menjabat sebagai Gubernur Sumsel merupakan pemegang saham pengendali sekaligus pemimpin Rapat RUPSLB tahun 2020.

Di sisi lain, ia juga berharap penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri tidak memberikan perlakuan khusus kepada Herman Deru.

Pasalnya penyidik justru telah lebih dahulu memeriksa eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman dan 10 pemegang saham lainnya di kasus tersebut.

“Saya selaku korban berharap tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun. Semoga penyidik dapat membuka secara terang benderang terkait kasus ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mulyadi mengaku meminta agar pemeriksaan terhadap Herman Deru dapat dilakukan segera mungkin untuk menepis unsur politis. Mengingat kasus dugaan pemalsuan tersebut sudah dilaporkan sejak 23 Oktober kemarin, alias jauh dari proses Pilkada mendatang.

Sebab, ia menyebut Herman Deru sendiri diketahui hendak maju sebagai Gubernur Sumsel dalam Pilkada mendatang.

Oeh karenanya ia mengaku khawatir jika nantinya kasus pemalsuan dokumen tersebut digunakan sebagai kampanye hitam.

“Saya selaku korban berharap tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun. Semoga penyidik dapat membuka secara terang benderang terkait kasus ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mulyadi mengaku meminta agar pemeriksaan terhadap Herman Deru dapat dilakukan segera mungkin untuk menepis unsur politis. Mengingat kasus dugaan pemalsuan tersebut sudah dilaporkan sejak 23 Oktober kemarin, alias jauh dari proses Pilkada mendatang.

Sebab, ia menyebut Herman Deru sendiri diketahui hendak maju sebagai Gubernur Sumsel dalam Pilkada mendatang.

Oleh karenanya ia mengaku khawatir jika nantinya kasus pemalsuan dokumen tersebut digunakan sebagai kampanye hitam.

“Saya berharap terlapor dapat segera diperiksa, mumpung proses Pilkada belum dimulai untuk menepis anggapan politisasi,” tuturnya.

Diketahui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah meningkatkan perkara dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB BSB ke tahap penyidikan usai melakukan gelar perkara, pada Rabu (20/3/2024) yang lalu.

Dalam perkara ini Bareskrim menduga terjadi pelanggaran tindak pidana Pasal 49 ayat 1 dan/atau Pasal 50 dan/atau Pasal 50A UU Nomor 10 Tahun 1996 tentang Perbankan jo Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan dokumen otentik.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen itu dilayangkan oleh korban Mulyadi Mustofa dan teregister dengan nomor LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2023.

Pihak terlapor merupakan eks Gubernur Sumsel Herman Deru dan Komisaris BSB Eddy Junaidy.

Dalam pemeriksaan terhadap pihak OJK Pusat, Bareskrim Polri sebelumnya juga mendapati adanya dua salinan risalah akta dari notaris terkait RUPSLB BSB.

Kanit II Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, AKBP Vanda Rizano menyebut salah satu salah satu dokumen RUPSLB itulah yang diduga palsu dan diserahkan kepada OJK.

“Terdapat dua salinan risalah akta Notaris, lalu BSB membuat laporan non keuangan atas RUPSLB ke OJK dengan underlying yang menyertakan salinan risalah akta yang tidak benar sehingga dilakukan penyitaan,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (13/07). (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bekal Terbaik untuk Anak Kini Telah Tersedia di Sekolah

    Bekal Terbaik untuk Anak Kini Telah Tersedia di Sekolah

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BOGOR,MSINEWS.COM– Dulu, setiap pagi Rina Marlina selalu menyelipkan uang jajan ke dalam tas sekolah anaknya. Seperti kebanyakan orang tua, ia berharap uang tersebut cukup untuk membeli makanan saat jam istirahat. Namun, di balik kebiasaan itu, selalu ada kekhawatiran yang sama: apakah makanan yang dipilih anaknya benar-benar sehat dan bergizi? Kini, kekhawatiran itu perlahan menghilang. Sejak […]

  • Terduga Kasus LGBT Diamankan, Propam Polda Sultra

    Terduga Kasus LGBT Diamankan, Propam Polda Sultra

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Kendari, MSINews.com – Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penangkapan terhadap Bripda AN, seorang personel Polresta Kendari, pada Rabu, 10 Januari 2024. Kejadian ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang sedang ditangani oleh Polda Sumatera Barat. Kombes Pol Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sultra, mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. “Memang benar, […]

  • Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026

    Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat memperkuat kualitas Program Magang Nasional (MagangHub) pada 2026. Penguatan dilakukan melalui peningkatan standar kompetensi, kualitas mentor, perlindungan peserta, serta perluasan kemitraan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi. Kesepakatan tersebut menjadi salah […]

  • Gisel Anastasia Bela ke YA, Kasus Kematian Raden Andante

    Gisel Anastasia Bela ke YA, Kasus Kematian Raden Andante

    • calendar_month Minggu, 11 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Aktris terkenal Gisella Anastasia, atau yang akrab disapa Gisel, secara terbuka menyatakan dukungannya kepada YA alias Yudha Arfandi, tersangka dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo. Melalui unggahan Instagram Story yang diunggah oleh adik YA, Gisel Anastasia memberikan dukungan moral kepada keluarga YA. Ia meyakinkan mereka mampu menghadapi situasi […]

  • Membangun Integritas, Dewan Pendidikan Purwakarta Kawal Ketat SPMB 2025-2026

    Membangun Integritas, Dewan Pendidikan Purwakarta Kawal Ketat SPMB 2025-2026

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Purwakarta,msinews.com-Demi menjamin terciptanya layanan pendidikan yang terbuka, adaptif, dan berkeadilan, Dewan Pendidikan Purwakarta secara serius mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025-2026. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga integritas di seluruh lingkungan sekolah dan masyarakat. Ketua Dewan Pendidikan Purwakarta, H. Agus Marjuki, secara langsung menginstruksikan seluruh pengurus untuk aktif terjun […]

  • Kemnaker Ajak Masyarakat Tingkatkan Kompetensi

    Kemnaker Ajak Masyarakat Tingkatkan Kompetensi

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM [Jakarta]- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 4 mulai 29 Juli hingga 12 Agustus 2026 melalui platform Skillhub di skillhub.kemnaker.go.id. Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan melalui pelatihan berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) […]

expand_less