Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Penghalang Penyidikan Kasus Tambang Nikel

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Penghalang Penyidikan Kasus Tambang Nikel

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Amel sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“AS alias Amel langsung diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dugaan menghalangi penyidikan sebagaimana dimaksud pasal 21 Undang-Undang RI no 20 tahun 2001 jo Undang-Undang RI no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Asisten bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sultra Ade Hermawan dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu 20/8/2023.

Ade mengatakan modus yang dilakukan Amel dengan menjanjikan mencabut status tersangka AA dalam kasus ini. Amel juga menjanjikan akan menemui dan meminta tolong ke pimpinan Kejaksaan untuk mengurus perkara AA.

“Tersangka melakukan perbuatan dengan menjanjikan dapat mengurus/mencabut status tersangka AA dengan cara berusaha untuk menemui dan meminta tolong kepada beberapa pimpinan Kejaksaan,” ujar Ade.

Ade menyebut keluarga tersangka AA sudah membayar Rp.6 miliar ke Amel pada Juli 2023. Namun kata dia uang itu ternyata digunakan Amel untuk kebutuhan pribadinya

“Tersangka meminta dan menerima uang sekitar Rp.6 miliar dari istri AA pada bulan Juli 2023 di Jakarta Selatan. Uangnya digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi dan untuk menemui pimpinan Kejaksaan baik di di pusat maupun di daerah,” ungkap Ade

Tersangka Kasus Tambang Nikel
Kejagung telah menetapkan dua tersangka yakni dengan inisial SM dan EVT.

Persoalan sama Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan SM merupakan mantan direktur pembinaan pengusahaan mineral yang saat ini menjabat Kepala Geologi Kementerian ESDM.

Sementara EVT adalah Evaluator Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) pada Kementerian ESDM.

“Diproses penyidikan perkara yang ada di Sultra, berinisial SM, Kepala Geologi Kementerian ESDM, mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM. Dan tersangka kedua adalah EVT yaitu Evaluator Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) pada Kementerian ESDM,” kata Ketut dalam jumpa pers di Kejagung bulan lalu Jakarta Selatan, Senin (24/7).

Menurutnya hasil penyidikan, SM dan EVT telah memproses penerbitan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022 sebesar 1,5 juta metrik ton ore nikel milik PT. Kabaena Kromit Pratama dan beberapa juta metrik ton ore nikel pada RKAB beberapa perusahaan lain di sekitar blok Mandiodo tanpa melakukan evaluasi dan verifikasi sesuai ketentuan.

Sementara kerugian kata Ketut Rp.5,7 T dalam perhitungan sementara auditor, keseluruhan aktivitas pertambangan di blok Mandiodo.

Perkara ini sejatinya diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Penyidik saat ini telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

1. HW selaku General Manager PT. Antam Unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara
2. AA selaku Direktur Utama PT. Kabaena Kromit Pratama
3. GL atau GAS selaku Pelaksana Lapangan PT. Lawu Agung Mining
4. OS selaku Direktur PT. Lawu Agung Mining
5. Windu Aji Sutanto selaku pemilik PT. Lawu Agung Mining
6. SM selaku mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral
7. EVT selaku Evaluator Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) pada Kementerian ESDM

Untuk diketahui Amel ditangkap pada Kamis, 17 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB di Plaza Senayan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dibantu tim Intelijen Kejagung dan Kejati DKI. Kejaksaan menerima laporan dari keluarga tersangka AA. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Apa, Forum Intelektual Anak Timur Indonesia Hari Ini Datangi Polda Metro Jaya

    Ada Apa, Forum Intelektual Anak Timur Indonesia Hari Ini Datangi Polda Metro Jaya

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    JAKARTA – Merasa kesal atas sikap Jatanras Polda Metro Jaya yang telah menangkap enam warga asal dari Timur Indonesia, Forum Intelektual Anak Timur Indonesia yang dikoordinir Josh Letwory dan Hengky Hengkesa berencana hari ini, kamis (27/06), akan mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan ini terkait penangkapan yang telah dilakukan Jatanras Polda Metro terkait terhadap enam warga […]

  • DPD RI Jalin Kolaborasi Dengan Insan Media Percepat Pembangunan Daerah

    DPD RI Jalin Kolaborasi Dengan Insan Media Percepat Pembangunan Daerah

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Yogyakarta,msinews.com-Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengatakan DPD RI membutuhkan dukungan yang kuat dalam hal pemberitaan, penyebarluasan informasi atas capaian kerja DPD kepada masyarakat luas. Pemberitaan yang dibutuhkan hari ini adalah pemberitaan yang cepat, berkualitas, validitas data tinggi dan menjangkau pembaca yang luas. “Dalam berbagai kesempatan, saya selalu menyampaikan pentingnya kolaborasi dan sinergisitas dalam pelaksanaan […]

  • Fahri Hamzah Soal Cak Imin Jadi Saksi KPK, Berikan Asas Kepastian

    Fahri Hamzah Soal Cak Imin Jadi Saksi KPK, Berikan Asas Kepastian

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta – Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah merespon atas pemanggilan Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnakertrans tahun 2012 silam. Fahri menilai pemeriksaan KPK terhadap Cak Imin itu sebetulnya membantu. Ia menilai ada problem transaksional dimana seseorang diperiksa dari masa lalu yang cukup lama. […]

  • Andika Perkasa, Masuk Radar Cagub 2024 Usungan PDIP di Provinsi Ini

    Andika Perkasa, Masuk Radar Cagub 2024 Usungan PDIP di Provinsi Ini

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Nama mantan Panglima TNI Andika Perkasa masuk dalam radar calon pemilihan gubernur dalam pilkada serentak 27 November 2024. Menantu A.M. Hendropriyono ini diberitakan telah bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sejak beberapa waktu lalu. Kabar Andika Perkasa masuk dalam partai politik ini disampaikan oleh Sekretars Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristianto. “Jenderal TNI purnawirawan Andika […]

  • Mensos Saifullah Yusuf  Sampaikan Salam dan Doakan Presiden Prabowo Pada Salat Idul Fitri 1446 H

    Mensos Saifullah Yusuf  Sampaikan Salam dan Doakan Presiden Prabowo Pada Salat Idul Fitri 1446 H

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan salam dan mendoakan Presiden Prabowo Subianto saat mengikuti salat Idul Fitri di masjid Al Khairat Sentra Mulya Jaya, Jakarta Timur, Senin (31/3/2025). “Pertama izinkan saya menyampaikan salam dari Bapak Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh yang ada di sentra ini. Sekaligus mengucapkan selamat Idul […]

  • DPD Golkar Papua Barat Satu Suara Dukung Prawano, Harapan Cawapres Airlangga

    DPD Golkar Papua Barat Satu Suara Dukung Prawano, Harapan Cawapres Airlangga

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi mendukung Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden pada Pilpres 2024. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar Airlangga dua hari lalu minggu 13/8 di Museum Proklamasi, Jakartan Pusat. DPD Partai Golkar Papua Barat patuh terhadap keputusan DPP Partai yang mendukung Prabowo Subianto sebagai Capres […]

expand_less