Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PPATK Ungkap Suap Emas Bukan Modus Baru

PPATK Ungkap Suap Emas Bukan Modus Baru

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap munculnya tren praktik suap menggunakan emas sebagai barang bernilai tinggi yang mudah dibawa.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan modus tersebut sebenarnya telah terdeteksi sejak lebih dari satu dekade lalu.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah menemukan indikasi penggunaan logam mulia dalam transaksi ilegal bahkan sebelum tahun 2010.

Temuan tersebut menjadi salah satu dasar penguatan regulasi pencegahan tindak pidana pencucian uang di Indonesia.

“Kami sudah menemukan fenomena emas dipakai untuk suap sejak lama. Analisis pertama terkait pembayaran ilegal melalui penggunaan instrumen logam mulia atau emas pernah kami temukan bahkan sebelum tahun 2010,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Sabtu (7/2/2026).

Pemerintah kemudian merespons dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 yang mengatur penanganan tindak pidana pencucian uang.

Selain itu, PPATK juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Setiap pedagang permata, perhiasan, atau logam mulia wajib melaporkan kepada PPATK transaksi di atas Rp500 juta,” katanya.

Ivan menegaskan PPATK memiliki metode untuk menelusuri berbagai modus suap, termasuk penggunaan emas.

“PPATK tetap bisa melakukan penelusuran dengan metode yang kami miliki,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK mencatat peningkatan praktik suap menggunakan barang kecil namun bernilai tinggi, salah satunya emas.

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut tren tersebut sejalan dengan kenaikan harga emas dalam beberapa bulan terakhir.

“Tren yang disampaikan memang benar, apalagi sekarang tren harga emas yang dalam beberapa bulan terakhir terus meningkat,” kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Asep menyebut harga emas sempat menembus lebih dari Rp3 juta per gram. Menurutnya, pelaku suap cenderung memilih barang yang kecil, legal secara bentuk, namun memiliki nilai tinggi.

“Barang yang digunakan untuk memberikan suap biasanya barang-barang yang ringkas, kecil, tetapi bernilai besar. Yang legal, artinya secara bentuk barangnya legal,” ujarnya.

Selain emas, mata uang asing juga kerap ditemukan sebagai barang bukti dalam praktik suap. KPK beberapa kali menyita emas dalam operasi tangkap tangan (OTT).

“Membawanya mudah, ringkas, dan tidak berat. Begitu pula dengan emas, memang betul trennya seperti itu. Beberapa kali kami mendapatkan barang bukti saat OTT berupa emas, sehingga kami semakin waspada,” sebutnya.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disetujui Komisi VIII DPR, Anggaran Kemenag Naik Jadi Rp74 Triliun

    Disetujui Komisi VIII DPR, Anggaran Kemenag Naik Jadi Rp74 Triliun

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org- Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Adapun, rapat tersebut menyetujui kenaikan anggaran Kementerian Agama Tahun 2024 Kementerian Agama berjumlah Rp74.068.406.173.000,00. Anggaran ini meningkat sebesar Rp1.902.149.755.000,00 atau 2,64 persen dari pagu anggaran Tahun Angaran 2024. Hal tersebut berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas […]

  • KOMPAK Indonesia Desak KPK Segera Audit  Aliran Dana Para Anggota Dewan  dan Para Kepala Daerah  Se-NTT

    KOMPAK Indonesia Desak KPK Segera Audit Aliran Dana Para Anggota Dewan dan Para Kepala Daerah Se-NTT

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta,Imfomsi.org-Ketua KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) Gabriel Goa mengatakan, hak-hak Ekosob rakyat kecil NTT dirampok berjamaah para APH terkesan tertidur lelap tiupan angin Sabana sembari tidur berjemur di pasir pink beach Komodo abisin dolar dan ringgit. “Sudah waktunya rakyat Flobamora bangkit dan berjuang bersama membongkar praktek korupsi berjamaah di NTT,” kata Gabriel. Terkait […]

  • Ditreskrimum Polda Sumsel Amankan Pelaku Pembobol Indomaret dan Alfamart serta Penada Barang Curian

    Ditreskrimum Polda Sumsel Amankan Pelaku Pembobol Indomaret dan Alfamart serta Penada Barang Curian

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) gelar konferensi pers dengan awak media terkait ungkap kasus Tindak Pidana (Tipid) Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi 6 (enam) toko Indomaret dan 3 (tiga) Alfamart di Kota Palembang. Curat terjadi di 2 (dua) Indomaret Jalan Ariodilah Kecamatan Ilir Timur I (IT I), […]

  • Temui LaNyalla, “UI Watch” dan “Kelompok Pancasila Berdaulat Bangsa Selamat” Desak Percepatan Upaya Koreksi Sistem Bernegara

    Temui LaNyalla, “UI Watch” dan “Kelompok Pancasila Berdaulat Bangsa Selamat” Desak Percepatan Upaya Koreksi Sistem Bernegara

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Akademisi yang tergabung dalam UI Watch dan puluhan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Pancasila Berdaulat Bangsa Selamat mendatangi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di kediamannya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kedatangan mereka untuk memberi dukungan sekaligus mendesak agar bangsa ini segera melakukan koreksi atas sistem bernegara yang dianggapnya telah jauh menyimpang […]

  • Aturan Baru Berlaku 1 Februari 2025: Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Wajib Daftar Jadi Pangkalan

    Aturan Baru Berlaku 1 Februari 2025: Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Wajib Daftar Jadi Pangkalan

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Gas elpiji 3 kg kini tidak bisa dijual bebas oleh pengecer. Pengecer harus mendaftar sebagai pangkalan resmi Pertamina untuk tetap menjual elpiji subsidi. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan, pengecer harus memenuhi syarat administrasi agar dapat beroperasi sebagai pangkalan resmi elpiji 3 kg. “Jadi, pengecer kita jadikan […]

  • Andi Amran Berikan Hadiah

    Andi Amran Berikan Hadiah Bila Bisa Buktikan Anak Buanya Korupsi

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan dorongan positif bagi masyarakat tani yang berani melaporkan indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Dalam pernyataannya, Andi Amranmenyatakan hadiah akan diberikan kepada para pelapor, mulai dari benih unggul hingga alat pertanian traktor. “Saya minta tolong jangan ada permainan, dan yang melaporkan masyarakat umum, […]

expand_less