Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Peringati HKN,Masyarakat Didorong Jadi Konsumen Cerdas

Peringati HKN,Masyarakat Didorong Jadi Konsumen Cerdas

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
  • visibility 186
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM-Setiap tanggal 20 April ,masyarakat Indonesia memperingati Hari Konsumen Nasional (HKN). Di Hari Konsumen Nasional, Masyarakat Didorong Jadi Konsumen Cerdas.

Meskipun belum sepopuler hari besar nasional lainnya, momen HKN ini memegang peranan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen.

Hari Konsumen Nasional bukan hanya bentuk apresiasi terhadap konsumen, tetapi juga momentum untuk mendorong terciptanya konsumen yang cerdas dan kritis, serta pelaku usaha yang beretika dalam menjalankan bisnisnya.

Momen peringatan ini, diharapkan publik makin sadar bahwa mereka memiliki kekuatan untuk menentukan kualitas pasar dan arah pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus mendukung produk-produk dalam negeri agar mampu bersaing di tingkat global.

Sejarah Hari Konsumen Nasional

Laman Lingkar Studi Sains FMIPA UGM, dikatakan bahwa setiap tanggal 20 April, Indonesia memperingati Hari Konsumen Nasional sebagai bentuk penghargaan terhadap peran strategis konsumen dalam perekonomian nasional.

Sayangnya, tak banyak yang mengetahui sejarah dan makna penting di balik peringatan ini.

Demikian juga, Hari Konsumen Nasional bukan sekadar seremoni, “tetapi menjadi simbol perjuangan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai konsumen.”

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999

Adapun, penetapan Hari Konsumen Nasional didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012, yang merujuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Tanggal 20 April dipilih karena merupakan tanggal pengesahan UU Perlindungan Konsumen, sebagai tonggak awal peraturan perlindungan hak konsumen secara nasional.

Tujuan daripada Hari Konsumen Nasional adalah “mendorong terciptanya konsumen cerdas yang mampu mengenali dan memperjuangkan haknya, serta pelaku usaha yang beretika dan bertanggung jawab.”

Peringatan ini diharapkan kesadaran kolektif bahwa konsumen memiliki posisi strategis dalam menentukan arah dan kualitas pertumbuhan ekonomi nasional.

Sayangnya, perlindungan terhadap konsumen di Indonesia masih menemui banyak tantangan. Masih banyak kasus sengketa yang tidak terselesaikan, hingga konsumen yang tidak memahami atau tidak sadar akan hak-haknya.

Negara berperan penting memberdayakan masyarakat agar tidak terus menjadi pihak yang dirugikan dalam perdagangan dan jasa.

Tujuan Hari Konsumen Nasional

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjadi landasan utama dalam penetapan Hari Konsumen Nasional. UU ini memberikan kejelasan tentang hak konsumen seperti hak atas informasi, keamanan, kenyamanan, dan keadilan dalam transaksi.

Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 secara resmi menetapkan 20 April sebagai Hari Konsumen Nasional. Langkah ini menunjukkan komitmen negara dalam memperkuat posisi konsumen di mata hukum dan ekonomi.

Hari Konsumen Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden sebagai wujud komitmen negara dalam mengangkat harkat dan martabat konsumen.

Penetapan ini bertujuan memperkuat kesadaran, pemahaman, dan kemampuan konsumen dalam melindungi hak-haknya.

Selain itu, untuk mendorong tumbuhnya etika dan tanggung jawab pelaku usaha. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang disahkan pada tanggal 20 April 1999.

“Penetapan Hari Konsumen Nasional merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menanamkan kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya peran strategis konsumen dalam mendukung terciptanya sistem perekonom.” Selamat Memperingati Hari Konsumen Nasional. **

Editor : domi dese lewuk/dari berbagai sumber. 

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satres Narkoba

    Satres Narkoba Rinkus Dua Pria di Lampung “Durian Isi Sabu-sabu”

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Lampung MSINews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Way Kanan berhasil mengungkap sindikat narkotika yang menggunakan modus unik dengan menyelipkan sabu ke dalam buah durian. Dalam operasi tersebut, dua pelaku berhasil ditangkap dan kini tengah menjalani proses penyelidikan. Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang berhasil diamankan adalah AM (40) […]

  • DPR ; Pengalihan Pulau Aceh ke Sumut Harus Lewat UU, Bukan Sekedar Keputusan Menteri

    DPR ; Pengalihan Pulau Aceh ke Sumut Harus Lewat UU, Bukan Sekedar Keputusan Menteri

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo, menegaskan bahwa pengalihan empat pulau dari wilayah Provinsi Aceh ke Sumatera Utara tidak dapat dilakukan hanya melalui keputusan menteri. Menurutnya, perubahan batas wilayah provinsi merupakan ranah kewenangan legislatif dan harus ditempuh melalui mekanisme pembentukan undang-undang. Hal ini selaras dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang […]

  • Satgas Cartenz Lumpuhkan 4 KKB, Berikut Hasil Giatnya:

    Satgas Cartenz Lumpuhkan 4 KKB, Berikut Hasil Giatnya:

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 195
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com -Satgas Damai Cartenz Kombes Faizal Ramdhani, menyatakan telah berhasil menembak empat anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Kelompok KKB dilumpuhkan di kabupaten Pegunungan Bintang pada Sabtu dinihari, 30/9/2023. “Ya benar, kami telah berhasil melumpuhkan 4 KKB di daerah Pegunungan Bintang,” kata Faizal dalam rilisnya, dikutip Minggu/10/2023. Satgas menyita dua senjata api. Pasukan gabungan TNI […]

  • Nah Ramai Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Bentuk Kriminalisasi. ‘Baca Apa Alasannya?

    Nah Ramai Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Bentuk Kriminalisasi. ‘Baca Apa Alasannya?

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Penetapan Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama lantas mendapatkan pembelaan dan respons yang mengerucut dari sejumlah organisasi Hingga Kuasa yang menyebut kasus ini adalah bentuk kriminalisasi. Hal tersebut disampaikan mulai dari Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia PBHI Ketua PBHI Julius Ibrani, menilai penetapan pimpinan Pondok Pesantren Al_Zaytun  Panji Gumilang (PG) sebagai tersangka penistaan […]

  • Wapres Tekan Pangsa Pasar Kunci Majukan Ekonomi Syariah

    Wapres Tekan Pangsa Pasar Kunci Majukan Ekonomi Syariah

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

       Jakarta, MSINews.com – Wapres (Wakil Presiden) K.H. Ma’ruf Amin menekankan pentingnya para pemangku kepentingan untuk berfokus pada dua hal utama. Ia menyebut, peningkatan literasi dan pangsa pasar ekonomi syariah. “Saya kerap sampaikan bahwa kontribusi ekonomi syariah dan keuangan syariah terhadap ekonomi nasional mesti terus ditingkatkan,” kata Ma’ruf Amin saat menghadiri Musyawarah Nasional VI MES, […]

  • Soal 5 Proposal Kenegaraan DPD RI, LaNyalla: DPD RI dan Stakeholder Bangsa Akan Desak MPR

    Soal 5 Proposal Kenegaraan DPD RI, LaNyalla: DPD RI dan Stakeholder Bangsa Akan Desak MPR

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 216
    • 0Komentar

    SURABAYA,MSINEWS.COM – Banyak yang menanyakan sejauh mana perkembangan terkait usulan 5 Proposal Kenegaraan DPD RI tentang penguatan sistem bernegara. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan bahwa usulan tersebut telah dilengkapi dengan Naskah Akademik dan terus diresonansikan kepada seluruh stakeholder bangsa. “Kemudian seluruh stakeholder bangsa tersebut bersama DPD RI yang akan mendesak MPR agar […]

expand_less