Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » K-MAKI Mewaspadai Ada Dugaan Kuat Selamatkan Mantan Gubernur dari Jeratan Kasus Bank SumselBabel

K-MAKI Mewaspadai Ada Dugaan Kuat Selamatkan Mantan Gubernur dari Jeratan Kasus Bank SumselBabel

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Berawal dari P.16 (Jaksa peneliti menerima berkas perkara dari penyidik dan melakukan telaah terkait dokumen dan keterangan saksi). Bila berkas dan BAP dianggap belum lengkap Jaksa peneliti akan membuat surat pengembalian berkas (P-18) dan disertai petunjuk dengan surat (P-19) kepada penyidik.

Isi P. 19 adalah permintaan agar berkas segera dilengkapi dan diberi waktu maksimal 14 hari atau permintaan perubahan pasal yang akan di kenakan.

Dalam konteks ini patut diduga akan ada upaya selamatkan mantan Gubernur Sumsel dari jeratan perkara pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel dengan berbagai cara.

Salah satu cara yang bisa di lakukan para bandar perkara yaitu mempengaruhi atau membujuk agar P.19 mati dengan berbagai alasan seperti berkas dinyatakan tidak lengkap.

Kejaksaan harus betul–betul waspada dengan praktik mafia kasus yang akan berupaya membatalkan perkara dengan cara tidak etis “gratifikasi atau suap”.

Tidak tanggung–tanggung para begundal perkara membujuk dengan rayuan dana non budgeter puluhan miliar bahkan ratusan miliar tergantung kemampuan pelaku kejahatan.

APH yang tidak tahan godaan atau di intervensi oleh atasan akan melakukan perbuatan melanggar kodrat karena cuan yang sangat menggiurkan lebih 1000 X gaji itu.

Masyarakat juga harus terus mengawasi proses hukum perkara pemalsuan dokumen Perbankan Bank Sumsel Babel agar terus on the track tidak mati di tengah jalan.

Perkara ini sangat memalukan masyarakat Sumatera Selatan karena keberanian pelaku melakukan perbuatan melawan hukum dengan dugaan memalsukan dokumen penting perbankan terkait struktur kepengurusan manajemen Bank Sumsel Babel.

Seandainya perkara ini dilanjutkan ke perkara Tipikor maka tidak dapat di bayangkan nilai kerugian negara dari gaji, fasilitas dan bonus tantiem yang diterima oleh orang yang tidak berhak.

Belum lagi nilai kridit macet yang diduga mendekati triliunan rupiah dampak dari akta notaris yang tidak legal. Apalagi adanya bantuan–bantuan keuangan kepada pihak ketiga dari Bank Sumsel Babel yang diduga atas suatu kepentingan pelaku pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel.

Presiden harus mewanti–wanti aparat hukum agar tidak tergoda iman dan bujukan Mafia kasus yang diduga akan mengatasnamakan istana Kepresidenan. (*/Tim Liputan Biro SumselBabel)**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sumut

    Polda Sumut Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi, Salah Satunya Kadisdik

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Medan, MSINews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) secara resmi menetapkan AH sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan atau penerimaan hadiah dalam seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara anggaran 2023. Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, menyampaikan […]

  • Riyono: Anggaran Pangan 2026 Naik, Tapi Masih Jauh dari Cita-Cita Kedaulatan Pangan

    Riyono: Anggaran Pangan 2026 Naik, Tapi Masih Jauh dari Cita-Cita Kedaulatan Pangan

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota MPR RI dari Fraksi PKS, Riyono, menanggapi pidato tahunan Presiden dalam Sidang Tahunan MPR 2025 dengan menyoroti besaran anggaran sektor pangan yang disebutkan Presiden. Dalam acara diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (20/8/2025), Riyono menyampaikan bahwa sektor pangan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp164,5 triliun untuk tahun 2026. […]

  • PSU Tiga Wilayah Siap 100 Persen, Wamenko Polkam Pastikan Aman

    PSU Tiga Wilayah Siap 100 Persen, Wamenko Polkam Pastikan Aman

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Lodewijk Freidrich Paulus, menyatakan persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serentak di tiga wilayah Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Barito Utara, telah mencapai 100 persen. Demikian pernyataan Wamenko Polkam, Lodewijk Freidrich Paulus, seusai rapat koordinasi intensif bersama KPU, Kemendagri, TNI, Polri dan Bawaslu […]

  • Mengenal Tugas,Peran dan Fungsi Wakil Rakyat kita di DPR.RI

    Mengenal Tugas,Peran dan Fungsi Wakil Rakyat kita di DPR.RI

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

    MSINEWSCOM-Wakil Rakyat yakni DPR sebagai lembaga legislatif memiliki tiga fungsi utama dalam berjalannya “roda” demokrasi di Indonesia, yaitu pengawasan, legislasi, dan penganggaran sehingga mekanisme “check and balances” dapat berjalan optimal layaknya negara-negara demokratis. Kepemimpinan DPR RI Periode 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Puan Maharani (PDIP) dan didampingi Wakil Ketua ; Adies Kadir (Golkar), Sufmi Dasco Ahmad […]

  • Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun 2023-2024,hari Ini

    Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun 2023-2024,hari Ini

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen,Senayan,Jakarta, Selasa (9/7/2024). Adapun Rapur (Rapat Paripurna) hari ini akan membahas sedikitnya 11 agenda sebagaimana masing-masing komisi di DPR RI. Sesuai agenda yang diterima awak media di Parlemen RI, Para anggota Dewan ini akan membahas […]

  • Polres Karawang

    Polres Karawang Ringkus Pelaku Tindak Pidana Asusila Anak Yang Ternyata Marbot Di Masjid

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Karawang, MSINews.com – Polres Karawang melalui Sat Reskrim berhasil meringkus Pelaku bejat tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur. AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo menyebut pelaku melakukan aksinya dengan mengiming-imingi diberikan permen. “Pelaku berinisial EA (30) bekerja sebagai marbot di Masjid salah satu komplek perumahan di Desa Bengle, Majalaya, Karawang,” ujar Prasetyo, […]

expand_less