Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polda Sumut Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi, Salah Satunya Kadisdik

Polda Sumut Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi, Salah Satunya Kadisdik

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
  • visibility 231
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, MSINews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) secara resmi menetapkan AH sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan atau penerimaan hadiah dalam seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara anggaran 2023.

Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, menyampaikan bahwa penetapan AH sebagai tersangka juga melibatkan DT sebagai Sekretaris Disdik dan RZ sebagai Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, serta DT sebagai sekretaris Dinas Kabupaten Batu Bara.

Baca juga : Kepolisian Cegah Aksi Tawuran Remaja di Jaktim, 20 Orang Diamankan

Menurut Hadi, penetapan ketiga tersangka ini didukung oleh dua alat bukti sesuai dengan Pasal 184 KUHAP. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana.

Belum diungkapkan secara rinci mengenai motif dan kronologi penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini. Hadi menyatakan bahwa personel masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perkara ini.

Baca juga : Polairud Amankan 8 Pekerja Migran Ilegal yang Datang dari Malaysia

Kasus ini menunjukkan seriusnya aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan. Diharapkan penegakan hukum dapat memberikan efek jera dan mendorong praktik-praktik korupsi dapat dicegah di masa yang akan datang.

Perlu dicatat bahwa semua pihak dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan hukum yang final dan inkrah. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dan membawa kasus ini ke titik terang. Kami akan terus memantau perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini. (pdo)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi

    Jokowi: Debat Ketiga Harus Edukatif dan Fokus pada Kebijakan

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo menyampaikan pandangannya terhadap debat ketiga Pilpres 2024, menganggapnya kurang edukatif karena banyak serangan yang bersifat personal. Menurut Jokowi, serangan dalam debat seharusnya berfokus pada kebijakan dan visi, bukan aspek personal. “Saling menyerang enggak apa-apa tapi kebijakan, policy, visinya yang diserang. Bukan untuk saling menjatuhkan dengan motif-motif personal. Saya kira […]

  • Daerah Otonomi Baru (RDOB) RL2 Resmi Miliki PETA Wilayah

    Daerah Otonomi Baru (RDOB) RL2 Resmi Miliki PETA Wilayah

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Ketua Umum Presidium RL2 Usman Firiansyah SH MH didampingi dewan penasehat Presidium RL2 Median, dan Sekretaris Presidium RL2 Puspa Handayani, serta para pengusaha Presidium RL2, mengungkapkan, rasa syukurnya karena secara sah Rambang Lubai Lematang (RL2) telah resmi memiliki PETA wilayah yang kini telah diterbitkan oleh Topdam II/Sriwijaya selaku pihak berkompeten. PETA wilayah […]

  • OIKN Mempercepat Pembangunan Transportasi MRT Tahun 2025

    OIKN Mempercepat Pembangunan Transportasi MRT Tahun 2025

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – OIKN (Otorita Ibu Kota Nusantara) dengan bangga mengumumkan langkah signifikan dalam pengembangan infrastruktur transportasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pernyataan resmi dikeluarkan Deputi Teknologi Hijau dan Digital OIKN, Ali Berawi, berkomitmen membawa IKN ke tingkat yang lebih tinggi. Ali Berawi mengatakan OIKN mempercepat pembangunan sistem transportasi Mass Rapid Transit (MRT) dan […]

  • Usut Tuntas Kekerasan Pesantren: Anggota DPR Minta CCTV dan AI

    Usut Tuntas Kekerasan Pesantren: Anggota DPR Minta CCTV dan AI

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, KH. Maman Imanulhaq, mengungkapkan keprihatinannya terkait maraknya kasus kekerasan seksual, intoleransi, dan bullying yang dilakukan oleh oknum terhadap santriwati di beberapa pesantren. Kiai Maman, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, secara tegas menyatakan bahwa insiden-insiden tersebut menunjukkan adanya ketidak pahaman dari para pelaku. Pernyataan […]

  • Kasad Resmikan Sumur Bor di Jambi, Wujud Nyata Program TNI AD Manunggal Air

    Kasad Resmikan Sumur Bor di Jambi, Wujud Nyata Program TNI AD Manunggal Air

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Jambi,msinews.com-Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., meninjau langsung pelaksanaan program TNI AD Manunggal Air di wilayah Korem 042/Garuda Putih, tepatnya di Desa Sarang Burung, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Selasa (3/6/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa program unggulan TNI AD itu berdampak pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terhadap […]

  • Komisi II DPR  : Pelantikan Kepala Daerah Tunggu  Selesainya Semua Putusan MK

    Komisi II DPR  : Pelantikan Kepala Daerah Tunggu  Selesainya Semua Putusan MK

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Indrajaya mengusulkan agar pelantikan kepala daerah dilaksanakan setelah selesainya semua putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Pelantikan harus tetap dilakukan secara serentak. Indrajaya mengatakan, berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan serentak pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati dan […]

expand_less