Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polda Sumut Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi, Salah Satunya Kadisdik

Polda Sumut Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi, Salah Satunya Kadisdik

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
  • visibility 301
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, MSINews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) secara resmi menetapkan AH sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan atau penerimaan hadiah dalam seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara anggaran 2023.

Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, menyampaikan bahwa penetapan AH sebagai tersangka juga melibatkan DT sebagai Sekretaris Disdik dan RZ sebagai Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, serta DT sebagai sekretaris Dinas Kabupaten Batu Bara.

Baca juga : Kepolisian Cegah Aksi Tawuran Remaja di Jaktim, 20 Orang Diamankan

Menurut Hadi, penetapan ketiga tersangka ini didukung oleh dua alat bukti sesuai dengan Pasal 184 KUHAP. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana.

Belum diungkapkan secara rinci mengenai motif dan kronologi penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini. Hadi menyatakan bahwa personel masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perkara ini.

Baca juga : Polairud Amankan 8 Pekerja Migran Ilegal yang Datang dari Malaysia

Kasus ini menunjukkan seriusnya aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan. Diharapkan penegakan hukum dapat memberikan efek jera dan mendorong praktik-praktik korupsi dapat dicegah di masa yang akan datang.

Perlu dicatat bahwa semua pihak dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan hukum yang final dan inkrah. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dan membawa kasus ini ke titik terang. Kami akan terus memantau perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini. (pdo)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ICMI Orwil Jerman Siap Jadi Agen Dakwah Islam Rahmatan Lil’alamin di Eropa

    ICMI Orwil Jerman Siap Jadi Agen Dakwah Islam Rahmatan Lil’alamin di Eropa

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua Orwil Jerman, Prof. Dr. Ing Hendro Wicaksono ,mengatakan bahwa Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Jerman  siap untuk menjadi agen pendakwah Islam Rahmatan Lil’Alamin khususnya di kawasan Eropa khususnya di Negara Jerman, sehingga identitas Islam tak selalu identik dengan Timur Tengah. “Selama ini di Jerman khususnya, Islam itu selalu identik dengan Timur […]

  • Ciptakan Pemilu Damai, Pengamat Politik Unpad: Penyelenggara Harus Tegas

    Ciptakan Pemilu Damai, Pengamat Politik Unpad: Penyelenggara Harus Tegas

    • calendar_month Jumat, 1 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com – Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Idil Akbar mengingatkan penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu dan DKPP bersikap tegas demi menjaga marwah lembaganya. Selain itu, penyelenggara pemilu juga diminta tidak justru menjadi sumber konflik dan sumber perpecahan karena tidak netral dan berpihak kepada salah satu calon. Baca juga ; Tri Risma Sebut […]

  • Perdamaian Antara Denny dan MK, Terkait Bocoran Sistem Pemilu

    Perdamaian Antara Denny dan MK, Terkait Bocoran Sistem Pemilu

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Denny Indrayana, ahli hukum tata negara, telah mencapai perdamaian dengan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah dilaporkan secara etik oleh MK ke Kongres Advokat Indonesia (KAI). “Memang tadi sudah sidang pengucapan putusan perjanjian perdamaian,” kata Fajar Laksono saat dikutip CNNIndonesia.com, Senin (4/12). Baca juga : Pemerintah Tak Setujui Revisi UU MK: Alasan dan Tindakan […]

  • Kadin Ajak Semua Pihak Gotong Royong Renovasi RTLH

    Kadin Ajak Semua Pihak Gotong Royong Renovasi RTLH

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Dengan mengangkat tagline #RumahSehatNegaraKuat, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia meluncurkan Program Gotong Royong Kadin Indonesia – Renovasi RTLH yang mengajak para pengusaha dan semua pihak yang peduli bergotong royong merenovasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) “Program yang menyasar masyarakat kurang mampu untuk bisa memperbaiki huniannya hingga aman dan nyaman ditempati ini, merupakan sinergi […]

  • Kementerian BUMN  Bubaran 7 Perusahaan Pelat Merah, Ada Apa?

    Kementerian BUMN Bubaran 7 Perusahaan Pelat Merah, Ada Apa?

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Jakarta MSINews.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan pembubaran resmi 7 perusahaan pelat merah sebagai bagian dari upaya membersihkan sektor BUMN dari entitas yang tidak layak dan dapat merugikan ekonomi negara. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menyatakan komitmen penuh untuk menjaga kesehatan BUMN. Baca juga : Firli Bahuri Diberhentikan, Empat Calon Pengganti Muncul […]

  • Parlemen RI Setujui Resolusi ‘Emergency Item’ Gaza i Sidang IPU Jenewa

    Parlemen RI Setujui Resolusi ‘Emergency Item’ Gaza i Sidang IPU Jenewa

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jenewa,Swiss, msinews.com-Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Sukamta mengatakan, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI terus mendorong berbagai negara yang tergabung dalam Inter-Parliamentary Union (IPU) untuk menyetujui emergency item atau draf kemanusiaan yang disusun Indonesia-Malaysia, sebagai upaya bersama dalam menghentikan peperangan di Gaza, Palestina. Sukamta mengatakan bahwa perang Gaza telah menimbulkan luka bagi para korban yang […]

expand_less