Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kemendagri Gelar Monitoring Bahas Pemberian Keringanan Penerapan PKB, BBNKB, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB

Kemendagri Gelar Monitoring Bahas Pemberian Keringanan Penerapan PKB, BBNKB, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat monitoring untuk menindak lanjuti pemberian keringanan terhadap penerapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, dan Opsen BBNKB. Acara yang diikuti jajaran pemerintah daerah (Pemda) tersebut berlangsung secara daring dari Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengapresiasi semua pihak atas terselenggaranya acara strategis tersebut.

“Rapat ini diselenggarakan dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman, serta terkait dengan mitigasi dan simulasi penyesuaian penerapan PKB, BBNKB, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Maurits.

Maurits menyampaikan, kebijakan Opsen PKB, Opsen BBNKB, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berlaku pada 5 Januari 2025. “Pada tanggal 5 Januari 2025 dan telah berlakunya opsen, terhadap hak dan kewajiban wajib pajak yang belum diselesaikan, maka penyelesaiannya dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang pajak dan retribusi yang ditetapkan sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” kata Maurits.

Oleh karena itu, Maurits meminta seluruh gubernur menyiapkan mekanisme penyetoran pelunasan utang PKB dan BBNKB hingga tanggal 4 Januari 2025, yang akan dibayar setelah tanggal 5 Januari 2025 dengan skema bagi hasil. Dia mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/6764/SJ tanggal 20 Desember 2024 diatur beberapa poin yang perlu diperhatikan para gubernur. Hal itu seperti memberikan keringanan dan/atau pengurangan atas dasar pengenaan PKB, BBNKB, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB.

“Agar beban wajib pajak ekuivalen dengan beban pembayaran PKB dan BBNKB yang berlaku pada tahun sebelumnya. Kemudian, menetapkan Keputusan Gubernur mengenai pemberian keringanan dan/atau pengurangan dasar pengenaan PKB, BBNKB, Opsen PKB dan Opsen BBNKB, paling lambat pada tanggal 2 Januari 2025,” jelas Maurits.

Maurits juga mengingatkan pentingnya Pemda melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan tersebut. Dirinya mengimbau masyarakat agar patuh membayar pajak.

“Selanjutnya, kepala daerah diharapkan melaporkan hasil pelaksanaan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan tembusan kepada Menteri Keuangan melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan,” pungkas Maurits. ** SP/Puspen Kemendagri.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Desa

    Mendes-Gus Halim Audiensi Soal Jalan Namun Banyak Tidak Tahu

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta – Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menekankan pentingnya infrastruktur jalan yang bagus untuk memudahkan akses wisatawan menuju desa wisata. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan akses jalan yang baik akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan serta memberikan peluang bisnis bagi penduduk desa setempat. “Jadi infrastruktur jalan banyak, cuma […]

  • Daerah Terpanas di Bumi Suhunya Mencapai 70 Derajat Celcius

    Daerah Terpanas di Bumi Suhunya Mencapai 70 Derajat Celcius

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    TAHUKAH Anda bahwa salah satu tempat terpanas di bumi berada di Death Valley California di Amerika Serikat. Suhu di sana bisa mencapai 56,7 derajat celcius. Lalu mana saja tempat-tempat terpanas di bumi? Berikut redaksi mencoba menghimpunnya. Pertama, Death Valley, California, Amerika Serikat 56,7 derajat Celcius Adalah furnace Creek di Taman Nasional Death Valley, California, America […]

  • Mendagri Tito: Inflasi Bulanan 3 Daerah Terdampak Bencana Membaik

    Mendagri Tito: Inflasi Bulanan 3 Daerah Terdampak Bencana Membaik

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan inflasi bulanan (month to month) pada 3 provinsi terdampak bencana menunjukkan perbaikan. Hal ini menjadi indikator bahwa upaya perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur sosial dan ekonomi berkontribusi positif dalam penyediaan dan pengendalian harga bahan pokok masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian […]

  • Duit Mahasiswa Moestopo Ditilap, Pihak Yayasan UPDM Dipolisikan

    Duit Mahasiswa Moestopo Ditilap, Pihak Yayasan UPDM Dipolisikan

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta – Duit Kampung Moestopo diduga Ditilap pihak internal Yayasan Univeraitas Prof Dr. Moestopo (YUPDM) hingga 10 miliar rupiah. Hilangnya duit Yayasan UPDM kebongkar dalam laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya . Yayasan UPDM adalah lembaga pendidikan tinggi yang memiliki peran penting membentuk masa depan mahasiswa mencapai impiannya. Moestopo Yayasan UPDM […]

  • Oknum Warga dan Pemkab Monokwari Diduga Serobot Lahan 115H

    Oknum Warga dan Pemkab Monokwari Diduga Serobot Lahan 115H

    • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Oknum warga dan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Manokwari, Provinsi Papua Barat, dihadapkan pada tudingan penyerobotan tanah milik Ahli Waris Almarhum Charles Siatmiko Hendratno. Kuasa hukum, Aloisius Gago, mengungkapkan bahwa tanah 115 Hektar, yang terletak di Desa Masiepi Distrik Manokwai Selatan, telah diambil alih oleh Pemkab meskipun sudah dimiliki oleh Almarhum Charles Siatmiko […]

  • Alat Sensor AI Karya Mahasiswa Petakan Jalan Rusak Dengan Akurat

    Alat Sensor AI Karya Mahasiswa Petakan Jalan Rusak Dengan Akurat

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Masih ingat heboh jalan rusak di Lampung? Ternyata BPS mencatat pada tahun lalu terdapat 179 ribu km atau 31,9 persen jalan di Indonesia yang rusak dan 15,9 persen diantaranya rusak berat. Alhasil, kondisi ini turut berdampak pada ekonomi nasional. Direktur Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira, menyebut nilai Incremental Capital Output […]

expand_less