Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kemendagri Gelar Monitoring Bahas Pemberian Keringanan Penerapan PKB, BBNKB, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB

Kemendagri Gelar Monitoring Bahas Pemberian Keringanan Penerapan PKB, BBNKB, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
  • visibility 211
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat monitoring untuk menindak lanjuti pemberian keringanan terhadap penerapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, dan Opsen BBNKB. Acara yang diikuti jajaran pemerintah daerah (Pemda) tersebut berlangsung secara daring dari Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengapresiasi semua pihak atas terselenggaranya acara strategis tersebut.

“Rapat ini diselenggarakan dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman, serta terkait dengan mitigasi dan simulasi penyesuaian penerapan PKB, BBNKB, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Maurits.

Maurits menyampaikan, kebijakan Opsen PKB, Opsen BBNKB, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berlaku pada 5 Januari 2025. “Pada tanggal 5 Januari 2025 dan telah berlakunya opsen, terhadap hak dan kewajiban wajib pajak yang belum diselesaikan, maka penyelesaiannya dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang pajak dan retribusi yang ditetapkan sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” kata Maurits.

Oleh karena itu, Maurits meminta seluruh gubernur menyiapkan mekanisme penyetoran pelunasan utang PKB dan BBNKB hingga tanggal 4 Januari 2025, yang akan dibayar setelah tanggal 5 Januari 2025 dengan skema bagi hasil. Dia mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/6764/SJ tanggal 20 Desember 2024 diatur beberapa poin yang perlu diperhatikan para gubernur. Hal itu seperti memberikan keringanan dan/atau pengurangan atas dasar pengenaan PKB, BBNKB, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB.

“Agar beban wajib pajak ekuivalen dengan beban pembayaran PKB dan BBNKB yang berlaku pada tahun sebelumnya. Kemudian, menetapkan Keputusan Gubernur mengenai pemberian keringanan dan/atau pengurangan dasar pengenaan PKB, BBNKB, Opsen PKB dan Opsen BBNKB, paling lambat pada tanggal 2 Januari 2025,” jelas Maurits.

Maurits juga mengingatkan pentingnya Pemda melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan tersebut. Dirinya mengimbau masyarakat agar patuh membayar pajak.

“Selanjutnya, kepala daerah diharapkan melaporkan hasil pelaksanaan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan tembusan kepada Menteri Keuangan melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan,” pungkas Maurits. ** SP/Puspen Kemendagri.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catat, 11.030 KDMP Rampung, Siap Beroperasi

    Catat, 11.030 KDMP Rampung, Siap Beroperasi

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 220
    • 0Komentar

    MAUMERE,MSINEWS.COM-Menteri Koperasi [Menkop] RI ,Dr. Ferry Juliantono, SE. Ak, M.Si, menegaskan bahwa saat ini sebanyak 11.030 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih [KDMP] telah rampung dibangun dan akan memulai beroperasi. Pernyataan itu disampailan saat menjadi nara sumber pada acara dialog bersama para pengurus KDMP di Kantor Pusat KSP Obor Mas, Maumere,Kabupaten Sikka Provinsi Kepualauan Nusa Tenggara Timur-NTT,Jumat […]

  • Ramai Perbincangan Gibran Tak Diundang, Dalih PDIP Semua Daring

    Ramai Perbincangan Gibran Tak Diundang, Dalih PDIP Semua Daring

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 212
    • 0Komentar

        Jakarta, MSINews – Ramai Perbincangan Gibran Rakabuming Raka yang mengaku tidak diundang di acara deklarasi Mahfud Md jadi calon wapres Ganjar Pranowo jadi sorotan publik. Puan dan Hasto sebut acara memakai sistem daring. Menanggapi hal tersebut Puan Maharani, menangakui tidak banyak yang diundang dalam acara penetapan calon wakil presiden Ganjar Purnomo dan Mahfud […]

  • Fasilitas dan Distribusi Konten Media Center TVRI Dinilai Memuaskan,Dapat Apresiasi Awak Media Massa

    Fasilitas dan Distribusi Konten Media Center TVRI Dinilai Memuaskan,Dapat Apresiasi Awak Media Massa

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 213
    • 0Komentar

    JAKARTA.MSINEWS.COM-Fasilitas dan Distribusi Konten Media Center Televisi Republik Indonesia [TVRI] TVRI dinilai memuaskan,sehingga mendapat apresiasi dari awak mmedia yang meliput siaran langsung Piala Dunia 2026. Berbagai apresiasi positif datang dari para awak media nasional. Adapun,fasilitas penunjang kerja, kenyamanan ruangan, hingga mekanisme distribusi materi berita seperti footage dan highlight pertandingan dinilai sangat mendukung produktivitas jurnalis dalam […]

  • Jokowi Ajak Masyarat

    Jokowi Ajak Masyarakat Lestarikan Bahasa Daerah demi Keberagaman Budaya Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo mendorong masyarakat Indonesia untuk fasih setidaknya satu bahasa daerah yang ada di Indonesia. Ajakan ini disampaikan saat menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Paguyuban Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) di Ancol, Jakarta, Sabtu 20/1/2024. Baca juga : Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal Usul Kenaikan Pajak 40-75%, Ini Rinciannya: “Bapak/ibu, saudara […]

  • 41 Perusahaan di Jawa Barat Nunggak BPJS, Kemnaker Minta Penjelasan

    41 Perusahaan di Jawa Barat Nunggak BPJS, Kemnaker Minta Penjelasan

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 215
    • 0Komentar

    msinews.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanggil 41 perusahaan di Jawa Barat yang belum memenuhi kewajiban dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap 95 perusahaan pada Maret 2025. Dari hasil pengawasan, ditemukan sejumlah pelanggaran seperti tidak mendaftarkan pekerja, melaporkan upah lebih rendah dari yang sebenarnya, hingga menunggak iuran. Tim pengawas Kemnaker […]

  • Orasi, Mantan Menkeu Rizal Ramli Sebut Jokowi Ajak Kita Miskin Berjamaah

    Orasi, Mantan Menkeu Rizal Ramli Sebut Jokowi Ajak Kita Miskin Berjamaah

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.News–Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Rizal Ramli ikut melakukan orasi dalam demo buruh yang menolak undang-undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (10/8/2023). Dalam orasinya ia menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berbohong dan memiskinkan rakyat. Sedangkan Jokowi bersama pejabat pemerintahan justru semakin kaya. “Jokowi ajak kita miskin berjamaah, dia sendiri bersama pejabatnya enggak miskin, malah nambah kaya,” […]

expand_less