Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Polres Karawang Ringkus Pelaku Tindak Pidana Asusila Anak Yang Ternyata Marbot Di Masjid

Polres Karawang Ringkus Pelaku Tindak Pidana Asusila Anak Yang Ternyata Marbot Di Masjid

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Karawang, MSINews.com – Polres Karawang melalui Sat Reskrim berhasil meringkus Pelaku bejat tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur. AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo menyebut pelaku melakukan aksinya dengan mengiming-imingi diberikan permen.

“Pelaku berinisial EA (30) bekerja sebagai marbot di Masjid salah satu komplek perumahan di Desa Bengle, Majalaya, Karawang,” ujar Prasetyo, Selasa 23 Januari 2024.

“Korban ada sebanyak dua orang nama disamarkan Melati dan Mawar masih dibawah umur,” tambah Prasetyo.

Baca juga : Gus Iqdam bagi Amalan Doa Amiapuh di Bulan Rajab untuk Pasangan yang Menanti Kehadiran Buah Hati

Penangkapan pelaku berdasarkan atas pelaporan orangtua korban yang mengetahui perbuatan pelaku dari pengakuan korban sendiri.

Berikut ini kronologis singkat aksi tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur di Karawang:

Pada bulan januari 2024 sekitar sore hari pada saat korban sedang mengaji di belakang masjid Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang lalu korban bermain dengan temannya berlari larian disekitaran masjid.

Tiba-tiba korban bertemu dengan pelaku yang kebetulan pelaku selaku marbot masjid tersebut lalu pelaku memeluk korban dari belakang mencium pipi korban dan memegang kemaluan korban.

Selanjutnya korban melaporkan perbuatan tersebut kepada ibunya, lalu ibu nya menanyakan kepada teman anak korban yang pada saat itu bermain dan di iyakan oleh teman korban adanya kejadian tersebut.

Selanjutnya ibu korban membuat laporan polisi ke Polres Karawang dan pelaku diamankan oleh warga dan di bawa ke Mapolres Karawang.

Selain berhasil menangkap pelaku polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya, satu potong sweater berwarna merah bertuliskan MIXUE, satu potong celana panjang berwarna merah, satu potong kerudung warna cream dan satu potong celana dalam warna pink.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan tentang penetapan PERPU No. 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang, di pidana dengan pidana.

Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Imin Sebut Kritik sebagai Vitamin untuk Kemajuan Bangsa

    Gus Imin Sebut Kritik sebagai Vitamin untuk Kemajuan Bangsa

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyebutkan bahwa kritik sebagai bagian penting dalam proses pembangunan bangsa di era demokrasi seperti sekarang. Pasalnya demokrasi menuntut partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk ikut terlibat dalam pembangunan bangsa. “Demokrasi menjadi syarat agar semua rakyat terlibat. Jadi kalau ada jangan bingung. Kritik itu vitamin. […]

  • Jelang ‘World Water Forum’ ke-10 Bali, Komisi III Cek Persiapan Keamanan

    Jelang ‘World Water Forum’ ke-10 Bali, Komisi III Cek Persiapan Keamanan

    • calendar_month Minggu, 5 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Denpasar,msinews.com – Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melakukan pengecekan persiapan keamanan jelang perhelatan 10th World Water Forum di Bali, pada 18-25 Mei 2024 mendatang. Pengecekan tersebut untuk memastikan keamanan dan kenyamanan semua peserta selama acara. Dalam kegiatan ini, DPR RI ditunjuk sebagai tuan rumah dari ‘Parliamentary Meeting on The Occasion of the […]

  • Salah Kaprah Korupsi 271 Triliun: Kerugian Negara atau Kerugian Lingkungan?

    Salah Kaprah Korupsi 271 Triliun: Kerugian Negara atau Kerugian Lingkungan?

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Oleh : Muhammad Naufal Darmadi dan Fanny Patricia Gultom KORUPSI telah menjadi penyakit kronis yang mengakar di berbagai sektor, tak terkecuali di sektor pertambangan. Manipulasi dalam proses perizinan, timbulnya praktik suap-menyuap, hingga penggelapan pajak yang merajalela di sektor ini mampu menghancurkan hidup banyak orang hanya untuk mendapatkan kenikmatan duniawi dari segelintir orang tanpa hati nurani. […]

  • Wow, Polda Sumsel Kembali Raih Prestasi, Capai Penilaian IKPA Sempurna 100

    Wow, Polda Sumsel Kembali Raih Prestasi, Capai Penilaian IKPA Sempurna 100

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Semarang,msinews.com– Satuan Kerja (Satker) Biro Rena Polda Sumsel dan 2 Satuan Kewilayahan (Satwil) yakni Polres Prabumulih dan Polres Musi Banyuasin mencatatkan prestasi gemilang di bidang penyelenggaraan pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023, mendapatkan piagam penghargaan Kapolri dengan kategori nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran) Sempurna. Adapun, penghargaan Kapolri tersebut diterima saat pelaksanaan rapat rekonsiliasi serta pemutakhiran […]

  • Kemendagri dan Bappenas Luncurkan Program USAID SELARAS untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

    Kemendagri dan Bappenas Luncurkan Program USAID SELARAS untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, hadir menyampaikan sambutan dalam Peluncuran Nasional Program USAID SELARAS dengan tema “Komitmen Aksi Menuju Reformasi Pengelolaan Sampah Terintegrasi dari Hulu ke Hilir Indonesia”, beberapa waktu lalu. Program ini bertujuan untuk mengatasi tantangan signifikan dalam pengelolaan sampah di Indonesia, dengan visi mencapai pengelolaan sampah yang […]

  • Dirut Pupuk Diganti, Erick Tohir Minta Industri Pupuk Melebar ke Petrokimia

    Dirut Pupuk Diganti, Erick Tohir Minta Industri Pupuk Melebar ke Petrokimia

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi–Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat Rahmad Pribadi sebagai Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia menggantikan Bakir Pasaman yang telah menjabat sejak 2020. Dalam sebuah perombakan kepemipinan tersebut Erick menginginkan Pupuk Indonesia melebarkan sayap usahanya ke bisnis petrokimia. Pupuk Indonesia diharapkan dapat memproduksi green amonia dan juga blue amonia yang bisa menjadi BBM. […]

expand_less