Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Jokowi Angkat Bicara Soal Kasus Korupsi Airlangga di Kejagung

Jokowi Angkat Bicara Soal Kasus Korupsi Airlangga di Kejagung

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
  • visibility 157
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Presiden Joko Widodo memberikan tanggapannya mengenai pemeriksaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi minyak goreng.

Jokowi menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Ya kita harus menghormati proses hukum di manapun, di KPK, di Kepolisian, di Kejaksaan, semua harus menghormati,” kata Jokowi saat eberada di Malang, Jawa Timur, pada Selasa (25/7/2023)

Diketahui Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh Kejaksaan Agung dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian terkait dugaan kasus korupsi minyak goreng.

Dalam pemeriksaan Airlangga dicecar 46 pertanyaan dari penyidik Kejaksaan Agung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penetapan 3 perusahaan sawit.

Adapun 3 perusahaan tersebut antaralain Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau, sebagai tersangka korporasi terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022.

Lebih lanjut Kuntadi menjelaskan bahwa meskipun pemeriksaan ini telah dilakukan, masih terlalu dini untuk menyatakan keterlibatan Airlangga dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mengonfirmasi keterangan terkait jabatan Airlangga sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Seluruh proses hukum akan tetap dihormati dan dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku. (Ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wau Ngeri: Jusuf Kalla Ucap Modal Jadi Ketum Partai Beringin Mencapai Rp.600 Miliar

    Wau Ngeri: Jusuf Kalla Ucap Modal Jadi Ketum Partai Beringin Mencapai Rp.600 Miliar

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta_Mantan Ketua Umum Partai Golkar periode 2004-2009 Jusuf Kalla menyebut butuh modal hingga ratusan miliar untuk menduduki posisi ketua umum partai. Jusuf Kalla atau JK (sapaan akrab_red) mengukapkan bahwa kondisi pada waktu 15 tahun lalu sudah jelas berbeda. Ia menyebut biaya yang dibutuhkan jika ingin menduduki kursi Ketum Golkar pada masa sekarang sangatlah tinggi. “Karena […]

  • Puan Maharani Minta, Kecelakaan KA di Bandung Segera Diungkap

    Puan Maharani Minta, Kecelakaan KA di Bandung Segera Diungkap

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua DPR RI,Puan Maharani meminta pihak KAI segera mengungkap penyebab tabrakan maut KA. Turangga dan KA Bandung Raya pada Jumat pagi di Bandung,Jawa Barat,Jumat (5/1/2024). “Dengan begitu ada evaluasi dan perbaikan terhadap sistem keamanan transportasi publik. Tidak hanya pada Kereta Api, tapi juga seluruh moda transporasi umum lainnya, termasuk di jalur darat […]

  • Komite I DPD RI Kecewa Menteri Tidak Hadir, RUU Daerah Kepulauan Belum Bisa Disahkan

    Komite I DPD RI Kecewa Menteri Tidak Hadir, RUU Daerah Kepulauan Belum Bisa Disahkan

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Komite I DPD RI mendesak RUU tentang Daerah Kepulauan untuk segera ditetapkan menjadi Undang-Undang karena pembahasannya terkatung-katung hingga 20 tahun meski sudah masuk sebagai RUU prioritas dalam daftar Prolegnas. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi saat rapat kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) dan Tim Kerja (Timja) RUU DPR dan […]

  • Catat, Ini 14 Poin RUU KUHP Yang Disahkan DPR RI Jadi  Undang-Undang

    Catat, Ini 14 Poin RUU KUHP Yang Disahkan DPR RI Jadi Undang-Undang

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) menggelar Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang pada Selasa (18/11/2025). Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani setelah mendengar laporan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. “Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU […]

  • Ketua Komisi I : Pendekatan Humanis Pembebasan Pilot Susi Air dari Sandera KKB Jadi Strategi Tepat

    Ketua Komisi I : Pendekatan Humanis Pembebasan Pilot Susi Air dari Sandera KKB Jadi Strategi Tepat

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Terkait proses pembebasan  terhadap Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens dari penyanderaan Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) di Papua adalah strategi terbaik. Kunci untuk misi pembebasan tersebut ialah dialog dengan  pendekatan lunak (soft approach) yang melibatkan tokoh agama,tokoh masyarakat,selain TNI/Polri. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid. “Pendekatan soft approach yang dilakukan […]

  • KPK Cegah 21 Orang Keluar Negeri, Terkait Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, Siapa Saja?

    KPK Cegah 21 Orang Keluar Negeri, Terkait Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, Siapa Saja?

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberitaka telah mencegah 21 orang ke luar negeri terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Untuk diketahui 21 orang tersebut merupakan tersangka dari pengembangan perkara yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. “KPK telah mengeluarkan surat keputusan […]

expand_less