Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Jokowi Angkat Bicara Soal Kasus Korupsi Airlangga di Kejagung

Jokowi Angkat Bicara Soal Kasus Korupsi Airlangga di Kejagung

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
  • visibility 180
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Presiden Joko Widodo memberikan tanggapannya mengenai pemeriksaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi minyak goreng.

Jokowi menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Ya kita harus menghormati proses hukum di manapun, di KPK, di Kepolisian, di Kejaksaan, semua harus menghormati,” kata Jokowi saat eberada di Malang, Jawa Timur, pada Selasa (25/7/2023)

Diketahui Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh Kejaksaan Agung dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian terkait dugaan kasus korupsi minyak goreng.

Dalam pemeriksaan Airlangga dicecar 46 pertanyaan dari penyidik Kejaksaan Agung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penetapan 3 perusahaan sawit.

Adapun 3 perusahaan tersebut antaralain Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau, sebagai tersangka korporasi terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022.

Lebih lanjut Kuntadi menjelaskan bahwa meskipun pemeriksaan ini telah dilakukan, masih terlalu dini untuk menyatakan keterlibatan Airlangga dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mengonfirmasi keterangan terkait jabatan Airlangga sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Seluruh proses hukum akan tetap dihormati dan dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku. (Ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Libur Ramadhan Sebulan Penuh, Komisi X Minta Kemenag dan Kemendikdasmen Duduk Bersama

    Libur Ramadhan Sebulan Penuh, Komisi X Minta Kemenag dan Kemendikdasmen Duduk Bersama

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi X Fraksi PKB DPR RI Habib Syarief Muhammad Alaydus merespon wacana libur selama Ramadhan sebulan penuh. Dia meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) duduk bersama membahas rencana tersebut. Habib Syarief, panggilan akrab Habib Syarief Muhammad Alaydus mengatakan, rencana libur selama Ramadhan sebulan penuh merupakan hal yang baik, […]

  • Kasad Hadiri Rapim TNI 2025, Bahas Strategi Pertahanan dan Kesejahteraan Prajurit

    Kasad Hadiri Rapim TNI 2025, Bahas Strategi Pertahanan dan Kesejahteraan Prajurit

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Rapim yang dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. ini dihadiri para pejabat tinggi dari tiga matra, yakni TNI AD, TNI […]

  • Ketua KOMPAK Indonesia : Polda Papua Sedang Memproses Kasus Tipikor Tolikara Senilai Rp 16 Miliar

    Ketua KOMPAK Indonesia : Polda Papua Sedang Memproses Kasus Tipikor Tolikara Senilai Rp 16 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi) Indonesia, Gabriel De Sola menegaskan, bahwa pihak Polda Papua tengah memproses perkara dugaan Perkara Tipikor Tolikara. Dalam keterangan tertulis diterima media ini di Jakarta, Ia menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam upaya menindaklanjuti aksi dan Laporan Koalisi Masyarakat untuk Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi […]

  • Menteri PKP Tinjau Lahan 45 Hektare di Depok untuk Pembangunan Rusun MBR

    Menteri PKP Tinjau Lahan 45 Hektare di Depok untuk Pembangunan Rusun MBR

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 614
    • 0Komentar

    Msinews.com- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung lahan milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Depok, Jawa Barat. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan sebelum proses pembangunan dimulai. “Lahan ini milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan […]

  • World Water Forum ke-10 Turut Buka Jalan untuk Wujudkan Listrik Murah

    World Water Forum ke-10 Turut Buka Jalan untuk Wujudkan Listrik Murah

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa penyelenggaraan World Water Forum ke-10 dapat membuka jalan bagi Indonesia untuk mendapatkan listrik yang lebih murah, melalui pengembangan pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi di Jakarta, Sabtu (27/4/2024). […]

  • Gedung Kantor Bank Sumsel-Babel (istimewa)

    K-MAKI Mewaspadai Ada Dugaan Kuat Selamatkan Mantan Gubernur dari Jeratan Kasus Bank SumselBabel

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Berawal dari P.16 (Jaksa peneliti menerima berkas perkara dari penyidik dan melakukan telaah terkait dokumen dan keterangan saksi). Bila berkas dan BAP dianggap belum lengkap Jaksa peneliti akan membuat surat pengembalian berkas (P-18) dan disertai petunjuk dengan surat (P-19) kepada penyidik. Isi P. 19 adalah permintaan agar berkas segera dilengkapi dan diberi waktu […]

expand_less