Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Harno Trimadi CS Segera Dhadapkan Sidang Perdana pada 30 Agustus 2023 Ini

Harno Trimadi CS Segera Dhadapkan Sidang Perdana pada 30 Agustus 2023 Ini

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Exs Mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi segera dihadapkan sidang perdana pada 30 Agustus 2023.

“Sesuai dengan penetapan hari sidang dari Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, dijadwalkan persidangan perdana Terdakwa Harno Trimadi dan Fadliansyah di tanggal 30 Agustus 2023 dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim jaksa KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dikutip Sabtu 26/8/2023.

Eks PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah, juga diadili bersamaan dengan Harno. Keduanya diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Eks PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi, akan disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Makassar. Achmad akan disidangkan pada tanggal yang sama dengan Harno dan Fadliansyah.

Pejabat KA Properti Didakwa Rp 1,3 M
Terdakwa lain dalam kasus ini ialah Vice President (VP) PT KAPM Parjono dan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (PT KAPM) Yoseph Ibrahim. Mereka sudah disidangkan.

Yoseph dan Parjono didakwa memberi suap Rp 1,125 miliar kepada Harno Trimadi dan Fadliansyah. Jaksa mengatakan suap itu untuk mengatur paket pekerjaan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera agar dimenangkan oleh PT KAPM.

“Melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp1 M 125 juta kepada Pegawai Negeri.,” kata jaksa KPK saat sidang di PN Tipikor, dikutip Sabtu 26/8/2023.

“Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Fadliansyah selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) 4 di Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kemenhub,” sambung dibacakan jaksa.

Masih dibacakan jaksa, adapun maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara, berbuat sesuatu dalam jabatannya, dengan maksud supaya Harno Trimadi dan Fadliansyah mengatur paket pekerjaan itu.

“Perlintasan lokasi Jawa-Sumatera, pada tahun anggaran 2022, dikondisikan oleh pihak Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kemenhub agar dimenangkan oleh PT KAPM,” ujarnya

Yoseph dan Parjono juga disebut jaksa menyuap Ketua Pokja Pengadaan pekerjaan 6 – Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera TA 2022 Edi Purnomo, Ketua Pokja Pengadaan Penanganan Perlintasan Sebidang Pada Jalur KA Di Wilayah Jawa dan Sumatera TA 2023 Budi Prasetyo dan Hamdan sebesar Rp 240 juta.

Kasus Ini Berawal OTT KPK
Kasus ini berawal dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK sejak Selasa (11/4). KPK melakukan OTT di sejumlah lokasi.

Total, ada 25 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Selain itu, KPK juga mengamankan bukti uang. KPK kemudian menetapkan total 10 orang sebagai tersangka dalam kasus yang diawali operasi OTT tersebut. Berikut daftarnya:

Tersangka pemberi

1. Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto
2. Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat
3. Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim
4. VP PT KA Manajemen Properti, Parjono

Tersangka Penerima

1. Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Harno Trimadi
2. PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan
3. Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya
4. PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi
5. PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah
6. PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan jumlah suap terkait pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar. Dia mengatakan nominal tersebut didapat usai pemeriksaan para terperiksa dan didukung sejumlah bukti.

Mereka umumnya didakwa dengan Pasal 12 huruf (a) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 12 huruf (b) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 11 huruf (b) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasad Hadiri Panen Raya oleh Presiden, Bentuk Komitmen Dukung Swasembada Pangan

    Kasad Hadiri Panen Raya oleh Presiden, Bentuk Komitmen Dukung Swasembada Pangan

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Majalengka – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menghadiri kegiatan panen raya padi oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, di Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (7/4/2025). Panen raya ini juga dilaksanakan serentak di 14 Provinsi dan 157 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia sebagai upaya untuk memperkuat terwujudnya program ketahanan […]

  • Sekjen: Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterakan Guru 

    Sekjen: Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterakan Guru 

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Msinews.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa tata kelola dan kesejahteraan guru agama dan madrasah menjadi prioritas Kemenag untuk meningkatkan pendidikan agama dan keagamaan yang unggul dan kompetitif. Selama ini, pihaknya intensif melakukan koordinasi terkait berbagai kebijakan tentang guru dengan Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian Keuangan, maupun Komisi VIII DPR RI. “Kemenag […]

  • Ketua DPD PDIP Provinsi Pegunungan Speiyan Bidana.

    Ketua DPD PDIP Papua Pegunungan: Kedaulatan Pangan Terus Dikejar

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta – Ketua DPD PDIP Provinsi Papua Pegunungan, Spei Yan Bidana, menyampaikan Kedaulatan Pangan untuk kesejahteraan rakyatnya parlut dikejar. Disampaikan Speiyan Bidana dalam rangkaian agenda Rencana Kerja Nasional (Rakernas) VI  PDIP, tema ‘Kedaulatan Pangan untuk kesejahteraan rakyat dimulai, Jum’at 29/9/2023. Bersamaan hari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Speiyan Bidana menggarisbawahi pentingnya menjaga kedaulatan rakyat untuk […]

  • Kemenkes Diminta Pastikan Alat Antropometri Terdistribusi ke Seluruh Posyandu

    Kemenkes Diminta Pastikan Alat Antropometri Terdistribusi ke Seluruh Posyandu

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi IX DPR RI menyampaikan kesimpulan dari Rapat Kerja Komisi IX DPR bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo dengan agenda pembahasan mengenai pelaksanaan program penurunan stunting. Adapun, Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan alat antropometri didistribusikan mencapai ke […]

  • Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kemerdekaan Pers di Jawa Timur

    Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kemerdekaan Pers di Jawa Timur

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Malang,msinews.com– Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyoroti penurunan signifikan skor Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2024. “Ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Kita perlu memperkuat kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga kemerdekaan pers yang profesional dan bertanggung jawab,” ungkap Marsda TNI Eko Dono Indarto Deputi […]

  • KPK

    KPK Segera Sidangkan Kasus TPPU dan Gratifikasi Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap untuk menyidangkan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto (ED). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti terkait kasus TPPU […]

expand_less