Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Divonis Enam Tahun Penjara, Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Temukan Kedamaian, Hafal Dua Juz Alquran

Divonis Enam Tahun Penjara, Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Temukan Kedamaian, Hafal Dua Juz Alquran

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanjung Raja, msinews.com -Hal menyejukkan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatra Selatan.

Tidak ubah dengan pondok pesantren, warga binaan secara rutin mengadakan kegiatan keagamaan. Istimewanya kegiatan tersebut telah menghasilkan penghafal (al-hafidz) Al-Quran sehingga menjadi panutan bagi warga binaan lain.

Pria berinisial RMS (48), warga binaan Lapas Tanjung Raja, mendapatkan hasil signifikan berkat mengikuti kegiatan keagamaan selama menjalani hukuman.

Pria asal Palembang tersebut telah hafal 2 (dua) juz Al Quran dan ia menargetkan hafalannya terus bertambah.

Ketika ditemui di Lapas Tanjung Raja, raut wajah RMS masih basah. Sebab, pagi itu ia baru saja usai menunaikan shalat Dhuha.

Didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), RMS secara terbuka menuturkan sekelumit perjalanan dia hingga harus berada di Lapas.

“Sebenarnya sebelum saya berada di Lapas memang saya suka membaca Al-Quran,” kata RMS mengawali cerita, Jumat (08/11/2024).

Karena terlibat suatu perkara dan divonis hukuman enam tahun penjara, RMS menjalani kurungan di Lapas di Palembang pada 2021 lalu.

Kemudian pada Februari 2024, RMS dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.

RMS mendapatkan hasil signifikan setelah mendapatkan pembinaan dan mengikuti kegiatan keagamaan selama menjalani hukuman.

Selama berada di Tanjung Raja, RMS mendapatkan puncak kenikmatan menghafal Al Quran.

“Begitu di Lapas Tanjung Raja, saya menemukan ketenangan. Suasana, lingkungan di sini bikin hati terasa damai dan sangat mendukung untuk menghafal Al-Quran,” ungkap pria yang sebelumnya bekerja sebagai wirausaha.

Saat menjalani hukuman, RMS mengaku terus terpacu untuk memperdalam ilmu agama, termasuk menghafal Al-Quran.

Bapak dua anak ini mengaku ingin memantapkan hati dan membulatkan tekad, menjadikan ilmu agama sebagai panduan hidup sehingga tak lagi terjerumus ke lubang yang sama.

Untuk menghafal Al-Quran, RMS melakukannya sendiri di kamar tahanan dan menyetor hafalannya kepada pengasuh kegiatan keagamaan.

Menurut RMS, menjaga hafalan adalah hal tak mudah sehingga perlu senantiasa dilafalkan.

“Menghafal itu mudah. Menjaga hafalan yang sulit,” tutur Saddaq.

Untuk menjaga hafalan Al-Quran, RMS senantiasa mengikuti kegiatan “murojaah” yang biasa diadakan di Masjid At Taubah di lingkungan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.

Selain itu, surat Al-Quran yang sudah di dalam kepala dilafalkan setiap shalat fardhu agar tak melayang dari ingatan.

RMS memiliki tekad untuk terus menambah hafalan Al-Quran dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya ingin berubah menjadi pribadi yang lebih baik saat keluar dari Lapas. Selain ingin memperbaiki diri, juga ingin berguna bagi orang lain dan terus memperdalam ilmu agama,” tutur pria murah senyum ini.

Terpisah, Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja Badarudin mengatakan, kegiatan keagamaan merupakan salah satu program pemasyarakatan terhadap warga binaan.

“Kegiatan keagamaan, olahraga, dan kegiatan-kegiatan lain sudah terjadual sedemikian rupa. Tujuannya untuk membangun fisik, mental, dan spiritual para warga binaan Lapas Tanjung Raja,” jelas Badarudin. (SN/DR/Biro SumselBabel).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan dan DTI Tahun 2026

    Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan dan DTI Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Papua untuk segera menyelesaikan penyusunan dan penyampaian Rencana Anggaran Program (RAP) penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tambahan dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut menyusul ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Dana Otsus […]

  • Sakit Hati, Mantan Satpam Ini Bakar Kantor Pajak Beserta Uang Rp 500 Juta

    Sakit Hati, Mantan Satpam Ini Bakar Kantor Pajak Beserta Uang Rp 500 Juta

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Lampung Utara,msinews.com-Agus Rahmat, pria berusia 38 tahun itu nekat membakar Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi di Lampung Utara,tempat dimana dirinya pernah bekerja. Warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Provinsi Lampung itu tak lain adalah mantan Satpam pada kantor Pajak setempat. Pelaku mengaku merasa sakit hati karena dipecat dari kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi di Lampung Utara. […]

  • Soal Revisi UU Sisdiknas Harus Satukan Sistem Pendidikan Nasional, Ini Kata Prof. Atip Latipulhayat

    Soal Revisi UU Sisdiknas Harus Satukan Sistem Pendidikan Nasional, Ini Kata Prof. Atip Latipulhayat

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merupakan langkah strategis untuk menyatukan seluruh elemen pendidikan nasional ke dalam satu sistem yang utuh. Revisi ini, kata Atip, bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan upaya mengembalikan marwah sistem pendidikan nasional sesuai amanat konstitusi. “Revisi ini bukan hanya karena […]

  • Catatan Akhir Tahun 2024, Tentang Buruh Perkebunan Sawit

    Catatan Akhir Tahun 2024, Tentang Buruh Perkebunan Sawit

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sejumlah aktivis Jaringan Sawit, diantaranya Transnational Palm Oil Labour Solidarity (TPOLS), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Serikat Pekerja Sawit Indonesia (SPSI), Sawit Watch, dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), menggelar Konferensi Pers bertema ”Catatan Akhir Tahun Buruh Perkebunan Sawit” di Jakarta, Jum’at (27/12/2024). Dalam Siaran Pers Bersama yang disampaikan melalui grup whats app PWI ETIKA, […]

  • Satgas PRR Dorong Penguatan Tanggul Sungai Pascabanjir Tapteng, Mitigasi Permanen Jadi Prioritas

    Satgas PRR Dorong Penguatan Tanggul Sungai Pascabanjir Tapteng, Mitigasi Permanen Jadi Prioritas

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 389
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kabupaten Tapanuli Tengah pada Sabtu (18/7) menyebabkan banjir di sejumlah wilayah, khususnya Kecamatan Tukka. Meski genangan air telah berangsur surut dan penanganan darurat berlangsung cepat, Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menilai langkah mitigasi permanen perlu segera dipersiapkan agar kejadian serupa tidak terus berulang. Berdasarkan […]

  • Soal RUU Perumahan, Menteri PKP:  Kepentingan Rakyat dan Dunia Usaha

    Soal RUU Perumahan, Menteri PKP:  Kepentingan Rakyat dan Dunia Usaha

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Msinews.com – Pemerintah menegaskan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perumahan dilakukan dengan menyeimbangkan kepentingan rakyat, negara, dan dunia usaha sebagai satu kesatuan kebijakan nasional di sektor hunian. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan pendekatan tersebut menjadi prinsip utama agar regulasi perumahan tidak hanya menyelesaikan persoalan kebutuhan hunian masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi […]

expand_less