Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Catatan Akhir Tahun 2024, Tentang Buruh Perkebunan Sawit

Catatan Akhir Tahun 2024, Tentang Buruh Perkebunan Sawit

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
  • visibility 250
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Sejumlah aktivis Jaringan Sawit, diantaranya Transnational Palm Oil Labour Solidarity (TPOLS), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Serikat Pekerja Sawit Indonesia (SPSI), Sawit Watch, dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), menggelar Konferensi Pers bertema ”Catatan Akhir Tahun Buruh Perkebunan Sawit” di Jakarta, Jum’at (27/12/2024).

Dalam Siaran Pers Bersama yang disampaikan melalui grup whats app PWI ETIKA, disebut berbagai corak purbakala khas kolonialisme masih ditemui di Perkebunan Sawit saat ini.

Adapun, struktur dan peristilahan kolonial seperti Afdeling atau Komidel adalah bagian dari keseharian masyarakat kebun. Walaupun industri ini sudah ratusan tahun lamanya, kondisi buruh Perkebunan Sawit masih jauh dari ideal.

Sejulah pertanyaan pun muncul,seperti Bagaimana kondisi buruh dan masyarakat kebun? Apa saja ciri khas yang dapat ditemui di antara berbagai kebun yang tersebar di wilayah-wilayah berbeda? Bagaimana perkembangan-perkembangan industri sawit di pasar global dan siapa yang menikmati hasilnya? Apa saja upaya-upaya mengatur pasar sawit global dan apa dampaknya bagi buruh dan masyarakat kebun?.

Maka, dalam rangka menjawab pertanyaan itu, serikat-serikat buruh, pejuang agraria dan kelompok sipil yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Transnasional Buruh Sawit (TPOLS) berupaya memberikan ulasan hal-hal penting seputar buruh Perkebunan Sawit yang terjadi sepanjang tahun 2024.

Koordinator TPOLS, Rizal Assalam , menyampaikan bahwa hasil catatan Jaringan TPOLS, yang menunjukkan terdapat enam ciri khas industri Perkebunan Sawit yang merusak, temuan-temuan ini masih relevan dengan adanya kumpulan kasus yang ditemui pada tahun 2024 ini.

Pertama, kondisi kerja yang buruk terkait upah rendah.’

Kedua, eksploitasi berdasarkan gender dan kondisi kerja mematikan

Ketiga, cacat sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan proses audit yang dimanipulasi,

Keempat, ekspansi Perkebunan Sawit, pertanian kontrak/ plasma, dan konflik tanah,

Kelima, penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat keamanan,
Keenam, ketidakbebasan berserikat dan pemberangusan serikat.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPBI, Damar Panca, menyebut, tidak adanya perlindungan terhadap buruh kebun sawit tersebut diakibatkan oleh regulasi nasional yang buruk.

“UU Cipta Kerja telah memperkokoh praktek eksploitatif di Perkebunan dengan memberikan landasan hukum yang membenarkan perekrutan buruh kasual/ musiman dengan upah satuan hasil dan satuan hari kerja,” tegasnya.

Disebutkan bahwa, regulasi tingkat global seperti Regulasi Uni Eropa tentang Anti Deforestasi (European Union Deforestation Regulation/ EUDR) dan Arahan Kewajiban Uji Tuntas Keberlanjutan Perusahaan (Corporate Sustainability Due Diligence Directive/ CSDDD) yang diterapkan beberapa tahun ke depan memunculkan pertanyaan terkait dampaknya dan mekanisme perlindungan buruh.

Lanjutnya, pertemuan jaringan TPOLS dengan perwakilan dari Uni Eropa awal Desember lalu menegaskan, bahwa regulasi internasional perlu memiliki akses terhadap keadilan yang bisa diakses oleh serikat buruh.

“Penyerahan aspek perlindungan buruh pada peraturan nasional tidak akan efektif, disituasi ketika peraturan nasionalnya tidak berpihak pada buruh,” tegas Uli Arta Siagian dari Walhi Eksekutif Nasional.

Dijelaskan pula, bahwa kekosongan hukum ini mendapat perhatian dari Sawit Watch. Hotler “Zidane” Parsaoran, dari Sawit Watch menggarisbawahi bagaimana UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 yang digunakan saat ini kurang representatif untuk melindungi buruh Perkebunan Sawit.

Menurutnya, lanskap dan kondisi kerja di Perkebunan Sawit cenderung berbeda dibandingkan industri sektor manufaktur.

“Hal ini bisa dilihat dari kebutuhan kalori yang jauh lebih tinggi, dan penerapan beban kerja yang didasarkan pada tiga hal: target tonase, target luas lahan, dan target jam kerja. Masalah-masalah dasar seperti hubungan kerja, K3, sanitasi, air bersih yang cukup, fasilitas kesehatan tidak disediakan dengan layak oleh perusahaan,” ungkap Zidane.

Sebelumnya, kata dia, telah ada upaya mendorong Rancangan Undang-Undang Perlindungan Buruh Perkebunan Sawit.

“Pemerintah banyak memberi dukungan massif terhadap industri ini melalui kebijakan revitalisasi Perkebunan, pembangunan kawasan ekonomi khusus, pengembangan biodiesel hingga melobi negara-negara konsumen. Namun, dukungan tersebut tidak diikuti dengan kebijakan-kebijakan penting terkait perlindungan ketenagakerjaan untuk buruh Perkebunan Sawit,” sambung Zidane.

RUU ini,kata Zidane, perlu masuk dalam Prolegnas prioritas. Perlu transisi yang adil dalam industri Sawit, yang menyasar corak produksi eksploitatifnya.

Untuk diketahui, Deklarasi Sambas yang dikeluarkan oleh jaringan TPOLS yang berdiri tahun 2019 lalu itu sebagai acuan tuntutan-tuntutan, yang relevan untuk mewujudkan keadilan sosial dan ekologi di Perkebunan Sawit.

Sebagai informasi, Deklarasi Sambas merupakan kumpulan tuntutan untuk mewujudkan industri Sawit yang adil secara sosial, dan ekologis.**

Sumber: Siaran Pers
Editor ; Tim redaksi/dm.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RDPU dengan Komisi IV DPR, PMPHI Sumut Minta SK Menhut Terkait Penutupan 28 Perusahaan Dicabut

    RDPU dengan Komisi IV DPR, PMPHI Sumut Minta SK Menhut Terkait Penutupan 28 Perusahaan Dicabut

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Msinews.com – Koordinator Wilayah Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Gandi Parapat. Meminta pemerintah mencabut Surat Keputusan (SK) Kementerian Kehutanan terkait penutupan 28 perusahaan. Permintaan tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IV DPR RI. Dalam keterangannya, Gandi menilai pencabutan izin usaha oleh pemerintah melalui Menteri Kehutanan atas […]

  • Prabowo Seyum Sumbringah Pasca Menang atas Putusan MK

    Prabowo Seyum Sumbringah Pasca Menang atas Putusan MK

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon Presiden (Capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto, akhirnya membuat penampilan dengan senyum Sumbringah di depan publik setelah sidang putusan perkara sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin 23/4/2024. Berdasarkan pantauan awak media suasana kegembiraan terpancar dari wajah Prabowo saat tiba di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta […]

  • GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi, Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang

    GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi, Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Yogyakarta-Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Anggota DPD RI DIY , melakukan kegiatan reses dengan tema “Tata Ruang”. Forum yang berlangsung di Ruang Serbaguna lt. 1 DPD RI DIY, rapat ini merupakan inisiasi GKR Hemas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007. Dalam kesempatan itu, GKR Hemas menyoroti masalah terkait […]

  • Sertijab Empat Pejabat Utama dan Empat Kapolres di Polda Sumsel

    Sertijab Empat Pejabat Utama dan Empat Kapolres di Polda Sumsel

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) Irjen Pol A Rachmad Wibowo memimpin prosesi Serah Terima Jabatan (sertijab) di jajaran Polda Sumsel dan beberapa Kapolres jajaran, di Aula Gedung Presisi lantai 7 Mapolda Sumsel, Jumat (12/7/2024). Hadir dalam sertijab, antara lain Ketua Bhayangkari daerah Sumsel dan staff, Wakapolda Brigjen M Zulkarnaen, Irwasda Kombes Feri Handoko, para […]

  • KPK Sita Mobil

    KPK Sita Mobil Klasik Chevrolet Biscayne Milik Mantan Bea dan Cukai Makassar

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita satu unit mobil klasik Chevrolet Biscayne yang diduga milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono. Mobil berharga tersebut disinyalir disembunyikan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa mobil tersebut, dengan spesifikasi Chevrolet BLR 58 […]

  • Yak ini… Pengalihan Rute Trans Jakarta, saat Kirab Bendera Besok di Monas

    Yak ini… Pengalihan Rute Trans Jakarta, saat Kirab Bendera Besok di Monas

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan ada beberapa layanan angkutan umum yang terkena dampak rekayasa lalu lintas (lalin) selama rangkaian Kirab Bendera di Monas saat perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-78 RI besok. “Ada layanan angkutan umum yang terdampak rekayasa lalu lintas pada saat acara berlangsung dan mengalami pengalihan pada saat HUT […]

expand_less