Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Catat,  SPPG yang Tak Penuhi Standar Akan Ditindak Tegas

Catat,  SPPG yang Tak Penuhi Standar Akan Ditindak Tegas

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • visibility 111
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR,MSINEWS.COM-Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi standar keamanan pangan, mutu gizi, kebersihan, dan tata kelola yang telah ditetapkan. SPPG yang tidak mampu memenuhi standar tersebut akan dibina dan dievaluasi. Namun, apabila tetap tidak menunjukkan perbaikan, operasionalnya akan dihentikan.

Kepala BGN Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar itu menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh dikompromikan oleh kelalaian dalam pelaksanaannya. Menurutnya, menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, dan mutu gizi merupakan komitmen yang harus dipegang oleh setiap SPPG demi melindungi kesehatan para penerima manfaat serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG.

“Kita akan perbaiki, akan kita tegur, kalau memang tidak bisa perbaiki kita tutup. Kalau memang tidak bisa memenuhi standar keamanan, standar gizi, standar mutu dan juga operasional yang baik. Jangan sampai nila setitik, kemudian rusak susu sebelanga,” kata Sudaryono saat melakukan inspeksi mendadak SPPG di Bogor, Jumat (24/7).

Sudaryono menegaskan bahwa BGN akan menerapkan prinsip pembinaan yang disertai dengan penegakan disiplin. SPPG yang menunjukkan kinerja baik akan diberikan apresiasi, sementara yang mengabaikan ketentuan akan dikenai sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran.

“Mungkin kalau SPPG-nya bandel, SPPG-nya nggak disiplin, SPPG-nya atau petugasnya nggak disiplin, petugasnya nggak bagus ya kita mesti hentikan. Kita harus berani. Yang bagus kita reward, yang jelek kita mesti kasih punishment juga,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa inspeksi mendadak dilakukan secara acak di sejumlah lokasi tanpa pemberitahuan sebelumnya. Langkah tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran yang objektif mengenai kondisi di lapangan sekaligus memberikan apresiasi dan semangat kepada SPPG beserta para petugas yang telah menjalankan operasional sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).

Dari hasil pemantauan dari SPPG yang dikunjungi yaitu SPPG Pasir Kuda 03, SPPG Cipaku 02 dan SPPG Tegal Bundil 5, sebagian besar telah menjalankan operasional sesuai dengan standar yang ditetapkan. Namun, menurutnya, tantangan terbesar bagi SPPG yang telah menerapkan SOP adalah menjaga kualitas dan variasi menu agar penerima manfaat tidak merasa bosan.

“Yang sudah bagus itu tantangannya tinggal satu yaitu variasi dari menunya. Supaya yang anak-anak maupun yang ibu-ibu yang memang mengkonsumsi itu kemudian bisa tidak bosan,” ungkapnya.

Sudaryono juga mengajak masyarakat dan media untuk turut mengawal pelaksanaan Program MBG dengan memberikan masukan apabila menemukan pelayanan yang belum sesuai standar. Menurutnya, pengawasan publik merupakan bagian dari upaya bersama untuk terus meningkatkan kualitas layanan. *

*) Biro Hukum dan Humas/Badan Gizi Nasional.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menakar Urgensi Revisi Undang Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan

    Menakar Urgensi Revisi Undang Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi V Fraksi PPP DPR RI, Muhammad Aras mengatakan, revisi Undang-Undang lalu lintas dan angkutan jalan adalah satu-satunya usulan yang dilakukan oleh para Anggota Komisi V DPR untuk dibahas di masa anggota DPR periode 2019-2024. Pembahasan ini tertunda karena masih belum ada kesepahaman dan kesepakatan antara anggota DPR dengan pemerintah sehingga ini tertunda. Kita […]

  • Tanggapan Komisi II Soal MK Perbolehkan Pendidikan Politik di Kampus

    Tanggapan Komisi II Soal MK Perbolehkan Pendidikan Politik di Kampus

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Anggota Komisi II DPR RI A.A Bagus Adhi Mahendra Putra mengapresiasi putusan MK (Mahkamah Konstitusi) memperbolehkan tempat pendidikan seperti universitas hingga sekolah menjadi lokasi kampanye bagi peserta pemilu 2024. Oleh beberapa kalangan keputusan tersebut dinilai tepat lantaran tempat pendidikan utamanya kampus dianggap menjadi lokasi yang cocok untuk menguji gagasan para peserta pemilu nantinya. Menurutnya, putusan […]

  • RI 1 Buka Suara Polemik OTT KPK di Kabasarnas, Evaluasi Jokowi Tempat Penting Jadi Penyelewengan

    RI 1 Buka Suara Polemik OTT KPK di Kabasarnas, Evaluasi Jokowi Tempat Penting Jadi Penyelewengan

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto oleh KPK menuai polemik Terkait hal tersebut Presiden Jokowi Widodo akhirnya Buka Suara dengan melakukan langkah evaluasi penempatan perwira TNI di jabatan sipil. “Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu, semuanya,” kata Jokowi di Inlet Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, […]

  • Menteri PKP Dorong Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu di Papua Barat Daya

    Menteri PKP Dorong Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu di Papua Barat Daya

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kementeria Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan keseriusan pemerintah dalam mempercepat penanganan kawasan kumuh di Papua Barat Daya melalui pendekatan yang komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan. Upaya tersebut tidak hanya menyasar perbaikan fisik permukiman, tetapi juga peningkatan kualitas hidup serta penguatan ekonomi masyarakat setempat. Komitmen itu disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait saat menerima kunjungan […]

  • Alex Denni Sampai RUU ASN Bisa Jadi Solusi Bagi 2,3 Juta Tenaga Honorer 

    Alex Denni Sampai RUU ASN Bisa Jadi Solusi Bagi 2,3 Juta Tenaga Honorer 

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) Alex Denni mengatakan, revisi Undang-undang (RUU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN diharapkan menjadi solusi persoalan tenaga non ASN (honorer). Sebagimana diketahui, saat ini jumlah tenaga honorer masih tercatat mencapai 2,3 juta orang. “Revisi UU ASN juga sekaligus menjadi solusi atas permasalahan tenaga non-ASN […]

  • Wamendagri Puji Terobosan Pemkot Palembang Bakal Terapkan PSEL Sesuai Visi Presiden

    Wamendagri Puji Terobosan Pemkot Palembang Bakal Terapkan PSEL Sesuai Visi Presiden

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Msinews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang tengah mempersiapkan diri sebagai kota pertama yang bakal menerapkan program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Rencananya, inovasi tersebut akan mulai beroperasi pada Oktober mendatang. Bima menyebut terobosan itu sebagai langkah strategis yang sejalan dengan target nasional dan arahan […]

expand_less