Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tak Perlu Berebut, Cek Antrean SPKLU melalui Fitur AntreEV PLN Mobile

Tak Perlu Berebut, Cek Antrean SPKLU melalui Fitur AntreEV PLN Mobile

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM– PT PLN (Persero) terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik (_Electric Vehicle_) di Indonesia melalui pengembangan layanan digital pada aplikasi PLN Mobile. Salah satunya melalui fitur AntreEV yang membantu pelanggan mendapatkan pengalaman pengisian daya yang lebih praktis dan nyaman di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan, pengembangan fitur AntreEV merupakan bagian dari upaya PLN menghadirkan layanan digital yang menyesuaikan kebutuhan pengguna kendaraan listrik.

“Seiring bertambahnya pengguna kendaraan listrik, kebutuhan terhadap layanan SPKLU yang mudah dan praktis juga semakin besar. Karena itu, PLN tidak hanya menambah infrastruktur, tetapi juga menghadirkan layanan digital yang membantu pelanggan mendapatkan kepastian saat akan mengisi daya,” tutur Gregorius.

Pelanggan saat menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk memantau kondisi antrean di lokasi SPKLU sebelum melakukan pengisian daya kendaraan listrik.

Dengan AntreEV, pelanggan dapat mengetahui kondisi antrean SPKLU sebelum menentukan lokasi pengisian daya. Setelah tiba di SPKLU yang dipilih, pelanggan dapat mengambil antrean dan memantau nomor antrean serta estimasi waktu tunggu melalui PLN Mobile hingga tiba giliran untuk melakukan pengisian daya. Kehadiran fitur ini memberikan kemudahan dan kepastian bagi pelanggan dalam menggunakan layanan SPKLU.

Lebih lanjut, Gregorius mengajak masyarakat memanfaatkan fitur AntreEV di PLN Mobile dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka aplikasi PLN Mobile, lalu pilih menu Electric Vehicle.
2. Cari SPKLU yang tersedia dan cek kondisi antreannya.
3. Pilih SPKLU yang ingin dituju.
4. Setelah tiba di lokasi, scan QR Code yang terdapat pada mesin SPKLU.

5. Cek nomor antrean yang diperoleh melalui fitur AntreEV.
6. Pantau antrean dan estimasi waktu tunggu melalui aplikasi.

7. Saat tiba giliran, pelanggan akan menerima notifikasi dan melakukan konfirmasi maksimal dalam waktu 2 menit. Jika tidak melakukan konfirmasi, maka antrean akan dibatalkan.

8. Jika sudah melakukan konfirmasi, pelanggan dapat melakukan pengisian daya kendaraan listriknya.
9. Setelah proses pengisian daya selesai, pelanggan diimbau segera memindahkan kendaraan dari area charging.

Petugas PLN memberikan penjelasan kepada pelanggan terkait fitur AntreEV di PLN Mobile yang memudahkan pengguna dalam memantau antrean pengisian daya di SPKLU.

Selain itu, PLN juga mengimbau pengguna kendaraan listrik untuk bersama-sama menjaga ketertiban di SPKLU. Pengguna diharapkan mengikuti antrean sesuai urutan dalam sistem, memarkirkan kendaraan dengan rapi di area yang telah disediakan, menggunakan fasilitas SPKLU secara bijak, serta segera memindahkan kendaraan setelah proses pengisian daya selesai.

“Kami mengajak seluruh pengguna untuk bersama-sama menjaga ketertiban di SPKLU. Dengan begitu, fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan setiap pengguna bisa mendapatkan pengalaman pengisian daya yang nyaman,” pungkas Gregorius.

Sekilas Tentang PLN 

PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. PLN mengusung agenda Transformasi 2.0 dengan visi menjadi Top 500 Global Company dan menjadi pilihan nomor 1 bagi pelanggan untuk Solusi Energi melalui upaya pertumbuhan usaha, implementasi digitalisasi secara end to end, menjalankan transisi energi untuk mendukung tercapainya Net Zero Emissions (NZE), serta menghadirkan proses bisnis dengan SDM berkelas dunia.** 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilihan RW di Apartemen Greenbay, Diduga Tak Sesuai Pergub, Warga Minta Pembatalan

    Pemilihan RW di Apartemen Greenbay, Diduga Tak Sesuai Pergub, Warga Minta Pembatalan

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Sejumlah perwakilan warga Apartemen Greenbay Pluit bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Sipil Peduli Indonesia (MSPI) mendatangi Kantor Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat 1 Agustus 2025. Mereka menyampaikan surat keberatan atas pelaksanaan musyawarah pemilihan Ketua RW 010 yang dianggap tidak transparan dan sarat kepentingan. Rombongan tiba di kantor kelurahan dengan maksud […]

  • Bumdes NAS Tebat Agung Sosialisasikan Bank Sampah, “Memilah Sampah menjadi Emas”

    Bumdes NAS Tebat Agung Sosialisasikan Bank Sampah, “Memilah Sampah menjadi Emas”

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Muaraenim, msinews.com – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam naungan Pemerintahan Desa (Pemdes) Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim membuat terobosan dengan membuat sampah menjadi berdaya guna. Bumdes Nas Tebat Agung menggelar sosialisasi Bank Sampah. Sosialisasi bertema “Memilah Sampah menjadi Emas” secara resmi dibuka oleh Kades Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru Riswandi Ahmadnudin. […]

  • Ramai Perbincangan Gibran Tak Diundang, Dalih PDIP Semua Daring

    Ramai Perbincangan Gibran Tak Diundang, Dalih PDIP Semua Daring

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 213
    • 0Komentar

        Jakarta, MSINews – Ramai Perbincangan Gibran Rakabuming Raka yang mengaku tidak diundang di acara deklarasi Mahfud Md jadi calon wapres Ganjar Pranowo jadi sorotan publik. Puan dan Hasto sebut acara memakai sistem daring. Menanggapi hal tersebut Puan Maharani, menangakui tidak banyak yang diundang dalam acara penetapan calon wakil presiden Ganjar Purnomo dan Mahfud […]

  • Putusan MK: Saatnya Benahi Tata Kelola Gizi Nasional, Bukan Sekadar MBG

    Putusan MK: Saatnya Benahi Tata Kelola Gizi Nasional, Bukan Sekadar MBG

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Anggota Komisi XIII DPR RI (Bidang Hukum dan HAM),Dr. Rieke Diah Pitaloka menyoroti putusam Mahkamah Monstitusi (MK) terkait hasil pengukian UU No.17 Tahun 2025 tentang APBN. “Saya menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun […]

  • Jokowi Sebut Fokus Perbaikan Iklim Investasi pada Rakernas

    Jokowi Sebut Fokus Perbaikan Iklim Investasi pada Rakernas

    • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Presiden Jokowi (Joko Widodo) telah mengeluarkan instruksi tegas kepada jajaran pemerintahannya untuk terus memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan realisasi investasi di tingkat nasional maupun daerah. Jokowi menegaskan, pemerintah saat ini tidak berorientasi pada pemasaran semata, melainkan fokus pada penyelesaian masalah investasi di dalam negeri. “Dulu kita selalu berorientasi pada pemasaran terus, marketing […]

  • Bahlil Lahadalia Peringatan Ke PDI-P, ‘Peguasa Hanya 10 Tahun’

    Bahlil Lahadalia Peringatan Ke PDI-P, ‘Peguasa Hanya 10 Tahun’

    • calendar_month Sabtu, 23 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, mengingatkan PDI Perjuangan (PDI-P) untuk berhati-hati menyusul masa kepemimpinan mereka yang mendekati 10 tahun. Bahlil menyoroti sejarah politik Indonesia pasca-reformasi yang menunjukkan pergantian kekuasaan secara teratur. Baca juga : Ditanya Gibran Soal SGIE, Cak Imin Balik Tanya ‘ Saya Tidak Paham‘ “Kalau kita sejarah dari reformasi, partai berkuasa […]

expand_less