Tak Perlu Berebut, Cek Antrean SPKLU melalui Fitur AntreEV PLN Mobile
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month 53 menit yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA,MSINEWS.COM– PT PLN (Persero) terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik (_Electric Vehicle_) di Indonesia melalui pengembangan layanan digital pada aplikasi PLN Mobile. Salah satunya melalui fitur AntreEV yang membantu pelanggan mendapatkan pengalaman pengisian daya yang lebih praktis dan nyaman di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan, pengembangan fitur AntreEV merupakan bagian dari upaya PLN menghadirkan layanan digital yang menyesuaikan kebutuhan pengguna kendaraan listrik.
“Seiring bertambahnya pengguna kendaraan listrik, kebutuhan terhadap layanan SPKLU yang mudah dan praktis juga semakin besar. Karena itu, PLN tidak hanya menambah infrastruktur, tetapi juga menghadirkan layanan digital yang membantu pelanggan mendapatkan kepastian saat akan mengisi daya,” tutur Gregorius.

Pelanggan saat menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk memantau kondisi antrean di lokasi SPKLU sebelum melakukan pengisian daya kendaraan listrik.
Dengan AntreEV, pelanggan dapat mengetahui kondisi antrean SPKLU sebelum menentukan lokasi pengisian daya. Setelah tiba di SPKLU yang dipilih, pelanggan dapat mengambil antrean dan memantau nomor antrean serta estimasi waktu tunggu melalui PLN Mobile hingga tiba giliran untuk melakukan pengisian daya. Kehadiran fitur ini memberikan kemudahan dan kepastian bagi pelanggan dalam menggunakan layanan SPKLU.
Lebih lanjut, Gregorius mengajak masyarakat memanfaatkan fitur AntreEV di PLN Mobile dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka aplikasi PLN Mobile, lalu pilih menu Electric Vehicle.
2. Cari SPKLU yang tersedia dan cek kondisi antreannya.
3. Pilih SPKLU yang ingin dituju.
4. Setelah tiba di lokasi, scan QR Code yang terdapat pada mesin SPKLU.
5. Cek nomor antrean yang diperoleh melalui fitur AntreEV.
6. Pantau antrean dan estimasi waktu tunggu melalui aplikasi.
7. Saat tiba giliran, pelanggan akan menerima notifikasi dan melakukan konfirmasi maksimal dalam waktu 2 menit. Jika tidak melakukan konfirmasi, maka antrean akan dibatalkan.
8. Jika sudah melakukan konfirmasi, pelanggan dapat melakukan pengisian daya kendaraan listriknya.
9. Setelah proses pengisian daya selesai, pelanggan diimbau segera memindahkan kendaraan dari area charging.

Petugas PLN memberikan penjelasan kepada pelanggan terkait fitur AntreEV di PLN Mobile yang memudahkan pengguna dalam memantau antrean pengisian daya di SPKLU.
Selain itu, PLN juga mengimbau pengguna kendaraan listrik untuk bersama-sama menjaga ketertiban di SPKLU. Pengguna diharapkan mengikuti antrean sesuai urutan dalam sistem, memarkirkan kendaraan dengan rapi di area yang telah disediakan, menggunakan fasilitas SPKLU secara bijak, serta segera memindahkan kendaraan setelah proses pengisian daya selesai.
“Kami mengajak seluruh pengguna untuk bersama-sama menjaga ketertiban di SPKLU. Dengan begitu, fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan setiap pengguna bisa mendapatkan pengalaman pengisian daya yang nyaman,” pungkas Gregorius.
Sekilas Tentang PLN
PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. PLN mengusung agenda Transformasi 2.0 dengan visi menjadi Top 500 Global Company dan menjadi pilihan nomor 1 bagi pelanggan untuk Solusi Energi melalui upaya pertumbuhan usaha, implementasi digitalisasi secara end to end, menjalankan transisi energi untuk mendukung tercapainya Net Zero Emissions (NZE), serta menghadirkan proses bisnis dengan SDM berkelas dunia.**
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik



Saat ini belum ada komentar