Jakarta, MSINews.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengumumkan penambahan jumlah kursi legislatif pusat dari 575 menjadi 580 pada Pemilihan Umum 2024 membuat persaingan di dunia politik semakin menarik.
Menurut Peneliti Tim Kajian Partai Politik BRIN, Ridho Imawan Hanafi, kompetisi antar politikus dan calon anggota legislatif semakin kuat untuk merebut kursi legislatif yang semakin bertambah tersebut.
Pada diskusi partai politik yang diadakan Pusat Riset Politik BRIN di Jakarta pada hari Senin, Ridho mengatakan pemilu tahun ini lebih meningkat dari sebelumnya.
Baca juga : Vonis DKPP Terhadap KPU Tidak Pengaruhi Pencalonan Gibran
“Pada (Pemilu) 2019, jumlah kursi ada 575 dan pada (Pemilu) 2024 ada 580 kursi. Tentu jumlah persaingan legislatif tahun ini semakin bertambah dibandingkan pemilu sebelumnya. kata Ridho dikutip antara.com Senin 5/2/2024.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, terdapat 84 daerah pemilihan dan 580 kursi anggota legislatif pusat.
Sementara itu, legislatif provinsi mencakup 301 daerah pemilihan dengan total 2.372 kursi, dan legislatif kabupaten/kota memiliki 2.325 daerah pemilihan dengan 17.510 kursi. Pemilihan umum legislatif tahun ini secara keseluruhan memperebutkan sebanyak 20.462 kursi dengan 2.710 daerah pemilihan.
Menurut Ridho, partai politik yang berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan akan mengalami persaingan lebih ketat, terutama dengan munculnya beberapa partai baru dalam kontestasi Pemilu 2024.
Baca juga : Menkeu Kunci Anggaran 50 Triliun ‘Ketidakpastian Ekonomi Global’
Ia menambahkan pemilihan calon anggota legislatif yang begitu banyak memerlukan kecermatan dari pemilih. Dengan empat surat suara tambahan untuk pemilihan umum presiden-wakil presiden yang harus dicoblos dalam waktu bersamaan,
“Saya kira juga diperlukan kecermatan bagi pemilih. Artinya pemilu kita boleh dikatakan rumit dan sebagian pakar mengatakan ini adalah pemilu besar untuk level di dunia karena ada lima surat suara yang nanti diperlukan dalam pencoblosan, ungkapnya