Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Eva Monalisa ; Status Kelembagaan LMKN Sebelum Miliki Kewenangan Penarikan dan Distribusi Royalti!

Eva Monalisa ; Status Kelembagaan LMKN Sebelum Miliki Kewenangan Penarikan dan Distribusi Royalti!

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 1 Des 2025
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Eva Monalisa menyoroti status kelembagaan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang dinilai belum memiliki posisi hukum yang tegas antara lembaga negara dan entitas swasta. Menurutnya, ketidakjelasan posisi tersebut berdampak langsung pada akuntabilitas pengelolaan keuangan, termasuk mekanisme audit atas royalti yang dihimpun.

Demikian disampaikan oleh RI Eva Monalisa dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI bersama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam rangka harmonisasi RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 mengenai Hak Cipta di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis pekan lalu.

“LMK ini kan memang belum jelas status kelembagaannya karena masih di tengah-tengah. Di lembaga negara dia belum benar-benar statusnya, di swasta juga belum. Jadi, yang saya soroti adalah bagaimana dia bisa melakukan pungutan (uang) kalau dia bukan seperti lembaga keuangan yang harus ada auditnya,” kata Eva.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa dari dapil Jawa Tengah III itu menyatakan bahwa sebelum LMKN diberikan ruang lebih besar untuk melakukan penarikan dan distribusi royalti, perlu ada kepastian terlebih dahulu mengenai sistem pengawasan keuangan yang berlaku.

Menurut Eva, beberapa lembaga keuangan formal yang memiliki skema audit terstruktur, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun dalam konteks LMKN, model pengawasan belum sepenuhnya terdefinisikan.

Dijelaskan, Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan celah dalam tata kelola keuangan jika kewenangan penghimpunan royalti terus diperluas tanpa dasar audit yang kuat.

Eva pun berharap pembahasan lanjutan dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta dapat memberikan formula yang lebih jelas terkait struktur LMKN maupun sistem audit yang menyertainya sehingga lembaga tersebut dapat menjalankan pengelolaan royalti secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. /
Editor ; Tim Redaksi/ds.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Budiman Dipecat PDIP, Dua Sahabat Fahri Hamzah-Fadli Zon Beri Pesan

    Budiman Dipecat PDIP, Dua Sahabat Fahri Hamzah-Fadli Zon Beri Pesan

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta, Manufer politik Budiman Sudjatmiko gegara mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024 akhirnya berbuntut pemberhentia dari kader moncong putih PDI Perjuangan. Kendati demikian sahabat Budiman yakni Fahri Hamzah dan Fadli Zon yang memang berbeda partai memberikan dukungan hingga pesan. Berdasarkan surat keputusan pemberian sanksi kepada Budiman Sudjatmiko. Terkait surat pemecatan Budiman Sudjatmiko ditandatangani langsung oleh […]

  • ITC Desak Parpol Hindari Calon Kepala Daerah Yang Bermasalah Hukum

    ITC Desak Parpol Hindari Calon Kepala Daerah Yang Bermasalah Hukum

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar
  • Persiapan PON XXI di Aceh-Sumut Capai 75 Persen

    Persiapan PON XXI di Aceh-Sumut Capai 75 Persen

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Hingga saat ini, persiapan penyel;enggaraan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI yang akan diselenggarakan di Banda Aceh dan Sumatera Utara 2024 sudah mencapai lebih dari 75 persen. Hal ini merupakan bukti nyata keseriusan dalam mempersiapkan infrastruktur dan venue yang diperlukan. Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat, mengatakan bahwa hal ini merupakan momentum penting bagi […]

  • Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah Kecam Pelarangan Ibadah di Tangerang

    Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah Kecam Pelarangan Ibadah di Tangerang

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengecam keras dan meminta Polri menindak tegas sejumlah oknum masyarakat yang melarang sambil melakukan kekerasan terhadap para mahasiswa dan mahasiswi Universitas Pamulang, Tangerang, yang tengah menjalankan ibadah doa di kawasan Babakan, Cisauk, Tangerang. Tindakan mereka tak sejalan dengan ruh Pancasila dan amanat UUD NRI 1945 serta berpotensi tindakan pidana. […]

  • Presiden Jokowi : Nasib Indonesia Ditentukan Kepemimpinan Indonesia di Masa Depan

    Presiden Jokowi : Nasib Indonesia Ditentukan Kepemimpinan Indonesia di Masa Depan

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomasi.org– Presiden Joko Widodo menegaskan, kepemimpinan Indonesia di masa depan sangat menentukan nasib bangsa Indonesia.Hal itu disampaikan dalam pidato kenegaraan sidang TahunanPR RI di Gedung Nusantara Komplek Parlemen Jakarta,Rabu (16/8/2023). Hal itu bukan tentang siapa yang akan memegang tampuk presiden berikutnya. Namun, lebih kepada sanggup atau tidaknya untuk bekerja dengan apa yang sudah dimulai saat […]

  • Fenomena Gempa di Kalimantan: Ini Penjelasan dan Analisis Ahli

    Fenomena Gempa di Kalimantan: Ini Penjelasan dan Analisis Ahli

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Banjarmasin, MSINews.com – Pakar Bidang Ilmu Rekayasa Geologi dari Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan, Adip Mustofa, mengungkapkan bahwa fenomena gempa di Pulau Kalimantan disebabkan oleh pergerakan patahan batuan bumi yang bergeser dari arah pasifik menuju ke pulau tersebut. Menurut Adip, pergerakan batuan tersebut telah terjadi sejak zaman batu ratusan juta tahun lalu, […]

expand_less