Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Istri Menteri Agus Gumiwang Gagal Bayar Utang Rp 76,96 miliar, Begini Kisahnya

Istri Menteri Agus Gumiwang Gagal Bayar Utang Rp 76,96 miliar, Begini Kisahnya

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Kasus hukum yang melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga Haoemasan, istri Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, digugat.

Diketahui, Perusahaan tersebut resmi diajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh pengusaha Muhammad Marzuki di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. pengajuan tersebut didaftarkan pada 12 Agustus 2025 dengan nomor perkara 237/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Pihak wajib pajak hanya melakukan pembayaran sebanyak 2 (dua) bulan pertama dari periode cicilan selama 36 (tiga puluh enam) bulan.

Dalam konferensi pers Jumat 15 Agustus 2025 di Jakarta dikatakan bahwa Muhammad Marzuki mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Terhadap PT. Asiana Senopati pengembang apartemen mewah Two Senopati di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, yang mana Permohonan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (12/8/2025) dengan nomor perkara 237/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst

Langkah hukum ini ditempuh setelah PT Asiana Senopati, yang dipimpin Loemongga HS istri Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita gagal melunasi kewajiban pembayaran jual beli tanah senilai total Rp 76,96 miliar sebagaimana tertuang dalam Putusan Perdamaian (Akta Van Dading) PN Jakarta Selatan Nomor 880/2024.

“Dalam kesepakatan, pembayaran dilakukan secara cicilan selama 36 bulan. Namun, pihak PT Asiana Senopati hanya membayar dua kali cicilan di awal dengan total Rp 2,5 miliar. Sisa kewajiban sebesar Rp 74,46 miliar tidak dibayar hingga lebih dari satu tahun,” ujar Ruben Siregar selaku kuasa hukum Muhammad Marzuki,

Putusan perdamaian yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tersebut mewajibkan PT Asiana Senopati membayar penuh utangnya tanpa pengecualian. Namun, menurut Muhammad Marzuki, berbagai upaya negosiasi hingga teguran resmi tidak menghasilkan pembayaran. Bahkan, ia mengaku sempat dilaporkan balik ke polisi atas dugaan penggelapan, yang menurutnya tidak berdasar.

Dikisahkan bahwa, Permohonan PKPU diajukan sebagai langkah hukum terakhir agar kewajiban pembayaran dapat dipaksa melalui mekanisme pengadilan niaga.

“Kami berharap proses PKPU ini akan melindungi hak klien kami dan juga membuka kesempatan bagi kreditur lain yang mungkin mengalami kerugian serupa,” tambah Ruben.

Lanjut Ruben diketahui, sengketa bermula dari transaksi jual beli tanah milik Muhammad Marzuki di kawasan Senopati–SCBD yang akan digunakan untuk pembangunan apartemen Two Senopati. Awalnya, kesepakatan dilakukan melalui pemberian unit apartemen, namun kemudian diubah menjadi pembelian tunai.

“Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Asiana Senopati maupun Loemongga HS belum memberikan tanggapan resmi. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dijadwalkan menentukan tanggal sidang pertama permohonan PKPU tersebut dalam waktu dekat.”tutupnya.//

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Ditreskrimsus Polda Sumsel Bekuk BC Pelaku Tambang Ilegal di Muara Enim: Rugikan Negara 556,884 Miliar

    Tim Ditreskrimsus Polda Sumsel Bekuk BC Pelaku Tambang Ilegal di Muara Enim: Rugikan Negara 556,884 Miliar

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com –Operasi besar-besaran dilakukan tim Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil membekuk BC (33 tahun), asal Seleman Muara Enim. BC adalah bos tambang ilegal telah beroperasi sekitar lima tahun di Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi melalui Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo menyampaikan perihal tersebut kepada […]

  • KPU Ungkap Jadwal Jadwal Pilkada Serentak 2024 Bisa Berubah, Ada Apa?

    KPU Ungkap Jadwal Jadwal Pilkada Serentak 2024 Bisa Berubah, Ada Apa?

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari memberikan pernyataan bahwa jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, yang semula direncanakan pada 27 November, bisa mengalami perubahan apabila terjadi revisi Undang-Undang (UU) Pilkada. Hasyim menegaskan KPU akan melakukan penyesuaian sesuai dengan revisi yang mungkin terjadi. Baca juga : Karen Hadapi Persidangan Kasus Korupsi […]

  • Wamenaker Noel Ajak Semua Pihak Bersinergi Perkuat Budaya K3

    Wamenaker Noel Ajak Semua Pihak Bersinergi Perkuat Budaya K3

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Bekasi,msinews.com-Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk menciptakan budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang lebih kuat di Indonesia. “Saya mengajak para pemangku kepentingan untuk terus bersinergi, meningkatkan koordinasi, berkolaborasi, dan berupaya memperkuat kemandirian berbudaya K3,” ucap Wamenaker Noel pada acara 5K Fun Run Safety and Health di Bekasi, […]

  • Komisi V Pantau Arus Mudik, Hanna Gayatri :  Jangan Sampai Ada Calo di Pelabuhan

    Komisi V Pantau Arus Mudik, Hanna Gayatri :  Jangan Sampai Ada Calo di Pelabuhan

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Tangerang,msinews.com – Anggota Komisi V DPR RI, Hanna Gayatri mengapresiasi kondisi Pelabuhan Merak, Banten, saat ini yang dinilainya sudah jauh lebih baik. Meski begitu, Hanna masih berharap bahwa pada mudik kali ini tak ada lagi celah untuk calo tiket beraksi. Pasalnya, tiket feri ekspres dan reguler Pelabuhan Merak-Bakauheni untuk semua golongan kendaraan telah habis dipesan sampai dengan […]

  • Biaya Haji Turun Rp4 Juta, PKB: Terima Kasih Pak Prabowo

    Biaya Haji Turun Rp4 Juta, PKB: Terima Kasih Pak Prabowo

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.com– Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Jazilul Fawaid mengapresiasi penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada 2025 yang telah disepakati antara pemerintah bersama dengan Komisi VIII DPR RI. Keputusan ini dinilai bisa meringankan beban calon jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini. ”Terima kasih kepada Pak Presiden […]

  • Hari Kartini, Momentum Hidupkan Perjuangan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan

    Hari Kartini, Momentum Hidupkan Perjuangan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Peringatan Hari Kartini harus menjadi momentum para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk menuntaskan pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak perempuan yang diperjuangkan selama ini. Hal itu disampaikan Lestari menyambut Hari Kartini yang tiap tahun diperingati pada 21 April. Demikian kata Wakil Ketua MPR RI, Dr. Lestari Moerdijat. “Di era saat ini semangat perjuangan RA Kartini harus […]

expand_less