Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Istri Menteri Agus Gumiwang Gagal Bayar Utang Rp 76,96 miliar, Begini Kisahnya

Istri Menteri Agus Gumiwang Gagal Bayar Utang Rp 76,96 miliar, Begini Kisahnya

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
  • visibility 81
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Kasus hukum yang melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga Haoemasan, istri Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, digugat.

Diketahui, Perusahaan tersebut resmi diajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh pengusaha Muhammad Marzuki di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. pengajuan tersebut didaftarkan pada 12 Agustus 2025 dengan nomor perkara 237/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Pihak wajib pajak hanya melakukan pembayaran sebanyak 2 (dua) bulan pertama dari periode cicilan selama 36 (tiga puluh enam) bulan.

Dalam konferensi pers Jumat 15 Agustus 2025 di Jakarta dikatakan bahwa Muhammad Marzuki mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Terhadap PT. Asiana Senopati pengembang apartemen mewah Two Senopati di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, yang mana Permohonan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (12/8/2025) dengan nomor perkara 237/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst

Langkah hukum ini ditempuh setelah PT Asiana Senopati, yang dipimpin Loemongga HS istri Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita gagal melunasi kewajiban pembayaran jual beli tanah senilai total Rp 76,96 miliar sebagaimana tertuang dalam Putusan Perdamaian (Akta Van Dading) PN Jakarta Selatan Nomor 880/2024.

“Dalam kesepakatan, pembayaran dilakukan secara cicilan selama 36 bulan. Namun, pihak PT Asiana Senopati hanya membayar dua kali cicilan di awal dengan total Rp 2,5 miliar. Sisa kewajiban sebesar Rp 74,46 miliar tidak dibayar hingga lebih dari satu tahun,” ujar Ruben Siregar selaku kuasa hukum Muhammad Marzuki,

Putusan perdamaian yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tersebut mewajibkan PT Asiana Senopati membayar penuh utangnya tanpa pengecualian. Namun, menurut Muhammad Marzuki, berbagai upaya negosiasi hingga teguran resmi tidak menghasilkan pembayaran. Bahkan, ia mengaku sempat dilaporkan balik ke polisi atas dugaan penggelapan, yang menurutnya tidak berdasar.

Dikisahkan bahwa, Permohonan PKPU diajukan sebagai langkah hukum terakhir agar kewajiban pembayaran dapat dipaksa melalui mekanisme pengadilan niaga.

“Kami berharap proses PKPU ini akan melindungi hak klien kami dan juga membuka kesempatan bagi kreditur lain yang mungkin mengalami kerugian serupa,” tambah Ruben.

Lanjut Ruben diketahui, sengketa bermula dari transaksi jual beli tanah milik Muhammad Marzuki di kawasan Senopati–SCBD yang akan digunakan untuk pembangunan apartemen Two Senopati. Awalnya, kesepakatan dilakukan melalui pemberian unit apartemen, namun kemudian diubah menjadi pembelian tunai.

“Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Asiana Senopati maupun Loemongga HS belum memberikan tanggapan resmi. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dijadwalkan menentukan tanggal sidang pertama permohonan PKPU tersebut dalam waktu dekat.”tutupnya.//

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi  Tegaskan, Indonesia Harus Memiliki Strategi Besar dan Strategi Teknis Untuk Mencapai Visi

    Presiden Jokowi Tegaskan, Indonesia Harus Memiliki Strategi Besar dan Strategi Teknis Untuk Mencapai Visi

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Indonesia harus memiliki strategi besar dan teknis untuk mencapai visi yang telah ditetapkan. Presiden mencontohkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai panduan atau aturan untuk mewujudkan visi tersebut. “Kita memang harus punya strategi besar dan strategi teknis. Bisa saja seperti yang sering disampaikan oleh Bapak Ketua MPR mengenai PPHN […]

  • Ketua FKSI Laporkan Tiga Akademisi di Bareskrim Polri, Buntut Pelanggaran Pemilu

    Ketua FKSI Laporkan Tiga Akademisi di Bareskrim Polri, Buntut Pelanggaran Pemilu

    • calendar_month Senin, 12 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FKSI), Cak Natsir Sahib, bersama dengan dua pengecanya, telah mengambil langkah tegas dengan menyampaikan laporan terkait pelanggaran pemilu. Mereka mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada pukul 16.00 WIB untuk mengungkapkan adanya pelanggaran yang diduga dilakukan oleh tiga akademisi dan seorang sutradara. Laporan yang disampaikan oleh Cak […]

  • Sebanyak 677 Perwira Remaja TNI AD Resmi Dilantik, Wakasad Tekankan Integritas dan Keteladanan

    Sebanyak 677 Perwira Remaja TNI AD Resmi Dilantik, Wakasad Tekankan Integritas dan Keteladanan

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Pangkat dan jabatan sebagai perwira bukanlah sekadar simbol kehormatan, melainkan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral dan institusional. Di pundak para perwira terpikul harapan untuk menjadi pemimpin yang adaptif, kreatif, dan profesional, sekaligus menjadi panutan dalam sikap, perilaku, maupun pengambilan keputusan. Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo […]

  • Milleneal Cyber Park, Program Unggulan E-RA Menjawab Problematika Gen-Z

    Milleneal Cyber Park, Program Unggulan E-RA Menjawab Problematika Gen-Z

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Palembang, msiews.com – Kreativitas Konseptual dan kreativitas Fungsional/Sosial dari Milleneal Cyber Park (MCP) kali pertama dicetuskan sebagai ide brilian Ir. H. Eddy Santana Putra, M.T (ESP). Cakrawala pemikiran atau mindset membangun bernuansa metaverse memang umumnya tidak lahir dari kalangan politisi praktis kebanyakan. Postulat dan pameo publik itu terbantah oleh kreativitas ESP tentang MCP. Tepat sebagaimana […]

  • Karen Hadapi Persidangan Kasus Korupsi Pembelian LNG Rp.2,1 T

    Karen Hadapi Persidangan Kasus Korupsi Pembelian LNG Rp.2,1 T

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Agustiawan, akan segera menghadapi persidangan terkait dugaan korupsi dalam pembelian liquefied natural gas (LNG). KPK telah menyelesaikan berkas perkara yang menunjukkan dugaan merugikan negara sekitar Rp 2,1 triliun. Tim penyidik KPK berhasil menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada tim jaksa. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, […]

  • Ajak Kontribusi Nyata Diaspora, Tagar #BetaNTT Diluncurkan

    Ajak Kontribusi Nyata Diaspora, Tagar #BetaNTT Diluncurkan

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) Florida Taty Satyawati mengundang sejumlah ketua ikatan keluarga besar (IKB) dan organisasi berbasis daerah asal NTT berkumpul di Anjungan NTT, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), pada Sabtu (22/11/2025) malam. Ada empat (4) hal mendasar yang ditekankan Florida. “Kita semua mesti berbangga terlahir sebagai […]

expand_less