Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap HA dan FDDA Tersangka Penyelundup 37.804 Ekor BBL Jenis Pasir

Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap HA dan FDDA Tersangka Penyelundup 37.804 Ekor BBL Jenis Pasir

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
  • visibility 133
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel mengadakan konferensi pers di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (24/7/2024).

Konferensi pers itu menyoal keberhasilan Ditreskrimsus menggagalkan modus operandi penyelundupan BBL (benih-benih lobster; Red) jenis pasir (Panulirus homarus; Red). Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Letjen Harun Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Senin (22/07).

Plh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Bayu Arya Sakti memimpin konferensi pers, didampingi Panit 4 Sundit IV Tipidter Ditreskrimsusu Polda Sumsel. Hadir juga Kaur Pensat Subbid Penmas Bidang Humas Polda Sumsel Kompol Menang S.

Kompol Bayu Arya Sakti mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat. Pada Minggu (21/07) ada 2 (dua) unit kendaraan mengangkut BBL dari Lampung menuju Palembang.

Panulirus homarus (lobster pasir) adalah satu di antara enam spesies lobster berhabitat di perairan laut Indonesia. BBL termasuk komoditas dilindungi dan bernilai ekonomis tinggi. (Foto: Dok)

Berdasarkan infomasi tersebut, aparat Polda Sumsel dari Unit 4 Subdit IV Tipidter langsung melakukan penyelidikan. Lalu pada Senin (22/07) sekitar pukul 02.30 WIB berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku berinisial HA (29) dan FDDA (30), yang berperan sebagai sopir sedang membawa 8 boks styrofoam, berisi 192 kantong BBL, dengan total 37.804 ekor BBL jenis pasir tanpa dokumen,” kata Kompol Bayu Arya .

Modus operandi dua tersangka, jelas Kompol Budi, diperintahkan untuk mengantar mobil membawa BBL dari pintu Tol Pematang Panggang menuju TKP oleh IW (saat ini dalam proses pengembangan).

“Apabila sudah sampai di TKP, akan ada orang yang akan menggantikan kedua tersangka untuk membawa mobil tersebut dan sistemnya putus di sini. Oleh karena itu saat ini kami sedang berusaha mengembangkan dengan melakukan pendalaman terkait penyidikan kasus ini,” ucap Kompol Bayu.

Lanjut Bayu, kedua tersangka mengaku baru kali pertama membawa BBl dengan imbalan Rp 1 (satu) juta per sekali antar.

“Jika diperkirakan harga BBL jenis pasir ini Rp 150 ribu per ekor. Maka Akibat penyelundupan 37.804 ekor BBL jenis pasir ini diperkirakan kerugian dialami oleh negara mencapai Rp 5,6 miliar lebih,” paparnya.

Lebih lanjut dia mengemukakan, selain 8 (delapan) boks styrofoam berisi 192 kantong BBL, barang bukti (BB) lain yang diamankan, berupa 1 unit mobil minibus merk Suzuki APV Nomor Polisi B 9705 UCN dan 1 unit minibus merk Daihatsu Grandmax Nomor Polisi F 8701 AU.

BBL jenis Pasir (Panulirus homarus; Red) tersebut secara prosedur sudah kami liarkan bersama teman-teman dari tim Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Saat ini kami sisihkan BB dimaksud sebagai barang bukti untuk di pengadilan,” ungkap Kompol Bayu.

Pasal disangkakan kepada kedua tersangka, timbang Kompol Bayu, yaitu Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) dan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 2024 tentang perikanan.

“Berdasarkan Pasal-Pasal tersebut kedua tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan denda paling banyak Rp 1.5 miliar,” kata Kompol Bayu Arya Sakti .**  (SN/Biro SumselBabel).

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BGN ; Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

    BGN ; Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa narasi yang beredar di media sosial dan berbagai platform digital yang mengatasnamakan Kepala BGN Nanik S. Deyang terkait pernyataan mengenai mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta tuduhan adanya pembagian keuntungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden merupakan informasi palsu atau hoaks. BGN memastikan pernyataan sebagaimana yang […]

  • Ramalan Gus Dur Prabowo Jadi Presiden Usia Tua? Simak Kata Gus Irfan 

    Ramalan Gus Dur Prabowo Jadi Presiden Usia Tua? Simak Kata Gus Irfan 

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Salah satu keluarga Gusdur yakni Irfan Yusuf kembali teringat hingga mengenang pada berbincang dengan sepupunya, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur beberapa tahun lalu. Gus Dur, yang menetap di Ciganjur, Jakarta, kala itu tengah menyempatkan diri berziarah ke makam leluhur mereka di Pondok Pesantren Tebuireng, Jawa Timur. Gus Irfan yang kini menjabat […]

  • Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat Tegaskan, Pengamalan Pancasila dalam Keseharian Menjadi Keharusan

    Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat Tegaskan, Pengamalan Pancasila dalam Keseharian Menjadi Keharusan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Wakil Ketua MPR RI, Dr. Lestari Moerdijat, menegaskan pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari menjadi keharusan untuk menghadapi tantangan ekonomi global, memperkuat persatuan, dan membangun ketahanan bangsa. Menurut politisi perempuan dari partai NasDem ini, bahwa momentum peringatan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat bahwa Pancasila harus hidup dan […]

  • Kemensos Jamin, Layanan Rehabilitasi Sosial di Sentra Berjalan Berdampingan dengan Sekolah Rakyat

    Kemensos Jamin, Layanan Rehabilitasi Sosial di Sentra Berjalan Berdampingan dengan Sekolah Rakyat

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan fungsi sentra sebagai tempat layanan rehabilitasi sosial tidak mengalami perubahan, meskipun Sekolah Rakyat akan dijalankan di seluruh sentra terpadu maupun sentra. Menurutnya, layanan perawatan, konseling, dan rehabilitasi sosial bagi masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Sentra itu melayani masyarakat yang memerlukan perawatan, konsultasi, atau juga secara umum rehabilitasi […]

  • Dukung Penguatan Toleransi Global melalui Jakarta Plurilateral Dialogue 2023, Ini Ulasannya:

    Dukung Penguatan Toleransi Global melalui Jakarta Plurilateral Dialogue 2023, Ini Ulasannya:

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Quomas atau Gus Yaqut mengatakan implementasi Resolusi 16/18 UNHCR bisa mengatasi kegentingan kemanusiaan akibat diskriminasi berbasis agama dan kepercayaan di negara manapun. “Melalui spirit Resolusi 16/18 dalam mengatasi intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama, setiap warga negara secara bersama-sama mampu belajar dan memahami bahwa kebencian dan diskriminasi bukanlah bagian dari […]

  • Revisi Pengembangan Blok Masela, Tambahan Investasi US$ 1M

    Revisi Pengembangan Blok Masela, Tambahan Investasi US$ 1M

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi) telah revisi rencana pengembangan Blok Masela Maluku dengan tambahan Investasi US$ 1 Miliar cukup Vantastis. Revisi tersebut, menambah biaya investasi sekitar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 15,5 triliun (asumsi kurs Rp.15.550 per US$) dari perkiraan investasi awal sebesar US$ 19,8 miliar atau […]

expand_less