Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Berlaku Juli 2024, Kades Wajib Ikuti Aturan Baru KPK

Berlaku Juli 2024, Kades Wajib Ikuti Aturan Baru KPK

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
  • visibility 121
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) mewajibkan kepala desa, ajudan bupati, wakil bupati, dan sekretaris kabupaten untuk menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Mengutip RadarMadura.id, Kamis (11/7/2024), Kepala Inspektorat Sampang Ari Wibowo menyampaikan, aturan yang baru dari Komisi Pemberantasan Korupsi mewajibkan Kades menyetorkan LHKPN mulai tahun ini.

Penyetoran LHKPN bagi Kades berlaku mulai tahun depan. ”Tahun ini kami akan mensosialisasikan kepada semua Kades di Sampang,” ujarnya.

LHKPN sangat penting karena menjadi indikator pencegahan terjadinya korupsi di masing-masing daerah.

Sesuai permintaan KPK, Kewajiban menyetor LHKPN berlaku pada Kades definitif.

Dia mengungkapkan, LHKPN ada dua kategori. Yakni, laporan periodik yang dilakukan setahun sekali dan laporan khusus dimulai sejak awal dan akhir menjabat.

“Kalau Pj Kades tidak diwajibkan menyetor LHKPN,” terangnya.

Ari menambahkan, selain Kades, tahun ini ajudan bupati dan Wabup serta Sekkab wajib menyetor LHKPN.

”Semua ajudan tahun ini juga diwajibkan menyetor LHKPN,” imbuhnya.

Kepala BKPSDM Sampang Arief Lukman Hidayat menerangkan, Kades bakal diwajibkan untuk menyetor LHKPN.

Hal itu sesuai dengan permintaan KPK pada saat monitoring center for prevention (MCP) program percepatan pencegahan korupsi di daerah.

”Mulai tahun ini, ASN yang ditunjuk menjadi ajudan bupati, Wabup, dan Sekkab juga termasuk, wajib menyetor LHKPN,” tutupnya. (*/Biro SumselBabel).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkeu dan DPR RI Tak Setuju PMN 10 T untuk PLN, Apa Cerita?

    Menkeu dan DPR RI Tak Setuju PMN 10 T untuk PLN, Apa Cerita?

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

        Jakarta, MSINews – Menkeu Sri Mulyani dan Komisi XI DPR RI sepakat untuk tidak merestui pemberian PMN senilai Rp10 triliun untuk PT PLN (Persero) pada tahun ini. Keputusan ini diambil setelah berbagai pertimbangan yang matang. Sri Mulyani, mengungkapkan penolakan ini didasarkan pada situasi ekonomi yang sedang berjalan. Ia juga tidak merestui suntikan PNM […]

  • KPK Panggil Ketua DPD PDIP Lampung, Buntut Duit Haram SYL

    KPK Panggil Ketua DPD PDIP Lampung, Buntut Duit Haram SYL

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – KPK Panggil Ketua DPD PDIP Provinsi Lampung terkait kasus korupsi exs mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), buntut duit haram SYL. Sudin dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam penyelidikan ini. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK panggil ketua DPD PDIP provinsi Lampung, yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, untuk meminta […]

  • Ada Apa, Forum Intelektual Anak Timur Indonesia Hari Ini Datangi Polda Metro Jaya

    Ada Apa, Forum Intelektual Anak Timur Indonesia Hari Ini Datangi Polda Metro Jaya

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    JAKARTA – Merasa kesal atas sikap Jatanras Polda Metro Jaya yang telah menangkap enam warga asal dari Timur Indonesia, Forum Intelektual Anak Timur Indonesia yang dikoordinir Josh Letwory dan Hengky Hengkesa berencana hari ini, kamis (27/06), akan mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan ini terkait penangkapan yang telah dilakukan Jatanras Polda Metro terkait terhadap enam warga […]

  • Pj Gubernur Babel Tanam Satu Juta Pohon dalam Enam Bulan, Targetkan 2,5 Juta dalam Satu Tahun.

    Pj Gubernur Babel Tanam Satu Juta Pohon dalam Enam Bulan, Targetkan 2,5 Juta dalam Satu Tahun.

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Pangkalpinang, msinews.com -Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA melaksanakan gerakan menanam bibit pohon, diikuti sekitar 500 orang peserta. Penanaman bibit pohon secara simbolis dilakukan bertepatan dengan launching program Semangat Menanam Rakyat Bangka Belitung (Semarak Babel) 2024, di kawasan Gedung Olahraga (GOR) Sahabudin, Selasa pagi, (23/7) lalu. Penanaman bibit pohon berjumlah lebih kurang 131.103 batang […]

  • FPN Aksi untuk Palestina, Furqan Ungkap Israel Brutal Karena Dibackup Amerika

    FPN Aksi untuk Palestina, Furqan Ungkap Israel Brutal Karena Dibackup Amerika

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Sejumlah kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Free Palestine Network atau FPN melakukan aksi nyata solidaritas untuk Palestina di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu 14 Juni 2025. Tampak dalam aksi solidaritas, puluhan massa membawa bendera Palestina dan Indonesia. Selain membawa berbagai poster, di antara mereka memegang spanduk besar bertuliskan: “Stop Genocide in Palestine!” “Kami ingin […]

  • Isu Pemakzulan Jokowi Memanas: Petisi 100 Ajukan 10 Alasan Tabrak Konstitusional

    Isu Pemakzulan Jokowi Memanas: Petisi 100 Ajukan 10 Alasan Tabrak Konstitusional

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi semakin memanas setelah sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 meminta pandangan Menkopolhukam Mahfud MD terkait pemakzulan tersebut pada 9 Januari 2024. Petisi 100 menyatakan setidaknya ada sepuluh alasan pemakzulan Jokowi yang telah mereka sampaikan kepada di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, pada 20 Juli […]

expand_less