Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Berlaku Juli 2024, Kades Wajib Ikuti Aturan Baru KPK

Berlaku Juli 2024, Kades Wajib Ikuti Aturan Baru KPK

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) mewajibkan kepala desa, ajudan bupati, wakil bupati, dan sekretaris kabupaten untuk menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Mengutip RadarMadura.id, Kamis (11/7/2024), Kepala Inspektorat Sampang Ari Wibowo menyampaikan, aturan yang baru dari Komisi Pemberantasan Korupsi mewajibkan Kades menyetorkan LHKPN mulai tahun ini.

Penyetoran LHKPN bagi Kades berlaku mulai tahun depan. ”Tahun ini kami akan mensosialisasikan kepada semua Kades di Sampang,” ujarnya.

LHKPN sangat penting karena menjadi indikator pencegahan terjadinya korupsi di masing-masing daerah.

Sesuai permintaan KPK, Kewajiban menyetor LHKPN berlaku pada Kades definitif.

Dia mengungkapkan, LHKPN ada dua kategori. Yakni, laporan periodik yang dilakukan setahun sekali dan laporan khusus dimulai sejak awal dan akhir menjabat.

“Kalau Pj Kades tidak diwajibkan menyetor LHKPN,” terangnya.

Ari menambahkan, selain Kades, tahun ini ajudan bupati dan Wabup serta Sekkab wajib menyetor LHKPN.

”Semua ajudan tahun ini juga diwajibkan menyetor LHKPN,” imbuhnya.

Kepala BKPSDM Sampang Arief Lukman Hidayat menerangkan, Kades bakal diwajibkan untuk menyetor LHKPN.

Hal itu sesuai dengan permintaan KPK pada saat monitoring center for prevention (MCP) program percepatan pencegahan korupsi di daerah.

”Mulai tahun ini, ASN yang ditunjuk menjadi ajudan bupati, Wabup, dan Sekkab juga termasuk, wajib menyetor LHKPN,” tutupnya. (*/Biro SumselBabel).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri PKP Siapkan Rusun Subsidi Meikarta untuk Pekerja MBR di Cikarang

    Menteri PKP Siapkan Rusun Subsidi Meikarta untuk Pekerja MBR di Cikarang

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyiapkan pembangunan rumah susun (rusun) subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di kawasan perkotaan, salah satunya di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Maruarar Sirait sapaan akrabnya  Ara menyampaikan rencana awal pembangunan rusun subsidi tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Satgas […]

  • Gerindra Usung Melkiades Laka Lena di Pilgub NTT, Ini 18 Cagub Lainnya

    Gerindra Usung Melkiades Laka Lena di Pilgub NTT, Ini 18 Cagub Lainnya

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Pimpinan Pusat  (DPP) Partai Gerindra resmi mengusung Emmanuel Melkiades Laka Lena, Ketua DPD Partai Golkar NTT, sebagai Calon Gubernur Provinsi Kepualauan Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Pilkada Serentak 27 November 2024 akan datang. “Kemarin Pak Ketua Umum Prabowo Subianto telah mengambil keputusan untuk calon gubernur yang sudah beliau putuskan untuk maju menjadi calon gubernur […]

  • 3 Laporan Ricky Gerung dan Refly Harun Masuk di Polda Metro Jaya, Beriku Nama Pelapor

    3 Laporan Ricky Gerung dan Refly Harun Masuk di Polda Metro Jaya, Beriku Nama Pelapor

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Polda Metro Jaya menyatakan akan menggandeng ahli dalam menindaklanjuti pelaporan berkenaan pernyataan ‘bajingan tolol’ tertuju kepada Presiden Joko Widodo. Pelaporan tersebut dilemparkan kepada akademisi Rocky Gerung dan pakar hukum tata negara Refly Harun. Pasalnya Rocky mengeluarkan pernyataan kritikan pedas kepada Jokowi dengan bukti Video pernyataan itu viral di kanal YouTube milik Refly Harun. “Saat ini tim […]

  • Herman Khaeron Klarifikasi  Soal Terima Amplop Usai Rapat dengan Pertamina

    Herman Khaeron Klarifikasi  Soal Terima Amplop Usai Rapat dengan Pertamina

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MSINEWS.Com- Politisi Partai Demokrat Herman Khaeron menanggapi berita viralnya sebuah video menerima amplop di rapat Komisi VI DPR bersama Pertamina. Herman mengultimatum pengunggah untuk menghapus potongan video yang bernarasi menerima amplop. “Saya itu membacanya geli, karena saya kemarin memang agak mengkritisi terhadap proxy-proxy. Saya katakan bahwa kalau ada oknum yang mereka melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum dan […]

  • Buntut Kasus Suap di Tubuh TNI, Mahfud MD Sepakat UU Peradilan Militer Perlu di Revisi

    Buntut Kasus Suap di Tubuh TNI, Mahfud MD Sepakat UU Peradilan Militer Perlu di Revisi

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sependapat bila perlunya revisi Undang-Undang Peradilan Militer. Opini ini muncul setelah dua TNI aktif di Basarnas RI terkena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun kasusnya tidak bisa diusut oleh Peradilan Tipikor. “Ya nanti kami agendakan, kan sudah ada di prolegnas, ya. Di prolegnas jangka panjang. […]

  • Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

      Msinews.com – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H/2026 M jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini didasarkan pada hasil Sidang Isbat (penetapan) 1 Ramadan 1447 H yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026). “Sidang Isbat menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” […]

expand_less