Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPR RI Setujui 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Mnjadi Undang-Undang,Simak Daftarnya

DPR RI Setujui 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Mnjadi Undang-Undang,Simak Daftarnya

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • visibility 191
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, (9/7/2024).

Rapat tersebut menyetujui 26 rancangan undang-undang (RUU) tentang kabupaten/kota menjadi undang-undang (UU).

Adapun 26 kabupaten/kota yang memiliki undang-undang baru itu berada di Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Lampung, Provinsi Riau, dan Provinsi Sumatera Barat. Aturan itu disahkan setelah menempuh pembahasan di Komisi II DPR RI.

“Seperti yang telah disampaikan dalam laporan Komisi II, apakah disetujui menjadi undang-undang?” kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang disambut jawaban “setuju” oleh para Anggota DPR RI yang menghadiri sidang itu.

Anggota Komisi II DPR RI Cornelis yang menyampaikan laporan perancangan UU itu mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 merupakan peraturan tertinggi yang menjadi landasan otoritas dalam menjalankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Muhaimin mengatakan bahwa Komisi II DPR RI menganggap perancangan 26 RUU itu diperlukan karena sejauh ini berbagai kabupaten dan kota masih menggunakan UUD Sementara Tahun 1950 dalam pembentukannya.

Menurut nya, hal itu saat ini sudah tidak konseptual dan tidak relevan mengingat adanya ketentuan otonomi daerah berdasarkan UUD 1945.

“Sehingga dapat menghindari konflik hukum dan administrasi yang mungkin timbul atas dasar hukum yang tidak lagi relevan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Soeharso Monoarfa mengatakan perancangan UU tersebut merupakan bentuk pembaruan dari sisi dasar hukum dan cakupan wilayah yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Dikatakan,pencantuman karakteristik wilayah sebagai salah satu substansi di dalam 26 RUU tersebut juga menjadi indikator pengakuan negara terhadap karakteristik masing-masing daerah, sekaligus sebagai penekanan bahwa Indonesia adalah negara yang plural, multi kultur, multi etnis, multi ras, hingga multi lanskap.

“Namun terintegrasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Soeharso.

Berikut 26 RUU tentang kabupaten/kota yang sudah disahkan menjadi UU;
1. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Bintan Di Provinsi Kepulauan Riau
2. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Lampung Selatan Di Provinsi Lampung
3. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Lampung Tengah Di Provinsi Lampung
4. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Lampung Utara Di Provinsi Lampung
5. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Batang Hari Di Provinsi Jambi
6. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Kerinci Di Provinsi Jambi
7. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Merangin Di Provinsi Jambi
8. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Jambi Di Provinsi Jambi
9. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Bengkalis Di Provinsi Riau
10. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Indragiri Hulu Di Provinsi Riau
11. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Kampar Di Provinsi Riau
12. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Pekanbaru Di Provinsi Riau
13. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Lima Puluh Kota Di Provinsi Sumatera Barat
14. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Agam Di Provinsi Sumatera Barat
15. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Padang Pariaman Di Provinsi Sumatera Barat
16. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Pasaman Di Provinsi Sumatera Barat
17. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Pesisir Selatan Di Provinsi Sumatera Barat
18. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Sijunjung Di Provinsi Sumatera Barat
19. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Solok Di Provinsi Sumatera Barat
20. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Tanah Datar Di Provinsi Sumatera Barat
1.  Rancangan Undang-Undang tentang Kota Bukittinggi Di Provinsi Sumatera Barat
22. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Padang Panjang Di Provinsi Sumatera Barat
23. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Padang Di Provinsi Sumatera Barat
24. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Payakumbuh Di Provinsi Sumatera Barat
25. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Sawahlunto Di Provinsi Sumatera Barat
26. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Solok Di Provinsi Sumatera Barat. ** DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkat Partisipasi Pemilu 2024 di Riau Menurun, Ini Kata Komisi II DPR RI

    Tingkat Partisipasi Pemilu 2024 di Riau Menurun, Ini Kata Komisi II DPR RI

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Pekanbaru,msinews.com-Anggota Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi Rachman menyoroti tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu tahun 2024 di Provinsi Riau mengalami penurunan. Ia mencatat, pada Pemilu tahun 2019 lalu, partisipasi pemilih di Riau mencapai 78 persen, sedangkan pada pemilu tahun 2024 partisipasi pemilih turun menjadi 77 persen. Karena itu ia mendorong penyelenggara pemilu dan stakeholder terkait lebih […]

  • DPR RI Ketua Komisi IV

    DPR Dukung Pencepatan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Jakarta Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dengan tegas mendukung rencana pencepatan jadwal pendaftaran Capres- Cawapres 2024 menjadi 10-16 Oktober 2023. Ahmad Doli, berpendapat bahwa rencana pencepatan jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) itu, sebagaimana yang sudah disusun oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dengan Dewan […]

  • RUU Perampasan Aset Terkendala Kompilasi Aturan, DPR Siap Tancap Gas Usai Reses!

    RUU Perampasan Aset Terkendala Kompilasi Aturan, DPR Siap Tancap Gas Usai Reses!

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa, bahwa proses RUU Perampasan Aset  terkendala oleh kebutuhan untuk mengkompilasi berbagai ketentuan perampasan aset yang tersebar di banyak undang-undang yang sudah ada. Dikatakan bahwa, upaya pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset, yang digadang-gadang sebagai senjata ampuh melawan korupsi, menemui titik terang namun tetap harus bersabar. […]

  • Cek Kesehatan Gratis Digelar Serentak di Seluruh Titik Sekolah Rakyat

    Cek Kesehatan Gratis Digelar Serentak di Seluruh Titik Sekolah Rakyat

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Cibinong,msinews.com – Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk siswa Sekolah Rakyat digelar serentak di 63 titik Sekolah Rakyat pada Senin (14/7/2025), termasuk di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 10 Kabupaten Bogor, Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Cibinong, Bogor, Jawa Barat. CKG di Sekolah Rakyat dilaksanakan bersamaan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026. Secara teknis, […]

  • PSI Minta Semua Cabang Olahraga Punya Basecamp Latihan Tetap Demi Juara Umum PON 2024

    PSI Minta Semua Cabang Olahraga Punya Basecamp Latihan Tetap Demi Juara Umum PON 2024

    • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Pemprov DKI Jakarta memiliki rencana fokus untuk mewujudkan sarana dan prasarana latihan yang layak setiap cabang olahraga. “Banyak cabang olahraga yang mengadukan bahwa mereka belum punya tempat latihan atau basecamp tetap. Ada yang menumpang, banyak juga yang masih menyewa tempat latihan swasta,” […]

  • Mutasi Rawan Intervensi, Komisi I: TNI Tak Boleh Main Dua Kaki

    Mutasi Rawan Intervensi, Komisi I: TNI Tak Boleh Main Dua Kaki

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Oleh Soleh menyoroti pembatalan mutasi tujuh perwira tinggi TNI. Dia meminta proses rotasi prajurit tidak dilakukan karena adanya intervensi politik dari pihak luar. Petinggi TNI tak boleh bermain dua kaki atau memiliki loyalitas ganda. Kang Oleh, sapaan akrab Oleh Soleh mengatakan, dirinya cukup kaget ketika mutasi […]

expand_less