Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPR RI Setujui 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Mnjadi Undang-Undang,Simak Daftarnya

DPR RI Setujui 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Mnjadi Undang-Undang,Simak Daftarnya

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, (9/7/2024).

Rapat tersebut menyetujui 26 rancangan undang-undang (RUU) tentang kabupaten/kota menjadi undang-undang (UU).

Adapun 26 kabupaten/kota yang memiliki undang-undang baru itu berada di Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Lampung, Provinsi Riau, dan Provinsi Sumatera Barat. Aturan itu disahkan setelah menempuh pembahasan di Komisi II DPR RI.

“Seperti yang telah disampaikan dalam laporan Komisi II, apakah disetujui menjadi undang-undang?” kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang disambut jawaban “setuju” oleh para Anggota DPR RI yang menghadiri sidang itu.

Anggota Komisi II DPR RI Cornelis yang menyampaikan laporan perancangan UU itu mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 merupakan peraturan tertinggi yang menjadi landasan otoritas dalam menjalankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Muhaimin mengatakan bahwa Komisi II DPR RI menganggap perancangan 26 RUU itu diperlukan karena sejauh ini berbagai kabupaten dan kota masih menggunakan UUD Sementara Tahun 1950 dalam pembentukannya.

Menurut nya, hal itu saat ini sudah tidak konseptual dan tidak relevan mengingat adanya ketentuan otonomi daerah berdasarkan UUD 1945.

“Sehingga dapat menghindari konflik hukum dan administrasi yang mungkin timbul atas dasar hukum yang tidak lagi relevan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Soeharso Monoarfa mengatakan perancangan UU tersebut merupakan bentuk pembaruan dari sisi dasar hukum dan cakupan wilayah yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Dikatakan,pencantuman karakteristik wilayah sebagai salah satu substansi di dalam 26 RUU tersebut juga menjadi indikator pengakuan negara terhadap karakteristik masing-masing daerah, sekaligus sebagai penekanan bahwa Indonesia adalah negara yang plural, multi kultur, multi etnis, multi ras, hingga multi lanskap.

“Namun terintegrasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Soeharso.

Berikut 26 RUU tentang kabupaten/kota yang sudah disahkan menjadi UU;
1. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Bintan Di Provinsi Kepulauan Riau
2. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Lampung Selatan Di Provinsi Lampung
3. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Lampung Tengah Di Provinsi Lampung
4. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Lampung Utara Di Provinsi Lampung
5. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Batang Hari Di Provinsi Jambi
6. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Kerinci Di Provinsi Jambi
7. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Merangin Di Provinsi Jambi
8. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Jambi Di Provinsi Jambi
9. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Bengkalis Di Provinsi Riau
10. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Indragiri Hulu Di Provinsi Riau
11. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Kampar Di Provinsi Riau
12. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Pekanbaru Di Provinsi Riau
13. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Lima Puluh Kota Di Provinsi Sumatera Barat
14. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Agam Di Provinsi Sumatera Barat
15. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Padang Pariaman Di Provinsi Sumatera Barat
16. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Pasaman Di Provinsi Sumatera Barat
17. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Pesisir Selatan Di Provinsi Sumatera Barat
18. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Sijunjung Di Provinsi Sumatera Barat
19. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Solok Di Provinsi Sumatera Barat
20. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Tanah Datar Di Provinsi Sumatera Barat
1.  Rancangan Undang-Undang tentang Kota Bukittinggi Di Provinsi Sumatera Barat
22. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Padang Panjang Di Provinsi Sumatera Barat
23. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Padang Di Provinsi Sumatera Barat
24. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Payakumbuh Di Provinsi Sumatera Barat
25. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Sawahlunto Di Provinsi Sumatera Barat
26. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Solok Di Provinsi Sumatera Barat. ** DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Harus Intensif Jelang Kunjungan Paus

    Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Harus Intensif Jelang Kunjungan Paus

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Roma,msinews.com- Diplomasi publik untuk memperkenalkan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi di dunia mendapatkan momentum. Bahkan juga, semakin intensif dilakukan menjelang kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024. Diplomasi publik sebagai salah satu instrumen soft power adalah usaha untuk mempengaruhi orang atau organisasi lain di luar negaranya dengan cara positif sehingga mengubah cara […]

  • BGN Dampingi Pemulihan Psikologis Siswa SDN 01 Kalibaru

    BGN Dampingi Pemulihan Psikologis Siswa SDN 01 Kalibaru

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) bersama lintas dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani kondisi psikologis ratusan siswa SDN 01 Kalibaru, Jakarta Utara, pasca insiden mobil mitra SPPG. Melalui koordinasi lintas sektor, langkah trauma healing dipastikan mulai dilakukan pada Senin mendatang. Kepala Regional BGN Jakarta, Bahrun, menegaskan bahwa BGN berkewajiban memastikan pendampingan dilakukan […]

  • Ini Beberapa Aturan Pemprov DKI Bagi Minta Usaha Kuliner di DKI Jakarta Selama Bulan Puasa

    Ini Beberapa Aturan Pemprov DKI Bagi Minta Usaha Kuliner di DKI Jakarta Selama Bulan Puasa

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andhika Permata memberikan imbauan agar tempat kuliner di Jakarta tetap bisa beroperasi tapi dengan tirai selama pelaksanaan jam puasa di bulan Ramadan.  Selain itu, tempat hiburan malam juga dilarang beroperasi. “Untuk usaha pariwisata bidang jasa makanan dan minuman yang tidak diatur dalam surat edaran ini, diimbau untuk memakai tirai agar tidak terlihat […]

  • Ketua DPD RI Hadiri Open House dengan Prabowo

    Ketua DPD RI Hadiri Open House dengan Prabowo

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berserta istri dan anak, mendatangi open house di rumah Menteri Pertahanan RI yang juga Presiden Terpilih, Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2024) petang. LaNyalla beserta keluarga disambut langsung Prabowo Subianto. Tampak ikut menyambut Titiek Soeharto yang juga hadir […]

  • Masa Depan Intelejen di Tanganmu, Daftar STIN Sekarang!

    Masa Depan Intelejen di Tanganmu, Daftar STIN Sekarang!

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Persiapkan dirimu untuk menjadi bagian dari garda terdepan keamanan negara Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). STIN membuka pendaftaran tahun 2025 ini, bagi putra-putri terbaik bangsa, ini kesempatan emasmu untuk meniti karier cemerlang di dunia intelijen. Kenapa Harus STIN, Pendidikan Berkualitas Tinggi, Dapatkan kurikulum terbaik yang disesuaikan dengan kebutuhan intelijen modern. STIN memliki fasilitas […]

  • DPR Dorong Pemerintah, Rangkul Pedagang Makanan Kaki Lima, Ciptakan Produk Sehat

    DPR Dorong Pemerintah, Rangkul Pedagang Makanan Kaki Lima, Ciptakan Produk Sehat

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua DPR RI, Puan Maharani mendorong Pemerintah untuk merangkul para pedagang kaki lima di lingkungan sekolah dan UKM (usaha kecil menengah) produk makanan. Hal tersebut semata untuk membantu menciptakan pola makan yang sehat pada anak. Ia menyebut, belakangan ini marak beradar berita tentang kasus diabetes, obesitas, dan gagal ginjal yang dialami anak-anak di Indonesia. “Berikan […]

expand_less