Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Sri Mulyani dan Bos OJK Buka-Bukaan Terkait Penghapusan Kredit Macet UMKM

Sri Mulyani dan Bos OJK Buka-Bukaan Terkait Penghapusan Kredit Macet UMKM

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Infomsi.New–Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar kompak buka suara soal rencana penghapusan kredit macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Untuk hapus buku, hapus tagih kita terus koordinasi dengan Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) karena ini mandat turunan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), terutama untuk bank-bank Himbara,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Menara Radius Prawiro OJK, Jakarta Pusat, Selasa 1/8/2023.

Menurutnya, skema penghapusan kredit macet UMKM di bank-bank pemerintah berbeda dengan swasta. Pasalnya, proses di bank swasta bisa lebih mudah, cukup menyesuaikan dengan manajemen dan pemilik saham.

Ani, sapaan akrabnya, mengatakan penghapusan kredit macet UMKM di Bank Himbara terkendala persepsi mana yang merugikan negara. Oleh karena itu, dirinya dan stakeholder terkait sedang menyiapkan definisi yang tepat, termasuk agar terhindar dari moral hazard alias penyimpangan moral.

Masih ditempat yang sama Ketua DK OJK Mahendra Siregar mengatakan penghapusan kredit bermasalah sebenarnya hal lumrah di bank-bank swasta. Namun, belum ada definisi jelas untuk kategori bank pelat merah.

Menurutnya, penghapusan tagih atau buku di bank-bank swasta sudah sesuai dengan peraturan OJK. Ini dilakukan dengan pandangan bank-bank tersebut, termasuk dari kualitas kredit hingga kecukupan di masing-masing bank.

“Sedangkan penghapusan tagihan bank-bank BUMN, ini sedang dirumuskan lebih detail dalam peraturan pemerintah (PP) yang sedang dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto),” kata Mahendra.

“Berkaitan dengan moral hazard, itu pertimbangan yang dilakukan bank dalam langkah tadi, sehingga tidak menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan,” tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah mendorong perbankan memberikan keringanan untuk UMKM, yakni dengan menghapuskan kredit macet.

Sebelumnya, pemerintah mendorong perbankan memberikan keringanan untuk UMKM, yakni dengan menghapuskan kredit macet.

Pada Maret 2023 lalu, Menkop UKM Teten Masduki mencatat 69,5 persen UMKM tidak bisa mengakses kredit perbankan karena masih memiliki utang belum terbayar. Padahal, sekitar 43,1 persen di antara UMKM tersebut butuh kucuran kredit.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menhub Umumkan Bandara VVIP IKN Dibagun, Apa Aja Fasilitasny?

    Menhub Umumkan Bandara VVIP IKN Dibagun, Apa Aja Fasilitasny?

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, mengumumkan rencana pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Bandara VVIP IKN berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara. Proyek megah ini dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 1 November 2023. Budi Karya mengharapkan bandara VVIP IKN dibangun akan menjadi salah satu proyek […]

  • JarNas Anti TPPO Mengecam Putusan Kapolda NTT Soal Nasib Rudy Soik

    JarNas Anti TPPO Mengecam Putusan Kapolda NTT Soal Nasib Rudy Soik

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Umum JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengecam keras atas  Keputusan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari Dinas Polri kepada Sdr Rudy Soik. Adapun, PTDH ini dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri, oleh Komisaris Besar Polisi Robert Antoni Sormin, S.I.K, Kabid Propam Polda NTT selaku Ketua sidang Komisi Kode Etik Polri, yang […]

  • Kemendagi Dorong Pemda Perkuat Komitmen Pendanaan Lingkungan Hidup

    Kemendagi Dorong Pemda Perkuat Komitmen Pendanaan Lingkungan Hidup

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com –Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan komitmen dalam mendukung urusan lingkungan hidup, terutama dalam hal pendanaan. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat menjai pembicara dalam Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis 2025 dengan tema “Memperkuat Tata Kelola Sumber Daya Alam Berkelanjutan dan Pendanaan Inovatif di Daerah: Peran […]

  • Hari Ini, DPR RI Gelar Rapat Paripurna Bahas  Dua Agenda Ini

    Hari Ini, DPR RI Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Ini

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Jakarta,msnews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan menggelar Rapat Paripurna masa Persidangan I, Tahun Sidang 2025-2026. Kegiatan tersebut sebagaimana diputuskan dalam rapat konsultasi pengganti tanggal 26 Mei 2025,yakni akan mengadakan Paripurna DPR FI pada Selasa 19 Agustus 2025. Rapat Paripurna berlangsung di Gedung Nusantara II pada Pikul 09.30 -Sekesai. Berdasarkan surat undangan dari Kesekjenan […]

  • Butut KPK OTT Pejabat Basarnas Brigjen Asep Mengundurkan Diri

    Butut KPK OTT Pejabat Basarnas Brigjen Asep Mengundurkan Diri

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta_Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK usai polemik Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Basarnas RI. Pengunduran diri Asep disampaikan melalui aplikasi pesan singkat. meski belum resmi, namu dirinya akan secepatnya membuat surat  resmi pada Senin (31/7/2023). Kendati demikian Asep belum menjelaskan pasti alasnya […]

  • Komisi XIII DPR : Pagar Laut Sudah Melanggar HAM

    Komisi XIII DPR : Pagar Laut Sudah Melanggar HAM

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.com – Pagar Laut di Tangerang, Banten berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Pernyataan itu disampaikan oleh Anggota Komisi XIII DPR Pangeran Khairul Saleh.  Ia menyebut jika adanya pagar laut yang terjadi di pesisir Tangerang yang menjadi polemik dianggap sudah melanggar HAM karena merampas kedaulatan rakyat. Menurut Pangeran Khairul Saleh bahwa ada prinsip-prinsip yang […]

expand_less