Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Lahan Bandara Atung Bungsu Pagar Alam Terancam Diambil Alih Warga

Lahan Bandara Atung Bungsu Pagar Alam Terancam Diambil Alih Warga

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pagar Alam, msinew.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam Provinsi Sumsel disinyalir belum mempunyai itikat baik menyelesaian masalah ganti rugi lahan peruntukan bandara Atung Bungsu Kota Pagar Alam.

Warga menduga kuat lahan bersertifikat milik warga dirampas oleh Pemkot Pagar Alam untuk dijadikan bandara Atung Bungsu.

Pemilik lahan di kantor Kuasa Hukum Usman Fitriansyah, SH dan Haedar SH menyatakan, lahan milik dia telah dirampas Pemkot Pagar Alam. Lahan itu berlokasi tepat di areal pintu gerbang bandara Atung Bungsu Pagar Alam.

Dalam Siaran Pers Usman Fitriansyah mendesak Pemkot Pagar Alam segera mengganti rugi lahan wara seluas 19.858 m2, yang kini telah dijadikan bandara Atung Bungsu.

Melalui Siaran Pers, Kuasa Hukum Usman Fitriansyah, SH berkantor di Jalan Sungai Rotan Lorong Kemuning Kelurahan Cambai Kota Prabumulih Sumatera Selatan, Jum’at (21/06) menyatakan, pihaknya telah dua kali melayangkan somasi kepada Pemkot Pagar Alam.

Sejauh ini, lanjut Usman Fitriansyah, Pemkot Pagar Alam tidak ada itikad baik penyelesaiannya. “Kami bersama masyarakat Suka Cinta Pagar Alam Dempo Selatan dan pemilik lahan segera mengambil alih dalam waktu dekat serta akan berkonsultasi dengan Ombudsman Sumsel meminta dukungan penyelesaian lahan klien kami.”

Usman Fitriansyah mengingatkan, “Jelas -jelas klien kami memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 35 dengan lokasi lahan di Desa Suka Cinta, Dempo, Pagar Alam. klien kami dirugikan atas tindakan semena -mena perampasan lahan yang kita nilai melanggar Hak Azasi Manusia (HAM),”

Usman menjelaskan, terungkap saat itu Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pagar Alam mengakui, bahwa memang lahan tersebut belum dilakukan pembayaran ganti rugi, yang dituangkan dalam surat Dishub Pagar Alam. Namun seiring berjalan waktu, justru Pemkot Pagar Alam ingkar janji dan tidak bertanggung jawab.

“Kami punya hak dan segera akan ambil alih Bandara Atung Bungsu secepatnya, sebelum ada itikat baik dari Pemkot Pagar Alam tersebut, kita juga melayangkan surat ke Komnas HAM, dan Mabes Polri dan juga Presiden,” tegas Usman Fitriansyah, SH.

Sementara diberitakan sebelumnya oleh beberapa awak media siber, pada 1 Mei 2024 lalu diketahui atas kerugian lahan tanah milik warga tersebut, terungkap kerugian atas materil yang dialami pemilik lahan: (1) Tanah seluas 2 hektar digusur tidak bisa lagi dimanfaatkan untuk usaha membangun sebuah bangunan dan bercocok tanam; (2) Terdapat kerugian 7000 batang pohon kopi telah berusia 8 Tahun; (3) Terdapat kerugian 50 batang pohon Nangka; (4) Terdapat kerugian 1000 pohon batang pembayang berupa pohon petai.

Berikut ini rincian kerugian material yang dialami warga pemilik lahan: (1) 19.858 m2 x Rp 300.000-/m2 (harga pasaran tanah) = Rp .5.957 .400,000; (2) 7000 pohon kopi x Rp 90.559 (Pergub No.40 tahun 2017) = 633.913 ,000. (3) 2 (dua) hektar tanah menghasilkan 3 ton kopi /Musim dengan harga kopi Rp.35.000-40,000 /Kg, Jadi dari Tahun 2005 sampai Tahun 2024 jumlah kerugian adalah : 3000 Kg x Rp 40.000, x 20 Tahun = Rp.2.400.000.000,.(4). 50 (Pohon Nangka), x Rp.334.573,(Pergub.40/2017)= Rp.16.728.650,.(5). 1000 (Pohon Pembayang) x Rp. 334.573 (Pergub.40/2017) = Rp. 334 573,000. Jadi terdapat jumlah total kerugian yang dialami kami, adalah sebesar: Rp (sembilan miliar tiga ratus pmpat puluh dua juta enam ratus empat nelas ribu rupiah).

Usman menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor :19 Tahun 2021 “Mewajibkan Instansi untuk melakukan ganti rugi atas tanah, tanaman, dan kerugian lain yang dapat dinilai kepada pihak terkait dalam hal ini klien kami.”

”Sudah somasi ke-2 diberikan kepada Pemkot Pagar Alam, karena tidak ada itikat baik, maka tidak salah bagi warga pemilik lahan dengan dibantu masyarakat memaksa ambil alih Bandara Atung Bungsu tersebut,” tutupnya. (SN).**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

    Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Banyaknya kasus aksi kekerasan seksual terhadap kaum perempuan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian yang kini masih sering terjadi. Hal ini disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Didik Mukrianto dikutip dari laman resmi dpr.go.id, pada Selasa 22 Agustus 2023. Menurut Didik tentang banyaknya kasus kekerasan seksual , dimana yang seharusnya […]

  • TMII Sambut Spouse Program KTT ke-43 ASEAN

    TMII Sambut Spouse Program KTT ke-43 ASEAN

    • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) siap menjadi lokasi Spouse Program pada Rabu, 6 September 2023. Acara khusus bagi para pendamping kepala negara anggota ASEAN tersebut termasuk dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di Jakarta. TMII telah selesai direnovasi. Berkat revitalisasi yang dilakukan oleh pemerintah berkolaborasi dengan PT Injourney, kini perwajahannya tertata rapi, […]

  • Amnesti Tapol Papua adalah Pintu Mengakhiri Konflik Bersenjata di Bumi Cendrawasih

    Amnesti Tapol Papua adalah Pintu Mengakhiri Konflik Bersenjata di Bumi Cendrawasih

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Rencana Presiden Prabowo Subianto memberikan pengampunan (amnesti) kepada tahanan politik (Tapol) Papua mendapat dukungan banyak kalangan. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Indrajaya menilai langkah Presiden Prabowo Subianto tersebut bisa menjadi pintu pembuka untuk mengakhiri konflik bersenjata secara permanen di Bumi Cendrawasih. “Kami menilai langkah Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada […]

  • Forkopimda Lambar

    Forkopimda Lambar Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu Serentak 2024  

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Lambar, MSINews – Dalam rangka menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Barat menggelar rapat koordinasi tim desk Pemilu dan Pilkada. Acara ini berlangsung di Aula Kagungan Setdakab pada Jum’at (26/01) dengan tujuan untuk mempersiapkan pemantapan Pemilu serentak 2024. Penjabat (Pj) Bupati Lampung […]

  • Jokowi dan Ma’ruf Amin Bersikap Terbuka Terkait Pemilu 2024

    Jokowi dan Ma’ruf Amin Bersikap Terbuka Terkait Pemilu 2024

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah menyuarakan pandangan mereka terkait peran presiden dalam kampanye pemilu 2024. Jokowi menyatakan, presiden berhak berpihak dan berkampanye, asalkan tanpa menggunakan fasilitas negara. “Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden boleh berkampanye, boleh memihak. Boleh,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Lanud Halim […]

  • Ketua IM57+ Institute Ungkap Kunci Penting di KPK, Ini Ulasannya:

    Ketua IM57+ Institute Ungkap Kunci Penting di KPK, Ini Ulasannya:

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, memberikan pandangan tajam terkait pembenahan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, situasi saat ini menunjukkan penurunan yang signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi. Praswad mengemukakan salah satu kunci penting dalam pemulihan adalah mengembalikan 57 pegawai KPK yang dipecat pada era kepemimpinan Firli Bahuri. Firli sendiri kini telah dipecat […]

expand_less