Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Perintah MA ke KPU : Cabut Aturan Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Perintah MA ke KPU : Cabut Aturan Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Usia calon kepala daerah baik gubernur,di Indonesia tidak lagi 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih. Hal tersebut dinilai tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepajang tidak dimaknai berusia sebagaimana disebutkan di atas.

Persayaratan tersebut setelah Mahkamah Agung mengabulkan gugatan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana untuk menambah tafsir soal syarat usia calon kepala daerah. Hal itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim pada Rabu, 29 Mei 2024.

Diketahui, dalam amar putusan tersebut, Mahkamah Agung mengubah ketentuan dari yang sebelumnya calon gubernur dan wakil gubernur berusia berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon menjadi setelah pelantikan calon.

Terkait itu, Mahkamah Agung RI telah memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia atau KPU untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017.

Dalam pertimbangannya, MA menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yakni UU Nomor 10 Tahun 2016.

“Dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih,” demikian bunyi putusan tersebut, dikutip Kamis (30/5/2024).

Dengan demikian maka, seseorang dapat mencalonkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur apabila berusia minimal 30 tahun dan calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil walikota jika berusia minimal 25 tahun ketika dilantik, bukan ketika ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah.

Sebelumnya, Ridha memasukkan permohonan uji materi soal syarat usia kepala daerah ke MA pada 23 April 2024.

Adapun, permohonan tersebut didistribusikan pada 27 Mei 2024. Permohonan itu diputuskan tiga hari setelah didistribukan. Sidang tersebut dipimpin oleh ketua majelis Yulius, serta dua anggotannya, Cerah Bangung dan Yodi Martono Wahyunadi. **

Editor : Domi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Alokasikan Rp335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026, Target Jangkau 82,9 Juta Penerima

    Pemerintah Alokasikan Rp335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026, Target Jangkau 82,9 Juta Penerima

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp335 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026. Program ini ditujukan untuk mempercepat penurunan angka stunting sekaligus mencetak generasi unggul Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. “Alokasi anggaran untuk MBG tahun 2026 kita alokasikan sebesar Rp335 triliun,” ujar Prabowo saat menyampaikan Nota Keuangan APBN 2026 […]

  • Orang Tua Teryata Harus Rutin Olahraga ini, Simak Penjelasanya

    Orang Tua Teryata Harus Rutin Olahraga ini, Simak Penjelasanya

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Aktivitas yang memperkuat otot seperti angkat beban, harus menjadi bagian dari rutinitas olahraga mingguan orang tua. Sebuah penelitian dari Amerika Serikat (AS) menyebut orang yang melakukan latihan aerobik dan otot lebih mungkin untuk hidup lebih lama dari pada mereka yang hanya melakukan sedikit atau tidak sama sekali. Hal ini juga disampaikan oleh Layanan kesehatan […]

  • Badan Pengkajian MPR RI Soroti Anomali Demokrasi,Kedaulatan Rakyat di Era Digital

    Badan Pengkajian MPR RI Soroti Anomali Demokrasi,Kedaulatan Rakyat di Era Digital

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    TANGERANG,MSINEWS.COM-Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Dr. Andreas Hugo Pareira,menilai bahwa lebih dari dua dekade pasca perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diskursus mengenai implementasi dan efektivitas konstitusi terus berkembang. Meski banyak kemajuan telah dicapai, praktik ketatanegaraan masih menghadapi berbagai tantangan. Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan hal tersebut dalam Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengkajian […]

  • Golkar Apresiasi Prabowo Anugerahi Presiden Soeharto Gelar Pahlawan Nasional

    Golkar Apresiasi Prabowo Anugerahi Presiden Soeharto Gelar Pahlawan Nasional

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Politisi senior Partai Golkar, Firman Soebagyo, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas keputusan pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, yang akan menetapkan Presiden ke-2 Republik Indonesia, H.M. Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025. Firman menyebut, keputusan tersebut bukan hanya kabar menggembirakan bagi keluarga besar Partai Golkar, tetapi juga menjadi momentum penting […]

  • Iskada Gelar Diskusi Beasiswa ke Turki

    Iskada Gelar Diskusi Beasiswa ke Turki

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Banda Aceh,msinews.com-Ikatan Siswa Kader Dakwah (Iskada) menggelar diskusi tentang beasiswa ke Luar Negeri tiap Senin, 12 Agustus 2024 di Markaz Iskada Lambhuk, Banda Aceh. Untuk sesi Senin ini adalah beasiswa ke Turki dengan narasumber Muhammad Haykal, alumni S2 Istanbul University dan juga peraih beasiswa YTB Pemerintah Turki. Selain menjelaskan tentang sistem pendidikan Turki, juga di […]

  • Bangga, Presiden Beri Hormat ke Para Menteri, Guru dan Kepala Sekolah Rakyat

    Bangga, Presiden Beri Hormat ke Para Menteri, Guru dan Kepala Sekolah Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Presiden Prabowo Subianto secara mengejutkan memberikan hormat kepada para menteri Kabinet Merah Putih, guru hingga kepala sekolah rakyat atas suksesnya penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Hal ini, menurutnya, sebagaimana tradisi di militer. Usai memberikan pengarahan, presiden lantas menjauhi podium dan secara spontan mengangkat tangan dan mengambil sikap hormat di hadapan para menteri sebelum menutup pengarahan kepada […]

expand_less