Jakarta, MSINews.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indonesia, di bawah kepemimpinan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) apabila terbukti tidak mematuhi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pernyataan ini disampaikan Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Senin.
Menaker Fauziyah menegaskan bahwa Kemnaker akan mengambil sikap tegas untuk menegakkan hukum terhadap ketidakpatuhan perusahaan terhadap persyaratan K3 yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
Baca juga : Peternak Nasional Gelar Aksi di Monas, Desak Pemerintah Beri Perlindungan dan Stabilkan Harga Ayam”
“Jika ada ketidakpatuhan perusahaan terhadap kewajiban-kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, maka PPNS Ketenagakerjaan Kemnaker akan melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Menaker.
Pada tanggal 8 hingga 11 Januari 2024, Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker kembali melakukan pemeriksaan lapangan terhadap PT ITSS sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa Kemnaker memperoleh informasi menyeluruh terkait penyebab kecelakaan terbakarnya tanur di perusahaan tersebut.
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa tim pemeriksaan terdiri dari pengawas Ketenagakerjaan yang ahli dalam bidang pesawat tenaga produksi, listrik dan penanggulangan kebakaran, serta lingkungan kerja. Fokus pemeriksaan adalah pada pemenuhan persyaratan K3 terkait perbaikan tanur.
Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker dan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) juga berkoordinasi dengan Polda Sulteng untuk menentukan penyebab kecelakaan kerja dan menegaskan tanggung jawab pihak yang terlibat, termasuk proses penegakan hukumnya.
Selain itu, Tim Pengawas Ketenagakerjaan terus melakukan pendalaman terhadap persyaratan K3 lainnya yang tidak dipenuhi oleh perusahaan, serta pemenuhan norma ketenagakerjaan lainnya yang harus dipatuhi.
Menaker Fauziyah menekankan pentingnya industri smelter, yang termasuk dalam kategori industri berisiko tinggi, untuk menerapkan standar K3 yang tinggi guna memberikan manfaat besar bagi kemajuan perekonomian Indonesia dan menyediakan lapangan kerja yang aman bagi masyarakat. Upaya meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, terus diintensifkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.