Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Info Agama » Baznas Lepas 522 Peserta Mudik Gratis untuk Para Pejuang Umat

Baznas Lepas 522 Peserta Mudik Gratis untuk Para Pejuang Umat

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
  • visibility 157
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan program mudik gratis untuk 522 peserta, yang mayoritas terdiri dari marbot, pengurus masjid, guru ngaji, guru pesantren atau madrasah, dan pendakwah. Acara pelepasan ini digelar di Halaman Gedung Baznas, Jakarta, Minggu 7/4/2024.

Wakil Ketua, Mokhamad Mahdum, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa kegiatan mudik gratis ini merupakan wujud nyata dari komitmen Baznas dalam membantu para mustahik atau orang-orang yang berhak menerima zakat.

Baca juga : Lonjakan Pemudik di GT Kalikangkung: Data Pos Terpadu Ungkap Fakta Mencengangkan

“Hari ini Baznas membantu mudik gratis untuk para pejuang umat, para marbot, dan guru ngaji itu adalah asnaf fi sabilillah yang masuk dalam kategori mustahik, mereka berkontribusi nyata dalam syiar Islam maka harus dibantu,” ujar Mahdum.

Acara pelepasan peserta mudik gratis ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Baznas, antara lain Mahdum sendiri, Deputi II Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Imdadun Rahmat, serta Direktur Pendistribusian Ahmad Fikri.

Mahdum berharap program mudik gratis ini memberikan manfaat besar bagi para marbot dan guru ngaji.

Program ini kata dia, diharapkan mereka bisa berkumpul dengan keluarga, orang tua, dan menjalin silaturahmi di kampung halaman serta merayakan momen Lebaran dengan sukacita.

“Ini cara kami membagikan kebahagiaan kepada para donatur dan muzaki yang telah menitipkan dana zakat, infak sedekahnya kepada Baznas bahwa donasi mereka itu insya Allah bermanfaat. Kebahagiaan para marbot dan guru ngaji ini insya Allah akan menjadi kebahagiaan para muzaki dan donatur di BAZNAS,” tambah Mahdum.

Sebelumnya, Baznas telah berkolaborasi dengan TNI Angkatan Laut untuk memberangkatkan 1.026 peserta mudik gratis menggunakan Kapal Perang KRI Banda Aceh-593 dengan destinasi Semarang, Jawa Tengah, dan Surabaya, Jawa Timur.

Sementara itu, Deputi II Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Imdadun Rahmat menjelaskan bahwa program mudik gratis bersama Baznas melibatkan dua rute, yakni jalur utara dan selatan dengan tujuan delapan kota di provinsi Jawa Tengah.

Baca juga : Ribuan Pemudik Memadati Stasiun Pasar Senen H-4 Lebaran

“Ada 9 bus, 6 bus ke jalur utara, 3 bus ke jalur selatan, jalur utara akan ke Tegal, Pekalongan, Semarang dan Solo. Jalur rute selatan akan ke Cilacap, Kebumen, Purworejo, Yogyakarta,” ungkapnya.

Imdadun menambahkan bahwa selain mendapatkan fasilitas transportasi gratis, 522 peserta mudik tersebut juga akan mendapatkan makanan dan minuman selama perjalanan. Mereka juga akan diberikan Paket Ramadhan Bahagia (PRB) yang berisi sembako.

“Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar dan selamat sampai tujuan,” pungkasnya.

Dengan program ini, Baznas tidak hanya memberikan bantuan material, tetapi juga menyebarkan kebahagiaan dan kehangatan dalam menyambut momen penting seperti Lebaran kepada para mustahik yang berjasa dalam pengembangan kegiatan keagamaan di masyarakat.(Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU, Tangapi Pj Bupati, Gubernur Tak Bisa Nyalon Pemilu 2024.

    KPU, Tangapi Pj Bupati, Gubernur Tak Bisa Nyalon Pemilu 2024.

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta – KPU menagapi Bawaslu mendukung pembuatan aturan penjabat (Pj) kepala daerah tidak boleh ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nati. Menurut Komisioner KPU RI Idham Holik, aturan itu bukan hal yang baru. Ia mengatakan aturan tersebut sudah tercantum pada Undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 2016. Baca Juga : Ada Hotel di IKN, Jokowi: Ini […]

  • Persiapan Porwanas XV Dikebut, Pendaftaran Atlet Dimulai Agustus dengan Verifikasi Ketat

    Persiapan Porwanas XV Dikebut, Pendaftaran Atlet Dimulai Agustus dengan Verifikasi Ketat

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-SIWO PWI Lampung bersama Komite Porwanas memastikan proses verifikasi atlet akan dilakukan lebih ketat melalui sistem pendaftaran berbasis digital guna menjamin keabsahan seluruh peserta. Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad, Jumat (26/6/2026). Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek teknis penyelenggaraan, mulai dari kesiapan pertandingan, penetapan nomor lomba, hingga […]

  • Ini Kata Ahmad Sahroni, Soal Aksi Warga yang Main Hakim Sendiri

    Ini Kata Ahmad Sahroni, Soal Aksi Warga yang Main Hakim Sendiri

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    JAKARTA-Maraknya aksi vandalisme, pelibatan unsur kekerasan, hingga main hakim sendiri oleh masyarakat,jadi sorotan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni . Ia meminta aparat kepolisian untuk lebih cepat lagi dalam menanggapi laporan warga guna menghindari aksi ‘main hakim sendiri’. Politisi Partai NasDem ini mengaku prihatin atas terjadinya kasus-kasus main hakim sendiri yang marak belakangan […]

  • Letak Iman dan Dosa (bagian dua)

    Letak Iman dan Dosa (bagian dua)

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Oleh Syamsul Noor Fajri DALAM Surat Yohanes 1 Nomor 1-4 dinyatakan, “Pada mulanya adalah Firman; Firman itu bersama-sama dengan Allah dan Firman itu adalah Allah (1). Ia pada mulanya bersama-sama dengan Allah (2). Segala sesuatu dijadikan oleh Dia dan tanpa Dia tidak ada suatu pun yang telah jadi dari segala yang telah dijadikan (3). Dalam […]

  • Tradisi Budaya Saweran: Meriahnya Kelahiran Cicit Alm. Hi. Muhtar di Desa Canggung

    Tradisi Budaya Saweran: Meriahnya Kelahiran Cicit Alm. Hi. Muhtar di Desa Canggung

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Lamsel, MSINews.com – Tradisi budaya merupakan warisan berharga yang terus dijaga oleh masyarakat untuk mempertahankan identitas dan kearifan lokal mereka. Salah satu tradisi yang masih kokoh dijaga di Desa Canggung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) adalah tradisi budaya saweran untuk merayakan kelahiran seorang anak dari pasangan suami istri. Dalam tradisi ini, kebersamaan dan kegembiraan masyarakat menjadi […]

  • Catat, Mulai 2025, Merek Mobil dan Motor Ini “Dilarang Sedot” Pertalite dan Solar

    Catat, Mulai 2025, Merek Mobil dan Motor Ini “Dilarang Sedot” Pertalite dan Solar

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ada kebijakan baru dari pemerintah tentang pembatasan BBM bersubsidi resmi akan diberlakukan Januari 2025. Aturan tersebut juga mencakup jenis Pertalite dan Solar di SPBU di seluruh Indonesia. Untuk diketahui, langkah tersebut bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan yang merugikan keuangan negara. Adapun, revisi aturan tersebut mengacu pada perubahan Peraturan Presiden (Perpres) […]

expand_less